Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label Ilmu Politik. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Politik. Show all posts

Tuesday, December 4, 2018

Hubungan Antara Ilmu Administrasi Negara Dengan Disiplin Ilmu Lain

December 04, 2018 3
Administrasi Negara selalu berada dalam lingkungan sosial, ia selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan bersifat universal, dan telah berlangsung sejak adanya peradaban umat manusia. Walaupun berlangsung sejak jaman dahulu, namun wajah modernnya sudah nampak pada akhir abad ke 19 atau awal abad ke 20, dan bila dibandingkan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, administrasi negara tergolong ilmu yang masih baru.

Lahirnya ilmu ini tidak bias lepas dari tuntutan akan kebutuhan hidup manusia yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Dari waktu ke waktu masyarakat terus berkembang, sehingga banyak menimbulkan persoalan-persoalan di masyarakat yang menuntut pemecahan secara komperhensif. Untuk menghadapi situasi seperti itu tidak ada satupun ilmu atau disiplin ilmu yang mengklaim dirinya mampu memecahkan segala persoalan yang ada di masyarakat tanpa melibatkan atau bantuan dari disiplin ilmu yang lain. Dengan kata lain pemecahan masalah-masalah sosial memerlukan sumbangan dari berbagai macam bidang keilmuan. Pandangan ini juga berlaku bagi ilmu nadministrasi negara yang tidak hanya pada tahap penyelesaian masalah social, akan tetapi justru perkembangan administrasi negara sangat ditopang oleh ilmu yang lainnya, terutama oleh ilmu politik yang telah begitu banyak memberikan kontribusinya.


1. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Sejarah
Walaupun kita tahu bahwa sejarah tidak akan terulang kembali, namun dengan menggunakan secara seksama fakta sejarah, akan kita dapatkan perhatian yang lebih tepat mengenai fakta yang kini ada. Dengan ilmu sejarah akan membantu kita dalam memberikan perspektif masa depan. Sebab apa yang telah dilakukan oleh administrasi negara di masa lampau hanya dapat kita ketahui melalui sejarah, sehingga kita dapat melacak jejak administrasi Negara dari jaman kuno sampai abad modern ini.

Menurut Waldo, dengan mengutip pendapat dari Harvey C. Mansfied, terdapat 3 (tiga) kegunaan dari analisis sejarah yakni:
  • Dengan ilmu sejarah akan memberikan observasi filosofis yang menekankan pada hal-hal yang tidak bersifat konkrit, dengan demikian akan dapat diungkapkan keajegan administrasi negara. 
  • Dengan ilmu sejarah akan memberikan teknik analisis atau teknik pemecahan masalah yang akan menunjukkan bagaimana proses administrasi berlangsung bersama-sama dengan aspek kehidupan masyarakat lainnya, sehingga dapat dipertanyakan apakah proses semacam itu dapat diterapkan dalam bidang yang sama di masa kini. 
  • Dengan ilmu sejarah akan dapat memberikan teknik administrasi, yang menunjukkan bahwa apabila hendak memperoleh hasil yang sama dengan apa yang dicapai pada masa yang lampau, maka haruslah menggunakan alat yang sama, bila perlu dengan beberapa penyesuaian. 
Demikianlah, dengan bantuan ilmu sejarah kita akan dapat mengenal administrasi negara yang pernah berlangsung pada jaman mesir kuno, cina, yunani, romawi, dan lain sebagainya.


2. Hubungan Administrasi Dengan Antropologi Budaya
Fref W. Riggs memandang bahwa antropologi budaya itu sebagai pelengkap dari ilmu sejarah. Jika ilmu sejarah bertolak dari sifat kronologis, maka antropologi budaya berangkat dari sifat yang lekat dengan aspek geografis. Makna yang tertangkap dari studi antropologi disini adalah besarnya pengaruh lingkungan, sehingga tidak dapat dihindari bahwa administrasi negara dalam pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungannya.

Seperti kita ketahui bahwa perbedaan kebudayaan ada di dalam bangsa, juga antar bangsa. Disini terdapat perbedaan dalam asas penilaian, sikap-sikap dan norma-norma dalam penerimaan perilaku. Jadi disini sangat penting untuk mengetahui lingkungan tempat administrasi negara itu berlangsung, sebab keberhasilan penerapan administrasi negara disuatu negara tertentu belum tentu berhasil bila diterapkan di negara lain.


3. Hubungan Administrasi Dengan Sosiologi
Hubungan administrasi negara dengan sosiologi dapat dengan mudah dilihat dari kenyataan bahwa administrasi negara selalu berlangsung dalam suatu lingkungan sosial. Selo Sumarjan, menyatakan bahwa sosiologi mempelajari kehidupan bersama, yag setiap seginya mengandung unsur-unsur sosial yang sama. Adapun unsur-unsur yang dimaksud adalah: norma-norma atau kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial. Dalam hal ini sosiologi mempelajari manusia dalam hubungannya dengan sesamanya yang berkaitan dengan interaksi sosial, status sosial, stratifikasi sosial serta perubahan sosial.

Menurut para ahli, sosiologi telah banyak memberikan sumbangan untuk perkembangan teori administrasi melalui studinya tentang perilaku kelompok dalam organisasi. Dalam konsep-konsep administrasi dikenal dinamika kelompok, teori organisasi formal, birokrasi, wewenang, komunikasi, kekuasaan dan konflik, yang kesemuanya merupakan masukan yang berharga dari konsep-konsep sosiologi. Misalnya konsep birokrasi, yang merupakan telaahan bidang sosiologi yang juga merupakan konsep telahaan bidang administrasi, yang mana konsep tersebut ditransfer serta dikembangkan berdasarkan teori, metode, pengertian dan analisis ilmu administrasi negara.


4. Hubungan Administrasi Dengan Psikologi
Pendekatan psikologi sangat membantu dalam perkembangan ilmu administrasi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari untuk mengukur, menerangkan dan kadang-kadang mengubah perilaku manusia atau makhluk-makhluk lain. Administrasi sebagai proses kegiatan dan tindakan dalam kerja sama dari kelompok orang-orang dalam mencapai tujuan, juga dipengaruhi oleh tingkah laku sosial (social behavior). Perilaku individu yang melaksanakan pekerjaan akan berpengaruh terhadap hasil yang dicapai, meskipun tujuannya telah direncanakan sebelumnya akan tetapi bila tingkah laku manusia atau orang yang melaksanakan kerja sama tidak baik, maka hasil atau tujuan yang akan dicapai tidak akan optimal seperti yang diharapkan.

Secara khusus dapat dikemukakan hubungan antara administrasi dengan psikologi sosial. Psikologi sosial mempelajari perilaku hubungan antar individu (interpersonal behavior) atau perilaku hubungan antara manusia (human behavior). Psikologi sosial mencoba menerangkan bagaimana dan mengapa individu berperilaku seperti yang mereka lakukan dalam kegiatan kelompok atau organisasi. Jadi disini perilaku sosial, hubungan antar manusia atau antar individu ataupun hubungan sosial adalah merupakan aspek yang sangat penting dalam administrasi.


5. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Hukum
Ilmu hukum yang mempelajari norma-norma dan kaidah-kaidah hidup di masyarakat memberikan masukan yang sangat besar dalam perkembangan administrasi. Sebab kelangsungan hidup yang teratur serta perkembanga yang dinamis dari administrasi hanya dapat dijamin apabila para anggota organisasi menaati segala peraturan-peraturan organisasi.

Perumusan peraturan organisasi merupakan konsep yang diambil dari ilmu hukum. Disamping itu prosedur administrasi (khusus administrasi negara) didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu yang mempererat hubungan antara administrasi dengan ilmu hukum adalah dalam disiplin ilmu hukum administrasi negara.


6. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Ekonomi
Antara ilmu administrasi dengan ilmu ekonomi juga mempunyai hubungan yang sangat erat, saling melengkapi dan bahkan juga kadang-kadang saling tumpeng tindih antara yang satu dengan yang lainnya. Dilihat dari prinsip ekonomi dan prinsip administrasi, maka keduanya sama, yakni berkiatan dengan masalah efisiensi dan efektivitas. Administrasi bisa menjadi alat ekonomi untuk mencapai sasaran yang diinginkan, demikian sebaliknya ekonomi dapat digunakan sebagai alat administrasi dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Hal yang mempererat hubungan antara administrasi ddengan ekonomi adalah penelaahan terhadap lembaga-lembaga ekonomi atau organisasi-organisasi perusahaan seperti Firma, PT, CV, Perum, Perjan. Kemudian, keuangan negara, pengangguran, administrasi fiskal adalah merupakan telaahan ilmu ekonomi dan juga administrasi. Dalam bidang ini antara administrasi dengan ekonomi saling mengisi, saling melengkapi dan saling membantu. Anggaran merupakan alat untuk mengendalikan administrasi yang utama, tetapi juga merupakan faktor utama dalam pengendalian sistem ekonomi.


7. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Politik
Administrasi negara adalah salah satu bagian dari administrasi umum, yang merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial, yang mana administrasi negara mempunyai kaitan erat sekali dengan kelompok ilmu sosial seperti: ekonomi, sosial, antropologi, psikologi, dan ilmu politik. Disamping itu administrasi negara adalah bagian dari proses politik, dimana administrasi dalam pemerintahan berhubungan dengan kehendak golongan atau partai politik dan dengan program-program politiknya, dan ikut serta menentukan metode-metodenya bagaimana kebijaksanaan negara dapat diselenggarakan.

Pembahasan mengenai hubungan administrasi negara dengan cabang ilmu politik merupakan pembahasan yang paling menarik diantara hubungannya dengan disiplin ilmu yang lainnya. Mengenai hubungannya dengan ilmu politik, ada dua pendapat yang berbeda. Pendapat yang pertama memandang bahwa administrasi negara merupakan bagian dari ilmu politik (anak dari ilmu politik). Pendapat yang kedua mengatakan administrasi negara merupakan ilmu yang berdiri sendiri. Apa yang dikemukakan oleh kelompok pertama meletakkan administrasi negara sebagai pelaksana bagi politik. Sedangkan kelompok yang kedua menunjukkan perlawanan terhadap kelompok pertama.

Gerald E Caiden menyatakan terdapat proses penghapusan warna-warna politik dari administrasi negara. Sementara itu Frank J. Goodnow mengungkapkan mengenai hubungan administrasi negara dengan ilmu politik, yakni: politik berkaitan dengan kebijaksanaan atau ekspresi dari kehendak negara, sedangkan administrasi berkaitan dengan pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut. Selaras dengan pendapat tersebut diatas, Leonard D. White, berpendapat bahwa apabila politik berakhir, mulailah administrasi. Kedua pendapat ini pada dasarnya mencerminkan pemisahan administrasi negara dari ilmu politik.

Bila melihat proses pemerintahan pada umumnya ada dua tahapan, tahapan pertama menentukan garis-garis kebijaksanaan yang dianut oleh pemerintah untuk periode mendatang. Pada tahap ini rakyat secara formal diberikan kesempatan untuk ikut menentukan garis-garis kebijaksanaan yang akan ditempuh. Keikutsertaan masyarakat biasanya diberikan secara periodik yakni bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum, walaupun aspirasinya disampaikan secara tidak langsung melalui wakil-wakilnya yang duduk di badan perwakilan rakyat. Sedangkan dalam tahapan kedua, itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab administrasi negara.

Walaupun adanya pemisahan antara fungsi politik dengan administrasi, namun dalam prakteknya antara keduanya tidak dapat dipisahkan, serta tidak ada benang merah yang menjadi pembatas. Antara keduanya terangkaim suatu jalinan sulit dipisahkan. Suatu kebijaksanaan publik yang dirumuskan oleh politik tidak akan mampu menyajikan perbaikan selama tidak memperoleh masukan dari administrasi. Misalnya ada keputusan politik untuk mengambil kebijaksanaan menaikkan harga bahan bakar minyak, kebijaksanaan ini dirumuskan setelah administrasi menyajikan pelbagai pertimbangan yang membimbing tercapainya kesimpulan, bahwa program-proram pembangunan tidak akan sampai ke tujuan, kecuali dengan mengurangi subsidi yang telah dilimpahkan kepada sektor bahan bakar minyak.

Dari uraian tersebut diatas jelaslah bahwa administrasi negara dengan politik mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan diantara keduanya tidak ada pemisahan yang tegas.


Sumber: Diktat Ajar, I Ketut Suardita, SH. MH.


Wednesday, July 4, 2018

Rangkuman Pengetahuan Tentang Geopolitik dan Pengertiannya

July 04, 2018 0
Pengertian Geopolitik
Pengertian Geopolitik adalah Ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Istilah Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo artinya bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani yakni “politeia”. Poli diartikan sebagai kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa geopolitik adalah sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik. 

Geopolitik termasuk prasyarat, analisis praktek, penggunaan dan perkiraan kekuasaan politik ke daerah. Secara khusus, geopolitik adalah metode analisis kebijakan luar negeri yang berusaha untuk memahami, memprediksi dan menjelaskan perilaku politik internasional dalam variabel geografis. Variabel geografis umumnya mengarah ke: negara atau lokasi geografis negara yang bersangkutan, ukuran negara yang terlibat, iklim di daerah di mana negara ini, sumber daya alam, perkembangan teknologi, topografi dan demografi. Geopolitik dapat disebut juga dengan istilah wawasan nusantara.


Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Para ahli luar negeri telah memiliki pandangan tentang Geopolitik diantaranya :
Frederich Ratzel (1844-1904)
Frederich Ratzel merupakan seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.

Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946)
Rudolf dan Karl mengembangkan geopolitik sebagai Geographical Politic yang menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas.

