Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Tuesday, December 4, 2018

Hubungan Antara Ilmu Administrasi Negara Dengan Disiplin Ilmu Lain

December 04, 2018 3
Administrasi Negara selalu berada dalam lingkungan sosial, ia selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan bersifat universal, dan telah berlangsung sejak adanya peradaban umat manusia. Walaupun berlangsung sejak jaman dahulu, namun wajah modernnya sudah nampak pada akhir abad ke 19 atau awal abad ke 20, dan bila dibandingkan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, administrasi negara tergolong ilmu yang masih baru.

Lahirnya ilmu ini tidak bias lepas dari tuntutan akan kebutuhan hidup manusia yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Dari waktu ke waktu masyarakat terus berkembang, sehingga banyak menimbulkan persoalan-persoalan di masyarakat yang menuntut pemecahan secara komperhensif. Untuk menghadapi situasi seperti itu tidak ada satupun ilmu atau disiplin ilmu yang mengklaim dirinya mampu memecahkan segala persoalan yang ada di masyarakat tanpa melibatkan atau bantuan dari disiplin ilmu yang lain. Dengan kata lain pemecahan masalah-masalah sosial memerlukan sumbangan dari berbagai macam bidang keilmuan. Pandangan ini juga berlaku bagi ilmu nadministrasi negara yang tidak hanya pada tahap penyelesaian masalah social, akan tetapi justru perkembangan administrasi negara sangat ditopang oleh ilmu yang lainnya, terutama oleh ilmu politik yang telah begitu banyak memberikan kontribusinya.


1. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Sejarah
Walaupun kita tahu bahwa sejarah tidak akan terulang kembali, namun dengan menggunakan secara seksama fakta sejarah, akan kita dapatkan perhatian yang lebih tepat mengenai fakta yang kini ada. Dengan ilmu sejarah akan membantu kita dalam memberikan perspektif masa depan. Sebab apa yang telah dilakukan oleh administrasi negara di masa lampau hanya dapat kita ketahui melalui sejarah, sehingga kita dapat melacak jejak administrasi Negara dari jaman kuno sampai abad modern ini.

Menurut Waldo, dengan mengutip pendapat dari Harvey C. Mansfied, terdapat 3 (tiga) kegunaan dari analisis sejarah yakni:
  • Dengan ilmu sejarah akan memberikan observasi filosofis yang menekankan pada hal-hal yang tidak bersifat konkrit, dengan demikian akan dapat diungkapkan keajegan administrasi negara. 
  • Dengan ilmu sejarah akan memberikan teknik analisis atau teknik pemecahan masalah yang akan menunjukkan bagaimana proses administrasi berlangsung bersama-sama dengan aspek kehidupan masyarakat lainnya, sehingga dapat dipertanyakan apakah proses semacam itu dapat diterapkan dalam bidang yang sama di masa kini. 
  • Dengan ilmu sejarah akan dapat memberikan teknik administrasi, yang menunjukkan bahwa apabila hendak memperoleh hasil yang sama dengan apa yang dicapai pada masa yang lampau, maka haruslah menggunakan alat yang sama, bila perlu dengan beberapa penyesuaian. 
Demikianlah, dengan bantuan ilmu sejarah kita akan dapat mengenal administrasi negara yang pernah berlangsung pada jaman mesir kuno, cina, yunani, romawi, dan lain sebagainya.


2. Hubungan Administrasi Dengan Antropologi Budaya
Fref W. Riggs memandang bahwa antropologi budaya itu sebagai pelengkap dari ilmu sejarah. Jika ilmu sejarah bertolak dari sifat kronologis, maka antropologi budaya berangkat dari sifat yang lekat dengan aspek geografis. Makna yang tertangkap dari studi antropologi disini adalah besarnya pengaruh lingkungan, sehingga tidak dapat dihindari bahwa administrasi negara dalam pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungannya.

Seperti kita ketahui bahwa perbedaan kebudayaan ada di dalam bangsa, juga antar bangsa. Disini terdapat perbedaan dalam asas penilaian, sikap-sikap dan norma-norma dalam penerimaan perilaku. Jadi disini sangat penting untuk mengetahui lingkungan tempat administrasi negara itu berlangsung, sebab keberhasilan penerapan administrasi negara disuatu negara tertentu belum tentu berhasil bila diterapkan di negara lain.


3. Hubungan Administrasi Dengan Sosiologi
Hubungan administrasi negara dengan sosiologi dapat dengan mudah dilihat dari kenyataan bahwa administrasi negara selalu berlangsung dalam suatu lingkungan sosial. Selo Sumarjan, menyatakan bahwa sosiologi mempelajari kehidupan bersama, yag setiap seginya mengandung unsur-unsur sosial yang sama. Adapun unsur-unsur yang dimaksud adalah: norma-norma atau kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial. Dalam hal ini sosiologi mempelajari manusia dalam hubungannya dengan sesamanya yang berkaitan dengan interaksi sosial, status sosial, stratifikasi sosial serta perubahan sosial.

Menurut para ahli, sosiologi telah banyak memberikan sumbangan untuk perkembangan teori administrasi melalui studinya tentang perilaku kelompok dalam organisasi. Dalam konsep-konsep administrasi dikenal dinamika kelompok, teori organisasi formal, birokrasi, wewenang, komunikasi, kekuasaan dan konflik, yang kesemuanya merupakan masukan yang berharga dari konsep-konsep sosiologi. Misalnya konsep birokrasi, yang merupakan telaahan bidang sosiologi yang juga merupakan konsep telahaan bidang administrasi, yang mana konsep tersebut ditransfer serta dikembangkan berdasarkan teori, metode, pengertian dan analisis ilmu administrasi negara.


4. Hubungan Administrasi Dengan Psikologi
Pendekatan psikologi sangat membantu dalam perkembangan ilmu administrasi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari untuk mengukur, menerangkan dan kadang-kadang mengubah perilaku manusia atau makhluk-makhluk lain. Administrasi sebagai proses kegiatan dan tindakan dalam kerja sama dari kelompok orang-orang dalam mencapai tujuan, juga dipengaruhi oleh tingkah laku sosial (social behavior). Perilaku individu yang melaksanakan pekerjaan akan berpengaruh terhadap hasil yang dicapai, meskipun tujuannya telah direncanakan sebelumnya akan tetapi bila tingkah laku manusia atau orang yang melaksanakan kerja sama tidak baik, maka hasil atau tujuan yang akan dicapai tidak akan optimal seperti yang diharapkan.

