Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label My Article. Show all posts
Showing posts with label My Article. Show all posts

Wednesday, June 13, 2012

UAS Hari Ke-2 (13-06-12) : Makalah (Strategi Pemasaran Politik Alex Noerdin-Nono Sampomo Dalam Pilkada DKI Jakarta 2012

June 13, 2012 0
UAS Hari Ke-2 (13-06-12) : Makalah (Strategi Pemasaran Politik Alex Noerdin-Nono Sampomo Dalam Pilkada DKI Jakarta 2012
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Permasalahan politik dapat dikaji melalui berbagai macam pendekatan. Ia dapat dipelajari dari sudut kekuasaan, struktur politik, partisipasi politik, budaya politik, konstitusi, pendidikan dan sosialisasi politik, pemikiran politik, dan juga political marketing (pemasaran politik). Pemilihan terhadap pendekatan pemasaran politik antara lain didorong karena perkembangan demokrasi di Indonesia, terutama di tingkat lokal yang mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini dapat dilihat dari pemilihan  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota secara langsung oleh rakyat, yang merupakan perwujudan pengembalian hak-hak dasar rakyat dalam memilih pemimpin di daerah. Dengan itu rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, bebas dan rahasia tanpa intervensi. 
Pemasaran politik adalah segala cara yang dipakai dalam kampanye politik untuk mempengaruhi pilihan para pemilih. Dimana cara yang digunakan akan membentuk suatu rangkaian makna politik secara otomatis didalam pikiran para pemilih dalam menjatuhkan pilihannya. Makna politis inilah yang menjadi output penting dari pemasaran politik yang akan menentukan, pihak mana yang akan dicoblos pemilih.
Selama ini penggunaan istilah marketing lebih dikenal dalam dunia bisnis, ilmu  marketing adalah sebuah displin ilmu yang menghubungkan produsen dengan konsumen. Hubungan dalam marketing tidak hanya terjadi satu arah melainkan dua arah sekaligus dan simultan. Produsen perlu memperkenalkan dan membawa produk serta jasa yang dihasilkan kepada konsumen. Semua usaha marketing dimaksudkan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang ditawarkan memang memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan produk yang dijajakan pesaing. Dalam pemasaran politik, yang ditekankan adalah penggunaan pendekatan dan metode marketing untuk membantu politikus dan partai politik agar lebih efisien serta efektif dalam membantu hubungan dua arah dengan konstituen dan masyarakat.
Pemasaran politik memiliki peran untuk menentukan proses demokratisasi. Para anggota tim pemenangan mengarahkan kemampuan marketing mereka untuk merebut sebanyak mungkin konstituen dan berusaha menjual kandidat mereka dengan berbagai cara, yang seringkali kita rasakan tak ada bedanya dengan mengiklankan produk di media, mempromosikan outdor maupun indoor. Segala teknik dipakai agar rating kandidat mereka tinggi dan rakyat memilihnya di bilik-bilik suara. Selain itu, pemasaran politik dapat memperbaiki kualitas hubungan antara kontestan dengan pemilih. Pemilih adalah pihak yang harus dimengerti, dipahami dan dicarikan jalan pemecahan dari setiap permasalahan yang dihadapi. Pemasaran politik meletakkan bahwa pemilih adalah subjek, bukan sebagai objek manipulasi dan eksploitasi.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Langsung atau sering disebut Pilkada Langsung merupakan suatu kondisi yang memungkinkan proses pembelajaran politik bagi masyarakat, dan juga sebagai salah satu media bagi aktor-aktor politik untuk memainkan strategi pemasaran politik. Pilkada langsung pada dasarnya adalah mekanisme demokratis dalam rangka rekrutmen pemimpin di daerah, dimana rakyat diberikan hak dan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan calon kepala daerah yang dianggap mampu menyuarakan aspirasinya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung ini didasarkan pada landasan hukum yaitu Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan petunjuk pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.
Penerapan strategi pemasaran politik dalam pilkada dapat membantu kandidat kepala daerah dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada. Melalui pemasaran politik kandidat kepala daerah berusaha meyakinkan pemilih bahwa suatu kandidat layak untuk dipilih. Kandidat kepala daerah dan tim pemenangannya meyakinkan pemilih dengan menawarkan produk politik yang sesuai dengan keinginan para pemilih. Produk politik ini dapat berupa atribut kandidat seperti latar belakang kandidat, program kerja, ideologi, partai politik dan lain sebagainya. Dengan strategi political marketing ini kandidat kepala daerah dapat memasarkan ide dan gagasan politik secara maksimal kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan.
Bagi masyarakat sendiri, penerapan pemasaran politik dalam pilkada dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang lebih luas tentang kehidupan politik. Dengan adanya persaingan antara kandidat kepala daerah, masing-masing kandidat mencoba bersaing untuk mempengaruhi opini publik. Ramai dan  intensnya aktivitas marketing membuat kandungan informasi yang disampaikan kepada publik juga semakin besar. Komunikasi massa yang dilakukan kandidat kepala daerah membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan data tentang semua hal, mulai dari hak dan kewajibannya sebagi warga negara, latar belakang kandidat kepala daerah, program kerja, isu-isu terkini sampai peraturan-peraturan yang terkait dengan kehidupan politik. Sehingga melalui pemasaran politik ini pemilih dapat merasa yakin bahwa kandidat kepala daerah yang akan dipilih benar-benar berkualitas dan mampu meyuarakan aspirasinya.
Pada saat ini ibukota negara kita Indonesia yaitu DKI Jakarta sedang bersiap-siap untuk melaksanakan perhelatan akbar lima tahun sekali tersebut, dan sangat menarik melihat pelaksanaan Pilkada di kota metropolitan kali ini, terutama dalam hal peta persaingan kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Terdapat enam pasangan calon yang akan siap bertarung dan meramaikan bursa menuju DKI 1. Salah satu hal yang menarik dari Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 ini adalah dari keenam kandidat terdapat tiga pasang calon yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah di daerahnya masing-masing, kemudian apabila dilihat dari jalur dukungan, terdapat dua pasangan dari jalur independen, dan empat pasangan jalur parpol. Dan berikut adalah keenam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012-2017 bedasarkan nomor urut dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 :
  1. Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli (Partai Demokrat).
  2. Hendardji Supandji dan Achmad Riza Patria (Independen).
  3. Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (PDIP dan Gerindra).
  4. Hidayat Nurwahid dan Didik J Rachbini (PKS dan PAN).
  5. Faisal Basri dan Biem Benyamin (Independen).
  6. Alex Noerdin dan Nono Sampono (Golkar, PPP, dan PDS).

