Blognya Anak Kuliahan

Tuesday, June 26, 2018

CPNS 2018; Daftar Instansi Pemerintah Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Tingginya nilai gaji dan tunjangan PNS membuat pekerjaan yang satu ini menjadi primadona dikalangan para pencari kerja. Besaran gaji yang diberikan tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG), dan tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan yang berbeda-beda. Berikut adalah delapan lembaga pemerintah yang masuk dalam daftar instansi pemerintah yang meberikan gaji dan tunjangan tinggi;
  1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan yang memberikan tunjangan kinerja paling tinggi bagi staffnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah pada instansi ini yaitu sebesar Rp 5,36 juta per bulannya, sedangkan yang tertinggi bisa mencapai Rp 117,37 juta per bulan. Kemudian, nilai tersebut masih bisa bertambah karena belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya. Wow fantastis!!!
  2. Kementerian Keuangan. Kementerian yang dipimpin ibu Sri Mulyani ini memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Walaupun tidak semewah Ditjen Pajak, tapi masih wow!!
  3. Badan Pemeriksa Keuangan. Bernasib sama dengan Kementerian Keuangan, karena lembaga ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji yang tidak kalah besar. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan. Beda-beda tipis lah sama Kemenkeu.
  4. Pemprov DKI Jakarta. Merupakan satu-satunya instansi pemerintah daerah di daftar ini. Seperti yang telah dilansir pada Kompas.com, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata. Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta. Ternyata ada yang lebih fantastis dari Ditjen Pajak ya?! Mantap!!
  5. Mahkamah Agung. Pantas saja pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak tiap tahunnya. Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan. Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan. Yuk gabung!!
  6. Kementerian Hukum dan HAM. Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah memang sedikit lebih besar dari MA yaitu Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham. Boleh nih!!
  7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan. Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan. Hmmmm… not bad lah!!
  8. Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebenarnya out of the topic, karena pegawai KPS sebenarnya tidak masuk dalam kategori PNS, namun tidak ada salahnya juga untuk ikut diintip. Pegawai komisi anti rasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan terhadap suap. Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK bisa dibilang lumayan besar, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.
Itulah daftar instansi pemerintah yang gaji dan tunjangannya bisa mencapai 100 jutaan, semoga bisa menjadi referensi sobat pencari kerja pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 ini.






1 comment: