Teori
asal-usul negara terbagi atas dua bagian, yaitu; Teori yang bersifat ketuhanan
dan Teori yang didasari oleh kekuatan.
Teori Yang Bersifat Ketuhanan
Merupakan
teori tertua dari asal- usul kenegaraan. Teori ini menjadi kepercayaan sebagian
besar komunitas seperti, Mesir, Babilonia, India, Yahudi dan Masyarakat
pertengahan negara Eropa. Merujuk pada perjanjian terdahulu bahwa Tuhan adalah
sumber kekuatan dari negara. Bangsa Yahudi percaya bahwa Tuhanlah yang
menetapkan seorang raja, ia diturunkan untuk memimpin sekaligus memberantas
peraturan- peraturan dhalim. Kaum Yahudi yakin bahwa raja merupakan wakilnya
Tuhan dan ia diamanatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Di
India teori ini berlaku dan dipercaya dalam kisah Mahabhrata dimana dunia telah
menjadi negara berbentuk anarki, dimasa itu masyarakat India memohon kepada
Tuhan mereka untuk diturunkan seorang pemimpin. Mereka berdo’a wahai Tuhan
kami, sungguh kami akan binasa bila negara ini tidak terlahir seorang pemimpin,
turunkanlah kepada kami seorang pemimpin, dimana ia bisa membawa kami tenang
dalam ibadah, dan melindungi kami dari kedhaliman. Maka Tuhan menurunkan Manu
sebagai pemimpin mereka.
Akan
tetapi sebagian besar perjanjian yang berhasil diatas ditemukan didalam tulisan
bapak gereja pertama. St. Paul menyatakan: serahkanlah jiwa untuk tunduk kepada
yang memiliki kekuatan tak tertandingi, tidak ada kekuatan yang tinggi kecuali
Tuhan: dimana segala kekuatan bersumber dariNYA.
Dari
teori diataslah timbul keyakinan bahwa siapapun yang menentang kekuatan raja,
maka dia telah melawan peraturan Tuhan, dan mereka pembangkang akan menerima
kutukan atas perlawanannya. Pendeta Kristen percaya bahwa manusia pada dasarnya
tidak berdosa, dimasa ini negara tidak diperlukan. Akan tetapi tatkala manusia
kehilangan dasarnya, maka negara dibutuhkan untuk mencegah hal- hal yang fatal.
Jadi menurut teori ini Tuhanlah yang menciptakan negara, maka negara merupakan
kekuatan bersifat ketuhanan yakni untuk memperbaiki kejahatan manusia.
Ada
beberapa pendapat yang menguatkan teori diatas:
- Martin Luther berpendapat bahwa pangeran diseluruh dunia ini merupakan Tuhan.
- Sir Robert Filmer dalam Patriarchanya tertulis: Adam adalah raja pertama didunia ini, maka raja selanjutnya dianggap sebagai ahli warisnya.
- King James I mengatakan bahwa raja negara adalah sebagian besar orang yang mulia didunia ini. Raja bukan saja utusan Tuhan yang mana diberikan tahta, akan tetapi karna dekatnya dirinya dengan Tuhan mereka juga diaggap sebagai Tuhan.
Teori Yang Didasari Oleh Kekuatan
Menurut
teori ini negara muncul terbentuk dari salah satu akibat penaklukan kaum lemah
oleh kaum kuat. Teori ini berbasis dalam dasar pikiran psikologis dimana sifat
manusia itu agresip. Sifat ini membawa manusia meronta terus-menerus untuk
meraih kekuasaan; dan dari sifat ini pula mendorong kaum kuat untuk menjajah
kaum lemah. Sifat dasar agresif inilah membawa naluri manusia bangkit dan
membentuk institusi negara, oleh karena itu kekuatan kekuatan adalah dasarnya
negara. Jean bodin, D. hume, Oppenheimer dan Jenks merupakan ahli Filsafat
dimasa modern dimana mereka memegang dan menyokong teori ini.
Intisari
dari teori ini adalah “perang untuk menjadi raja” ditahun 1080 Pope Gregory VII
menulis: barangsiapa yang tidak mengetahui bahwa raja- raja atau pemimpin-
pemimpin mereka yang membawa mereka dari permulaan, dimana para pemimpin
tersebut buta dari mengenal tuhan, dan berpura- pura, buta yang disebabkan oleh
ketamakan dan kesombongan yang tak tertahankan, bisa dianggap menjaga harga
diri, kekerasan, kepercayaan yang jelek, pembunuhan, dan dekat dengan segala
bentuk kejahatan, menjadi penghasut bersama para pemimpinnya menuju jalan
iblis.
Pada
abad 18. D. Hume mengungkapkan pandangan yang serupa, dia mengatakan, apakah
mungkin kekuasaan pertama seseorang terhadap orang banyak selama perang
dinegara tersebut masih berlaku, dimana keunggulan keberanian dan mengetahui
kejeniusan dirinya sendiri sebagian besar nampak. Tatkala konser kebulatan hati
sebagian besar merupakan syarat dan dimana kekacauan harta benda merusak dengan
pantas sebagian besar perasaan, secara terus-menerus menjadi kebiasaan dimana
kebiadaban diantara manusia membiasakan masyarakat kepada ketundukan.
Disisi
lain ide Leacock tentang teori ini: pengertian menurut histori bahwa
pemerintahan muncul dari agresip manusia, dimana permulaan negara ditemukan
dalam perebutan dan perbudakan dari manusia sendiri, dalam perebutan hati dan
penaklukan kaum lemah dimana dilakukan layaknya kampanye, pencarian yang
diperoleh tidak jauh dari dominasi dirinya dalam kekuatan fisik. Dari inilah
pertumbuhan manusia yang agresip menuju kerajaan dan dari kerajaan sampai
kepada kekaisaran merupakan suatu proses yang lama.
E.
Jenks menjelaskan dengan baik teori ini, dia mengatakan: secara histori. Tidak
ada bukti pengabaian kesulitan didalamnya dimana semua komunitas dari
perpolitikan modern menerima adanya suatu kesuksesan dari peperangan.
Ide-
ide umum terhadap dasar negara berdasarkan teori ini sebagai berikut:
- Ketika populasi bertambah, maka tekanan harta untuk hidup juga bertambah. Sebab ini mengiring manusia untuk berjuang diantara bermacam bangsa untuk mengkontrol wilayah dan kekayaan lainnya untuk kehidupan.
- Secara berangsur- angsur peperangan menjadi sebuah seni, dan pelajaran bagi pejuang, mereka muncul menjadi spesialis dalam kesenian. Negara muncul hidup tatkala penguasa dan pejuang- pejuangnya bersatu membentuk kekuasaan atas suatu wilayah.
- Setelah penguasa tersebut berhasil mendirikan kekusaan diatas kaumnya, maka sifat agresip untuk berperang atau menguasai negara tetangga menjadi kebiasaan dengan alasan untuk memperluas negara.
Ide-ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri
seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa. Oppenheimer
menberi enam tingkat gambaran atas dasar timbulnya negara:
- Negara terlahir oleh peperangan, pembunuhan dan perampasan yang terus- menerus. Penakluk membunuh semua kaum lelaki dan sebagai bukti penaklukan mereka membawa anak- anak dan wanita Sebagai barang rampasan.
- Penyerahan diri kaum lemah terhadap kaum kuat, dimana mereka tidak berdaya untuk melawan. Para penakluk berhenti membunuh, maka gantinya mereka dijadikan budak.
- Penakluk dan yang tertakluk bergabung bekerja sama guna meraih keuntungan yang baik.
- Perpaduan lebih lanjut dari penjajah dan yang dijajah. Mereka bukan saja mempelajari untuk hidup bersama, akan tetapi juga bersatu untuk menguasai daerah lainnya.
- Mereka menemukan dasar perlengkapan administratip untuk menyudahi perselisihan dibagian dalam.
- Para pemimpin dan sekelompok pemenang menjadi raja, dimana asisten militernya menjadi penasehat, dan raja beserta adviser mulai berkuasa, sehingga diselenggarakan hukum atau undang- undang terhadap warganegaranya.
No comments:
Post a Comment