Rudolp Kjellen (1864-1922)
Menurut Rudolp Kjellen, Geopolitik dipandang sebagai suatu istilah adalah singkatan dari Geographical Politic, yang dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Swedia bernama Rudolp Kjellen pada 1900, dalam rangka mengemukakan suatu system politik yang menyeluruh, meliputi demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik, kratopolitik, termasuk juga geopolitik. Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organism yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.

Karl Haushofer (1869-1946)
Sedangkan menurut Karl Haushofer, Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi negara untuk memperoleh ruang hidupnya (lebensraum)”. Konsep geopolitik yang dikembangkan oleh Karl Haushofer mencakup seluruh system politik pandangan Kjellen.


Geopolitik juga mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa. Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
  • Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.


Tujuan Geopolitik Indonesia
Untuk lebih memahami tujuan geopolitik, maka berikut penjabaran tujuan geopolitik terkususnya di Indonesia.
  1. Perbatasan Indonesia. Indonesia memainkan peran geopolitik besar sebagai daratan sub-benua, terletak di Samudera Hindia, terletak di antara Selat Karimata dan Selat Malaka, dua poin ekonomi dan militer penting dalam pemisahan geopolitik antara kekuatan besar saat ini dan masa depan seperti batas-batas keterbukaan ideologi pancasila.
  2. Ekonomi Maritim. Dari sudut pandang maritim, kepentingan geopolitik India tidak dapat disangkal, karena dapat memperluas pengaruhnya dari Teluk, ke Laut Cina Selatan. Pada saat yang sama, karena perluasan batas tanahnya yang luas, India bahkan dapat mempengaruhi urusan politik di Timur Tengah, Asia Tengah, Timur Jauh dan Asia Tenggara seperti contoh hubungan bilateral.
  3. Peran Geostrategis. Peran geostrategis penting Indonesia tampaknya dipahami dengan baik oleh Washington, Moskow dan Beijing, tiga pemain utama yang bersaing di Asia Tengah dan wilayah Asia-Pasifik untuk kekuasaan, pengaruh dan sumber daya alam seperti contoh kasus geostrategi di Indonesia.
  4. Tindakan Militer. Selama dua dekade terakhir China sering menganggap tindakan militer dan ekonomi Indonesia, dan kenaikannya, sebagai ancaman terhadap kepentingannya, terutama karena kedekatan Indonesia dengan Laut Cina Selatan. Karena retorika yang digunakan oleh negara-negara regional dan perjanjian militer yang diperdebatkan antara India, Vietnam dan Jepang, wilayah ini bisa menjadi sangat diperebutkan dan titik nyala konflik negara.
  5. Hubungan Militer. Demikian pula, hubungan militer dan ekonomi yang berkembang antara Indonesia, Australia, Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura dirasakan di Beijing sebagai sarana yang mengandung negara “Matahari Terbit”. Namun, kemunculan bersamaan China sebagai negara adidaya dengan kepentingan dalam Samudera Hindia dan cepatnya menjadi pemain dominan di Asia Selatan dan di luar Asia-Pasifik dinilai negatif.
  6. Adanya Perjanjian Komersial. Perjanjian komersial dan militer yang telah disepakati oleh Beijing dengan Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Myanmar dan Bhutan, dan terutama aliansi militer dan nuklir dengan Pakistan, telah digambarkan di kalangan Indonesia sebagai upaya oleh China untuk mengepung Indonesia.
  7. Tenaga Independen. Tujuan Indonesia adalah untuk kemudian menjadi pembangkit tenaga independen yang mampu menjamin stabilitas benua Asia, sambil mempertahankan posisi yang sedekat mungkin antara berbagai pemain regional dan global. Lokasi geografis khusus Indonesia, yang berada di persimpangan berbagai pengaruh budaya dan agama, terhubung dengan aspirasi ini. Namun kekuatan pendorong lain di Indonesia yang merindukan kebijakan luar negeri yang benar-benar independen adalah peningkatan dalam beberapa tahun belakangan nasionalisme populer Indonesia
  8. Kekuatan ekonomi dan militer. Otoritas politik ditekan pada gilirannya untuk mencari untuk menjadi kekuatan ekonomi dan militer di Asia. Sentimen yang begitu populer itu merupakan cerminan kepemimpinan India dalam Gerakan Non-Blok selama Perang Dingin, yang berarti bahwa ibukota negara tidak terikat dengan kutub euro-Atlantik atau ke kamp Soviet, meskipun sudah agak dekat dengan Kremlin dalam hubungan luar negeri dan ekonomi.

Indonesia memiliki banyak kelebihan karena lokasi geografisnya. Keuntungan yang jelas adalah kendali atas samudra Hindia. Indonesia memiliki garis pantai terbesar di Samudera Hindia dan dengan demikian dapat mengontrol perdagangan yang mengalir antara barat (Timur Tengah, Afrika dan Eropa) dan timur (ASEAN dan asia timur). Lokasinya memberikan Indonesiasebuah pegangan kuat di pelabuhan homouz dan selat Malaka yang merupakan dua titik tercekik di samudra Hindia yang dapat digunakan untuk melawan agresi China karena sebagian besar impor minyak melewati jalan ini. Setiap jenis blokade di Indonesia tidak layak karena ukuran dan kekuatan lautnya yang besar. Semua dalam semua keuntungan yang dinikmati Indonesia di Samudra Hindia sangat besar tetapi persaingan yang ketat juga datang ke Indonesia.


