Blognya Anak Kuliahan

Friday, July 8, 2011

Perilaku Organisasi

July 08, 2011 0
Perilaku Organisasi
1. PENGERTIAN DAN UNSUR ORGANISASI
Secara umum Organisasi dapat didifinisikan sebagai berikut: Organisasi adalah suatu sistem yang terdiri dari pola aktifitas kerjasama yang dilakukan secara teratur dan berulang-ulang oleh sekelompok orang untuk mencapai suatu tujuan. Dari pengertian diatas disimpulkan bahwa organisasi memiliki 4 unsur, yaitu : sistem, pola aktifitas, sekelompok orang/individu dan tujuan.
  • Organisasi merupakan suatu sistem,terdiri dari sub sistem atau bagian-bagian yang dalam melaksanakan aktifitasnya saling berkaitan satu sama lain. Demi keberhasilan misinya, suatu organisasi harus selalu peka dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan eksternal, seperti : selera konsumen, teknologi, sosial politik, penduduk, social budaya,dan lain sebagainya. Ada kecenderungan semakin besar dan kuat suatu organisasi akan semakin mampu untuk beradaptasi dengan faktorlingkungan.
  • Pola aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang di dalam organisasi pada umumnya mengikuti pola tertentu dengan urutan pola kegiatan relatif teratur dan berulang-ulang. Sedangkan aktivitas yang dilakukan secara temporer/sementara tidak dapat dikatakan organisasi, seperti kegiatan demo dll.
  • Sekelompok orang, organisasi pada dasarya merupakan kumpulan orang-orang, setiap manusia mempunyai keterbatasan baik kemampuan fisik, daya pikir maupun uaktu.oleh karna itu mereka berorganisasi, agar dapat saling bekerja sama dan melengkapi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Tujuan organisasi, Organisasi didirikan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan organisasi  terbagi dua, yaitu : Tujuan jangka panjang bersifat abstrak – Misi, dan Tujuan jangka pendek = Tujuan operasional ( Obyektif).

2. PENGERTIAN PERILAKU KEORGANISASIAN
Perilaku Keorganisasian merupakan bidang studi yang mempelajari tentang interaksi manusia dalam organisasi, meliputi studi secara sistimatis tentang prilaku, struktur dan proses dalam Organisasi. Organisasi diciptakan oleh manusia untuk mencapai suatu tujuan, dan pada saat yang sama manusia juga membutukan Organisasi untuk mengembangkan dirinya. Oleh sebab itu antara organisasi dengan manusia memiliki hubungankan yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Mempelajari perilaku keorganisasian sivatyah agak abstrak, tidak menghasilkan perinsip-perinsip yang sederhana, tetapi seringkali menemui perinsip-perinsip yang komplek dimana penjelasan atau analisanya bersifat situasional. Dalam perilaku keorganisasian tidak ada prinsip-prinsip yang berlaku umum yang dapat diterapkan pada semua situasi.

3. TINGKATAN ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI
Kejadian-kejadian atau permasalahan yang terjadi dalam organisasi dapat dianalisis dari tiga tingkatan analisis, yaitu : tingkat individu, kelompok dan organisasi.
  • Pada tingkat individu, kejadian yang terjadi dalam organisasi dianalisis dalam hubungannya dengan perilaku seseorang dan interaksi kepribadian dalam suatu situasi. Masing-masing orang dalam organisasi memiliki sikap, kepribadian, nilai dan pengalaman yang berbeda bedayang mempengaruhinya dalam berperilaku.
  • Pada tingkat kelompok, perilaku anggota kelompok dipengaruhi oleh dinamika anggota kelompok, aturan kelompok, aturan kelompok dan nilai-nilai yang dianut oleh kelompok.
  • Pada tingkat organisasi, kejadian-kejadian yang terjadi dalam kontek struktur organisasi, struktur dan posisi seseorang dalam organisasi membawa pengaruh pada setiap interaksi sosial dalam organisasi.