Secara khusus dapat dikemukakan hubungan antara administrasi dengan psikologi sosial. Psikologi sosial mempelajari perilaku hubungan antar individu (interpersonal behavior) atau perilaku hubungan antara manusia (human behavior). Psikologi sosial mencoba menerangkan bagaimana dan mengapa individu berperilaku seperti yang mereka lakukan dalam kegiatan kelompok atau organisasi. Jadi disini perilaku sosial, hubungan antar manusia atau antar individu ataupun hubungan sosial adalah merupakan aspek yang sangat penting dalam administrasi.


5. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Hukum
Ilmu hukum yang mempelajari norma-norma dan kaidah-kaidah hidup di masyarakat memberikan masukan yang sangat besar dalam perkembangan administrasi. Sebab kelangsungan hidup yang teratur serta perkembanga yang dinamis dari administrasi hanya dapat dijamin apabila para anggota organisasi menaati segala peraturan-peraturan organisasi.

Perumusan peraturan organisasi merupakan konsep yang diambil dari ilmu hukum. Disamping itu prosedur administrasi (khusus administrasi negara) didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu yang mempererat hubungan antara administrasi dengan ilmu hukum adalah dalam disiplin ilmu hukum administrasi negara.


6. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Ekonomi
Antara ilmu administrasi dengan ilmu ekonomi juga mempunyai hubungan yang sangat erat, saling melengkapi dan bahkan juga kadang-kadang saling tumpeng tindih antara yang satu dengan yang lainnya. Dilihat dari prinsip ekonomi dan prinsip administrasi, maka keduanya sama, yakni berkiatan dengan masalah efisiensi dan efektivitas. Administrasi bisa menjadi alat ekonomi untuk mencapai sasaran yang diinginkan, demikian sebaliknya ekonomi dapat digunakan sebagai alat administrasi dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Hal yang mempererat hubungan antara administrasi ddengan ekonomi adalah penelaahan terhadap lembaga-lembaga ekonomi atau organisasi-organisasi perusahaan seperti Firma, PT, CV, Perum, Perjan. Kemudian, keuangan negara, pengangguran, administrasi fiskal adalah merupakan telaahan ilmu ekonomi dan juga administrasi. Dalam bidang ini antara administrasi dengan ekonomi saling mengisi, saling melengkapi dan saling membantu. Anggaran merupakan alat untuk mengendalikan administrasi yang utama, tetapi juga merupakan faktor utama dalam pengendalian sistem ekonomi.


7. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Politik
Administrasi negara adalah salah satu bagian dari administrasi umum, yang merupakan salah satu cabang dari ilmu sosial, yang mana administrasi negara mempunyai kaitan erat sekali dengan kelompok ilmu sosial seperti: ekonomi, sosial, antropologi, psikologi, dan ilmu politik. Disamping itu administrasi negara adalah bagian dari proses politik, dimana administrasi dalam pemerintahan berhubungan dengan kehendak golongan atau partai politik dan dengan program-program politiknya, dan ikut serta menentukan metode-metodenya bagaimana kebijaksanaan negara dapat diselenggarakan.

Pembahasan mengenai hubungan administrasi negara dengan cabang ilmu politik merupakan pembahasan yang paling menarik diantara hubungannya dengan disiplin ilmu yang lainnya. Mengenai hubungannya dengan ilmu politik, ada dua pendapat yang berbeda. Pendapat yang pertama memandang bahwa administrasi negara merupakan bagian dari ilmu politik (anak dari ilmu politik). Pendapat yang kedua mengatakan administrasi negara merupakan ilmu yang berdiri sendiri. Apa yang dikemukakan oleh kelompok pertama meletakkan administrasi negara sebagai pelaksana bagi politik. Sedangkan kelompok yang kedua menunjukkan perlawanan terhadap kelompok pertama.

Gerald E Caiden menyatakan terdapat proses penghapusan warna-warna politik dari administrasi negara. Sementara itu Frank J. Goodnow mengungkapkan mengenai hubungan administrasi negara dengan ilmu politik, yakni: politik berkaitan dengan kebijaksanaan atau ekspresi dari kehendak negara, sedangkan administrasi berkaitan dengan pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut. Selaras dengan pendapat tersebut diatas, Leonard D. White, berpendapat bahwa apabila politik berakhir, mulailah administrasi. Kedua pendapat ini pada dasarnya mencerminkan pemisahan administrasi negara dari ilmu politik.

Bila melihat proses pemerintahan pada umumnya ada dua tahapan, tahapan pertama menentukan garis-garis kebijaksanaan yang dianut oleh pemerintah untuk periode mendatang. Pada tahap ini rakyat secara formal diberikan kesempatan untuk ikut menentukan garis-garis kebijaksanaan yang akan ditempuh. Keikutsertaan masyarakat biasanya diberikan secara periodik yakni bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan umum, walaupun aspirasinya disampaikan secara tidak langsung melalui wakil-wakilnya yang duduk di badan perwakilan rakyat. Sedangkan dalam tahapan kedua, itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab administrasi negara.

Walaupun adanya pemisahan antara fungsi politik dengan administrasi, namun dalam prakteknya antara keduanya tidak dapat dipisahkan, serta tidak ada benang merah yang menjadi pembatas. Antara keduanya terangkaim suatu jalinan sulit dipisahkan. Suatu kebijaksanaan publik yang dirumuskan oleh politik tidak akan mampu menyajikan perbaikan selama tidak memperoleh masukan dari administrasi. Misalnya ada keputusan politik untuk mengambil kebijaksanaan menaikkan harga bahan bakar minyak, kebijaksanaan ini dirumuskan setelah administrasi menyajikan pelbagai pertimbangan yang membimbing tercapainya kesimpulan, bahwa program-proram pembangunan tidak akan sampai ke tujuan, kecuali dengan mengurangi subsidi yang telah dilimpahkan kepada sektor bahan bakar minyak.

Dari uraian tersebut diatas jelaslah bahwa administrasi negara dengan politik mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan diantara keduanya tidak ada pemisahan yang tegas.


Sumber: Diktat Ajar, I Ketut Suardita, SH. MH.