Contoh Geopolitik Di Dunia
Berikut adalah beberapa contoh geopolitik yang akhir-akhir ini sedang marak dibicarakan:
  1. Pembatasan Dukungan. Pembatasan AS terhadap dukungan Iran dan Uni Eropa dari Yunani, keduanya merupakan contoh geo-politik baru-baru ini. Nasib bangsa-bangsa sekarang terikat erat. Mustahil bagi Cina untuk mengabaikan semua Afrika atau Prancis untuk mengabaikan semua Asia atau kombinasi negara dan benua lainnya. Semua politik adalah aspek geo-politik, sekarang ini seperti tujuan politik luar negeri.
  2. Dinding Perbatasan Mexico. Banyak hal yang bisa dilihat sebagai geopolitik. Trump berencana untuk membangun dinding di perbatasan Meksiko untuk menjaga kartel narkoba akan menjadi contoh geopolitik. Ini adalah alasan politik untuk membangun tembok untuk membantu orang-orang Amerika, dan jika ada yang tahu bagaimana persediaan dan permintaan bekerja, Anda tahu mengapa banyak yang berfikir itu hal yang bodoh.
  3. Potensi Lahan Pertanian Rusia. Rusia memiliki begitu banyak tanah juga merupakan contoh bagus lainnya. Mereka memiliki banyak potensi untuk menumbuhkan banyak lahan pertanian dan menjadi kekuatan super berikutnya karena populasi Cina cukup dekat dengan mereka, meningkatkan perdagangan. dan itulah yang perlu dipikirkan oleh negara lain.
  4. Peningkatan Perdagangan India. Sekarang ini adalah salah satu contoh kecil tetapi merupakan hal yang bagus. India berada di tengah-tengah banyak negara adalah contoh yang bagus. Mereka memiliki kemampuan untuk berdagang dengan negara lain dan menjadi kuat tetapi ada negara dunia ketiga, jadi tidak ada yang melakukannya.
  5. Politik Afrika. Salah satu contoh yang paling menarik adalah “politik udara” di Afrika. Karena geografi, banyak negara Afrika berbagi Sungai Nil, yang dianggap sebagai sumber air utama oleh banyak negara termasuk tetangga Mesir dan Ethiopia. Suara gemuruh Mesir untuk mengendalikan Sungai Nil selama beberapa dekade terakhir adalah contoh geopolitik dan sejauh mana geografi menegangnya hubungan antar negara.
  6. Kekeringan. Karena pemanasan global, kekeringan semakin menjadi masalah di seluruh dunia dan kami melihat pemerintah berfokus pada kebijakan baru tentang pertanian dengan lebih banyak investasi.  Ada banyak yang melihat banyak hal di California saat ini, tetapi pasti tidak terbatas pada kawasan tersebut saja.  Contoh lain adalah hak air antar negara yang benar-benar menjadi alat tawar yang penting. Turki membangun salah satu bendungan terbesar tapi pasti yang paling penting di dunia yang mengontrol aliran air dari Tigris dan Eufrat yang mereka gunakan untuk mempersenjatai cukup banyak negara yang kaya akan penduduk yang cerdas.
  7. Situasi Geografis Yang Buruk. Juga beberapa negara seperti Australia yang menghadapi situasi geografis yang sangat keras mengadopsi hampir semua kebijakan mereka dengan keadaan alami negara dalam pikiran. Tidaklah mungkin untuk memiliki kota-kota besar di suatu negara yang begitu jauh dari satu sama lain tetapi itu pada dasarnya adalah masalah yang harus dicari solusi Australia. Timur Tengah adalah tempat yang sangat baik untuk mencari lebih banyak contoh seperti hampir semua politisi di dunia mendekati wilayah dengan hal-hal spesifik dalam pikiran karena sebagian besar sumber daya alam berasal dari daerah tetapi selain menjaga aspek geografis dalam pikiran mereka juga menempatkan pendekatan ideologis orang-orang di daerah itu untuk politik mereka.
  8. Masalah Angkatan Laut Russia. Contoh klasik geopolitik adalah perjuangan untuk menahan angkatan laut Rusia. Lebih khusus lagi, Rusia tidak memiliki pelabuhan untuk angkatan lautnya di mana air tidak membeku selama musim dingin. Akan lebih mudah bagi Rusia untuk melawan Angkatan Laut AS di laut jika memiliki bagian air hangat yang bisa diakses sepanjang tahun. Jadi tujuan kebijakan luar negeri AS adalah menghalangi negara-negara dengan pelabuhan air hangat dari pelabuhan-pelabuhan yang disewakan ke angkatan laut Rusia. Rusia mendukung Iran dan Suriah untuk mengimbangi pengaruh AS di timur tengah adalah contoh Geopolitik. Mereka tidak peduli tentang negara-negara itu dan akan dengan senang hati mendukung Arab Saudi jika ternyata AS mendukung Iran. Dan sebaliknya. Inilah beberapa contoh kasus Geopolitik.
  9. Erosi Hubungan Beberapa Negara. Ini menjadi awal yang menggelegar untuk tahun ini, dengan pertengkaran antara Arab Saudi dan Iran dan terjunnya pasar keuangan di China. Tetapi Grup Eurasia, konsultan risiko politik yang saya dirikan dan awasi, percaya bahwa risiko tertinggi untuk 2018 berpusat pada erosi hubungan yang telah menjadi landasan stabilitas global. Kemitraan transatlantik telah menjadi aliansi paling penting di dunia selama hampir 70 tahun, tetapi sekarang ini lebih lemah dan kurang relevan daripada kapan pun dalam beberapa dekade. AS tidak lagi memainkan peran yang menentukan dalam menangani salah satu prioritas utama Eropa. Intervensi Rusia yang berlanjut di Ukraina dan konflik di Suriah akan mengekspos divisi transatlantik. Ketika jalur AS dan Eropa menyimpang, tidak akan ada orang yang memainkan pemadam kebakaran internasional dan konflik global, khususnya di Timur Tengah, akan dibiarkan mengamuk.


Geopolitik dan Pengaruh Global
Popularitas teori geopolitik menurun setelah Perang Dunia II, baik karena hubungannya dengan Nazi Jerman dan agresi Jepang kekaisaran dan karena munculnya bahan peledak nuklir dan rudal balistik mengurangi signifikansi faktor geografis dalam keseimbangan kekuatan strategis global. Namun, geopolitik terus mempengaruhi politik internasional, menjadi dasar bagi strategi Perang Dingin dan penahanan, yang dikembangkan sebagai strategi geopolitik untuk membatasi ekspansi Geografer politik juga mulai memperluas geopolitik untuk memasukkan faktor ekonomi dan militer. Secara tradisional, kebijakan luar negeri Indonesia adalah “Bebas dan Aktif”. Bebas dari Aliansi asing dan Aktif dalam upaya menjaga perdamaian regional dan global seperti contoh suprastruktur politik.

Indonesia adalah salah satu negara besar dalam Non Alignment dan National Independence. Selain itu, Indonesia tidak memiliki cukup kemampuan untuk bermain geopolitik. Jika kami mencoba, itu akan menghabiskan banyak biaya ketika kami membutuhkan dana itu untuk urusan domestik. Jika kita berani menempatkan kekuatan kita ke dalam permainan geopolitik, kita akan jatuh di wajah kita. Di Indonesia, kami menggunakan untuk menyebutnya “ nafsu besar, tenaga kurang ” memiliki banyak keinginan, tetapi kurang berkuasa. Karena itu pertama-tama harus menyelesaikan banyak masalah domestik sebelum mereka dapat berkhotbah dalam peran regional. Hanya karena negara berkembang, negara berkembang tidak terlibat dalam konfrontasi geopolitik berbahaya melawan pemain yang lebih kuat ketika mereka bahkan tidak dapat memberi makan rakyat mereka sendiri. (dari berbagai sumber)


Saturday, June 2, 2018

Profil dan Peta Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Aceh

June 02, 2018 3
Kontestansi Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh selalu menjadi bahan yang menarik untuk disimak dan diperbincangkan, adalah keberadaan partai politik lokal yang menyebabkan mengapa Aceh selalu menjadi fokus pembicaraan para penggiat pemilu dan partai politik di ranah akademik maupun di forum diskusi warung kopi dan sebagainya.

Keikutsertaan partai politik lokal di Pemilu legislatif merupakan hak eksklusif yang hanya diberikan Pemerintah Indonesia untuk Propinsi Aceh, dan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh. Hanya saja, partai politik lokal ini hanya boleh mengirimkan kader terbaiknya untuk mengemban amanah di level propinsi dan kabupaten/kota saja. Yaitu; DPRA dan DPRK untuk pemilihan legislatif, dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota untuk pemilihan eksekutif.