Dan sebutan "Star Wars" mungkin sangat pantas untuk disematkan pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 ini, karena melihat semua kandidat diatas merupakan bintang-bintang dari panggung politik yang memang sudah mempunyai nama dan rekam jejak yang tidak perlu diragukan lagi. Keenam pasangan calon diatas siap beradu strategi marketing politik untuk mewujudkan mimpi menjadi orang nomor satu dan dua Ibukota.
Bedasarkan pemaparan yang telah penulis ungkapkan diatas, maka penulis ingin menulis sebuah makalah tentang “Strategi Pemasaran Politik Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012-2017” dengan mengambil objek salah satu kandidat yaitu pasangan nomor urut enam Alex Noerdin-Nono Sampomo yang diusung oleh Golkar, PPP, dan PDS. Dan alasan penulis memilih pasangan Alek Noerdin-Nono Sampomo sebagai objek karena penulis melihat sepak terjang Alex Noerdin sejauh ini paling menggebrak diantar kelima pasangan lainnya, salah satunya adalah dengan mengusung dua slogan, yaitu “3 Tahun Bisa”, dan “Kalau Gagal, Kami Mundur”.

B. Rumusan Masalah
            Bedasarkan latar belakang, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah :
  1. Bagaimanakah strategi pemasaran politik yang digunakan oleh pasangan Alex Noerdin-Nono Sampomo dalam Pilkada DKI Jakarta 2012.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Menakar Peluang Pasangan Alex Noerdin-Nono Sampomo
Ketika pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono mendaftarkan diri di KPUD DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012-2017 pada hari Minggu 18 Maret 2012 yang lalu, pasangan yang diusung oleh tiga partai sekaligus yakni Partai Golkar, PPP, dan PDS ini membuat banyak pihak terkejut. Selain karena sebagai calon dari parpol yang pertama mendaftar di KPUD, adalah calon wakilnya yaitu Nono Sampono yang sebelumnya juga sempat masuk kandidat calon gubernur yang lolos seleksi dari Partai Gerindra dan PDIP akhirnya memilih untuk bersanding dengan Alex Noerdin sebagai wakil.
Pada awalnya, pencalonan Alex Noerdin menjadi cagub DKI memang oleh banyak pihak diragukan. Sebab baru beberapa bulan menjelang pendaftaran dia baru menyatakan siap maju di Pilkada sehingga popularitasnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta belum terlalu tinggi. Di sisi lain Partai Golkar sebagai pengusungnya pun belum cukup kursi untuk mencalonkan sendiri sehingga harus mencari mitra koalisi. Namun kesungguhan, kepiawaian, dan kapabelitas Alex Noerdin ternyata mampu memupus keraguan tersebut. Sosok ini akhirnya mampu memenangi persaingan internal Partai Golkar dan sukses menggandeng Nono Sampomo dengan tambahan partai koalisi PPP dan PDS.
Di tengah parpol lain masih sibuk otak-atik pasangan, Alex-Nono telah mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012-2017, dan disaat parpol lain “ketar-ketir” menghadapi limitasi waktu akhir pendaftaran, pasangan parpol ini telah lebih awal mendaftar di KPUD. Sehingga tidak heran apabila kemudian sebuah keraguan itu akhirnya berbalik menjadi sebuah ketertarikan. Pasangan ini dinilai sebagai pasangan yang akan siap menggebrak Kota Jakarta melalui visi-misi dan rancangan program yang dibawanya. Dan juga pasangan ini disebut sebagai pasangan yang paling siap dan berpotensi untuk memenangi Pemilukada Jakarta 2012.
B. Strategi Pemasaran Politik Alex Noerdin-Nono Sampomo
Pemasaran politik berbeda dengan pemasaran komersial yang menjual partai atau kandidat kepada pemilih sebagai proses transaksional. Pemasaran politik disini merupakan konsep  yang menawarkan bagaimana sebuah partai politik atau kontestan bisa membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual masyarakat, namun juga sesuai dengan visi misi, tujuan, dan platform partai. Pembahasan mengenai pemasaran politik Alex Noerdin-Nono Sampomo dalam bab ini, akan difokuskan pada tiga hal, yaitu:
  1. Strategic Political Marketing, merupakan proses penyusunan nilai-nilai inti yang sesuai dengan aspirasi para pemilih tertentu, namun juga sesuai dengan visi misi dan sumberdaya kontestan pemilu. Strategic political marketing terdiri dari tahapan
