Blognya Anak Kuliahan

Monday, November 5, 2012

Pemotongan Tunjangan : Upaya Reformasi Birokrasi

November 05, 2012 0

Kementerian Keuangan sebagai pelopor Reformasi Birokrasi telah banyak melakukan perubahan di setiap aspek kerjanya. Salah satunya adalah penerapan pemotongan tunjangan secara progresif yang berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.      

Hal ini dilakukan demi tercapainya penegakan disiplin, pendorong profesionalitas, dan peningkatan kinerja pegawai. Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN)di lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.   

Pemotongan TKPKN diberlakukan kepada pegawai yang tidak masuk bekerja, terlambat masuk bekerja, pulang sebelum waktunya, mendapat peringatan tertulis, dijatuhi hukuman disiplin, dan dikenakan pemberhentian sementara dari jabatan negeri. Besaran pemotongan tersebut dimulai dari 0,5% hingga 100%bergantung pada berat-ringannya perbuatan indisipliner yang dilakukan pegawai.    

Dalam penerapan disiplin, setiap pegawai Kementerian Keuangan diharuskan melakukan absen sebanyak dua kali dalam sehari, yaitu sebelum masuk jam kerja dan setelah jam pulang kerja. Bagi pegawai yang terlambat datang (TL) ataupun pulang sebelum waktunya (PSW) akan dikenakan sanksi pemotongan TKPKN. Bagi pegawai yang terlambat atau pulang sebelum waktunya mulai dari 1-31 menit akan dikenakan pemotongan tunjangan sebesar 0,5%. TL atau PSW selama 31-61 menit akan dipotong sebesar 1%. Untuk pegawai yang TL atau PSW selama 61-91 menit dikenakan 1,25% dan lebih dari 91 menit dikenakan sebesar 2,5%.     Jumlah menit terlambat dan pulang sebelum waktunya akan diakumulasikan di akhir tahun dengan perhitungan satu hari kerja sama dengan 7 ½ jam. Jika jumlah akumulasi menit tersebut sebanding dengan tidak masuk bekerja selama empat hari, maka pegawai tersebut akan diberi peringatan tertulis dan dipotong tunjangannya sebesar 10% pada bulan berikutnya setelah diterbitkannya Peringatan Tertulis.     

Apabila setelah diberi peringatan tertulis, pegawai tersebut masih melakukan hal yang sama hingga memenuhi akumulasi lima hari tidak bekerja, maka pegawai tersebut akan dikenakan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.   Peraturan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2011. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, PMK Nomor 86/PMK.01/2010 tentangPemberian dan Pemotongan TKPKN kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan dan PMK Nomor 87/PMK.01/2010 tentang Pemberian Peringatan Tertulis Kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Link peraturan terkait : http://www.depkeu.go.id/ind/Data/Regulation/PMK_41.pdf

Friday, October 26, 2012

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan

October 26, 2012 0

Diatas telah disebutkan bahwa  proyek  investasi  umumnya memerlukan  dana  yang cukup  besar  dan  mempengaruhi  perusahaan dalam  jangka  panjang.  Karena,  perlu dilakukan  studi  yang  berhati-hati agar jangan  sampai  proyek  itu, setelah terlanjur menginvestasikan dana yang  sangat  besar,  ternyata  proyek  itu  tidak  menguntungkan.

Kalau  proyek  itu  berasal  dari  pihak  swasta,  maka  seringkali  terpaksa  proyek  ini dihentikan  atau  dijual.  Tetapi  kalau  sponsornya  pihak  pemerintah, maka  sering  terjadi pemerintah mengusahakan agar proyek  itu  tetap bisa berjalan meskipun dengan berbagai bantuan,  proteksi,  subsidi  dan  sebagainya  yang  sebenarnya  tidak  sehat  dipandang  dari segi ekonomi makro. 

Banyak  sebab  yang mengakibatkan  suatu  proyek  ternyata  kemudian menjadi  tidak menguntungkan  (gagal).  Sebab  itu  bisa  berwujud  karena  kesalahan  perencanaan, kesalahan  dalam  menaksir  pasar  yang  tersedia,  kesalahan  dalam  memperkirakan teknologi  yang  tepat  dipakai,  kesalahan  dalam  memperkirakan  teknologi  yang  tepat dipakai,  kesalahan  dalam  memperkirakan  kontinuitas  bahan  baku,  kesalahan  dalam memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dengan tersedianya tenaga kerja yang ada. Sebab lain bila berasal dari pelaksanaan  proyek  yang  tidak  terkendalikan,  akibatnya  biaya pembangunan proyek menjadi membengkak, penyelesaian proyek menjadi membengkak, penyelesaian  proyek  menjadi  tertunda-tunda dan sebagainya. Disamping itu bisa juga disebabkan karena faktor lingkungan yang  berubah,  baik  lingkungan  ekonomi,  sosial, bahkan  politik. Bisa  juga  karena  sebab-sebab  yang  benar-benar  di  luar  dugaan,  seperti bencana alam pada lokasi proyek. 