Pemilu Legislatif tahun 2009-2014 merupakan titik awal kebangkitan euphoria politik masyarakat Aceh. Pada periode tersebut sebanyak sepuluh partai politik lokal mendaftarkan diri di kantor kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, dan hanya enam yang berhasil lolos proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yaitu; Partai Aceh (PA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Bersatu Ajeh (PBA), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Aceh Aman Seujahtera (PAAS). Pileg yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2009 ini total diikuti oleh 44 parlok dan parnas, dan mereka bertarung memperebutkan 69 kursi DPRA. Berikut adalah hasil perolehan suara dan kursi dari enam partai politik lokal.
Table 1. Hasil Pileg Aceh 2009
Nama Partai
Perolehan Suara
Peringkat Akhir
Jumlah Kursi
Partai Aceh (39)
1.007.173 (46,91%)
1
33
Partai Daulat Aceh (36)
39.706 (1,85 %)
8
1
Partai Suara Independen Rakyat Aceh (37)
38.157 (1,78 %)
9
-
Parta Rakyat Aceh (38)
36.574 (1,70%)
13
-
Partai Bersatu Atjeh (40)
16.602 (0,77%)
20
-
Partai Aceh Aman Seujahtera (35)
11.117 (0,52%)
23
-
Sumber: KIP Aceh 2009
Ketentuan electoral threshold alias ambang batas peserta pemilu akhirnya membatasi hak sejumlah partai politik lokal yang berkiprah pada Pemilu Legislatif 2009-2014 untuk kembali mengikuti pertarungan pada Pemilu Legislatif 2014-2019. Aturan yang mensyaratkan setiap partai politik harus mendapatkan minimal lima persen suara pada pemilu sebelumnya agar bisa kembali mengikuti ajang politik tahun selanjutnya mengakibatkan lima dari enam partai harus rela untuk tidak ikut berkompetisi. Otomatis, hanya Partai Aceh (PA) saja yang langsung berhak atas satu nomor undian pada periode kedua ini. Kemudian, berdasarkan hasil verifikasi faktual dari penyelenggara pemilu di Aceh pada tahun 2014, akhirnya memutuskan untuk meloloskan Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh menemani Partai Aceh (PA) untuk bersaing dalam memperebutkan suara dari masyarakat Aceh. Pileg yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2014 ini total diikuti oleh 15 parlok dan parnas, dan memperebutkan 81 kursi DPRA. Berikut adalah hasil perolehan suara dan kursi dari tiga partai politik lokal.
Table 2. Hasil Pileg Aceh 2014
Nama Partai
Perolehan Suara
Peringkat Akhir
Jumlah Kursi
Partai Aceh (13)
847.956 (35,34%)
1
29
Partai Nasional Aceh (12)
113.452 (4,73%)
8
3
Partai Damai Aceh (11)
72.721 (3,03%)
11
1
Sumber: KIP Aceh 2014

Adapun gelombang ketiga pesta politik lokal Aceh akan diselenggarakan pada 19 April 2019. Terdapat enam partai politik lokal yang mendaftarkan diri ke KIP, yaitu; Partai Aceh (PA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), dan Partai Gerakan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM). Sayangnya, dua nama terakhir harus kandas ditengah jalan karena tidak lolos verifikasi faktual penyelenggara lokal. Jadi, Pemilu Legislatif Aceh periode 2019-2024 akan diikuti oleh sebanyak empat partai politik lokal, dan tidak lupa enam belas partai politik nasional. Dalam menyongsong dan menyemarakkan Pemilu Legislatif Aceh 2019, berikut saya tampilkan sekilas profil dan peta partai politik lokal yang akan berkompetisi. 

Partai Aceh (nomor urut 15)
Sejarahnya partai ini merupakan tranfromasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akhirnya meninggalkan medan perang menuju meja politik. Sebelum memprakarsakan diri dengan sebutan Partai Aceh, partai ini sempat dua kali berganti nama, yaitu Partai Gerakan Aceh Merdeka dan Partai Gerakan Aceh Mandiri. Ternyata, keinginan para founding father untuk tetap mempertahankan akronim GAM pada tubuh partai mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat, akhirnya pada 22 April 2008 semua sepakat untuk memakai nama Partai Aceh. Saat ini, partai yang lahir langsung dari rahim MoU Helsinski antara GAM dengan pemerintah RI tahun pada 2005 silam ini bisa dikatakan sebagai partai lokal tersukses dan terbesar di Aceh karena memiliki basis dukungan masyarakat di hampir seluruh pesisir Aceh, hal ini bisa dilihat dari hasil Pileg periode sebelumnya dimana setiap daerah pemilihan hampir dikuasai penuh oleh partai yang dimotori oleh eks kombatan GAM ini.
  • Tokoh kunci: Anwar Ramli, Kautsar, Tgk Muharuddin, Azhari, Ridwan Abubakar, Abdullah Saleh
  • Dapil potensial: Dapil 2, Dapil 3, Dapil 5, Dapil 6, Dapil 7, Dapil 9, Dapil 10 

Partai SIRA (nomor urut 16)
Merupakan alumni Pileg 2009 yang harus rela cuti pada Pileg 2014 karena aturan electoral threshold, kini kembali lagi dengan nama yang sama dengan bendera yang sedikit berbeda. Pada dasarnya SIRA telah eksis jauh sebelum partai politik lokal diperbolehkan di Aceh. Awalnya SIRA adalah singkatan dari Sentral Informasi Referendum Aceh, yaitu sebuah wadah bagi para aktivis mahasiswa yang mendukung dan mengkampanyekan kemerdekaan (referendum) Aceh pada awal masa reformasi dan darurat militer di Aceh, dan barulah pada tahun 2007 kelompok kepentingan ini akhirnya bertranformasi menjadi sebuah partai politik lokal. Pengalaman masuk dalam top 10 peraih suara tertinggi pada Pileg 2009 menjadi modal awal partai ini untuk kembali eksis di percaturan politik lokal di Aceh.
  • Tokoh kunci: Muhammad Nazar
  • Dapil potensial: Dapil 1 atau Dapil 2 

Partai Daerah Aceh (Nomor urut 17)
Partai lokal yang satu ini belum pernah absen dalam tiap edisi pertarungan calon legislatif tingkat daerah, sama halnya dengan Partai Aceh, tahun 2019 nanti akan menjadi yang ketiga kalinya berpartisipasi. Uniknya, tiap periode pemilihan muncul dengan nama dan bendera yang berbeda-beda namun tetap mempertahankan akronim yang sama yaitu PDA, yaitu; Partai Daulat Aceh (2009), Partai Damai Aceh (2014), dan Partai Daerah Aceh (2019). Hasilnya mereka berhasil mengamankan satu kursi DPRA tiap periodenya, mungkin ini alasan mengapa partai yang didirikan oleh para ulama Dayah (pesantren tradisional di Aceh) betah untuk sering gonta-ganti nama, karena satu kursi di level propinsi sepertinya sudah jadi milik partai yang memiliki basis suara dari santri dan tengku dayah se Aceh ini.
  • Tokoh kunci: Tgk Muhibbussabri A. Wahab
  • Dapil potensial: Dapil 1 

