Perkembangan teknologi
yang semakin canggih menyebabkan semakin beragamnya sistem informasi yang
berkembang. Kondisi ini juga didukung oleh kemampuan finansial masyarakat yang
semakin berkembang dari hari ke hari, maka sebagian besar masyarakat kini memiliki
teknologi yang setidaknya akan memudahkan komunikasinya. Namun ternyata sistem
informasi yang ada kini tidak hanya mempermudah hubungan antar individu saja
tetapi juga mempermudah hubungan antara pemerintah dengan warga negaranya.
Salah satu konsep yang
mempermudah hubungan tersebut adalah sistem E-Government. E-Government yang
“juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Berdasarkan
definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing)
yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan
masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org).
Dalam prakteknya,e-Government
adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan
pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan
masyarakat. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan
publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang
utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.”
Secara ringkas tujuan
yang ingin dicapai dengan implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan
customer online dan bukan in-line. eGovernment bertujuan memberikan pelayanan
tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang
panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu
eGovernment juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi
yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi
dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
eGovernment dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan
untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
eGovernment juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi
birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari
eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan
murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah
dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan
antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Di Indonesia, gagasan
tentang E-Government ini mulai berkembang sejak tahun 2000-an. Pada saat itu
berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah, baik di sisi
proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. Melihat
tingginya desakan untuk melakukan internetisasi serta semakin sadarnya
pemerintah pentingnya birokrasi sebagai urat nadi pemerintahan dan birokrasi
yang baik adalah yang efektif dan efisien maka tidak sedikit uang rakyat
digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi
pemerintahan dan pelayanan umum. Sedangkan dari pemerintah sendiri inisiatif
e-Government di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No.
6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan
Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan
teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses
demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib diperkenalkan untuk tujuan yang
berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu
area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua
masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan
antar masyarakat dan pemerintah.
Meskipun masih relatif
muda, namun sistemnya sudah cukup baik. Namun demikian, E-Government belum
menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya
pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Masih terdapat pulau-pulau
E-Government yang terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi
database nasional.
Di balik
kelemahan-kelemahan tersebut ternyata masih banyak pihak yang memperjuangkan
akan tetap berjalannya e-goverenment. Pada tanggal 27 Juni 2005 Bambang Dwi
Anggono, biasa di panggil Ibenk, membentuk mailing list egov-indonesia@yahoogroups.com
tempat berdiskusinya para aktifis e-government Indonesia, pada pertengahan 2006
telah melibatkan hampir 400 aktifis di dalamnya. Mailing list egov-indonesia
merupakan mailing list paling aktif diantara berbagai tempat diskusi egov dan
berusaha menjebatani keterbatasan kemampuan daerah dan pusat melalui
kebersamaan dan saling mendukung dengan mengesampingkan ego sektoral. Sinergi
antara Akademisi, Bisnis dan Government diyakini akan mampu membawa
E-Government ke arah yang lebih baik.
Mengapa e-gov menjadi
perlu dan penting untuk dilaksanakan ? alasannya adalah : secara tradisional
biasanya interaksi antara seorang warga negara atau institusi sosial dengan
badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring
dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin memungkinkan
untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai
contoh ; jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka
ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer
di rumah atau di kantor-kantor. E-gov memberikan peluang baru untuk
meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi,
layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu
peningkatan terhadap global information infrastructure. Dengan demikian e-gov
akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk
mewujudkan good government. Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan
berlangsung secara transparan, dapat dilacak prosesnya, sehingga dapat dianggap
akuntabel. Unsur penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan
secara efektif dan efisien.
Bagaimana menjawab
tantangan dan hambatan implementasi e-gov di indonesia yang telah diuraikan di
atas ? berikut beberapa rekomendasi alternatif untuk memecahkan permasalahan
hambatan-hambatan dalam implementasi e-gov ;
- Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya karena implementasi membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana dan bukan hanya konsep belaka. Selain itu pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memikirkan anggaran operasional serta anggaran pemeliharaan yang memadai. Oleh karenanya perlu penekanan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran e-gov pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah serta menempatkan program e-gov sebagai skala prioritas di dalam pembangunan daerahnya.
- Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegarsi. Secara apragmatis hendaknya pelatihan tersebut bersifat “inhouse” di tingkat penyelenggara pemerintah daerah agar diperoleh pemahaman dan literacy yang menyeluruh dikalangan pegawai pemerintah daerah. Inhouse training tersebut dapat melibatkan para pakar di daerah maupun di lain daerah serta kerjasama dengan pihak perguruan tingi yang ada. Sementara di tingkat pusat perlu diselenggarakan secara sentralisasi (oleh Depkominfo melalui Diklat terpadu) dan secara desentralisasi dengan membuat pusat-pusat diklat di lembaga pendidikan milik
- Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi. Selain itu diklat ini dapat dilaksanakan sendiri oleh masing-masing pemda yang lebih tahu kebutuhannya sendiri berkaitan dengan implementasi e-government. Peningkatan SDM pegawai untuk implementasi e-government perlu penanganan yang serius dan dilakukan bersama oleh pemerintah, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. Yang paling penting dan utama untuk disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah perlu diubah pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan e-gov bukan terletak pada teknologinya tetapi bergantung pada kemampuan manusia yang mengelolanya Pada sisi manajerial perlu dibuat suatu model pengelolaan e-government, baik untuk tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada struktur organisasi yang ada di departemen, kementerian dan Lembaga pemerintah Non Departemen perlu dipertegas bagian dari organisasi yang menangani egovernment disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari struktur organisasi yang telah ada agar tidak terjadi kerancuan di dalam pengelolaan dan implementasi e-government di pemerintahan daerah. Hal lain yang perlu diingat, bahwa di dalam manajemen e-gov kepedulian pimpinan baik dalam anggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi adalah penting. Situs web pemda akan kelihatan lebih“cantik” bila bupati dan walikota bukan sekedar nampang fotonya tetapi memberikan akses ruang publik untuk berinteraktif melalui situs web pemda tersebut tanpa diwakilkan oleh admin. Fenomena ini akan menjadikan akuntabilitas pemda beserta jajaran struktur di mata publik. Berdasarkan pengamatan penulis, ada korelasi yang signifikan antara kemajuan penyelenggaraan e-gov dengan IT literacy kepala daerah. Kepala daerah yang memahami dan mengetahui kemampuan teknologi komunikasi dan informasi, umumnya pembangunan e-gov di daerahnya relatif lebih maju dan lebih berprestasi ( situs web pemkot Yogyakarta ( www.jogja.go.id ).
- Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur yang mahal. Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan dan anggaran. Bila di perlukan maka pihak pemda bisa melibatkan pihak ketiga (konsultan) dalam membuat masterplan yang bisa memfasilitasi kebutuhan dan keinginan semua satker. Akan tetapi harus diingat jangan sampai peran konsultan tersebut hanya "menginduk" pada salah satu satker karena tidak menjadikan e-gov komprehensif, selain itu perlu dipertimbangkan pilihan konsultan yang bukan money and business oriented tetapi lebih yang mengutamakan pada profesionalisme kerja. Didalam masterpaln tersebut harus mendahulukan hal-hal yang bersentuhan dan yang memiliki dampak langsung pada publik seperti masalah perizinan, pajak, kependudukan dan sebagainya. Setelah hal tersebut terpenuhi baru dipikirkan hal-hal kebijakan lain yang akan dituangkan dalam implementasi e-gov. Yang terakhir dalam kasus ini, pihak pemerintah pusat maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan dan terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang pelaksanaan e-gov.
- Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu ;
- Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.
- Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata masyarakat.
- Tahapan ke tiga, adalah melibatkan semua bagian dalam lembaga pemerintah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan dan membuat rencana induk (masterplan) pelaksanaan e-government daerah dan instansi. Keterlibatan DPR memiliki peran penting dalam kesuksesan pembangunan e-gov semua elemen pemerintahan harus terlibat di dalamnya
- Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep e-gov. Selain itu cara ini juga akan mampu menjadikan mereka untuk menjadi stimulan pendorong bagi golongan masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan e-gov.
Semoga diupdate terus informasi terbaru sehingga banyak masyarakat tidak akan ketinggalan informasi.
ReplyDeleteTerima kasih sudah berbagi informasinya ya. oh ya ini kunjungan pertama saya di blog ini,,,silahkan berkunjung ke blog kami ya,,
Teh Blesstea