Monday, December 3, 2018

Sejarah Perkembangan Ilmu Administrasi Negara/Publik

December 03, 2018 2

Bahwa perkembangan administrasi negara dalam kehidupan masyarakat dewasa ini tidak terlepas dari faktor kesejarahan. Sebab apa yang dicapai admininstrasi negara sekarang ini merupakan hasil dari rangkaian perjalanan sejarah yang panjang dari administrasi negara sebagai gejala sosial.  Sebagai suatu fenomena sosial yang bersifat universal, administrasi negara hadir ditengah-tengah masyarakat seiring dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.

Seperti kita ketahui bahwa sejarah tidak mungkin akan terulang kembali, namun dengan mempelajari sejarah kita akan dapat melacak segala kejadian atau peristiwa yang parnah terjadi dimasa silam. Dengan bukti-bukti yang ditemukan akan diketahui apa dan bagaimana sesuatu itu pernah terjadi ataupun berlangsung ditengah-tengah kehidupan masyarakat, dalam hal ini terutama yang berkaitan dengan administrasi negara.

Berdasarkan perjalanan sejarah, perkembangan administrasi negara dapat dipelajari dari model administrasi negara sebagai berikut:


1. Mesir kuno
Berdasarkan penelitian sejarah bahwa Mesir dikatakan negara yang paling tua yang memiliki administrasi birokrasi. Administrasi negara di Mesir diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 1300 SM, yang mana masyarakat mesir telah mengenal adanya sistem administrasi sekalipun hanya sebagian kecil yang ditemukan pada dinding Mesir, diantaranya yaitu seperti apa yang dititahkan oleh Ramses III adalah “Demi Tuhan aku telah buat dekrit besar mengenai administrasi kuil-mu” dan sebagai pengunci titahnya dikatakan bahwa “Aku perlakukan para budak belian sebagai penjaga dari administrasi terusan dan penjaga dari lading-ladang gandum, demi engkau Tuhan Re”

Seperti apa yang dikatakan oleh Max Weber bahwa Mesir adalah negara yang paling tua yang memiliki administrasi birokrasi modern, walaupun kala itu berkisar masalah pengairan dengan pemanfaatan aliran sungai nil dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dibidang pertanian yang bertumpu pada sistem ekonomi swasembada.

Menurut Michael Rostovtzeff yang selama bertahun-tahun membahas mesir mengatakan bahwa pada jaman Fir`aun, organisasi dan ekonomi yang tegas benar-benar khas jika dibandingkan dengan bangsa beradab lainnya, hal ini dapat dilihat pada dinasti keempat, kesebelas dan kedelapan belas. Yang menegaskan adanya keorganisasian yang ketat terhadap usaha ekonomi dari seluruh penduduk untuk menjamin setiap warga masyarakat secara keseluruhan memperoleh kemungkinan yang amat terbuka guna mengejar tingkat kemakmuran.

Disisi lain Ptolemius menganggap sebagai miliknya sendiri ia menganggap dengan cara seperti inilah Mesir dapat diperintah.  Akibatnya sistem kepegawaian dan administrasi Mesir kuno disempurnakan, disistematiskan serta dikonsentrasikan ke tangan-tangan penguasa baru dalam membantu birokrasinya.  Dari apa yang berlaku di Mesir kuno telah dirasakan pentingnya seni dalam penyusunan dan perencanaan program. 


2. Cina kuno
Dalam prakteknya administrasi negara di Cina sangat dipengaruhi dan diberi semangat oleh doktrin “Confusius” yang salah satu diantaranya menyatakan bahwa perlunya penyelenggara rumah tangga pemerintahan yang baik serta perlunya melakukan seleksi pegawai pemerintahan yang cakap dan jujur. Apabila kita membahas mengenai ajaran dari confisius, kebanyakan yang ditampilkan adalah ajaran-ajaran yang berkaitan dengan masalah kode etik, yang mana masalah pemerintahan sebenarnya merupakan pusat dari filosofis confusius dan merupakan titik sentral dari budaya cina kuno.

Dari beberapa karya dari confusius yang paling berharga adalah minatnya metode-metode yang jaman sekarang dikenal dengan istilah administrasi dan manejemen. Misalnya “Micius” atau “Mo-ti” yang ditulis pada tahun 500 SM dianggap sebagai pedoman bagi pemerintahan dan administrasi di Cina yang tetap dipatuhi selama kurang lebih enam ratus tahun.  Pedoman ini terkenal dengan nama “konstitusi Chow” yang mengandung aturan bagi perdana Mentri dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Adapun yang paling menonjol pada masa Cina kuno adalah keberhasilannya menciptakan sistem administrasi kepegawaian yang baik sehingga banyak prinsif administrasi kepegawaian modern yang meminjam dari prinsip-prinsip administrasi kepegawaian Cina kuno, seperti istilah “merit system”.


3. Yunani kuno
Di Yunani, administrasi negara mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini dapat dilihat dari bukti-bukti histories yang menunjukan bahwa banyak sarjana-sarjana maupun pemimpin yunani seperti Aristoteles yang sangat antusias menerangkan serta mempergunakan bentuk pemerintahan yang didukung oleh rakyat serta konsepsi negara demokrasi.

Disamping itu banyak ahli piker yang ada pada waktu itu yang banyak membahas masalah ketatanegaraan seperti misalnya Socrates, Plato, Aristoteles, Nichomacides, dan lain sebagainya.


4. Romawi kuno
Berbeda dengan di yunani di romawi administrasi negara dipandang lebih realistis serta lebih mempunyai warna metodologis. Walaupun demikian antara administrasi negara di roma dengan di yunani banyak memiliki kesamaan, walaupun bangsa romawi tidak begitu merinci mengenai administrasi nrgaranya, namun hal tersebut tidak mengecilkan kenyataan bahwa administrasi negara juga berkembang di romawi.

Salah seorang tokoh yang terkenal yaitu Marcus Tullius Cicero seorang ahli hukum dan negarawan pada masa pemerintahan kaisar Julius Caesar dan Aurelius Casiodorus seorang senator dan penasehat raja. Hal yang menarik dari Cicero adalah seperti apa yang dituangkan dalam De Officiis, yakni “Mereka yang telah dianugrahi kemampuan untuk mengadministrasikan urusan-urusan publik seharusnya menepikan rasa kebencian, dan sebagai gantinya senantiasa memberikan arahan dalam kegiatan pemerintahan.

Bagi mereka yang berminat untuk melibatkan diri dengan urusan-urusan publik senantiasa memperhatikan petunjuk Plato yakni:  pertama, mengembangkan orientasi apa yang terbaik bagi rakyat dengan cara mengendapkan kepentingan pribadi. Kedua, senantiasa menjamin  kemakmuran keseluruhan lembaga politik dan tidak hanya melayani kepentingan satu partai dengan merugikan pihak lain.