Partai Nangroe Aceh (nomor urut 18)
Sebagian tokoh penting dan eks kombatan GAM yang tidak betah di PA berpindah haluan ke partai politik lain, bahkan kader-kader terbaik partai yang merasa aspirasinya tidak tersalurkan dengan baik oleh PA akhirnya melahirkan partai baru yang bernama Partai Nasional Aceh (PNA). Ikut berpartisipasi pada Pileg 2014, partai besutan Irwandy Yusuf cs ini berbagi nasib dengan PDA karena tidak mampu melewati ambang batas peserta pemilu, namun dalam hal perolehan kursi sedikit lebih beruntung karena berhasil mengirimkan tiga nama ke DPRA. Kemudian, demi mengikuti pergelarakan pesta politik 2019, partai yang didirikan pada tahun 2012 ini harus rela berpindah atribut dan berganti nama menjadi Partai Nanggroe Aceh.
  • Tokoh kunci: Irwansyah, Zaini Yusuf
  • Dapil potensial: Dapil 1, Dapil 3, Dapil 5 

Paska Pilgub Aceh 2017, peta percaturan politik di Aceh mengalami perubahan yang bisa dibilang cukup signifikan. Jika sebelumnya banyak pengamat pemilu dan partai politik meniscayakan Partai Aceh akan dengan mudah menggulingkan lawan-lawan politiknya, maka opini yang berkembang sekarang meyakini bahwa partai pimpinan Muzakir Manaf tersebut akan mengalami kesulitan untuk terus mendominasi peta perpolitikan di Aceh. Pertama, melihat track record keikutsertaan partai bercorak merah-hitam ini dalam kontes legislatif dan eksekutif menunjukkan penurunan. Pilkada serentak tahun 2017 lalu menjadi sinyal melemahnya hagemoni Partai Aceh, setengah dari 20 pasangan yang diusung dan didukung oleh PA harus tumbang, angka tersebut sudah termasuk Pilgub. Kemudian, sebelum kalah dalam Pilgub 2017, PA sudah duluan kehilangan hampir 12% suara pada Pileg 2014, padahal pada keikutsertaan pertama mereka pada Pileg 2009 hampir melahap 50% suara rakyat Aceh.

Beberapa penyebab lain yang melatar belakangi trend negatif yang sedang dialami oleh Partai Aceh, diantaranya seperti konflik internal ditubuh partai yang menyebabkan beberapa tokoh penting yang biasanya menjadi vote getter hengkang ke partai sebelah, contohnya eksodus beberapa kader dan simpatisan ke PNA tahun 2014 lalu. Kemudian, terdapat banyak janji politik yang belum ditunaikan, dan masyarakat juga sudah jengah dengan prilaku elit Partai Aceh yang masih kerap melakukan serangkaian politik intimidasi. Lebih lanjut, keberadaan PA diluar jajaran eksekutif sejak 2017 ternyata ikut melemahkan ruang partisipasi mereka dalam ranah pengambilan kebijakan, contohnya akses mereka terhadap anggaran yang hilang sejak dipergubkannya APBA 2018, hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pendanaan pemenangan partai pada Pileg 2019 nanti. Terakhir, fokus kader dalam memenangkan PA di level DPRA sedang terpecah, melihat adanya wacana sejumlah ujung tombak partai seperti Azhari Cage, Kautsar, dan Abdullah Saleh yang berkeinginan mencicipi kursi DPR-RI melalui jalur partai nasional. Walaupun sedang berada diposisi yang tidak mengenakkan, Partai Aceh akan tetap memimpin klasemen perebutan kursi Pileg 2019, dengan kemungkinan akan kehilangan suara yang lebih-kurang 10% dari suara pada Pileg edisi sebelumnya.

Bagi lawan politiknya, ini merupakan momentum yang tepat untuk mencuri beberapa kursi DPRA milik Partai Aceh. Partai nasional seperti Golkar, Demokrat, dan Nasdem tentu berambisi untuk melampaui pencapaian pada periode sebelumnya, yaitu minimal 10 kursi, sesuatu yang dirasa bukan hal yang mustahil. Sementara itu, mission impossible untuk dapat berbicara banyak pada Pileg 2019 dihadapi oleh PDA dan SIRA.

Secara finansial dan nilai jual, PDA sedikit lebih beruntung karena memiliki akses terhadap kekuasaan akibat tergabung dalam koalisi pemenangan Irwandy-Nova pada Pilgub 2017 lalu. Tidak dengan SIRA yang cukup lama vakum dari persaingan politik Aceh, hal ini secara tidak langsung bisa mempengaruhi antusiasme caleg dan relawan untuk bergabung dalam pemenangan partai. Secara struktural dan dukungan, PDA cukup kokoh karena memiliki basis dukungan dari ulama dan santri Dayah se Aceh. Sementara itu, pondasi partai SIRA terlihat rapuh dimana pernah terjadi dualisme akibat adanya perbedaan pandangan politik, bahkan tahun 2012 sempat muncul Partai SIRA Perjuangan yang sekarang entah bagaimana kabarnya. Jika dilihat persamaan, satu kesamaan antara keduanya adalah sama-sama mengalami krisis tokoh dan sangat bergantung pada one-man show dari Tgk Muhibbussabri A. Wahab (PDA) dan Muhammad Nazar (SIRA). Maka, mendapatkan satu kursi saja pada Pileg 2019 nanti sepertinya merupakan sebuah prestasi bagi kedua partai tersebut.

Sementara itu, antusiasme tinggi sedang melanda segenap pengurus, kader, dan simpatisan PNA. Keberhasilan mengantarkan Irwandy Yusuf ke kursi Aceh 1 diharapkan dapat menular pada Pileg 2019 nanti. Namun lagi-lagi, krisis tokoh bisa menjadi batu sandungan bagi partai yang identik dengan warna oranye ini. Stok tokoh melimpah di Dapil 1 (Sabang-Banda Aceh-Aceh Besar), namun tidak dibarengi dengan Dapil lainnya. Walaupun begitu, permasalahan ini sepertinya tidak terlalu besar mengingat posisi PNA yang sedang menguasai eksekutif, sehingga factor bisa menjadi magnet tersendiri untuk menggaet sejumlah tokoh untuk bertarung dibawah payung PNA. Oleh karena itu, Irwandy effect sangat diharapkan untuk kembali menciptakan keajaiban jilid 2 seperti yang terjadi pada Pilgub 2017 lalu.

Masyarakat pemilih semakin cerdas, peta politik bisa berubah, dan partai politik diharapakan segera berbenah. Besar harapan agar Pileg 2019 nanti dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa ada konflik yang bergejolak, sehingga masyarakat dapat memilih dengan tenang sesuai dengan pilihan hati bukan intimidasi. Kemudian, partai politik agar bisa mengirimkan kader-kader terbaiknya yang memiliki visi untuk mengabdi bukan mengharapkan gaji, sehingga nantinya komposisi anggota dewan diisi oleh orang-orang yang berkualitas yang mampu mewakili suara dari konstituennya dengan baik. Aammiinn..

