Blognya Anak Kuliahan

Thursday, August 21, 2014

Cara Menghitung Nilai Kelulusan Passing Grade Tes Kompetensi Dasar (TKD) Pada CPNS 2014

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas (passing grade) Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sepertinya tidak ada perubahan mengenai patokan passing grade pada seleksi CPNS tahun 2014 dengan tahun 2013 lalu. Di tahun 2013 kemarin pemerintah juga menetapkan angka kelulusan tes cpns bagi ujian CAT dan juga LJK karena di tahun yang lalu masih memakai sistem Lembar Jawab Komputer.

Pada tahun 2013 kemarin terdapat perbedaan antara jumlah soal dan pemberian bobot nilai untuk masing-masing metode CAT dan LJK.

Jumlah soal dalam Tes CAT sebanyak 100 soal, terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bobot nilai setiap soal untuk TWK dan TIU adalah 5 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah salah. Khusus untuk soal TKP tidak ada jawaban yang salah, akan tetapi setiap jawaban akan diberikan nilai 1 s/d 5. Sehingga nilai maksimal yang akan didapatkan oleh peserta CPNS melalui mekanisme CAT adalah 500.

Sedangkan untuk jumlah soal LJK sedikit lebih banyak yaitu sebanyak 120 soal, terdiri dari 40 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bobot pemberian nilai untuk setiap soal LJK juga berbeda dengan model CAT. Untuk TWK dan TIU adalah 4 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah salah. Khusus untuk soal TKP tidak ada jawaban yang salah, akan tetapi setiap jawaban akan diberikan nilai 1 s/d 4. Sehingga nilai maksimal yang akan didapatkan oleh peserta CPNS melalui mekanisme LJK adalah 480.

Berikut cara menghitung nilai ambang batas (passing grade) Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum tahun 2014, bagi instansi yang seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ditetapkan berdasarkan kriteria: (Permen PAN-RB No. 35 Tahun 2013)
  • 60 % dari nilai maksimal (175) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 35,
  • 50 % dari nilai maksimal (150) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 30,
  • 40 % dari nilai maksimal (175) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 35.

Berikut cara menghitung nilai ambang batas (passing gradenilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari pelamar umum tahun 2014, bagi instansi yang seleksinya menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) ditetapkan berdasarkan kriteria: (Permen PAN-RB No. 35 Tahun 2013)
  • 60 % dari nilai maksimal nilai (180) Tes Karakteristik Pribadi dengan jumlah soal 45,
  • 50 % dari nilai maksimal (140) Tes Intelegensia Umum dengan jumlah soal 35,
  • 40 % dari nilai maksimal (160) Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 40.


Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Menjadi CPNS

Ada kejadian menarik pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 lalu, yaitu ketika pengumuman kelulusan tes CPNS Pemerintah Daerah (kebetulan tahun lalu hanya menggunakan TKD sebagai kelulusan, tanpa ada TKB). Banyak yang terheran-heran karena merasa telah memenuhi passing grade tapi dinyatakan tidak lulus CPNS. Akhirnya banyak yang melakukan pengaduan bahwa merasa dicurangi. Padahal sebenarnya tidak begitu. Lulus passing grade tidak menjadi jaminan untuk otomatis diterima sebagai PNS. Faktor jumlah formasi yang disediakan juga ikut berpengaruh dalam menentukan lulus atau tidaknya.

Sebagai contoh:
Pemerintah Propinsi Aceh membuka lowongan formasi untuk jurusan Manajemen sebanyak 4 formasi. Peserta yang mendaftar untuk formasi tersebut sebanyak 100 orang, yang lulus passing grade sebanyak 30 orang. Karena kebutuhan pegawai pada Pemerintah Propinsi Aceh cuma 4 orang, sebanyak 26 dari 30 peserta yang lulus passing grade harus disisihkan, metode yang digunakan adalah dengan hanya mengambil 4 peserta yang nilainya tertinggi.

Pelajaran yang dapat diambil pada seleksi tahun 2013 yang lalu adalah pentingnya strategi dalam memilih instansi dan formasi. Para peserta harus pandai-pandai memperhitungkan peluang kelulusannya pada instansi yang dilamar dengan melihat jumlah alokasi formasi. Selain itu juga perlu persiapan yang matang, dan juga butuh sedikit lucky factor, karena orang pintar kalah sama orang bejo (bukan iklan lho.. hehe).







No comments:

Post a Comment