Blognya Anak Kuliahan

Friday, February 15, 2013

3 Jurus Jitu Gerindra Menangkan Prabowo di Pemilu 2014

February 15, 2013 0

Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilu 2014. Untuk memenangkan jagoannya tersebut, Gerindra mengaku sudah memiliki tiga jurus jitu. Apa saja?

Pertama, melakukan penguatan struktur partai. Di tahap ini, partai melatih para kader mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga kecamatan tentang tata cara berkompetisi. Visi dan misi partai ditanamkan agar kader memahami landasan perjuangan yang akan mereka laksanakan di lapangan. 

Selain itu kedisiplinan para kader juga dilatih agar mampu merespon secara cepat berbagai instruksi yang dikeluarkan pengurus pusat Gerindra. “Sejauh ini sudah ada 6.000 alumni yang mendapat pelatihan,” kata Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi ketika dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (14/2).

Jurus kedua yaitu memperkuat serangan darat. Strategi ini mengacu pada berbagai bantuan sosial yang dijalankan Gerindra di masyarakat. Misalnya dengan memberikan bantuan mobil ambulans gratis, menanam pohon, memberikan susu, dan daging murah kepada masyarakat. 

Adapun jurus ketiga adalah mengintesifkan serangan udara. Strategi ini mengacu pada sosialisasi program-program partai di media massa maupun media sosial. "Sejauh ini semua strategi berjalan efektif," ujar Suhardi.

Sebagai informasi, di Pemilu Legislatif 2009 Partai Gerindra mendapat 4,46 persen suara dari 38 partai politik peserta Pemilu. Atas hasil ini Gerindra berhak memperoleh 26 jatah kursi di DPR RI. (sumber)

Thursday, February 14, 2013

9 Tokoh Yang Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

February 14, 2013 3


Soekarno-Mohammad Hatta dinobatkan menjadi pahlawan nasional tahun pada tahun 2012. Tim pemberian gelar pahlawan nasional awalnya menerima 15 nama tokoh dari sejumlah daerah. Dari 15 itu, hanya 13 nama yang dibahas hingga akhirnya tim mengusulkan sembilan nama untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden.

Sembilan nama yang diusulkan tersebut yaitu:
  1. Kolonel (Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut)
  2. Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB
  3. I Gustu Ngurah Made Agung (Bali)
  4. Prof M Sardjito (Yogya)
  5. Jenderal Mayor TKR (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim)
  6. Lambertus Nicodemus Palar (Sulut)
  7. Franciscus Xaverius Seda (NTT)
  8. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng)
  9. Abdul Rahman Baswedan (Yogya)


Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta merupakan hak prerogratif Presiden.

"Pemberian gelar kepada Soekarno-Hatta itu hak prerogratif presiden," kata Hartono Laras di Jakarta, Rabu (7/11).

Sementara, Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam usulan tersebut, namun menurut Hartono karena keduanya sudah merupakan Pahlawan Proklamator maka tidak perlu dibahas lagi, tapi berdasarkan hak prerogratif presiden.

"Usulan juga muncul dari DPR, MPR dan masyarakat," tambah Hartono.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta hanya penegasan karena gelar Pahlawan Proklamator sudah termasuk Pahlawan Nasional. (sumber)

Wednesday, February 13, 2013

SVLK Upaya Menuju Good Forest Governance

February 13, 2013 0

Standart Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sebuah sistem yang dibangun oleh berbagai stakeholder dengan soft approach untuk mengatur legalitas kayu yang beredar di pasaran. Sistem tersebut juga untuk memberdayakan hutan rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan guna menuju Good Forest Governance (GFG).

Demikian ungkap Wasi Pramono dari Badan Usaha Kehutanan (BUK) Departemen Kehutanan Republik Indonesia dalam Stakeholder Workshop SVLK di Hotel The Pade, Selasa (12/02/2013).

Dalam pemaparannya, pada tahun 2003 sistem SVLK ini mulai dibangun dan SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Adapun tujuan dari  SVLK memberikan kepastian bagi pasar bahwa kayu dan produk kayu yang diproduksi Indonesia merupakan produk yang legal dan berasal dari sumber yang legal sekaligus memperbaiki tata pemerintahan (governance) kehutanan Indonesia. “Itu juga dapat meningkatkan daya saing produk perkayuan Indonesia. Selanjutnya mereduksi praktek Illegal logging dan illegal trading yang bermuara pada meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada tiga keuntungan dari penerapan sistem SVLK yaitu pertama membangun suatu alat verifikasi legalitas kayu yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pembalakan liar, kedua yaitu memperbaiki administrasi tata usaha kayu hutan secara efektif dan terakhir menjadi satu-satunya sistem legalitas kayu di Indonesia. “SVLK berprinsip pada tata kelola yang baik, keterwakilan para pihak dan transparansi dalam setiap proses,” tandasnya. (sumber)