Menurut
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas (passing grade) Tes Kompetensi Dasar
(TKD) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sepertinya
tidak ada perubahan mengenai patokan passing
grade pada seleksi CPNS tahun 2014 dengan tahun 2013 lalu. Di tahun 2013
kemarin pemerintah juga menetapkan angka kelulusan tes cpns bagi ujian CAT dan
juga LJK karena di tahun yang lalu masih memakai sistem Lembar Jawab Komputer.
Pada
tahun 2013 kemarin terdapat perbedaan antara jumlah soal dan pemberian bobot
nilai untuk masing-masing metode CAT dan LJK.
Jumlah
soal dalam Tes CAT sebanyak 100 soal, terdiri dari 35 soal Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 35 soal Tes
Karakteristik Pribadi (TKP). Bobot nilai setiap soal untuk TWK dan TIU adalah 5
untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah salah. Khusus untuk soal
TKP tidak ada jawaban yang salah, akan tetapi setiap jawaban akan diberikan nilai
1 s/d 5. Sehingga nilai maksimal yang akan didapatkan oleh peserta CPNS melalui
mekanisme CAT adalah 500.
Sedangkan
untuk jumlah soal LJK sedikit lebih banyak yaitu sebanyak 120 soal, terdiri
dari 40 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU),
dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bobot pemberian nilai untuk setiap soal LJK juga berbeda dengan model CAT. Untuk TWK
dan TIU adalah 4 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah salah.
Khusus untuk soal TKP tidak ada jawaban yang salah, akan tetapi setiap jawaban
akan diberikan nilai 1 s/d 4. Sehingga nilai maksimal yang akan didapatkan oleh
peserta CPNS melalui mekanisme LJK adalah 480.
Berikut cara menghitung nilai
ambang batas (passing grade) Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari
pelamar umum tahun 2014, bagi instansi yang seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ditetapkan
berdasarkan kriteria: (Permen PAN-RB No. 35 Tahun 2013)
- 60 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 35,
- 50 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30,
- 40 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35.
Berikut cara menghitung nilai ambang batas (passing grade) nilai
ambang batas Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari
pelamar umum tahun 2014, bagi instansi yang seleksinya menggunakan Lembar
Jawaban Komputer (LJK) ditetapkan berdasarkan kriteria: (Permen PAN-RB No. 35 Tahun 2013)
- 60 % dari nilai maksimal nilai (180) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 45,
- 50 % dari nilai maksimal (140) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 35,
- 40 % dari nilai maksimal (160) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 40.
Lulus Passing Grade Belum Tentu
Lolos Menjadi CPNS
Ada
kejadian menarik pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 lalu, yaitu ketika
pengumuman kelulusan tes CPNS Pemerintah Daerah (kebetulan tahun lalu hanya menggunakan TKD sebagai kelulusan, tanpa ada TKB). Banyak yang terheran-heran karena merasa telah
memenuhi passing grade tapi dinyatakan
tidak lulus CPNS. Akhirnya banyak yang melakukan pengaduan bahwa merasa
dicurangi. Padahal sebenarnya tidak begitu. Lulus passing grade tidak menjadi jaminan untuk otomatis diterima sebagai
PNS. Faktor jumlah formasi yang disediakan juga ikut berpengaruh dalam
menentukan lulus atau tidaknya.
Sebagai contoh:
Pemerintah Propinsi Aceh membuka lowongan formasi untuk jurusan Manajemen sebanyak 4 formasi.
Peserta yang mendaftar untuk formasi tersebut sebanyak 100 orang, yang lulus passing grade sebanyak 30 orang. Karena
kebutuhan pegawai pada Pemerintah Propinsi Aceh cuma 4 orang, sebanyak 26 dari 30
peserta yang lulus passing grade harus
disisihkan, metode yang digunakan adalah dengan hanya mengambil 4 peserta yang
nilainya tertinggi.
Pelajaran
yang dapat diambil pada seleksi tahun 2013 yang lalu adalah pentingnya strategi
dalam memilih instansi dan formasi. Para peserta harus pandai-pandai
memperhitungkan peluang kelulusannya pada instansi yang dilamar dengan melihat
jumlah alokasi formasi. Selain itu juga perlu persiapan yang matang, dan juga butuh
sedikit lucky factor, karena orang
pintar kalah sama orang bejo (bukan
iklan lho.. hehe).
No comments:
Post a Comment