    • Segmentating : segmentasi dari agama Alex-Nono ingin merangkul semua kalangan, hal tersebut terlihat dari koalisinya yang merupakan dua partai berbasis agama terbesar di Indonesia PPP (Islam), dan PDS (Kristen). Segmentasi usia, Alex-Nono menggandeng anak muda, hal tersebut terlihat dari usaha Alex-Nono yang mencuri perhatian “The Jakmania” supurter klub sepakbola Persija Jakarta yang berisikan anak muda, Alex-Nono menjanjikan akan membangun stadium baru bagi mereka. Kemudian dari kelas sosial Alex-Nono merangkul wong cilik dengan rancangan program sekolah dan berobat gratis.
    • Targeting : Memang tidak semua segmentasi dapat dijadikan target, namun melihat secara keseluruhan, yang menjadi focus Alex-Nono adalah semua segmentasi diatas
    • Positioning : Alex-Nono berhasil memposisikan sebagai satu-satunya passangan yang berbeda dari sangan lainnya, salah satunya adalah menjadi pasangan yang mengusung nasionalis dan religious (islam-kristen)
  2. Political Product Mix, merupakan proses penyusunan produk politik yang akan disampaikan kepada media massa, influencer group, dan pemilih. Political Product Mix terdiri dari :
    • Policy : Kebijakan yang dibawa oleh Alex-Nono adalah sangat relevan dengan permasalahan yang dihadapi oleh warga kota Jakarta saat ini, melalui jargon “3 Tahun Bisa” Alex-Nono siap mengatasi Banjir dan Kemacetan yang telah menjadi problem kaota Jakarta dari dulu.
    • Person : kapasitas seorang Alex Noerdin memang tidak perlu diragukan lagi, kesuksesan dia dalam memimpin Sumatera Selatan menjadi sebuah bukti, dimana ia berhasil menjalankan program gratis sekolah dan berobat bagi masyarakat Sumsel.
    • Party : Selain didukung oleh tiga partai partai besar yaitu Golkar, PPP, dan PDS, Alex-Nono juga sempat menggandeng beberapa partai kecil lainnya untuk meminta dukungan, telihat di situs www.3tahunbisa.com terdapat 20 partai lain yang siap memberikan dukungan bagi Alex-Nono, diantanya ada PDK, PNDK, PBNU dan lainnya.
  3. Political Product Delivery, merupakan penentuan strategi dan media yang digunakan untuk menyampaikan produk politik kepada pasar pemilih yang terdiri dari media massa dan influencer groups sebagai pasar perantara dan pemilih sebagai pasar tujuan akhir. Strategi penyampaian produk politik terdiri dari :
    • Push Marketing : Dalam tahap ini Alex-Nono sering melakukan kampanye terbuka dengan menyampaikan visi-misi dan program dihadapan masyarakat ketika menghadiri berbagai macam undangan peringatan maulid nabi di beberapa kecamatan di Jakarta.
    • Pull Marketing : Dalam tahap ini Alex-Nono memanfaatkan peran dari media massa untuk membangun citra yang baik, yaitu dengan cara memberikan kesempatan bagi media massa untuk melakukan berbagai macam liputan ketika Alex-Nono melakukan berbagai macam kegiatan dan kunjungan, salah satunya ialah ketika mereka mengunjungi Pak Raden. Selain memanfaatkan peran media masa, Alex-Nono juga memanfaatkan kecanggihan teknologi yaitu dengan cara membuat beberapa website pemenangan dirinya, menurut pengamatan penulis terdapat dua website yang telah dibuat oleh tim sukses dari Alex-Nono yaitu www.3tahunbisa.com dan menujudki1.webs.com.
    • Pass Marketing : Sejauh ini pihak Alex-Nono telah mampu meraih berbagai macam dukungan yang datang dari influencer group, dari tokoh politik nasional ada Jusuf Kalla, Tri Sutrisno, Komaruddin Hidayat, dan beberapa tokoh lainnya. Sementara itu ada juga dari kalangan seniman dan pelawak betawi yaitu Bolot dan Mpok Nori.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Bedasarkan pembahasan pada Bab II diatas, maka penulis dapat simpulkan :
  • Alex-Nono menjadi kontestan yang paling berbeda diantar kontestan lainnya, hal tersebut terlihat dari ideology yang dibawanya yaitu Nasionalis dan Religius (Islam dan Kristen)
  • Alex-Nono menjadi kontestan yang paling banyak mendapatkan dukungan dari partai politik, terhitung ada 23 partai politik yang siap mendukungnya.
  • Alex-Nono berhasil merangkul influencer group  kelas atas, seperti Jusuf Kalla, dll.
  • Dengan slogan 3 tahun bisa, Alex-Nono siap untuk mengatasi permasalahan banjir dan kemacetan yan selama ini melanda kota Jakarta


