Blognya Anak Kuliahan

Tuesday, January 8, 2013

Jebakan Popularitas Kandidat Capres (Hasanuddin Ali)

January 08, 2013 0

Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait konstelasi kandidat capres yang akan bertarung pada pilpres 2014. Secara metodologi dan temuan, survei LSI ini menarik untuk dikaji, selain menggunakan metode yang tidak biasa - menggunakan opinion leader sebagai responden -, temuan itu juga semakin memperjelas siapa-siapa yang punya potensi untuk bertarung di pemilu presiden 2014.

Meski Pilpres masih dua tahun lagi, tapi kehebohan nama-nama yang mempunyai potensi menjadi capres mulai riuh di sana sini. Nama-nama lama seperti Prabowo, Jusuf Kalla, Megawati, dan Aburizal Bakrie masih di urutan atas popularitas hasil survei. Meski demikian, nama-nama baru seperti Dahlan Iskan, Mahfud MD, dan Hatta Rajasa juga sudah mulai merangsek ke posisi tengah.

Nama-nama kandidat tersebut saat ini sedang berebut panggung di berbagai pentas nasional terkait dengan berbagai isu dan problem kebangsaan. Panggung itu timbul dan tenggelam seiring dengan maraknya pemberitaan media. Panggung penting bagi kandidat untuk meningkatkan popularitas mereka sekaligus menjaga agar nama-nama mereka masih dan terus terekam dalam radar benak pemilih.

Ironinya, terminologi popularitas seakan menjadi mantra bagi para kandidat capres. Mereka berebut untuk mencapai tingkat popularitas setinggi mungkin. Pertanyaannya adalah apakah popularitas itu menjamin keterpilihan seorang kandidat dalam pilpres nanti? Jawabnya belum tentu!!

Popularitas memang penting sebagai pintu masuk. Tapi popularitas bukanlah "key winning formula". Popularitas hanya menjamin seorang kandidat dikenal atau tidak oleh pemilih. Seorang kandidat bisa populer karena track recordnya yang baik atau bisa juga track record yang buruk. Sebagai ilustrasi, survei yang kami lakukan menunjukkan popularitas Aburizal Bakrie sangat tinggi di kalangan pemilih. Tapi tingkat keterpilihan Aburizal Bakrie lebih rendah di antara kandidat-kandidat yang lain.

Tingkat keterpilihan seorang kandidat, menurut kami, paling tidak dipengaruhi oleh 4 faktor, Popularitas, Citra, Enggagement, dan Voters Charactersistic. Tiga yang pertama adalah yang utama. Pertama, Popularitas. Langkah pertama kandidat harus dikenal oleh pemilih. Seorang kandidat tidak harus menjadi yang pertama dalam ukuran popularitas, yang penting dia masih dalam peringkat 3 besar masih punya peluang terpilih. Kedua, Citra. Popularitas yang tinggi harus di dukung oleh citra yang baik, citra ini menyangkut karakter dan kapabilitas kandidat.

Ketiga, Enggagement. Bisa diartikan sebagai ikatan batin antara kandidat dan pemilih. Seorang kandidat harus mampu membangun hubungan yang baik dengan pemilih sehingga pemilih tidak merasa ada jarak antara mereka dan kandidat. Seorang kandidat yang berhasil membangun ikatan batin dengan pemilih akan lebih mudah menggerakkan pemilih mengambang (swing voters) untuk memilih dia.

Dengan mengetahui pentingnya tiga faktor tadi, seorang kandidat dapat menyusun program kampanye dan komunikasi yang lebih tepat sasaran ke pemilih. Untuk meningkatkan popularitas dan citra cara yang bisa ditempuh oleh kandidat adalah melalui komunikasi media baik elektronik, cetak, sampai umbul-umbul dan spanduk. Sementara itu, enggagement hanya bisa ditingkatkan melalui "kehadiran" kandidat baik secara fisik maupun virtual di kalangan pemilih. Berdasarkan survei yang kami lakukan, biasanya faktor enggagement lebih menentukan tingkat keterpilihan dibanding dua faktor yang pertama.