Struktur organisasi mempengaruhi bagaimana informasi dikomunikasikan dan keputusan tersebut. Faktor lingkungan eksternal memiliki pengaruh yang kuat pada masing-masing tingkatan analisis. Misalnya rendahnya produktivitas, karyawan yang malas/tidak masuk kerja. Kelambanan dalam penyelesaian unjuk rasa dan dipihak lain banyaknya desakan factor lingkungan yang mempengaruhi efektifitas organisasi, seperti: Tuntutan konsumen akan produk yang berkualitas tinggi, persaingan yang bersifat global, fluktuasi ekonomi, tuntutan gaya hidup dll.

4. KARAKTERISTIK DALAM PERILAKU ORGANISASI
  • Perilaku, fokus dari perilaku keeorganisasian adalah perilaku individu dalam organisasi, oleh karenanya harus mampu memahami perilaku berbagai individu dan organisasi.
  • Struktur, Struktur berkaitan dengan hubungan yang bersifat tetap dalam organisasi, bagaimana pekerjaan dalam organisasi dirancang, dan bagaimana pekerjaan diatur. Struktur Organisasi berpengaruh besar terhadap perilaku individu atau orang dalam organisasi serta efektifitas organisasi.
  • Proses, proses organisasi berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara anggota organisasi. Proses organisasi meliputi : komunikasi, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan dan kekuasaan. Salah satu pertimbangan utama dalam merancang struktur organisasi adalah agar berbagai proses tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien.

5. SUMBANGAN BEBERAPA BIDANG ILMU TERHADAP PERILAKU ORGANISASI
Beberapa bidang ilmu yang ikut memberikan kontribusi dalam perkembangan Ilmu Perilaku Organisasi adalah: Psikologi, Sosiologi, Antropologi, Ekonomi, Ilmu Politik, dan Sejarah.

6. TUJUAN MEMPELAJARI PERILAKU ORGANISASI
  • Memahami perilaku yang terjadi dalam organisasi.
  • Dapat meramalkan kejadian-kejadian yang terjadi.
  • Dapat mengendalikan perilaku-perilaku yang terjadi dalam organisasi.

7. ORIENTASI SITUASIONAL PERILAKU ORGANISASI
Sumbangan yang penting dari para manajer dan ilmuwan dalam bidang perilaku organisasi adalah munculnya konsep yang dikenal dengan nama pendekatan kontingensi dan pendekatan situasional. Pendekatan ini diarahkan kepada pengembangan pada tingkat manajer.Yang paling sesuai dengan situasi tertentu dan karakteristik dari orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Referensi : sumber dari sanzo.maharu@gmail.com

