Anggaran
Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) di 11 kabupaten/kota ini ternyata 70
persen lebih habis untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS). Pembangunan
infrastruktur buat warga pun terancam memble!
“Di
era reformasi birokrasi, diharapkan birokrasi semakin efisien dari sisi
struktur maupun biaya. Namun faktanya, belanja pegawai terus mengalami
peningkatan. Pertumbuhan belanja lebih banyak dinikmati oleh alokasi pegawai.
Di 302 daerah, belanja pegawai menghabiskan lebih dari 50 persen anggaran.
Bahkan di 11 daerah di antaranya belanja pegawai mencapai 70 persen (APBD),”
kata Koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)
Maulana, memaparkan data ini yang bersumber dari Kementerian Keuangan.
Hal
ini dikatakan Maulana dalam jumpa pers tentang ‘Catatan Akhir Tahun Anggaran
2012′ di kantornya, Jalan Mampang Prapatan 4, Jalan K Nomor 37, Jakarta
Selatan, Minggu (16/12).
Maulana
menambahkan, tunjangan besar bagi PNS
itu tidak menjamin perbaikan pelayanan publik. ”Tunjangan besar, tidak dibarengi pelayanan yang baik. Dengan belanja pegawai
yang besar, belanja modal tergerus oleh
belanja pegawai. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi juga terus
tergerus,” tambah dia.
Sebelumnya
Menkeu Agus Martowardojo mengeluhkan hal serupa. Menkeu mengatakan kondisi
tersebut jadi salah satu alasan pemerintah melakukan moratorium atau
penghentian sementara perekrutan PNS baru di tahun ini.
“Karena
pemerintah daerah biaya pegawai mencapai 45% dari APBD-nya. Bahkan daerah
tertentu sampai 70%. Itu kan besar dan sisa untuk belanja modal dan
infrastruktur dan sosial itu semakin sempit. Pengelolaan fiskal di pusat dan
daerah baik, kita lakukan moratorium,” jelas Agus Marto usai menghadiri sidak
tes CPNS Kementerian Keuangan di Balai Diklat Pelatihan Pendidikan Keuangan
Kawasan Blok M, Jakarta Selatan Sabtu
September 2012 lalu.
Butir
terpenting dari kebjakan moratorium tersebut adalah, semua jajaran pemerintah
baik pusat maupun daerah tidak boleh merekrut pegawai di tahun 2012, kecuali
untuk tenaga pegawai sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga-tenaga yang sudah
diikat.(**)
Berikut
11 kabupaten/kota yang 70% lebih APBD-nya habis untuk gaji PNS :
- Kota Langsa, NAD, 77 persen APBD
- Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 74 persen APBD
- Kota Ambon, Maluku, 73 persen APBD
- Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 73 persen APBD
- Kabupaten Bantul, DIY, 72 persen APBD
- Kabupaten Bireun, NAD, 72 persen APBD
- Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 72 persen APBD
- Kabupaten Aceh Barat, NAD, 71 persen APBD
- Kota Gorontalo, Gorontalo, 70,3 persen APBD
- Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 70,1 persen APBD
- Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 70,003 persen APBD
No comments:
Post a Comment