5. Abad pertengahan
Pada abad pertengahan gereja memegang peranan yang cukup besar, karena gereja-gereja pada waktu itu ikut mewarnai upaya untuk megembangkan sistem administrasi. Disamping itu juga masyarakat gereja ini dapat memainkan peranan yang cukup efektif, jika tersusun dalam suatu struktur institusional.

Calvin memandang perlunya gereja memiliki kepemimpinan yang kuat dan berdaya guna.  Calvin menyodorkan pemikiran mengenai bangun administrasi dimana perumusan kebijaksanaan diserahkan kepada pimpinan, sedang pengesahan atau penolakan dilakukan oleh pemeluknya.


6. Prusia-Austria
Pada zaman ini dikenal dengan periode kameralis, yakni sekelompok professor dan ahli administrasi negara Jerman dan Austria yang berjaya pada kurun waktu 1550-1700-an. Periode kameralis terjadi pada masa pemerintahan William I dari Prusia (1713-1740) dan maria Theresia dari Austria (1740 – 1780). 

Pada umumnya kaum kameralis diidentikan dengan kaum markantelis di Inggris dan kaum fisiokrat di Perancis. Dimana pada masa itu lebih memusatkan perhatiannya pada kekuatan pisik negara, disamping itu juga memberikan perhatian yang cukup besar dibidang ekonomi serta mengadakan pembaharuan mengenai masalah perpajakan. Adapun tokoh yang terkenal yaitu Melchoir Von Osse dan Georg Zincke, yang mana mereka banyak melaksanakan program latihan bagi para administrator. Yang mana semua itu tiada lain ditujukan dalam rangka memberikan pelayanan publik.


7. Amerika Serikat
Seperti kita ketahui bahwa Amerika Serikat sebelum tahun 1776 merupakan koloni Inggris, sehingga kebijaksanaaan yang berlaku sangat tergantung dari kebijaksanaan dari Inggris, yang justru menyebabkan banyak ketimpangan yang terjadi karena perbedaan pandangan, sehingga menyebabkan berbagai problema, karena kebijaksanaan yang dianggap baik yang diterapkan oleh negara induknya belum tentu cocok untuk diterapkan di daerah koloni yang pada akhirnya akan mempengaruhi terjadinya pemisahan negara tersebut dari induknya. Setelah mencapai kemerdekaannya Amerika Serikat dihadapkan pada tugas untuk menentukan dan menyusun sistem administrasi dan pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri Namun sayangnya Undang-Undang konfederasinya secara fungsional hanya mempunyai dampak kecil dalam memperbaiki system administrasi Amerika Serikat.

Pada tahun 1813 Alexis de Tocqueville, seorang pengamat politik menerangkan bagaimana administrasi diselenggarakan di Amerika, yang mana beliau telah mempelajari sistem administrasi dalam konteks demokrasi. Dan sabagai hasil dari pengamatannya mengungkapkan bahwa para administrator disana belum mempunyai pengetahuan yang cukup dibidang administrasi. Oleh karena itu pada awal berdirinya negara Amrika tampak adanya keprihatinan yang umum berkaitan dengan aspek administrasi negara.

Karena jumlah penduduk semakin lama semakin bertambah seiring dengan penambahan unit-unit pemerintahan yang baru, sehingga masalah penyelenggaraan negara semakin komplek. Adalah Thomas Jefferson, dengan gagasan-gagasan agrarisnya dan falsafahnya tentang pemerintahan dan sentralisai administrasi serta pandanganya mengenai hubungan negara bagian dengan pemerintahan nasional yang mempelopori pendekatan Amerika terhadap administrasi negara.

Disamping itu juga paham dari Jackson pada tahun 1800-an juga besar pengaruhnya terhadap sikap administrasi pemerintahan, terutama mengenai masalah penempatan orang dalam jabatan-jabatan publik, yang terkenal dengan patronage system, yaitu suatu sistem yang meletakkan orang-orang dari pertain politik dalam jabatan-jabatan administrasi pemerintahan. Sistem ini sangat mewarnai administrasi AS pada waktu itu.

Waldo menyatakan bahwa filsafat demokrasi dari Jefferson-Jackson cendrung mendorong untuk mencurigai peranan pemerintah. Konsekuensi dari pandangan ini adalah bahwasanya pemerintah tidak boleh terlalu banyak mencampuri urusan perseorangan, tetapi sebaliknya pemerintah harus memberikan peranan yang besar pada perorangan dalam menentukan kegiatan kolektifnya.

Sejak revolusi Amerika, ada tiga perubahan pokok yang mempengaruhi administrasi negaranya, yaitu: (i) Terdapatnya dua sistem kepartaian, (ii) Invasi yang luas yang oleh partai-partai politik terhadap urusan-urusan administrasi pemerintahan, (iii) Terdapatnya usaha untuk menggalakkan spesialisasi, diversifikasi dan  profesionalisasi di semua jabatan. Ketiga perubahan tersebut dapat dikatakan sebagai karakteristik yang mewarnai administrasi negara AS sampai sekarang.


8. Indonesia
Perkembangan administrasi di Indonesia belum banyak penulis yang mengemukakannya. Salah satu diantaranya adalah tulisan yang ditulis oleh Bintoro Tjokroamidjojo dalam bukunya Research di Indonesia 1945-1965, menggambarkan perkembangan administrasi tersebut. Sebelum tahun 1945 ketika Indonesia masih dijajah maka disaat itu administrasi negaranya adalah administrasi dari negara yang menjajahnya. Dimana bangsa Indonesia tidak diberi kesempatan untuk ikut terlibat dalam praktek administrasi, sehingga tidak ada pengalaman sama sekali mengenai praktek ilmu administrasi negara. Disamping itu, sifat administrasi negara ketika itu sama dengan sifat ilmu yang mendapat pengaruh dari daratan Eropa, sehingga konsep kontinentalnya sangat kental yang memberikan pengaruh yang cukup besar sehingga mengganggap pendidikan hokum sebagai persiapan utama dan malah satu-satunya syarat untukmembentuk seseorang administrator, sehingga corak administasi negara saat itu sangat legalistic dan normative yang pada gilirannya menumbuhkan suatu birokrasi yang steril.

Baru setelah Indonesia merdeka, sistem administrasi negara ditangan bangsa sendiri. Kesempatan ini terbuka luas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kekosongan jabatan-jabatan negara. Namun karena bangsa Indonesia tidak mempunyai pengalaman tentang administrasi negara ditambah dengan situasi perang karena Belanda ingin kembali ke Indonesia, sehingga penyelenggaraan administrasi negara masih kurang efisien, karena paa administrator yang menempati posisi-posisi administrasi tanpa dibekali pengetahuan yang cukup mengenai administrasi negara.  Pada waktu itu dirasakan perlunya memperkenalkan pendidikan administrasi negara kepada para administrator yang sangat kurang akan pengalaman tersebut.

Lembaga pendidikan yang pertama mengembangkan ilmu pemerintahan adalah Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.  Pada Fakultas Hukum dan Sosial politik, saat itu dalam kurikulumnya dikembangkan mata kuliah Ilmu Pemerintahan. Dan untuk perkembangan selanjutnya telah banyak terdapat lembaga pendidikan yang secara khusus mengenai administrasi negara seperti APDN, IIP, dsb.

Pada tahun 1954 pemerintah mendatangkan perutusan dari Amerika Serikat untuk mengadakan penelitian mengenai administrasi kepegawaian, yang diketuai oleh Edward H. Litchfield dengan dibantu oleh Alan C. Rankin. Setelah mengadakan penelitian di seluruh Indonesia, akhirnya merumuskan suatu saran kepada pemerintah Indonesia yang diberi judul “Training Administration on Indonesia”, banyak saran yang diberikan, salah satunya adalah perlunya didirikan lembaga pendidikan administrasi yang nantinya dapat dipergunakan mendidk pegawai-pegawai serta para administrator pemerintah.

Selanjutnya pada tahun 1956, diadakan kerja sama dengan tim dari Universitas Indianna (USA).  Maka setelah itu pada tahun 1957 didirikannya Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta yang dipmpin oleh Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo. Dengan berdirinya Lembaga Administrasi Negara ini, administrasi mulai dikembangakan pada belbagai bidang lapangan studi.

Disamping itu banyak pula tenaga ahli yang dikirim ke Amerika serikat untuk mendalami Administrasi, baik dalam bidang administrasi negara maupun dalam bidang administrasi niaga. Maka saat itu perkembangan administrasi negara telah terencana dan terarah. Dan untuk selanjutnya tidak lagi dikembangkan sifat legalistiknya melainkan lebih bersifat modern yang banyak dikembangkan di AS, yakni bersifat praktis dan pragmatis. Yang mana aspek administrasinya tidak lagi terbatas pada pengetahuan hukum saja, melainkan berwawasan agak luas yang meliputi berbagai pengaruh dari ilmu sosial maupun non sosial.



Sumber: Diktat Ajar, I Ketut Suardita, SH. MH.

Monday, July 2, 2018

Rangkuman Pengetahuan Tentang Wawasan Nusantara Dan Pengertiannya

July 02, 2018 4
Secara umum, Wawasan Nusantara dapat diartikan sebagai “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap orientasinya dalam menjaga kesatuan dan persatuan untuk mencapai tujuan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”. Pengertian tersebut tidaklah baku, terdapat beberapa versi pengertian lainnya yang bisa dijadikan rujukan ilmiah.
Istilah wawasan mengandung arti cara pandang dan pengetahuan, nusantara adalah nama lain dari Indonesia. Secara etimologis, wawasan berarti wawas atau melihat dan nusantara berarti deretan pulau-pulau atau kepulauan. Kita tidak perlu ambil pusing terhadap definisi wawasan nusantara yang diturunkan secara etimologis. Secara singkat kita bisa katakan bahwa pengetahuan tentang Indonesia merupakan suatu bentuk wawasan nusantara.

Pengertian wawasan nusantara
Sebagaimana disampaikan di awal, definisi tentang apa itu wawasan nusantara bervariasi. Untuk lebih memahami apa arti wawasan nusantara, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian wawasan nusantara menurut para ahli:
  • Prof. Wan Usman. Menurut Prof. Wan Usman pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  • Samsul Wahidin. Menurut Samsul Wahidin pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.
  • Munadjat Danusaputro. Menurut Munadjat Danusaputro, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.
  • Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi. Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi arti wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
  • Sumarsono. Menurut Sumarsono definisi wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
  • M. Panggabean. Menurut M. Panggabean pengertian wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.
  • Akhadiah MK. Menurut Akhadiah MK, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa.
  • Kelompok Kerja LEMHANAS. Menurut Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN. Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, definisi Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki latar belakang yang berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu:
  1. Aspek Falsafah Pancasila. Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila merupakan dasar dalam terbentuknya ilmu tentang wawasan nusantara. Adapun nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu:
    • Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM).
    • Mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan individu ataupun golongan.
    • Pengambilan keputusan berdasarkan pada musyawarah atau mufakat bersama.
  2. Aspek kewilayahan nusantara. Aspek kewilayahan nusantara dipengaruhi oleh keadaan dan letak geografis Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam dan juga suku bangsa.
  3. Aspek sosial budaya. Aspek sosial budaya yang melatarbelakangi terciptanya wawasan nusantara adalah karena Indonesia memiliki ratusan suku bangsa. Semua suku bangsa tersebut memiliki perbedaan-perbedaan yang unik dan menarik, seperti adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan. Karena perbedaan-perbedaan itulah maka penting untuk menciptakan wawasan nusantara agar dijadikan sebagai tata kehidupan nasional dan menghindari terjadinya konflik dari keanekaragaman berbedaan tersebut.
  4. Aspek sejarah. Indonesia merupakan negara yang kaya akan pengalaman sejarah. Agar sejarah kelam penjajahan dan perpecahan bangsa tidak lagi terulang, maka terbentuklah wawasan nusantara. Indonesia merdeka juga atas semangat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia, sehingga harus dipertahankan. Salah satunya dengan cara menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Hakikat wawasan nusantara
Pada hakikatnya, masyarakat Indonesia secara keseluruhan adalah tulang punggung keberagaman sekaligus kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk memiliki pengetahuan tentang bangsanya dan memandang kesatuan serta keberagaman sebagai substansi kehidupan berbangsa. Masyarakat di sini juga termasuk aparatur negara yang punya wewenang menyelenggarakan pemerintahan. Dengan demikian, cara berpikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Asas wawasan nusantara
Asas merupakan kaidah dasar yang disepakati, dipatuhi, dipelihara demi tercipta tujuan bersama. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, tujuan kehidupan berbangsa otomatis terabaikan. Asas wawasan nusantara meliputi:
  1. Kepentingan yang sama, yaitu satu visi, satu orientasi. Pada masa penjajahan, kepentingan rakyat indonesia adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka. Sekarang, kepentinggannya juga harus disepakati bersama, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
  2. Keadilan, yaitu distribusi hasil kerja keras yang proporsional. Di sini termasuk distribusi dan redistribusi kekayaan negara yang dibagikan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.
  3. Kejujuran, yaitu kesesuaian antara kata-kata dan tindakan. Rakyat kecil tidak menipu rakyat kecil lainnya. Pemerintah tidak menipu rakyatnya.
  4. Solidaritas, yaitu bersimpati dan berempati dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan nasional. Pada level yang tinggi, wujud solidaritas diekspresikan dengan cara rela berkorban demi bela negara.
  5. Kerjasama, yaitu bekerja bersama secara strategis demi mencapai tujuan nasional. Kerjasama melibatkan semua golongan, meleburkan kelompok minoritas dan mayoritas.
  6. Kesetiaan, yaitu loyalitas pada kesepakan-kesepakatan nasional yang dibuat sejak bangsa Indonesia berdiri. Kesetiaan juga bisa diartikan sebagai loyalitas terhadap nilai-nilai ideologi pancasila sebagai dasar negara.

