Blognya Anak Kuliahan

Wednesday, July 23, 2014

Daftar Rincian Gaji PNS Tahun 2014 Menurut PP No 34 Tahun 2014

July 23, 2014 0
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pertengahan tahun 2014 ini mungkin bisa tersenyum lebar. Pasalnya beberapa hari yang lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji pegawai negeri sipil.

Berdasarkan PP No. 22/2013, gaji pokok PNS terendah tahun lalu adalah Rp 1.323.000/bulan yaitu untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Sementara yang tertinggi adalah Rp 5.002.000/bulan yaitu untuk Golongan IV e dengan masa bakti 32 tahun.

Dalam PP 34 2014, perhitungan kenaikannya sebesar 7% dibanding gaji PNS tahun 2013 lalu. Dikutip dari aturan tersebut, gaji terendah PNS adalah Rp 1.402.400/bulan. Gaji pokok tersebut untuk PNS Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun.

Sementara gaji pokok tertinggi PNS adalah Rp 5.302.100/bulan. Seorang PNS bisa mencapai gaji ini setelah mencapai Golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Dibandingkan dengan tahun lalu, gaji PNS rata-rata naik di kisaran 7%.

Selain gaji, PNS juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan kinerja dan kemahalan. Untuk tunjangan kinerja dibayarkan sesuai pencapaian kinerja.

Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Untuk PNS di pemerintah pusat, tunjangan dibebankan pada APBN sedangkan yang di daerah dibebankan ke APBD. Selain itu pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada PNS berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan bantuan hukum.

Berikut ini tabel kenaikan gaji pokok PNS 2014 menurut PP No 34 Tahun 2014 selengkapnya: (Sumber: http://diklikbro.blogspot.com/2014/06/kenaikan-gaji-pns-2014.html)





Mau e-Book dan Software CPNS 2014???

Friday, June 27, 2014

Lowongan dan Formasi CPNS Kementerian dan Non Kementerian Tahun 2014

June 27, 2014 1
DAFTAR INSTANSI PUSAT YANG MENGUSULKAN FORMASI CPNS 2014

  • KEMENTERIAN KOORDINATOR
    • Kementerian Koordinator bidang Polhukam
    • Kementerian Koordinator bidang Kesra
    • Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
  • KEMENTERIAN
    • Kementerian Dalam Negeri
    • Kementerian Luar Negeri -- *)
    • Kementerian Pertahanan -- *)
    • Kementerian Hukum dan HAM
    • Kementerian Keuangan
    • Kementerian ESDM
    • Kementerian Perindustrian
    • Kementerian Perdagangan
    • Kementerian Pertanian
    • Kementerian Kehutanan
    • Kementerian Perhubungan
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    • Kementerian Kesehatan
    • Kementerian Pekerjaan Umum
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    • Kementerian Sosial
    • Kementerian Agama
    • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
    • Kementerian Komunikasi dan Informatika
    • Kementerian Riset dan Teknologi
    • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah -- *)
    • Kementerian Lingkungan Hidup
    • Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
    • Kementerian Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas)
    • Kementerian PAN-RB -- *)
    • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
    • Kementerian BUMN
    • Kementerian Perumahan Rakyat
    • Kementerian Pemuda dan olahraga
    • Kementerian Sekretariat Negara
  • LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
    • Arsip nasional RI (ANRI)
    • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
    • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
    • Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
    • badan Pusat Statistik (BPS)
    • Badan Inteljen Negara (BIN)
    • Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
    • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
    • Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional(LAPAN)
    • Badan Informasi Geospasial (BIG)
    • Badan Pengawasan Keuangan dan dan Pembangunan (BPKP)
    • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) -- *)
    • Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT)
    • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
    • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
    • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
    • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
    • Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
    • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
    • Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Badan SAR Nasional
    • Badan Narkotika Nasional (BNN)
    • Badan Standardisasi Nasional (BSN)
    • Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
    • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) -- *)
    • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
  • LEMBAGA NEGARA
    • Kepolisian Negara RI -- *)
    • Kejaksaan Agung RI
    • Sekretariat Kabinet
  • SEKRETARIAT LEMBAGA NEGARA
    • Sekretariat Jendral BPK
    • Sekretariat Jendral MPR
    • Sekretariat Jendral DPR -- *)
    • Sekretariat Mahkamah Agung
    • Sekretariat Jendral DPD RI
    • Sekretariat Mahkamah Konstitusi
    • Sekretariat Komisi Yudisial
    • Sekretariat Komisi Nasional HAM --*)
    • Sekretariat PU
    • Sekretariat OMBUDSMAN RI
    • Badan Koordinasi Keamanan laut (BAKORKAMLA)
    • PPATK
    • Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)


