Masyarakat
Bangkalan, Madura, akan memilih bupati dan wakil bupati baru pada hari ini tanggal 12
Desember 2012. KPUD setempat tetap akan menggelar coblosan sesuai dengan jadwal
dan tahapan yang telah disusun.
Aksi
pendudukan maupun ancaman penggagalan pilkada yang dilakukan pendukung pasangan
nomor urut satu, KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), tidak akan
mempengaruhi tahapan pilkada.
“Tetap
sesuai jadwal, 12 Desember 2012,” kata Komisioner KPUD Bangkalan Abdusomad
kepada wartawan, Minggu (9/12/2012).
Daftar
Pemilih Tetap (DPT), kata Abdusomad, adalah 880.928. KPUD juga sudah menyiapkan
1.854 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan.
Sedangkan
untuk mengantisipasi surat suara yang terlanjur di cetak dengan gambar tiga
pasangan calon, Abdusomad, menjelaskan nantinya gambar pasangan calon nomor
urut satu akan ditutup dengan stiker yang isi tulisannya menjelaskan pasangan
tersebut telah digugurkan karena adanya putusan PTUN.
Sebelumnya,
memang KPUD mencoret pasangan Imam-Zain sesuai hasil putusan PTUN Surabaya pada
Rabu (5/12/2012), yang menilai pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan
cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai. Pencoretan
itu berimbas aksi massa pendukung Imam-Zain yang merasa didzolimi.
“Penempelan
stiker di surat suara itu saat di TPS. Setiap surat suara yang akan diserahkan
ke pemilih ditempel dulu,” kata Abdusomad yang mengaku persiapan teknis
stikerisasi sudah rampung.
“Semua
sudah siap, termasuk stikernya,” kata dia yang menjamin langkah KPUD tersebut
sesuai dengan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya
diberitakan, pendukung Imam-Zain akan melumpuhkan Bangkalan apabila calonnya
tidak diikutsertakan dalam pilkada. Mereka juga mengancam akan menggagalkan
jalannya pilkada.
KPU
sebelum ada putusan PTUN telah menetapkan tiga pasang calon. Nomor urut 1
adalah KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), nomor urut 2 pasangan Nizar
Zahro-HR Zulkifli (Nikmat), dan nomor urut tiga yakni anak dari Bupati
Bangkalan Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii.
pilkada di bangkalan cacad hukum mohon Mahkamah Konsititusi RI bisa menganulir apapun hasil pilkadanya kasihan rakyat bangkalan
ReplyDeletelangsung dilaporkan aja kalo gitu pak, biar keadilan ditegakkan.
ReplyDelete