Kedudukan wawasan nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional memiliki kedudukan yang dalam di hati masyarakat Indonesia. Gambaran idealnya demikian. Pada kenyataannya, banyak mayarakat dan pemerintah yang keblinger. Kedudukan wawasan nusantara semestinya berada pada landasan dasar yang menopang visi nasional.

Fungsi wawasan nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai sumber motivasi, panduan, dan inspirasi segala sikap dan tindakan yang dilakukan oleh segenap elemen bangsa, terutama masyarakat dan pemerintah untuk memelihara keberagaman dan kesatuan demi terciptanya tujuan nasional.

Tujuan wawasan nusantara
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan jiwa-jiwa manusia indonesia yang cinta tanah air, nasionalis dan patriotik. Jiwa nasionalis diekspresikan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu. Dengan demikian, nasionalisme yang dimiliki bukan nasionalisme hasil indoktrinasi yang kosong nilai-nilai, melainkan nasionalisme yang berisi pengetahuan nasional yang kuat. Tujuan wawasan nusantara secara umum dibedakan menjadi tiga, yaitu tujuan nasional, serta tujuan wawasan nusantara keluar dan kedalam. Tujuan nasional tercatat dalam pembukaan UUD 1945. Sementara tujuan keluar dan kedalam berhubungan dengan ruang lingkupnya.
  1. Tujuan wawasan nusantara nasional. Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
  2. Tujuan wawasan nusantara ke luar. Tujuan wawasan nusantara keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang semakin mendunia ini maupun kehidupan dalam negeri serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Artinya, bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalm kehidupan internasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera dalam UUD 1945.
  3. Tujuan wawasan nusantara ke dalam. Tujuan wawasan nusantara kedalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Hal ini berarti bahwa bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Konsep pemahaman wawasan nusantara
Ada dua konsep dasar tentang pemahaman wawasan nusantara. Pertama disebut dengan Trigatra, kedua Pancagatra. Trigatra terdiri dari geografis, demografis dan strategis. Sedangkan Pancagatra terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Berikut penjelasannya:
  • Trigatra
    1. Geografis, yaitu pengetahuan tentang lokasi Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudera. Pengetahuan ini juga meliputi wilayah Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan.
    2. Demografis, yaitu pengetahuan tentang jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk Indonesia yang tersebar di seantero nusantara, bahkan dunia melalui komunitas diaspora.
    3. Strategis, yaitu pengetahuan tentang kekayaan sumber daya alam yang terbentang secara vertikal dan horizontal, dari atmosfer sampai dasar laut, dari Sabang sampai Merauke.
  • Pancagatra
    1. Ideologi, yaitu pengetahuan yang mendalam dan menyeluruh tentang Pancasila, meliputi butir-butir, nilai-nilai, makna, dan implementasinya.
    2. Politik, yaitu pengetahuan tentang relasi kekuasaan dan kebijakan publik yang dibuat oleh orang-orang yang memiliki jabatan.
    3. Ekonomi, yaitu pengetahuan tentang pengelolaan sumber daya untuk dijadikan komoditas yang dapat dinikmati seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.
    4. Sosial budaya, yaitu pengetahuan tentang keragaman budaya serta nilai-nilainya yang membentuk kesatuan bangsa Indonesia.
    5. Pertahanan dan keamanan, yaitu pengetahuan tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari ancaman baik dari dalam atau luar negeri dari asing atau bangsa sendiri.

Perlu diketahui di sini, Trigatra dan Pancagatra tidak berdiri sendiri. Keduanya berhubungan erat. Jika diterjemahkan dalam istilah lain, Trigatra adalah pengetahuan alam dan Pancagatra adalah pengetahuan sosial. Sudah disampaikan sebelumnya bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang atau pengetahuan yang menyeluruh tentang bangsa Indonesia. Dengan kata lain, memiliki wawasan nusantara artinya memiliki pandangan dan pengetahuan yang menyeluruh tentang Indonesia, tidak setengah-setengah.

Contoh wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah suatu jenis implementasi atau penerapan wawasan yang diketahui masyarakat mengenai nusantara. Penerapan ini dapat dilaksanakan melalui pola pikir, sikap, percakapan, dan sebagainya. Wawasan nusantara ini dilakukan dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas keperluan pribadi. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan nusantara yang dapat dilakukan masyarakat;
  • Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup utama dalam membentuk visi kehidupan secara nyata. Hal ini dapat dilihat dari tindakan sehari-hari yang mencerminkan nilai religius, kekeluargaan, dan persatuan sesuai yang disebutkan dalam sila-sila.
  • Mewujudkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air. Salah satu bentuk impelemntasi yang telah dilakukan adalah perjuangan para pahlawan dalam proses membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mewujudkan pembangunan bangsa dengan cara belajar giat dan mengharumkan nama bangsa. Apapun profesi kita, lakukanlah hal terbaik untuk memajukan bangsa.