Thursday, June 30, 2011

SNMPTN : Antara Untung dengan Buntung

June 30, 2011 0
Deg-degan, itulah suasana hati yang dirasakan oleh para peserta SNMPTN 2011 di seluruh penjuru tanah air dalam menunggu hasil pengumuman SNMPTN 2011, sebelumnya mereka telah berjuang habis-habisan untuk mengalahkan soal-soal SNMPTN yang terkenal mematikan, ujian tersebut telah selesai diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2011 yang lalu. Kemari sore pada tanggal 29 Juni 2011 mereka telah mengetahui hasil perjuangan keras mereka, namun tidak semua dari mereka akan merasakan hal yang sama, karena pastinya nanti akan ada yang untung dan juga buntung.
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau yang dikenal SNMPTN merupakan salah satu hajat besar dunia pendidikan Indonesia dalam rangka menjaring anak bangsa yang berkualitas untuk mengenyam pendidikan di Perguruan tinggi Negeri (PTN) dengan cara menyeleksi para calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut. Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga. Beranjak pada tahun 1983, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memperbarui kondisi ini, dengan melibatkan semua PTN bergabung pada sebuah sistem penerimaan mahasiswa baru yang dikenal dengan SIPENMARU.  Kemudian pada tahun 1989, SIPENMARU pun ikut berubah nama menjadi UMPTN (ujian masuk perguruan tinggi negeri). Hingga tahun 2001, UMPTN pun kembali bermetamorfosis menyusul dikeluarkannya SK Mendiknas No 173/U/2001 yang mengubah namanya menjadi SPMB. Dan akhirnya ujian saringan masuk perguruan tinggi tersebut bertransformasi menjadi SNMPTN dari tahun 2008 hingga sekarang.
Dan pada tahun 2011 ini sebanyak 540.928 peserta mengikuti ujian tertulis (utul) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa 31 Mei hingga Rabu 1 Juni 2011 yang lalu dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Mereka akan memperebutkan 110.149 kursi di 60 PTN di seluruh Indonesia.
Di Aceh sendiri Sebanyak 15.744 calon mahasiswa baru mengikuti ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Unsyiah dan Unimal. Dengan rincian jumlah pelamar di Unsyiah mencapai 13.077 orang peserta dan Unimal 2.667 orang peserta.
Dan khususnya peserta SNMPTN yang bertarung memperebutkan kursi di Unsyiah, mengalami peningkatan jumlah peminat setiap tahunnya, peminat Unsyiah pada tahun ini meningkat sebanyak 1.695 orang atau 15 persen dari 11.382 orang pada tahun 2010 yang lalu menjadi 13.077 orang peserta pada tahun ini. Dan sebanyak 13.077 peserta tersebut akan memperebutkan 2.500 kursi yang disediakan oleh pihak Universitas untuk jalur yang satu ini.
Sejak digulirkannya pada tahun 2008, SNMPTN telah banyak memakan korban, korban yang dimaksudkan disini adalah mereka para peserta yang tidak lulus dalam SNMPTN, bahkan sang juara olimpiade pun tidak luput ikut menjadi korban SNMPTN, sementara itu orang-orang yang berkemampuan biasa-biasa saja mampu menembus tembok kokoh yang bernama SNMPTN. Jadi tidak salah jika ada argumen yang menyatakan bahwa lulus SNMPTN tidak lepas dari faktor keberuntungan, namun dengan modal “lucky” saja tidak cukup untuk bisa lulus SNMPTN, karena walaupun begitu kita juga tidak boleh menafikan bahwa pintar merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan seseorang dalam menaklukan SNMPTN.
Ketidak beruntungan seseorang dalam SNMPTN bisa diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah, kesalahan dalam mengisi LJK, tidak sedikit dari para calon mahasiswa yang gagal pada fase pengisian identitas nomor peserta atau kode-kode tertentu di LJK, kelihatannya sepele, tapi jika antara identitas verifikasi data pendaftaran berbeda dengan identitas LJK apa mungkin opscan akan menerima? Tentu saja tidak. Pengoreksian secara komputer berbeda dengan pengoreksian secara manual sehingga kesalahan sedikit pun akan berakibat fatal. Kemudian lebih fatal lagi apabila LJK nya rusak karena sobek atau kotor, sangat mungkin opscan tidak bisa membacanya.
Sistem penilaian SNMPTN yang berbeda mungkin menjadi salah satu faktor juga, karena kita mengetahui sistem penilaian dalam SNMPTN berbeda dengan sistem nilai pada ujian-ujian lainnya termasuk UAN. Sistem penilaian pada SNMPTN memiliki nilai MINUS SATU (-1) pada soal yang dijawab salah, PLUS EMPAT (+4) pada soal yang dijawab benar, dan NOL (0) untuk soal yang tidak di jawab. Jadi ketidak hati-hatian dalam menjawab mensoal bisa menyebabkan kebuntungan.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah dalam hal pemilihan jurusan juga sangat berpengaruh dalam menentukan kelulusan, seringkali para peserta memilih jurusan tidak sesuai dengan minat dan bakatnya, contohnya : seseorang yang memaksakan minatnya untuk masuk ke jurusan pilihan sejuta ummat yaitu kedokteran misalnya, namun jurusan tersebut berbanding terbalik dengan kemampuannya atau bakatnya katakanlah biasa saja, nah dalam hal ini besar kemungkinan bahwa peserta tersebut akan gagal dalam SNMPTN. Jadi peserta terlebih dulu menginstropeksikan diri sejauh manakah kemampuaanya itu.
Jadi, semboyan keberuntungan dalam SNMPTN sedikit menyakitkan bagi para peserta SNMPTN yang tidak lulus, karena kemungkinan besar mereka telah banyak mengabiskan waktu dan uang hanya untuk mendapatkan satu kursi di PTN, mulai dari mengeluarkan kocek untuk ikut bimbel dan juga ikut “try out” SNMPTN. Dan tidak salah jika muncul pernyataan seperti ini :”orang pintar kalah sama orang rajin, dan orang rajin kalah sama orang yang beruntung”.
Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) tidak perlu khawatir, pasalnya panitia lokal bersama perguruan tinggi wilayah barat membentuk seleksi Ujian Masuk Bersama (UMB). Paling tidak ada 12 (dua belas) Perguruan Tinggi Negeri dan 8 (Delapan) Perguruan Tinggi Swasta dan 1 International Development Program (IDP), dan termasuk dua PTN yang menjadi “jantong hate” masyarakat Aceh yaitu Unsyiah dan Unimal didalamnya. UMB sendiri akan serentak dilaksanakan di 21 kota pada tanggal 9 Juli 2011.
UMB bisa menjadi kesempatan kedua, sekaligus ajang penembusan dosa bagi para calon mahasiswa yang sangat berhasrat untuk menduduki kursi panas PTN. Akhirnya saya mengucapkan selamat bagi peserta yang lulus SNMPTN, dan untuk peserta yang belum beruntung, semoga bisa lulus di UMB.

Thursday, June 16, 2011

Penambangan Pesir Kulon Progo : Merupakan Konflik Vertikal Antara Pemerintah Pusat dengan Masyarakat

June 16, 2011 0
Penambangan Pesir Kulon Progo : Merupakan Konflik Vertikal Antara Pemerintah Pusat dengan Masyarakat
Sejak 2006, masyarakat pesisir di Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Yogyakarta, Indonesia berjuang mempertahankan Hak Asazi Manusia dan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mereka. Keberadaan dan keberlanjutan hak-hak tersebut menjadi terancam karena Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo menggulirkan kebijakan pertambangan pasir besi dan pembangunan pabrik baja di kawasan pemukiman penduduk. Kebijakan itu muncul dari desakan korporasi kepada pemerintah. Korporasi tersebut, PT Jogja Magasa Iron yang merupakan anak perusahaan dari PT. Jogja Magasa Mining, adalah perusahaan keluarga penguasa politik di Propinsi Yogyakarta, yaitu Kasultanan dan Paku Alaman. Kawasan yang terletak di pesisir Pulau Jawa (Indonesia) dan berbatasan langsung dengan samudera Hindia itu telah diubah oleh masyarakat setempat menjadi kawasan pertanian lahan pasir yang produktif semenjak 1980an.
Perubahan ekosistem dari gurun menjadi ladang ini bermula dari kemunculan pengetahuan setempat, dan telah berperan bagi pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial yang cukup penting. Konflik antara masyarakat dan pemerintah yang berkolaborasi dengan korporasi telah berlangsung selama 4 tahun dan berpotensi menimbulkan korban jiwa di pihak masyarakat sipil.
Terkait dengan ditandatanganinya Kontrak Karya Proyek Tambang Pasir Besi Disepanjang Pesisir Pantai Selatan Kulonprogo seluas 2.987 Hektar selama 30 tahun, seharusnya Pemerintah mempertimbangkan banyak faktor. Alasan untuk pendapatan negara tidaklah menjadi dasar utama. Seharusnya faktor kesejahteraan sosial, kerusakan lingkungan dan alasan kemanusiaan lainnya juga menjadi dasar pertimbangan Pemerintah.
Banyak alasan dan faktor sosial mengapa warga petani pesisir menolak atas rencana penambangan tersebut. Komnas HAM juga pernah melakukan investigasi dan melakukan monitoring terkait rencana eksploitasi tersebut. Sebagaimana surat Komnas HAM tertanggal 2 Juli 2008 menyatakan bahwa proyek tambang biji besi berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas tanah, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, dan hak-hak dasar petani pada khususnya. Komnas HAM dalam rekomendasinya juga menyatakan bahwa rencana penambangan pasir besi berpotensi menimbulkan konflik horisontal (antar masyarakat).