Monday, November 18, 2013

Trias Politika Pemisahan Kekuasaan

November 18, 2013 0
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.

Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.

Dengan terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan negara tidak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di tiap negara tidak selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan.


SEJARAH TRIAS POLITIKA
Pada masa lalu, bumi dihuni masyrakat pemburu primitif yang biasanya mengidentifikasi diri sebagai suku. Masing-masing suku dipimpin oleh seorang kepala suku yang biasanya didasarkan atas garis keturunan ataupun kekuatan fisik atau nonfisik yang dimiliki. Kepala suku ini memutuskan seluruh perkara yang ada di suku tersebut.

Pada perkembangannya, suku-suku kemudian memiliki sebuah dewan yang diisi oleh para tetua masyarakat. Contoh dari dewan ini yang paling kentara adalah pada dewan-dewan Kota Athena (Yunani). Dewan ini sudah menampakkan 3 kekuasaan Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bahkan di Romawi Kuno, sudah ada perwakilan daerah yang disebut Senat, lembaga yang mewakili aspirasi daerah-daerah. Kesamaan dengan Indonesia sekarang adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, keberadaan kekuasaan yang terpisah, misalnya di tingkat dewan kota tersebut mengalami pasang surut. Tantangan yang terbesar adalah persaingan dengan kekuasaan monarki atau tirani. Monarki atau Tirani adalah kekuasaan absolut yang berada di tangan satu orang raja. Tidak ada kekuasaan yang terpisah di keduanya.

Pada abad Pertengahan (kira-kira tahun 1000 – 1500 M), kekuasaan politik menjadi persengketaan antara Monarki (raja/ratu), pimpinan gereja, dan kaum bangsawan. Kerap kali Eropa kala itu, dilanda perang saudara akibat sengketa kekuasaan antara tiga kekuatan politik ini.

Sebagai koreksi atas ketidakstabilan politik ini, pada tahun 1500 M mulai muncul semangat baru di kalangan intelektual Eropa untuk mengkaji ulang filsafat politik yang berupa melakukan pemisahan kekuasaan. Tokoh-tokoh seperti John Locke, Montesquieu, Rousseau, Thomas Hobbes, merupakan contoh dari intelektual Eropa yang melakukan kaji ulang seputar bagaimana kekuasaan di suatu negara/kerajaan harus diberlakukan.

Untuk keperluan mata kuliah ini, cukup akan diberikan gambaran mengenai 2 pemikiran intelektual Eropa yang berpengaruh atas konsep Trias Politika. Pertama adalah John Locke yang berasal dari Inggris, sementara yang kedua adalah Montesquieu, dari Perancis.

John Locke (1632-1704)
Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja (mengubah alam dengan keringat sendiri)” dan “memiliki milik (property)." Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Mengapa Locke menulis sedemikian pentingnya masalah kerja ini ?

Dalam masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam posisi yang rentan ketika diperhadapkan dengan raja. Kerap kali raja secara sewenang-wenang melakuka akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam. Sebab itu, kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil.

Negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain, demikian tujuan negara versi Locke. Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yang harus dipisah tersebut adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif.
  1. Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang. Hal penting yang harus dibuat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya secara damai. Untuk situasi ‘damai’ tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya. Namun, bagi John Locke, masyarakat yang dimaksudkannya bukanlah masyarakat secara umum melainkan kaum bangsawan. Rakyat jelata tidak masuk ke dalam kategori stuktur masyarakat yang dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi Locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/ratu Inggris.
  2. Eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan amanat undang-undang. Dalam hal ini kekuasaan Eksekutif berada di tangan raja/ratu Inggris. Kaum bangsawan tidak melaksanakan sendiri undang-undang yang mereka buat, melainkan diserahkan ke tangan raja/ratu.
  3. Federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Kekuasaan ini mirip dengan Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris.

Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yang dipisah, 2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan. Pemikiran Locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian Trias Politika di masa kini. Pemikiran Locke kemudian disempurnakan oleh rekan Perancisnya, Montesquieu.


Montesquieu (1689-1755)
Montesquieu (nama aslinya Baron Secondat de Montesquieu) mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of the Laws, yang terbit tahun 1748.

Sehubungan dengan konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut : “Dalam tiap pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil. Dengan kekuasaan pertama, penguasa atau magistrat mengeluarkan hukum yang telah dikeluarkan. Dengan kekuasaan kedua, ia membuat damai atau perang, mengutus atau menerima duta, menetapkan keamanan umum dan mempersiapkan untuk melawan invasi. Dengan kekuasaan ketiga, ia menghukum penjahat, atau memutuskan pertikaian antar individu-individu. Yang akhir ini kita sebut kekuasaan yudikatif, yang lain kekuasaan eksekutif negara.

Dengan demikian, konsep Trias Politika yang banyak diacu oleh negara-negara di dunia saat ini adalah Konsep yang berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep Trias Politika ini terus mengalami persaingan dengan konsep-konsep kekuasaan lain semisal Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat (Korea Utara, Cina, Kuba).



FUNGSI-FUNGSI KEKUASAAN LEGISLATIF
Legislatif adalah struktur politik yang fungsinya membuat undang-undang. Di masa kini, lembaga tersebut disebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (Indonesia), House of Representative (Amerika Serikat), ataupun House of Common (Inggris). Lembaga-lembaga ini dipilih melalui mekanisme pemilihan umum yang diadakan secara periodik dan berasal dari partai-partai politik.

Melalui apa yang dapat kami ikhtisarkan dari karya Michael G. Roskin, et.al, termaktub beberapa fungsi dari kekuasaan legislatif sebagai berikut : Lawmaking, Constituency Work, Supervision and Critism Government, Education, dan Representation.
  1. Lawmaking adalah fungsi membuat undang-undang. Di Indonesia, undang-undang yang dikenal adalah Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Guru Dosen, Undang-undang Penanaman Modal, dan sebagainya. Undang-undang ini dibuat oleh DPR setelah memperhatikan masukan dari level masyarakat.
  2. Constituency Work adalah fungsi badan legislatif untuk bekerja bagi para pemilihnya. Seorang anggota DPR/legislatif biasanya mewakili antara 100.000 s/d 400.000 orang di Indnesia. Tentu saja, orang yang terpilih tersebut mengemban amanat yang sedemikian besar dari sedemikian banyak orang. Sebab itu, penting bagi seorang anggota DPR untuk melaksanakan amanat, yang harus ia suarakan di setiap kesempatan saat ia bekerja sebagai anggota dewan. Berat bukan ?
  3. Supervision and Criticism Government, berarti fungsi legislatif untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang oleh presiden/perdana menteri, dan segera mengkritiknya jika terjadi ketidaksesuaian. Dalam menjalankan fungsi ini, DPR melakukannya melalui acara dengar pendapat, interpelasi, angket, maupun mengeluarkan mosi kepada presiden/perdana menteri.
  4. Education, adalah fungsi DPR untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Anggota DPR harus memberi contoh bahwa mereka adalah sekadar wakil rakyat yang harus menjaga amanat dari para pemilihnya. Mereka harus selalu memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana cara melaksanakan kehidupan bernegara yang baik. Sebab, hampir setiap saat media massa meliput tindak-tanduk mereka, baik melalui layar televisi, surat kabar, ataupun internet.
  5. Representation, merupakan fungsi dari anggota legislatif untuk mewakili pemilih. Seperti telah disebutkan, di Indonesia, seorang anggota dewan dipilih oleh sekitar 300.000 orang pemilih. Nah, ke-300.000 orang tersebut harus ia wakili kepentingannya di dalam konteks negara. Ini didasarkan oleh konsep demokrasi perwakilan. Tidak bisa kita bayangkan jika konsep demokrasi langsung yang diterapkan, gedung DPR akan penuh sesak dengan 300.000 orang yang datang setiap hari ke Senayan. Bisa-bisa hancur gedung itu. Masalah yang muncul adalah, anggota dewan ini masih banyak yang kurang peka terhadap kepentingan para pemilihnya. Ini bisa kita lihat dari masih banyaknya demonstrasi-demonstrasi yang muncul di aneka isu politik.