B. Saran
  • Jika nanti terpilih harapannya Alex Noerdin mampu melanjutkan kesuksesannya memimpin Sumatera Selatan, yaitu merealisasikan program Sekolah dan Berobat gratis di Jakarta
  • Permasalahan yang sudah mendarah daging di kota Jakarta yakni banjir dan kemaceta semoga saja mampu dituntaskan oleh pasangan  Alex-Nono
  • Sesuai dengan janjinya 3 tahun bisa, dan apabila gagal mundur, maka apabila dalam 3 tahun tidak bisa merubah kota Jakarta dan mereka gagal merealisaikan programnya maka mereka dengan jantan harus membuktikan janjinya yaitu mundur


REFERENSI
Buku :
  • Budiadrjo,  Miriam, 2009, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 
  • Firmanzah, 2007, Marketing Politik: Antara Pemahaman dan Realitas, Yayasan Obor, Jakarta.
  • Nursal, Adman, 2004, Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu, Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPR, DPRD, Presiden, Gramedia, Jakarta.


Blog dan Website :
  • http://menuju-dki-1.webs.com
  • http://www.3tahunbisa.com
  • http://muslimpoliticians.blogspot.com/2012/05/profil-calon-gubernur-dan-wakil.html

Tuesday, January 24, 2012

Mubahalah : Sumpah Pocongnya Indonesia

January 24, 2012 2
Definisi Mubahalah
Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah, yang berarti melepaskan sesuatu dari ikatannya. Akan tetapi secara terminologi, mubahalah adalah memohon kutukan kepada Allah Swt untuk dijatuhkan kepada orang yang berdusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak. Mubahalah dilakukan ketika orang-orang berdebat tentang masalah penting agama, lalu berkumpul di sebuah tempat dan memohon kepada Allah Swt untuk menghukum mereka yang berbohong dan menentang kebenaran.
Hukum mubahalah adalah Al-Jawaz (diperbolehkan) dan disyari'atkan ketika tampak kejelasan hujjah atas orang yng membantah, dan nampak jelas rusaknya tuduhannya. Apabila tidak mengakui dan tidak mau ikut, maka boleh mengajaknya kepada mubahalah.