Ket:
-- *) Tidak mendapatkan alokasi formasi CPNS

Catatan:
  1. Jumlah instansi yang mendapatkan alokasi formasi adalah 71 instansi
  2. Jumlah instansi yang tidak mengajukan penerimaan pegawai baru 2014 adalah 6 instansi


Informasi Penting terkait Pengadaan CPNS 2014 :
  1. Akan dibuka 100 ribu formasi pegawai, yang terdiri dari 65 ribu PNS dan 35 ribu PPPK
  2. Untuk Instansi Pusat yang akan memperoleh formasi : 31 Kementerian dan 40 Lembaga
  3. Untuk Pemerintah daerah yang akan memperoleh formasi : 28 Provinsi dan 383 kabupaten/kota
  4. Dialokasikan 5% formasi untuk lintas disiplin ilmu
  5. Pelaksanaan seleksi CPNS 2014 seluruhnya menggunakan CAT (contoh soal CAT: DISINI!!)
  6. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem single entry
  7. Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi
  8. Pendaftaran Seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2014
  9. Pelaksanaan seleksi CPNS 2014 akan dialaksanakan mulai Agustus 2014
  10. Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal
  11. Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, NIK dan alamat E-mail
  12. Tes CPNS 2014 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  13. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes karakteristik Pribadi
(https://www.facebook.com/cpnsindonesia)




Tuesday, June 24, 2014

Lowongan dan Formasi CPNS 2014 untuk Lulusan SMA dan SMK

June 24, 2014 0
Pendaftaran CPNS SMA / SMK 2014. Pada kesempatan kali ini, saya akan share informasi mengenai Pengadaan Lowongan penerimaan pendaftaran dan Formasi CPNS untuk SMU / SMK Sederajat. Pada penerimaan CPNS tahun 2014 di bulan Juli ini, rekrutmen CPNS dengan kualifikasi pendidikan setingkat SMU / SMK kemungkinan masih akan dibuka.

Lowongan Pendaftaran CPNS 2014 untuk SMA / SMK Sederajat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada media, Sabtu (14/6) mengungkapkan bahwa lulusan SMA / SMK untuk tahun 2014 masih ada. Bukan hanya untuk instansi daerah, tapi juga untuk instansi Pusat. "Tahun ini lulusan SMA masih ada formasinya. Tapi lulusan SMA plus ya, artinya yang punya keahlian lebih seperti bisa komputer, dan lain-lain. Karena lulusan SMA itu sebenarnya harus lanjut kuliah,"

Formasi CPNS SMA / SMK 2014
Kebutuhan akan tenaga PNS dari lulusan SMU / SMK masih sangat dibutuhkan untuk beberapa instansi baik daerah maupun pusat. Hal ini terbukti dari masih adanya instansi baik dari daerah maupun pusat yang mengajukan formasi CPNS untuk lulusan SMU / SMK Sederajat.

Bapak Azwar mengungkapkan; "Tahun ini masih ada instansi pusat dan banyak instansi daerah minta formasi lulusan SMA. Akan kita kaji apa kebutuhan itu urgent atau tidak. Kalau hanya untuk posisi tenaga administrasi tidak akan saya kasih,"

Lowongan Pendaftaran CPNS 2014 untuk SMA / SMK Sederajat hanya akan diprioritaskan untuk daerah pemekaran, terisolir, perbatasan, dan terpencil. lebih lanjut Bapak Azwar mengungungkapkan ; "Kita tidak bisa paksakan di wilayah-wilayah sulit harus lulusan sarjana atau diploma. Kalau diambil dari putra luar daerah, kepala daerahnya yang malah takut karena pasti diprotes rakyatnya,"

Kepastian pembukaan formasi CPNS untuk lulusan SMA / SMK sederajat hingga saat ini masih menunggu keputusan final penetapan formasi CPNS 2014. Semoga saja formasi CPNS untu SMA / SMK masih diadakan tahun ini.

Bagi anda semua yang masih lulusan SMA / SMK memang sebaiknya melanjutkan kuliah dulu agar peluangnya lebih besar. Anda bisa bekerja sambil kuliah. Masih banyak lowongan Kerja untuk lulusan SMA / SMK Sederajat yang bisa anda pilih. (http://pendaftaran-cpns.blogspot.com)