Untuk itulah studi tentang kelayanan (minimal) ekonomis suatu proyek menjadi sangat penting. Semakin  besar  skala  investasi  semakin  penting  studi  ini. Bahkan  untuk proyek-proyek  yang  besar,  seringkali  studi  ini  dilakukan  dalam  dua  tahap,  yaitu  tahap pendahuluan  dan  tahap  keseluruhan.  Apabila  dari  studi pendahuluan itu sudah menampakkan gejala-gejala yang tidak menguntungkan, maka studi keseluruhan mungkin tidak perlu lagi dilakukan. 

Dengan ringkas kita bisa mengatakan, bahwa  tujuan  dilakukan  studi  kelayakan adalah  untuk  menghindari  keterlanjuran  penanaman  modal  yang  terlalu  besar  untuk kegiatan yang  ternyata  tidak menguntungkan. Tentu sj studi kelayanan  ini akan memkan biaya,  tetapi  biaya  itu  relative  kecil  apabila  dibandungkn  dengan  resiko  kegiatan  suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah besar.  Dalam studi kelayakan itu hal-hal yang perlu diketahui adalah : 
  1. Ruang Lingkup Kegiatan proyek. Disini perlu dijelasklan/ditentukan bidang-bidang apa proyek akan beroperasi. Kalau misalnya proyek adalah pendirian usaha/pabrik tekstil, maka apakah pabrik tekstil  ini merupakan tektil yang terpadu, atau hanya tahapan tertentu saja. 
  2. Cara kegiatan proyek dilakukan. Disini ditentukan apakah proyek akan ditangai sendiri atau akan  diserahkan  pada (beberapa) pihak lain. Siapa yang akan menangani proyek itu?
  3. Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan berhasilnya seluruh proyek. Disini perlu diidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan usaha semacam ini. Teknik yang  bisa  dipergunakan  adalah  dengan  mengidentifikasikan  “Undeplanning”  untuk usaha semacam ini. 
  4. Sarana yang diperlukan oleh proyek. Menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti  : material,  tenaga kerja dan sebagainya, tetapi termasuk juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti : jalan raya, transportasi dan sebagainya. 
  5. Hasil kegiatan proyek itu serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut. 
  6. Akibat-akibat yang bermanfaat maupun yang tidak dari adanya proyek itu. Hal ini sering disebut juga sebagai manfaat dan pengorbanan ekonomi dan social  
  7. Langkah-langkah  rencana  untuk  mendirikan  proyek  beserta  jadwal  dari  masing-masing kegiatan itu sampai dengan proyek investasi siap berjalan.   

Pentingnya Investasi Bagi Sebuah Negara

October 26, 2012 1

Banyak Negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi pada Negara tersebut.Bahkan kalaupun diperkirakan model dalam negeri kurang mampu meningkatkan investasi, pemerintah tidak segan-segan mengundang pihak asing untuk melakukan investasi pada Negara itu. Mengapa pemerintah melakukan hal ini?  Sebabnya  tidak  lain  adalah  kegiatan  investasi  akan  mendorong  pula  kegiatan ekonomis suatu Negara. 

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi. Diantaranya adalah penyerapan  tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau penambahan devisa dan lain sebagainya. Yang jelas kalau kegiatan  investasi meningkat, maka kegiatan ekonomi pun  ikut  terpacu pula. Tentu  saja apabila kegiatan investasi ini merupakan investasi yang sehat, arti sebenarnya secara ekonomis menguntungkan. Bukan kegiatan investasi yang nampaknya menguntungkan”, tetapi sebenarnya mendapatkan berbagai fasilitas, sehingga tidak sehat bagi perekonomian Negara itu. 

Disini kita menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen. Proyek itu bisa merupakan proyek raksasa bisa juga proyek kecil. Karakteristik dasar dari suatu pengeluaran modal (atau  proyek) adalah bahwa proyek itu umumnya memerlukan pengeluaran saat ini  untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang. Manfaat ini bisa  berwujud  manfaat  dalam  bentuk  uang,  bisa juga tidak. Pengeluaran modal itu misalnya berbentuk pengeluaran untuk tanah, mesin,  bangunan,  penelitian  dan pengembangan, serta program-program latihan. 

Dalam akuntansi, pengeluaran modal ini biasanya dimasukkan ke dalam aktiva-aktiva yang ada dalam  neraca. Sejuh  bisa dilakukan konsistensi dalam perlakuan, maka umumnya pengeluaran-pengeluaran ini  merupakan  biaya-biaya yang ditunda pembebanannya, dan dibebankan pertahun lewat proses penyusunan  (kecuali  untuk tanah). Dipandang dari sudut perusahaan, maka proyek atau kegiatan yang menyangkut pengeluaran modal (capital expenditure) mempunyai anti yang sangat penting karena : 
  1. Pengeluaran modal mempunyai konseksuensi jangka panjang. Pengeluran modal akan membentuk kegiatan perusahaan dimasa yang akan datang dan sifat-sifat perusahaan dalam jangka panjang. 
  2. Pengeluaran modal umumnya menyangkut jumlah yang sangat besar. 
  3. Komitmen pengeluaran modal tidak mudah untuk diubah. Pasar untuk barang-barang modal  bekas,  mungkin  tdak  ada  terutama  untuk  barang-barang  modal  yang  sangat khusus sifatnya. Karena itu, sulit untuk mengubah keputusan pengeluaran modal.