FUNGSI-FUNGSI KEKUASAAN EKSEKUTIF
Eksekutif adalah kekuasaaan untuk melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh Legislatif. Fungsi-fungsi kekuasaan eksekutif ini garis besarnya adalah : Chief of state, Head of government, Party chief, Commander in chief, Chief diplomat, Dispenser of appointments, dan Chief legislators.
  1. Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepada suatu negara, simbol suatu negara. Apapun tindakan seorang Presiden atau Perdana Menteri, berarti tindakan dari negara yang bersangkutan. Fungsi sebagai kepala negara ini misalnya dibuktikan dengan memimpin upacara, peresmian suatu kegiatan, penerimaan duta besar, penyelesaian konflik, dan sejenisnya.
  2. Head of Government, artinya adalah kepala pemerintahan. Presiden atau Perdana Menteri yang melakukan kegiatan eksekutif sehari-hari. Misalnya mengangkat menteri-menteri, menjalin perjanjian dengan negara lain, terlibat dalam keanggotaan suatu lembaga internasional, menandatangi surat hutang dan pembayarannya dari lembaga donor, dan sejenisnya. Di dalam tiap negara, terkadang terjadi pemisahaan fungsi antara kepala negara dengan kepala pemerintahan. Di Inggris, kepala negara dipegang oleh Ratu Inggris, demikian pula di Jepang. Di kedua negara tersebut kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Di Indonesia ataupun Amerika Serikat, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh Presiden.
  3. Party Chief berarti seorang kepala eksekutif sekaligus juga merupakan kepala dari suatu partai yang menang pemilu. Fungsi sebagai ketua partai ini lebih mengemuka di suatu negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Di dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang berasal dari partai yang menang pemilu. Namun, di negara yang menganut sistem pemerintahan presidensil terkadang tidak berlaku kaku demikian. Di masa pemerintahan Gus Dur (di Indonesia) menunjukkan hal tersebut. Gus Dur berasal dari partai yang hanya memenangkan 9% suara di Pemilu 1999, tetapi ia menjadi presiden. Selain itu, di sistem pemerintahan parlementer, terdapat hubungan yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif oleh sebab seorang eksekutif dipilih dari komposisi hasil suara partai dalam pemilu. Di sistem presidensil, pemilu untuk memilih anggota dewan dan untuk memilih presiden terpisah.
  4. Commander in Chief adalah fungsi mengepalai angkatan bersenjata. Presiden atau perdana menteri adalah pimpinan tertinggi angkatan bersenjata. Seorang presiden atau perdana menteri, meskipun tidak memiliki latar belakang militer memiliki peran ini. Namun, terkadang terdapat pergesekan dengan pihak militer jika yang menjadi presiden ataupun perdana menteri adalah orang bukan kalangan militer. Sekali lagi, ini pernah terjadi di era Gus Dur, di mana banyak instruksi-instruksinya kepada pihak militer tidak digubris pihak yang terakhir, terutama di masa kerusuhan sektarian (agama) yang banyak terjadi di masa pemerintahannya.
  5. Chief Diplomat, merupakan fungsi eksekutif untuk mengepalai duta-duta besar yang tersebar di perwakilan negara di seluruh dunia. Dalam pemikiran trias politika John Locke, termaktub kekuasaan federatif, kekuasaan untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Demikian pula di konteks aplikasi kekuasaan eksekutif saat ini. Eksekutif adalah pihak yang mengangkat duta besar untuk beroperasi di negara sahabat, juga menerima duta besar dari negara lain.
  6. Dispensen Appointment merupakan fungsi eksekutif untuk menandatangani perjanjian dengan negara lain atau lembaga internasional. Dalam fungsi ini, penandatangan dilakukan oleh presiden, menteri luar negeri, ataupun anggota-anggota kabinet yang lain, yang diangkat oleh presiden atau perdana menteri.
  7. Chief Legislation, adalah fungsi eksekutif untuk mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang. Meskipun kekuasaan membuat undang-undang berada di tangan DPR, tetapi di dalam sistem tata negara dimungkinkan lembaga eksekutif mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang oleh sebab tantangan riil dalam implementasi suatu undang-undang banyak ditemui oleh pihak yang sehari-hari melaksanakan undang-undang tersebut.


FUNGSI-FUNGSI KEKUASAAN YUDIKATIF
Kekuasaan Yudikatif berwenang menafsirkan isi undang-undang maupun memberi sanksi atas setiap pelanggaran atasnya. Fungsi-fungsi Yudikatif yang bisa dispesifikasikan kedalam daftar masalah hukum berikut: Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies); Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak); Constitution law (masalah seputar penafsiran kontitusi); Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara); International law (perjanjian internasional).
  1. Criminal Law, penyelesaiannya biasanya dipegang oleh pengadilan pidana yang di Indonesia sifatnya berjenjang, dari Pengadilan Negeri (tingkat kabupaten), Pengadilan Tinggi (tingkat provinsi, dan Mahkamah Agung (tingkat nasional).
  2. Civil law juga biasanya diselesaikan di Pengadilan Negeri, tetapi khusus umat Islam biasanya dipegang oleh Pengadilan Agama.
  3. Constitution Law, kini penyelesaiannya ditempati oleh Mahkamah Konstitusi. Jika individu, kelompok, lembaga-lembaga negara mempersoalkan suatu undang-undang atau keputusan, upaya penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi.
  4. Administrative Law, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara, biasanya kasus-kasus sengketa tanah, sertifikasi, dan sejenisnya.
  5. International Law, tidak diselesaikan oleh badan yudikatif di bawah kendali suatu negara melainkan atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Sumber : http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/trias-politika-pemisahan-kekuasaan.html