APA makna pertambangan tersebut bagi masing-masing pihak?
  • Pemerintah memaknai pertambangan itu sebagai kesempatan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah dalam jumlah besar secara cepat. Sistem politik desentralisasi memberi kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumberdaya daerah secara otonom.
  • Korporasi memaknai pertambangan itu sebagai bagian dari akumulasi modal dengan memanfaatkan ketidakpastian hukum agraria. Kedudukan Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemimpin politik, raja, dan pengusaha membuat tekanan-tekanan kepentingan swasta ini semakin memperoleh legitimasi politik.
  • Masyarakat sipil memaknai pertambangan itu sebagai ancaman bagi keberlanjutan fungsi ekosistem; evolusi pengetahuan; dan eksistensi komunitas lokal.


Apa isu-isu yang menjadi materi konflik?
  • Kerusakan ekosistem gumuk pasir. Kawasan pesisir di Kabupaten Kulonprogo merupakan bagian dari rantai gumuk pasir yang memanjang dari pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, yang merupakan satu dari 14 gumuk pasir pantai di dunia dan mempunyai fungsi ekologis sebagai benteng terhadap ancaman bencana tsunami . Rencana pertambangan pasir besi secara ekologis dikhawatirkan akan menyebabkan jasa lingkungan kawasan itu hilang, dengan mekanisme 1) intrusi air laut ke darat, 2) erosi benteng tsunami, dan 3) kepunahan potensi gumuk pasir yang langka (Kompas, April 2008).
  • Penggusuran lahan hortikultura dan pemukiman. Sebagian kawasan gumuk pasir telah diubah penduduk setempat menjadi lahan hortikultura tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai daerah penyangga (Shiddieq et al., 2008). Lahan produktif ini telah memberikan keuntungan baik materi maupun non materi (jasa lingkungan, kelembagaan, evolusi pengetahuan, dan jaringan). Menurut Mulyono, Wakil Bupati Kulon Progo periode 2009-2014, rencana pertambangan pasir besi tersebut akan mengalihfungsikan lahan secara total di kawasan seluas 22 x 1,8 km, di mana terdapat lahan dan pemukiman yang dihuni lebih dari 30.000 jiwa.
  • Penghapusan lapangan kerja. Lahan produktif tersebut telah memberikan lapangan pekerjaan baik bagi penduduk setempat maupun di luar daerah (sebagai buruh petik). Rencana pertambangan pasir besi yang akan menggusur lahan akan meningkatkan angka pengangguran usia produktif, baik di kawasan pesisir maupun sekitarnya (Kompas, April 2008).
  • Gangguan bagi penyediaan kebutuhan bahan pokok. Lahan tersebut mampu menghasilkan cabai 702 ton/transaksi atau setara 17.548 ton/ bulan, sehingga menjadi penyedia kebutuhan cabai terutama di Jakarta dan Sumatera (Shiddieq et al., 2008). Rencana pertambangan pasir besi dikhawatirkan akan berdampak bagi perekonomian riil di sektor kebutuhan pokok harian, yaitu sayuran. 
  • Pemiskinan Struktural secara sistematis. Rencana pertambangan pasir besi dikhawatirkan akan berisiko sosial berupa remarginalisasi kawasan yang mana komunitasnya telah berpartisipasi dalam menggerakkan pertumbuhan tanpa merusak SDA. Kebijakan Pemkab tersebut tak hanya menimbulkan konflik pemanfaatan ruang dan SDA antara komunitas lokal; pemerintah daerah; dan swasta, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan eksistensi komunitas lokal (Kompas, April 2008).