Tuesday, September 10, 2013

Sejarah Pemilu Indonesia ; Pemilu Tahun 2009

September 10, 2013 0
Pemilihan Umum tahun 2009 merupakan masa akhir elit lama, berseminya elit baru. Menyongsong pemilu 2009, DPR melakukan perubahan regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Perubahan itu dimaksudkan untuk dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar yang muncul dalam pemilu sebelumnya. Beberapa persolan yang muncul dalam sistem pemilu sebelumnya diantaranya berupa representasi wakil rakyat, proporsionalitas nilai kursi, pembentukan kepartaian yang efektif, dan sebagainya, berusaha diatasi.

Terkait dengan masa depan politik Indonesia, pemilu 2009 oleh banyak kalangan diyakini sebagai fase transisi elit politik lama ke elit politik baru. Generasi politik yang dibentuk dan dibesarkan pada masa penghujung kekuasaan Orde Baru dan era reformasi. Pada masa ini, elit politik lama akan berusaha memaksimalkan karir politiknya pada pemilu 2009. Mereka yang belum mengenyam jabatan-jabatan strategis pemerintahan, seperti menteri, ketua DPR dan MPR, serta jabatan presiden dan wakil presiden akan berusaha direbut dengan usaha yang maksimal. Sembari itu, elit politik lama juga berusaha melakukan regenerasi pengaruh pada generasi politik berikutnya. salah satu caranya adalah dengan menempatkan mereka yang masih memiliki hubungan darah ke dalam seleksi kandidat anggota legislatif. Dengan kata lain sebelum generasi elit politik lama berakhir, mereka itu berusaha membentuk dinasti atau klan politik berbasis hubungan darah.

Sementara itu, generasi politik baru juga berusaha muncul ke permukaan. Mereka secara maksimal juga berusaha dapat masuk dalam sistem politik melalui pemilu ini. Generasi politik yang lahir pada penghujung kekuasaan Orde Baru dan Reformasi berusaha mendapatkan tempat yang strategis dalam struktur partai dan daftar calon anggota legislatif. Mereka menyebar dan berlomba-lomba dalam banyak partai untuk memastikan mereka mendapat tempat dalam kompetisi itu.

Beberapa Catatan Menuju Pemilu 2009
Dalam proses menuju pemilu 2009 terdapat dinamika politik yang perlu menjadi catatan. Dinamika itu terutama terkait dengan KPU dan partai politik. Adapun beberapa dinamika itu adalah sebagai berikut. Pertama, terjadinya delegitimasi pemilu. Delegitimasi itu muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan otomatisasi partai-partai yang tidak lolos electoral threshod (ET) tetapi mendapatkan kursi di DPR untuk menjadi peserta pemilu 2009. Terdapat sembilan partai yang masuk dalam katagori ini, yaitu PKPB, PKPI, PNI-Marhaenisme, PPDI, PPDK, PP, PS, PBR, dan PBB. Terhadap partai-partai tersebut, KPU seharusnya melakukan verifikasi keabsahan keikutsertaannya dalam pemilu. Bukannya melakukan verifikasi, KPU justru mengikutsertakan partai-partai peserta pemilu 2009, yaitu Partai Merdeka,PNUI, PSI, dan Partai Buruh. Dengan demikian, dalam pemilu 2009 terdapat peserta selundupan, dan itu menjadikan pemilu mengalami delegitimasi karena diikuti oleh partai yang tidak melalui proses verifikasi padahal waktu untuk melakukan hal itu masih tersedia. Prinsip fairness telah ditabrak oleh KPU.

Kedua, adanya dulisme penetapan calon jadi, yaitu antara sistem nomor urut bersyarat vs sistem suara terbanyak. Dalam penetapan calon terpilih, Undang-undang pemilu memakai prinsip ini, sebuah partai yang mendapatkan kursi maka penetapan calon terpilih diberikan kepada mereka yang berda di nomor urut kecil atau atas dengan syarat mereka mendapatkan sura 30% BPP lebih banyak daripada perolehan kursi partai maka penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut. Pengecualian diberikan kepada mereka yang mendapatkan 100% dari BPP. Kepada yang mendapatkan 100% BPP maka secara otomatis ditetapkan sebagai calon terpilih meskipun berada di nomor urut besar.

Ditengah perjalanan ketika penominasian kandidat sedang dilakukan, beberapa partai politik menyatakan diri tidak akan memakai sistem seperti yang diatur dalam Undang-undang Pemilu. Bebnerapa partai seperti PAN, Golkar, PBR, dan PD berencana memakai sistem suara terbanyak dalam menetapkan calon jadi/terpilih. Sementara itu, partai-partai lain seperti seperti PDIP, PKS dan PPP tetap akan menggunakan sistem nomor urut bersyarat. Sistem suara terbanyak dipakai terutama untuk meminimalisasi konflik internal partai dalam penyusunan daftar calon legislatif dan untuk menggerakkan mesin partai mendapatkan suara pemilih sebanyak-banyaknya.

Ketiga, menjamurnya calon anggota legislatif dari kalangan artis dan kerabat elit politik. Dalam rangka meraih suara sebanyak-banyaknya, banyak partai memunculkan artis dalam daftar calon anggota legislatif. Dengan modal popularitas yang mereka miliki, para artis itu dianggap mampu menarik suara pemilih. Selain itu, partai politik juga menempatkan calon-calon yang memiliki hubungan darah dengan elit politik yang saat ini sedang berkuasa di pemerintahan maupun partai.

Keikutsertaan partai lokal dalam pemilu legislatif di tingkat lokal. Keikutsertaan partai lokal ini hanya terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Terdapat 6 (enam) partai lokal yang ikut dalam pemilu, yaitu partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (Partai SIRA). Dalam daftar nomor urut partai di kertas suara, partai lokal tersebut masing-masing secara berurutan menempati nomor urut 35, 36, 37, 38, 39 dan 40.

Jumlah pemilih pada pemilu 2009 mencapai 170.022.239 orang, tersebar di 33 provinsi. Penentuan pemilih didasarkan pada verivikasi KPU terhadap data kependudukan yang disediakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Mereka yang berhak menjadi pemilih adalah (1) Warga Negara Indonesia, (2) Pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Untuk menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih. Sistem pendaftaran pemilih adalah campuran stelsel pasif dan aktif. Mereka didaftar oleh KPU berdasarkan prinsip de jure.

Pada pemilu ini peserta pemilu tergantung pada jenis pemilunya. Untuk Pemilu DPR/D pesertanya adalah parati politik sedangkan pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Sementara itu pada pemilu presiden dan wakil presiden pesertanya adalah pasangan calon yang mendapatkan dukungan dalam jumlah tertentu dari partai politik.

Peserta Pemilu DPR
Pada tingkat nasional, peserta pemilu 2009 berjumlah 38 partai politik. dari jumlah tersebut, secara katagoris dapat diklasifikasikan sebagai berikut. Pertama, partai-partai yang lolos electoral threshold sebesar 2% kursi DPR dalam pemilu sebelumnya. Pada katagori ini, terdapat 7 partai yang lolos electoral threshold yaitu Golkar, PDIP, PPP, PKB, PAN, PD, dan PKS.

Kedua, partai-partai baru berdiri dan lolos berdasarkan syarat-syarat keikutsertaan dalam pemilu. Syarat keikutsertaan dalam pemilu itu meliputi: (a) memiliki kepengurusan di 2/3 jumlah provinsi, dan memiliki kepengurusan di 2/3(dua pertiga) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, (b) memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai politik, (c) sebagai bagian dari affirmative action gerakan perempuan, partai politik juga harus menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, (d) paratai harus mempunyai kantor tetap untuk setiap level kepengurusan serta mengajukan nama dan tanda gambar partai kepada KPU. Masuk dalam katagori ini terdapat 27 partai.

Kelompok partai yang pada pemilu 2004 mendapatkan kursi di DPR tetapi perolehan kursinya tidak mencapai electoral threshold 2%. Terdapat 10 partai yang masuk dalam katagori ini. Terakhir, kelompok partai dari peserta pemilu 2004 yang tidak lolos electoral threshold dan tidak mendapatkan kursi di DPR, terdapat 4 partai dalam katagori ini, yaitu Partai Merdeka, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Serikat Indonesia, dan Partai Buruh. Kelompok partai ini dapat menjadi peserta pemilu 2009 karena gugatan mereka atas ketidak adilan dari pasal 316 huruf d dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Atas putusan MK tersebut, KPU tanpa melakukan verivikasi keabsahan syarat-syarat ikut serta dalam pemilu 2009 mengesahkan mereka menjadi peserta pemilu 2009.

Hasil Pemilu Legislatif
Berikut adalah hasil Pemilu Anggota DPR 2009, masing-masing untuk perolehan suara dan jumlah kursi di DPR.
No.
Partai
Jumlah suara
Persentase suara
Jumlah kursi
Persentase kursi
Status PT*
1
Partai Hati Nurani Rakyat
3.922.870
3,77%
18
3,21%
Lolos
2
Partai Karya Peduli Bangsa
1.461.182
1,40%
0
0,00%
Tidak lolos
3
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
745.625
0,72%
0
0,00%
Tidak lolos
4
Partai Peduli Rakyat Nasional
1.260.794
1,21%
0
0,00%
Tidak lolos
5
Partai Gerakan Indonesia Raya
4.646.406
4,46%
26
4,64%
Lolos
6
Partai Barisan Nasional
761.086
0,73%
0
0,00%
Tidak lolos
7
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
934.892
0,90%
0
0,00%
Tidak lolos
8
Partai Keadilan Sejahtera
8.206.955
7,88%
57
10,18%
Lolos
9
Partai Amanat Nasional
6.254.580
6,01%
43
7,68%
Lolos
10
Partai Perjuangan Indonesia Baru
197.371
0,19%
0
0,00%
Tidak lolos
11
Partai Kedaulatan
437.121
0,42%
0
0,00%
Tidak lolos
12
Partai Persatuan Daerah
550.581
0,53%
0
0,00%
Tidak lolos
13
Partai Kebangkitan Bangsa
5.146.122
4,94%
27
4.82%
Lolos
14
Partai Pemuda Indonesia
414.043
0,40%
0
0,00%
Tidak lolos
15
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
316.752
0,30%
0
0,00%
Tidak lolos
16
Partai Demokrasi Pembaruan
896.660
0,86%
0
0,00%
Tidak lolos
17
Partai Karya Perjuangan
351.440
0,34%
0
0,00%
Tidak lolos
18
Partai Matahari Bangsa
414.750
0,40%
0
0,00%
Tidak lolos
19
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
137.727
0,13%
0
0,00%
Tidak lolos
20
Partai Demokrasi Kebangsaan
671.244
0,64%
0
0,00%
Tidak lolos
21
Partai Republika Nusantara
630.780
0,61%
0
0,00%
Tidak lolos
22
Partai Pelopor
342.914
0,33%
0
0,00%
Tidak lolos
23
Partai Golongan Karya
15.037.757
14,45%
107
19,11%
Lolos
24
Partai Persatuan Pembangunan
5.533.214
5,32%
37
6,61%
Lolos
25
Partai Damai Sejahtera
1.541.592
1,48%
0
0,00%
Tidak lolos
26
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
468.696
0,45%
0
0,00%
Tidak lolos
27
Partai Bulan Bintang
1.864.752
1,79%
0
0,00%
Tidak lolos
28
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
14.600.091
14,03%
95
16,96%
Lolos
29
Partai Bintang Reformasi
1.264.333
1,21%
0
0,00%
Tidak lolos
30
Partai Patriot
547.351
0,53%
0
0,00%
Tidak lolos
31
Partai Demokrat
21.703.137
20,85%
150
26,79%
Lolos
32
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
324.553
0,31%
0
0,00%
Tidak lolos
33
Partai Indonesia Sejahtera
320.665
0,31%
0
0,00%
Tidak lolos
34
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
1.527.593
1,47%
0
0,00%
Tidak lolos
41
Partai Merdeka
111.623
0,11%
0
0,00%
Tidak lolos
42
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
146.779
0,14%
0
0,00%
Tidak lolos
43
Partai Sarikat Indonesia
140.551
0,14%
0
0,00%
Tidak lolos
44
Partai Buruh
265.203
0,25%
0
0,00%
Tidak lolos
Jumlah
104.099.785
100,00%
560
100,00%
 *) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (biasa disingkat Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan pada 8 Juli 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto. Berikut hasil Pilpres 2009 :
No.
Pasangan Calon
Jumlah Suara
Persentase Suara
1.
Megawati Soekarnoputri - Prabowo Subianto
32.548.105
26,79%
2.
Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono
73.874.562
60,80%
3.
Muhammad Jusuf Kalla - Wiranto
15.081.814
12,41%
Jumlah
121.504.481
100,00%


Sumber : id.wikipedia.org dan kepustakaan-presiden.pnri.go.id