Mubahalah Pada Zaman Nabi Muhammad
Pada tanggal 24 Dzulhijjah tahun kesepuluh Hijriah, Nabi Muhammad Saw melayangkan sebuah surat kepada kaum Nasrani Najran untuk menyeru mereka kepada agama Islam. Mereka yang tidak bersedia menerima Islam pada akhirnya mengutus pembesar-pembesar Nasrani untuk datang ke Madinah, lalu Nabi Saw membacakan beberapa ayat al-Quran tentang Isa bin Maryam. Ketika mereka menolak kebenaran itu, maka turunlah surat yang berbunyi : 
 "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (Ali Imran:61)
Allah SWT sebelum menurunkan ayat mubahalah, terlebih dahulu menjelaskan tentang penciptaan Nabi Isa as dalam beberapa ayat sebelumnya. Langkah ini bertujuan mengajak Nasrani Najran menggunakan akal sehat dan logika dalam berdebat. Pada awal diskusi, Rasul Saw telah berusaha menyadarkan mereka dengan argumentasi-argumentasi yang kuat dan tegas. Namun, itu semua tidak membuat mereka sadar, tapi malah bersikeras pada keyakinannya. Pada akhirnya, Allah SWT pun menurunkan ayat tentang bernuhabalah.
Keesokan harinya, Nabi Muhammad SAW mengajak orang-orang terdekatnya untuk bermubahalah dengan Nasrani Najran. Mereka adalah Ali, Fatimah serta Hasan dan Husein. Akan tetapi, para wakil Nasrani membatalkan niat mereka dan memilih membayar jizyah daripada melakukan Mubahalah. Najran adalah sebuah derah di barat daya Arab Saudi, dekat perbatasan Yaman. Pada permulaan Islam, kawasan itu dihuni oleh kaum Nasrani yang mengikuti ajaran Nabi Isa as daripada menyembah berhala.
Di Indonesia, pada tahun 1930-an, A Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang kelompok Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu tak pernah berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski begitu, nabi palsu yang juga pentolan Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad pernah melakukan mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam Ahmad dalam keadaan sakit parah di tempat buang hajat.

Amalan Hari Mubahalah
Dalam buku doa Mafatih al-Jinan, ada sejumlah amalan khusus yang dilakukan tepat di hari ini seperti berikut:
  • Mandi, amalan ini menunjukkan upaya untuk membersihkan badan lahiriah dari kotoran dan menandakan kesiapan jiwa untuk berhias dengan doa-doa yang akan dibaca.
  • Berpuasa, amalan ini membuat batin manusia menjadi lebih segar.
  • Melakukan dua rakaat shalat.
  • Membaca doa khusus hari Mubahalah yang disebut doa Mubahalah yang agak mirip dengan doa Sahar bulan Ramadhan.
  • Begitu juga di hari ini ditekankan agar membaca ziarah Amirul Mukmini, khususnya Ziarah Jamiah. Berbuat baik kepada orang miskin, mengikuti apa yang dilakukan oleh Imam Ali as yang di hari ini memberikan cincinnya kepada seorang peminta saat tengah melakukan ruku.

Sumpah Pocong
Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal. Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.
Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.
Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim
Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.

