Yang
dimaksud dengan studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya
suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil.
Pengertian keberhasilan ini mungkin bisa ditafsirkan agak berbeda-beda. Ada yang
menafsirkan dalam  artian yang lebih
terbatas, ada juga yang mengartikan dalam artian yang luas. Artinya yang lebih
terbatas, terutama dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat tentang
manfaat ekonomis  suatu  investasi. 
Sedangkan
dari  pihak pemerintah,  atau 
lembaga  non  profit, 
pengertian  menguntungkan  bisa 
dalam  arti  yang lebih relative. Mungkin dipertimbangkn berbagai  factor seperti manfaat bagi masyarakat luas yang 
bisa  berwujud  penyerapan 
tenaga  kerja,  pemanfaatan 
sumber  daya  yang melimpah 
di  tempat  tersebut 
dan  sebagainya.  Bisa 
juga  dikaitkan  dengan, 
misalnya penghematan devisa atau pun penambahan devisa yang diperlukan
oleh pemerintah.  
Kalau
seseorang atau suatu pihak melihat suatu kesempatan usaha, maka timbul pertanyaan, apakah kesempatn itu bisa dimanfaatkan secara ekonomis? Apakah kita bisa mendapatkan suatu tingkat  keuntungan  yang 
cukup  layak  dari 
usaha  itu?  Pertanyaan-pertanyaan  semacam 
ini  yang  sebenarnya 
mendasar  dijalankannya  studi 
kelayakan proyek.  
Proyek  yang 
diteliti  bisa  berbentuk 
proyek  raksasa  seperti 
pembangunan  proyek listrik  tenaga 
nuklir,  sampai dengan proyek  sederhana 
seperti membuka usaha  jasa  foto copy. Tentu saja semakin besar proyek
yang akan dijalankan, semakin  luas
dampak yang terjadi. Dampak  ini bisa
berupa dampak ekonomis, bisa  juga yang
bersifat sosial. Karena itu ada yang melengkapi studi kelayakan  ini dengan analisa yang disebut analisa
manfaat dan  pengorbanan  (Cost 
and  Benefit Analysis)  termasuk 
didalamya  semua manfaat  dan pengorbanan Social (Social Cost And
Social Benefit). Dengan demikian, pada umumnya suatu studi kelayakan proyek
akan menyangkut tiga aspek, yaitu :  
- Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut sebagai manfaat financial). Yang berarti apakah proyek itu dipandang cukup menguntungkan apabila dibandigkan dengan risiko proyek itu.
- Manfaat ekonomis proyek itu bagi Negara tempat proyek dilaksanakan (sering juga disebut sebgai manfat ekonomi nasional), yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro sutu Negara.
- Manfaat sosial proyek itu bagi masyarakat sekitar proyek tersebut. Ini merupakan studi yang relative sulit dilakukan.
Semakin  serderhana 
proyek  yang  akan 
dilaksanakan  semakin  sederhana 
pula  lingkup penelitian  yang akan dilakukan. Bahkan  banyak 
proyek-proyek  investasi  yang mungkin tidak pernah dilakukan  studi kelayanan  secara 
formal,  tetapi  ternyata kemudian  terbukti berjalan dengan baik pula.  



 
 
 
 
 
 
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete