Pemilihan
Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk
memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda
dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden
dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR
yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini
pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti
Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan
calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil
presiden secara terpisah. Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap
(minimal dua tahap):
- Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
- Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
- Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.
Pemilu Legislatif 2004
Pemilu
legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu
legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April
2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan
pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan
DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan
tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya,
yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.
Jumlah Suara
Proses
penghitungan suara berlangsung selama sebulan, dan hasil akhir diumumkan pada 5
Mei. Dari 148.000.369 pemilih terdaftar, 124.420.339 menggunakan hak pilihnya
(84.06%). Dari total jumlah suara, 113.462.414 suara (91,19%) dinyatakan sah
dan 10.957.925 tidak sah. Di DPR, Golkar mendapat kursi terbanyak. Namun, 14
dari 24 partai menolak hasil pemilu dengan tuduhan penghitungan suara yang
tidak teratur.
No.
|
Partai
|
Jumlah Suara
|
Persentase
|
Jumlah Kursi
|
Persentase
|
Keterangan
|
1.
|
Partai Golongan Karya
|
24.480.757
|
21,58%
|
128
|
23,27%
|
Lolos
|
2.
|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
|
21.026.629
|
18,53%
|
109
|
19,82%
|
Lolos
|
3.
|
Partai Kebangkitan Bangsa
|
11.989.564
|
10,57%
|
52
|
9,45%
|
Lolos
|
4.
|
Partai Persatuan Pembangunan
|
9.248.764
|
8,15%
|
58
|
10,55%
|
Lolos
|
5.
|
Partai Demokrat
|
8.455.225
|
7,45%
|
(55)
|
10,00%
|
Lolos
|
6.
|
Partai Keadilan Sejahtera
|
8.325.020
|
7,34%
|
45
|
8,18%
|
Lolos
|
7.
|
Partai Amanat Nasional
|
7.303.324
|
6,44%
|
(53)
|
9,64%
|
Lolos
|
8.
|
Partai Bulan Bintang
|
2.970.487
|
2,62%
|
11
|
2,00%
|
Lolos
|
9.
|
Partai Bintang Reformasi
|
2.764.998
|
2,44%
|
(14)
|
2,55%
|
Lolos
|
10.
|
Partai Damai Sejahtera
|
2.414.254
|
2,13%
|
(13)
|
2,36%
|
Lolos
|
11.
|
Partai Karya Peduli Bangsa
|
2.399.290
|
2,11%
|
2
|
0,36%
|
Lolos
|
12.
|
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
|
1.424.240
|
1,26%
|
1
|
0,18%
|
Lolos
|
13.
|
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
|
1.313.654
|
1,16%
|
(4)
|
0,73%
|
Lolos
|
14.
|
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
|
1.230.455
|
1,08%
|
(0)
|
0,00%
|
Tidak lolos
|
15.
|
Partai Patriot Pancasila
|
1.073.139
|
0,95%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
16.
|
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
|
923.159
|
0,81%
|
1
|
0,18%
|
Lolos
|
17.
|
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
|
895.610
|
0,79%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
18.
|
Partai Pelopor
|
878.932
|
0,77%
|
(3)
|
0,55%
|
Lolos
|
19.
|
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
|
855.811
|
0,75%
|
1
|
0,18%
|
Lolos
|
20.
|
Partai Merdeka
|
842.541
|
0,74%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
21.
|
Partai Sarikat Indonesia
|
679.296
|
0,60%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
22.
|
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
|
672.952
|
0,59%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
23.
|
Partai Persatuan Daerah
|
657.916
|
0,58%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
24.
|
Partai Buruh Sosial Demokrat
|
636.397
|
0,56%
|
0
|
0,00%
|
Tidak Lolos
|
Jumlah
|
113.462.414
|
100,00%
|
550
|
100,00%
|
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden Indonesia 2004
Pemilihan
Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih
pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009. Pemilihan
Umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan
Umum ini diselenggarakan selama 2 putaran, dan dimenangkan oleh pasangan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Aturan
Pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR 2004. Untuk dapat
mengusulkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh
sekurang-kurangnya 5% suara suara secara nasional atau 3% kursi DPR. Pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari
jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap
provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik
menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden
dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak
pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan
pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan
Wakil Presiden.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Putaran Pertama
Pemilu
putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5
pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 26
Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%)
menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%)
dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No.
|
Pasangan Calon
|
Jumlah Suara
|
Prosentase
|
1.
|
H. Wiranto, SH.
Ir. H. Salahuddin Wahid |
26.286.788
|
22,15%
|
2.
|
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi |
31.569.104
|
26,61%
|
3.
|
Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo |
17.392.931
|
14,66%
|
4.
|
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla |
39.838.184
|
33,57%
|
5.
|
Dr. H. Hamzah Haz
H. Agum Gumelar, M.Sc. |
3.569.861
|
3,01%
|
Karena
tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka
diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang
memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Putaran Kedua
Pemilu
putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004, dan diikuti oleh
2 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal
4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang
(77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara
(97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No.
|
Pasangan Calon
|
Jumlah Suara
|
Prosentase
|
2.
|
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi |
44.990.704
|
39,38%
|
4.
|
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla |
69.266.350
|
60,62%
|
Pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden terpilih
Berdasarkan
hasil Pemilihan Umum, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad
Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Pelantikannya diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang
Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga dihadiri sejumlah pemimpin
negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong,
PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan
Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, serta 5 utusan-utusan negara lainnya.
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri acara pelantikan
tersebut. Pada malam hari yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.
Sumber : http://www.pemilunews.com/index.php/2012-02-10-12-46-25/pemilu-2004