Wednesday, December 28, 2011

Punk In Muslim

December 28, 2011 2
Akhir-akhir ini telinga masyarakaat Aceh diakrabkan dengan yang namanya Punk. Dimana pada beberapa pekan yang lalu sekitar 65 orang anak-anak punk aceh terjaring razia di Aceh ketika mereka sedang menggelar konser di taman budaya. Mereka semua ditangkap dan dibawa ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, anak-anak punk tersebut mereka semua digunduli kepalanya dan kemudian diceburkan ke kolam. Kejadian ini sendiri sentak mendapatkan perhatian khusus dari media-media luar negeri diantaranya ada Washington post, voice of America news, BBC news, Bangkok post, metro London, dll. Dan tidak sedikit dari mereka yang mengecam tindakan penangkapan tersebut dalam pemberitaannya.
Berangkat dari kejadian tersebut menambah keingin tahuan saya tentang komunitas punk itu sendiri. Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Punk bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi.
Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.
Seperti yang digambarkan dalam salah satu film yang cukup terkenal di Indonesia yaitu “Punk in Love” yang dibintangi oleh Vino G. Bastian, punk sangat identik dengan fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker. Namun jangan heran kalau anda melihat ada anak punk yang rajin sholat lima waktu dan pintar ngaji lagi. Itulah yang dinamakan dengan Punk Muslim.
Punk Muslim berdiri pada Ramadhan 1427 H lalu, yang digagas oleh seorang Budi Khoironi (Alm.), yang akrab dipanggil Buce. Buce yang jebolan pesantren ini menganggap masih ada harapan untuk memperbaiki kondisi pemuda yang berada di komunitas punk yang sudah telanjur dianggap hidup tanpa orientasi, antikemapanan, dan meninggalkan agamanya.Susah payah Buce merangkul anak-anak punk dan mengajak mereka kembali ke Islam, agama yang sebagian besar dianut oleh komunitas ini. Pilihan Buce untuk hidup di jalanan adalah pilihan untuk menyentuh objek dakwah yang tak pernah disentuh, yaitu anak-anak jalanan. Keprihatinan dan kesukaan Buce terhadap musik dan kesenian sempat dituangkannya dalam sanggar kesenian bernama Warung Udix Band, sekitar 8 tahun lalu. Di sanggar inilah, anak-anak jalanan berkumpul untuk latihan band sekaligus belajar mengaji. Namun ternyata, kedekatan Buce dengan komunitas punk dan anak jalanan tidak berlangsung lama karena Allah swt memanggil Buce pada Mei 2007. Buce meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Sebelum meninggal, Buce telah menitipkan amanah untuk membimbing dan mengasuh komunitas punk dan anak jalanan tersebut kepada Ahmad Zaki.
Buat Zaki, bergaul dengan komunitas punk dan anak jalanan ternyata tak semudah yang dibayangkan. Pada awalnya, dirinya pun tidak diterima oleh komunitas punk tersebut, tapi dengan usaha yang keras, Zaki pun dapat melanjutkan tongkat estafeta dari Buce yang diembankan kepadanya. Kuncinya hanya satu, Zaki selalu mengingat pesan Buce untuk tidak menggunakan bahasa-bahasa yang terlalu elit dan bersifat menggurui kepada komunitas itu. Walhasil, dalam percakapan, kata lu-gue sudah jadi unsur wajib dalam bahasa yang mereka gunakan selayaknya sahabat, bukan antara guru dengan murid.
Zaki melanjutkan usaha Buce dengan menggelar pengajian rutin untuk anak-anak jalanan mulai 1428 H, seminggu dua kali, yaitu malam Selasa untuk belajar membaca Alquran, dan malam Jumat untuk kajian keislaman yang sifatnya diskusi dan berbagai ilmu tentang Islam. Menurut Zaki, panggilan hatinya untuk membimbing anak-anak punk kembali ke Islam lebih besar daripada janjinya kepada Buce untuk membina anak-anak punk tersebut. Walhasil, meskipun jumlah peserta pengajian anak-anak jalanan tersebut berkurang dari 50 orang hingga menjadi 20 orang, Zaki tetap optimis karena itu adalah sunnatullah. Peserta pengajian itu berasal dari berbagai profesi, usia, dan latar belakang pendidikan, seperti ada yang hanya tamat kelas 2 SD hingga S1, berusia 15 hingga 28 tahun, dan ada yang berprofesi sebagai pedagang asongan, pengamen, pelukis, bahkan pemahat patung, ada yang laki-laki dan ada pula perempuan. Jumlah yang sedikit itu tetap dioptimalkan Zaki untuk tetap mengingatkan mereka agar menghindari hal-hal negatif dan menanamkan nilai-nilai akhlak Islami. Salah satu upaya Zaki adalah dengan memanajemen band 'warisan' Buce bernama Punk Muslim.
Zaki sebagai pengasuh PM pun melakukan berbagai variasi kegiatan untuk komunitas ini, seperti mabit tiap dua bulan sekali, tafakur alam setiap tahun, dan rekrutmen. Selain kegiatan tersebut, PM juga kebanjiran agenda silaturahim, bulan lalu, PM jaulah ke komunitas punk di Indramayu yang juga merasakan hidayah untuk kembali ke Islam dengan meneladani PM di Jakarta.
Salah satu PR bagi Zaki dalam pembinaan komunitas punk ini adalah meluruskan paradigma pergaulan yang lekat pada sebagian besar anak-anak punk, misalnya soal free sex. Sebagian anak-anak punk mengakui telah melakukan dosa besar dan ada pula yang menikah karena telah hamil. Ada pula yang menjalani proses pernikahan dengan seorang muslimah penghafal Alquran 18 juz, namun gagal karena beberapa alasan. Zaki mengakui, intensitas pergaulannya dengan anak-anak punk juga mengundang kritik dari berbagai pihak, misalnya dari keluarga dan sahabat. Tak sedikit dari mereka juga enggan mengikuti Zaki untuk berdakwah di kalangan minoritas tersebut. Namun, Zaki terus bertahan dan berharap ada teman-teman dai yang mengikuti jejaknya. Terakhir, Zaki mengingatkan dengan tulus, bahwa anak-anak punk dapat pula menjadi agent of change jika saja ada yang terus membimbing dan mengarahkan mereka dalam keislaman.
Nah, hal yang tersebut diataslah yang seharusnya sangat patut dicontoh oleh Pemerintah Aceh dalam menghadapi para Punkers yang merajalela di Aceh. Harapannya pembekalan yang diberikan di SPN Seulawah bukan hanya sekedar pembekalan biasa, tapi juga pembekalan spirualitas yang nantinya akan mampu merubah para Punker's Aceh tersebut menjadi salah satu majelis dakwah seperti halnya yang telah dilakukan oleh Zaki dkk, hal tersebut dilakukan juga dalam rangka mewujudkan pengimplementasiaan Syariat Islam di bumi Aceh. Jadi, tidak masalah jika komunitas Punk itu exist di bumi Aceh, asalkan tampang boleh aja Punk namun hati haruslah senantiasa diisi dengan shalat, ngaji, zikir, puasa, dan ibadah lainnya.

