Akhirnya
rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014
yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapatkan
keputusan. Meski berlangsung alot sejak tadi siang, rapat yang dipimpin Ketua
KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos
sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.
Hasil
keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013
tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.
“Hasil
rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada
kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh
provinsi di Indonesia,” ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.
Dari
hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat
untuk mengikuti pemilu 2014. Kesepuluh partai tersebut adalah;
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Demokrat (PD)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Golkar
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Terkait
hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah
akhir dari segalanya. “Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap
ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan
teman-teman Parpol,” jelasnya.
Keputusan
KPU ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi beberapa orang. Karena sudah dari
awal, Pemilu 2014 hanya akan diikuti oleh parpol yang ada di parlemen. Masuknya
Nasdem pun tidak mengherankan karena partai ini punya sokongan dana yang besar.
Hal
ini sudah diatur ketika DPR menyusun UU Pemilu. Beratnya syarat yang diberikan
kepada parpol untuk mengikuti pemilu membuat partai kecil tidak mampu memenuhi
persyaratan tersebut. Hal ini disebabkan karena partai kecil tidak punya
sokongan dana yang besar.
Persyaratan
UU Pemilu sendiri sebenarnya sangat sarat dengan manipulas data. KPU diyakini
mendapat banyak tekanan dari partai yang ada di parlemen. Hal ini terindikasi
sejak partai yang di parlemen mengatur bahwa verifikasi hanya akan dilakukan
pada partai di luar parlemen. Namun hal itu dipatahkan di Mahkamah Konstitusi
dan semua partai harus menjalani verifikasi.
Ada
beberapa partai di parlemen yang diduga tidak mampu memenuhi persyaratan KPU.
Yusril sendiri telah menyinggung kantor DPP Partai Golkar yang adalah milik
negara. Belum lagi kantor partai di beberapa tempat yang berupa rumah dan bukan
kantor permanen.
Sepertinya
KPU akan banyak mendapatkan gugatan terhadap keputusannya. Bukan hanya
ketidaksetujuan karena partai tidak lolos, tetapi juga menggugat partai-partai
yang lolos.
Semoga
saja gugatan yang dilakukan partai yang tidak lolos membuka banyak
ketidakbenaran yang terjadi. Hal ini penting agar Pemilu yang akan diadakan
tahun 2014 benar-benar jujur dan adil. Jika perlu gugat UU Pemilu yang telah
menggagalkan partai kecil untuk ikut berdemokrasi. [sumber]
No comments:
Post a Comment