Apa akar konflik sebenarnya?
  • Manifest

Agraria
Tanah adalah basis material yang mendasari konflik di pesisir Kulon Progo. Menurut UU No 5 tahun 1960, masyarakat adalah pihak yang berhak mengelola lahan pesisir karena mereka memiliki sertifikat yang sah. Akan tetapi, pemerintah masih memberi celah bagi pelanggaran kosntitusi dengan pengakuan klaim Sultan Ground dan Paku Alaman Ground di seluruh wilayah propinsi DIY yang didasarkan pada hukum kolonial. Perebutan kepentingan keberlanjutan matapencaharian dan ekosistem (yang diwakili masyarakat) berlawanan dengan kepentingan penetrasi modal (yang diwakili oleh pemerintah dan swasta).
Ketimpangan kekuasaan dalam desentralisasi
Otonomi daerah adalah sistem politik pasca Soeharto yang mendekatkan akses aktor ekonomi global kepada sumberdaya di tingkat lokal. Di dalam sistem desentralistik, daerah dikondisikan untuk dapat menggali potensi lokalnya agar tercipta pertumbuhan. SDA menjadi komoditas yang diperebutkan antaragen pembangunan. Ekosistem adalah ruang di mana berbagai kepentingan bertemu, wajah ekosistem tergantung dari keputusan-keputusan politik.
  • Laten

Kepentingan kapitalisme global
Kepentingan kapitalisme global justru semakin terfasilitasi dengan adanya desentralisasi kekuasaan. Desentralisasi justru menjadi kesempatan elit baru untuk mengeksploitasi sumberdaya alam ketimbang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam keputusan politik. Dalam konteks pesisir Kulon Progo, penetrasi modal dari kapitalisme global terjadi dalam dua bentuk, yaitu 1) pertambangan pasir besi, dan 2) proyek Jalan Lintas Selatan Jawa.
Ketidakadilan
Di dalam ketimpangan struktur penguasaan sumber-sumber agraria dan kekuasaan, rakyat adalah korban ketidakadilan yang utama. Ketidakadilan itu tampak pada substansi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan proses-proses politik atas kebijakan yang mengabaikan eksistensi rakyat. Dalam konteks pesisir Kulon Progo, ketidakadilan itu ditanggapi oleh rakyat dengan perlawanan terhadap negara sebagai alat kapitalisme.

SIAPA jaringan masing-masing pihak dan bagaimana perannya?
  • Pemerintah. Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo didukung oleh struktur pemerintahan yang lebih tinggi. Peran pemerintah adalah sebagai legislator proyek melalui seperangkat prosedur yang diatur dalam perundang-undangan, terutama yang perundang-undangan tentang otonomi daerah dan pertambangan.
  • Korporasi. Korporasi didukung oleh sistem pemerintahan dan kultur politik setempat. PT JMI beraliansi dengan Indo Mines Ltd (Australia) dengan pembagian keuntungan.
  • Masyarakat Sipil. Dukungan kepada masyarakat datang dari berbagai pihak, namun yang mendukung secara kelembagaan hanyalah LBH sebagai pengawal proses hukum. Resistensi masyarakat terhadap NGO disebabkan oleh 2 hal: Kecenderungan NGO untuk turut mengambil keputusan internal lembaga masyarakat yang independen, Kecenderungan NGO untuk bersikap mengambil keuntungan dari situasi yang ada.

Penambangan pasir besi di pesisir pantai selatan Kulonprogo ini akan berimplikasi terhadap 123.601 jiwa yang menaruhkan harapan pada 4.434 ha lahan pertanian produktif di 4 kecamatan yakni Temon, Wates, Panjatan dan Galur. Implikasi juga akan terjadi di sepanjang area rencana ekploitasi pasir besi dengan luas bentang alam dan alih fungsi lahan sekitar 22kmx1,8km (6,8%) dari total luas Kabupaten Kulonprogo 586.27km2. Dampaknya penambangan pasir di wilayah pantai dipastikan akan menyebabkan abrasi kian parah dan kerugian bagi masyarakat sekitarnya serta akan terjadi perubahan ekosistem dan keseimbangan ekologi yang ada di kawasan pesisir selatan. Hal ini dikhawatirkan akan membahayakan daerah di sekitar penambangan sebab gumuk pasir akan menjadi berkurang sehingga tidak dapat lagi meredam terjadinya gelombang besar yang ada di laut selatan, baik karena cuaca maupun ancaman tsunami.