Faktor keempat, yang tidak kalah penting, adalah voters characteristics. Faktor ini meliputi karakteristik pemilih dari sisi komposisi demografi dan geografi. Pemilih yang didominasi pemilih muda tentu memiliki aspirasi yang berbeda dengan pemilih tua. Begitu juga perbedaan antara pemilih kota dan desa.

Karena itu, penting bagi seorang kandidat untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dia dari berbagai sisi popularitas, citra, dan enggagement sebelum melakukan program kampanye dan komunikasi pemilih, agar seorang kandidat tidak terjerumus dalam jebakan popularitas. [sumber]

Daftar 24 Partai Politik Yang Tidak Lolos Verifikasi Faktual

January 08, 2013 2

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014. Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014. Sebanyak 24 partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 terdiri dari :
  1. Partai Bulan Bintang
  2. Partai Demokrasi Pembaharuan
  3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
  5. Partai Peduli Rakyat Nasional
  6. Partai Persatuan Nasional
  7. Partai Bhinneka Indonesia
  8. Partai Buruh
  9. Partai Damai Sejahtera
  10. Partai Demokrasi Kebangsaan
  11. Partai Karya Peduli Bangsa
  12. Partai Karya Republik
  13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  14. Partai Kedaulatan
  15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
  16. Partai Kongres
  17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
  18. Partai Marhaenisme
  19. Partai Nasional Republik
  20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
  22. Partai Republik
  23. Partai Republika Nusantara
  24. Partai Serikat Independen

Hanya 10 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual

January 08, 2013 0

Akhirnya rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapatkan keputusan. Meski berlangsung alot sejak tadi siang, rapat yang dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.

Hasil keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.

“Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.

Dari hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2014. Kesepuluh partai tersebut adalah;
  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Demokrat (PD)
  4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  5. Partai Golkar
  6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  9. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah akhir dari segalanya. “Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan teman-teman Parpol,” jelasnya.

Keputusan KPU ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi beberapa orang. Karena sudah dari awal, Pemilu 2014 hanya akan diikuti oleh parpol yang ada di parlemen. Masuknya Nasdem pun tidak mengherankan karena partai ini punya sokongan dana yang besar.

Hal ini sudah diatur ketika DPR menyusun UU Pemilu. Beratnya syarat yang diberikan kepada parpol untuk mengikuti pemilu membuat partai kecil tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini disebabkan karena partai kecil tidak punya sokongan dana yang besar.

Persyaratan UU Pemilu sendiri sebenarnya sangat sarat dengan manipulas data. KPU diyakini mendapat banyak tekanan dari partai yang ada di parlemen. Hal ini terindikasi sejak partai yang di parlemen mengatur bahwa verifikasi hanya akan dilakukan pada partai di luar parlemen. Namun hal itu dipatahkan di Mahkamah Konstitusi dan semua partai harus menjalani verifikasi.

Ada beberapa partai di parlemen yang diduga tidak mampu memenuhi persyaratan KPU. Yusril sendiri telah menyinggung kantor DPP Partai Golkar yang adalah milik negara. Belum lagi kantor partai di beberapa tempat yang berupa rumah dan bukan kantor permanen.

Sepertinya KPU akan banyak mendapatkan gugatan terhadap keputusannya. Bukan hanya ketidaksetujuan karena partai tidak lolos, tetapi juga menggugat partai-partai yang lolos.

Semoga saja gugatan yang dilakukan partai yang tidak lolos membuka banyak ketidakbenaran yang terjadi. Hal ini penting agar Pemilu yang akan diadakan tahun 2014 benar-benar jujur dan adil. Jika perlu gugat UU Pemilu yang telah menggagalkan partai kecil untuk ikut berdemokrasi. [sumber]