Wednesday, December 14, 2011

Demokrasi : Produk Siapa?

December 14, 2011 4
Kemarin, tepatnya pada tanggal 13-12-11 saya chatting dengan teman lama saya di facebook, kami sedikit berdiskusi tentang demokrasi dan musyawarah. Lalu di dalam diskusi kami sedikit beradu argumen tentang darimanakah demokrasi itu berasal, dan siapa yang pertama kali mencetuskan teori demokrasi tersebut.
Saya memaparkan argumen saya bahwa demokrasi itu adalah produknya barat karena berkembang di barat dan mayoritasnya di anut oleh negara-negara barat, sedangkan teman saya beragumentasi bahwa demokrasi itu produk asli dari islam dan pencetus nya itu adalah seorang ilmuan muslim yaitu Ibnu Rusdy.
Mendengar pernyataan dari teman saya tersebut menjadikan saya ingin tahu kebenaran dari pemaparan kawan saya tersebut, akhirnya saya memutuskan untuk jalan-jalan di google mencari artikel yang menyatakan demokrasi adalah produk islam bukan produknya barat. Dan akhirnya beberapa saat kemudian saya menemukan sebuah artikel yang mencerahkan pengetahuaan saya tentang asal-usul demokrasi itu sendiri yaitu "Demokrasi Athena? Atau Islam" salah satu tulisan dari penulis yang ada di kompasiana.
Dalam artikel tersebut penulis memaparkan sedikit diskusi tentang demokrasi yang diperdebatkan oleh para akademisi. Jadi, demokrasi hakikatnya pertama kali sudah ada pada masa kerajaan Yunani kuno, orang yang pertama kali mencetuskannya adalah seorang ilmuwan ternama yaitu Plato, dan disatu sisi juga dibahas bahwa demokrasi tersebut sudah ada pada masa pemerintahan Rasulullah.
Dari artikel tersebut saya dapat menganalisis bahwa awalnya demokrasi itu memang dicetuskan oleh orang barat yaitu Plato yang tidak lain adalah guru dari Aristoteles.
Lalu pencetus teori demokrasi dari kalangan muslim muncul nama Ibnu Rusdy yang dalam islam dikenal dengan "muallim as-tsani", lalu siapakah "muallim al-awwal"? "muallim al-awwal" tidak lain adalah Aristoteles. Ya, kaum muslim menyematkan Aristoteles sebagai "muallim al-awwal", karena posisisi dari Ibnu Rusdy yang menjadi komentator atau penerjemah dari karya-karya besar dari Aristoteles. Masyarakat pada masa itu sangat mengagung-agungkan hasil karya dari Ibnu Rusdy yang berasal dari hasil penafsiran dari karya Aristoteles karena dianggap lebih sempurna.
Jadi kesimpulannya adalah asal-usul dari demokrasi tidak perlu diperdebatkan, baik dari islam maupun barat itu sama-sama benarnya. Mengapa saya beranggapan seperti itu, statement sederhananya begini, Plato adalah guru dari Aristoteles, kemungkinan besar semua ilmu dari Plato diwariskan kepada Aristoteles, kemudian Ibnu Rusdy merupakan komentator atau penerjemah dari karya Aristoteles, hasil penafsirannya itu menyempurnakan karya sebelumnya, dan telah menjadi rujukan-rujukan ilmu tentang demokrasi.

Wednesday, December 7, 2011

Kebijakan Publik Dalam Proses Perencanaan Pembangunan

December 07, 2011 0
Dari pengertian kebijakan publik yang tidak hanya ide-ide pejabat pemerintah, namun juga ada keterlibatan pihak politisi dan masyarakat dengan taktik dan strategi berdasakan perundang-undangan atau peraturan pemerintah untuk mengarahkan dalam pencapaian tujuan yang bermanfaat bagi masyrakat luas atau lebih jelasnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Jadi kebijakan publik memiliki kaitan dengan administrasi pembangunan atau proses pembangunan nasional, baik itu perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJP), rencana pembanguna jangka menengah (RPJM), rencana kerja pembangunan (RKP) serta APBN/D berkaitan dengan kebijakan publik yang dikuatkan dengan undang-undang atau perda. Produk-produk dokumen perencanaan tersebut termasuk taktik dan strategi pemerintah yang merupakan bagian dari kebijakan publik sebab implikasi dari produk-produk tersebut adalah masyarakat, dan pada hakekatnya pelaksanaan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dimana hal tersebutlah yang menjadi intisari dari kebijakan publik yang telah disebutkan diatas. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan tersebutlah yang akan menetapkan tindakan-tindakan pemerintah dimasa datang, mempunyai visi misi dan tujuan yang jelas serta senantiasa ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, untuk hal ini maka diperlukan peran serta masyarakat dalam pembuatan perencanaan tersebut, di dalam pembuatan perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah haruslah melalui musyawarah secara berjenjang dari tingkat bawah (bottom up). Proses tersebut diawali dengan musyawarah rencana pembangunan desa, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten/kota dan musrenbang provinisi guna mengoptimalkan partisipasi masyrakat sebagaimana amanat dalam undang-undang.
Jika ditinjau dari proses kebijakan publik ada 4 kegiatan yang meliputi proses perencanaan pembangunan, antara lain adalah:
  1. Perumusan masalah
  2. Perumusan agenda (agenda setting)
  3. Perumusan usulan
  4. Pengesahan usulan

Proses tersebut dimulai dari tingkat musrenbang desa dimana masyarakat desa dapat berpartisipasi dan memberikan masukan tentang permasalahan yang sedang dihadapi mereka untuk dibawa ke tingkat musrenbang kecamatan dan selanjutnya akan ke kabupaten, provinsi ataupun musrenbang negara yang selanjutnya diproses untuk menjadi agenda pemerintah, proses ini dilanjutkan dengan penyaringan usulan-usulan yang disesuaikan dengan kepentingan politik dan pemerintah yang dapat menyebabkan bias terhadap kepentingan publik terutama yang diusulkan masyarakat melalui musrenbang. Selanjutnya setelah tahapan legisasi kepada pemerintah atau DPR/D untuk ditetapkan sebagai peraturan/undang-undang.
Dan tentu saja kebijakan publik memiliki kaitan dengan administrasi pembangunan, karna dalam pelaksanaan kebijakan publik, dalam hal ini pelaksanaan pembangunan, masyarakat harus mengerti tentang undang-undang yang menjelaskan bahwa kontribusi masyarakat juga diharapkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) yaitu pada UU no 25 tahun 2004 dan telah dilengkapi dengan peraturan-peraturan pemeritah. Dan masyarakat juga tentunya harus faham apa fungsi partai-partai politik yang dipercayakan masyarakat untuk duduk di DPR atau DPRD, bahwa setiap parpol harus bisa memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat paling tidak bisa memberikan contoh pada masyarakat tentang pendidikan politik yang baik itu, juga bisa mengawal apa yang menjadi aspirasi agar bisa segera menjadi agenda pemerintah.
Didalam penentuan kebijakan pembangunan daerah, aspirasi masyarakat dapat melalui 3 jalur:
  1. Jalur Musrenbang, dimana masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya secara langsung sesuai dengan tingkatannya.
  2. Jalur Politik atau Partai Politik, dilakukan oleh anggota dewan dalam masa reses
  3. Jalur Birokrasi, bisa dilakukan melalui SKPD atau langsung pada kepala daerah.

Namun aspirasi masyarakat kita masih dianggap lemah/monoton pada kontribusinya dalam perencanaan pembangunan, hal ini di sebabkan karena belum pahamnya masyarakat pada kebutuhan mereka sendiri, seharusnya disinilah peran anggota dewan yang terhormat itu di fungsikan, mereka harus bisa etrus mendampingi masyarakat dalam memilih kebijakan pembangunan yang bagaimana yang dibutuhkan untuk kesejahteraan kita bersama. Adapun masyarakat yang mengerti apa yang menjadi kebutuhannya untuk dimasukan menjadi kebijakan publik pada perencanaan pembangunan tapi terkendala akan konsep-konsep, aturan, atau prosedur yang ada pada pemerintahan. Disinalah perlunya pemahaman tentang kebijakan publik berhubungan dengan administrasi pembangunan, masyarakat harus memahami aturan-aturan main dalam pelaksanaan kebijakan publik pada sektor pembangunan. Yang mana pelaksanaan tersebut haruslah berpayung hukum, sehingga tidak akan muncul permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan tersebut diatas telah dinyatakan didalam Bab II Pasal 4 Huruf d yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan bertujuan untuk mengoptimalkan partipasi masyarakat. Dengan demikian, Undang-Undang tersebut telah menjamin bahwa dalam setiap langkah perencanaan pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah partisipasi masyarakat wajib untuk didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah.