Bahwa
perkembangan administrasi negara dalam kehidupan masyarakat dewasa ini tidak
terlepas dari faktor kesejarahan. Sebab apa yang dicapai admininstrasi negara
sekarang ini merupakan hasil dari rangkaian perjalanan sejarah yang panjang
dari administrasi negara sebagai gejala sosial.
Sebagai suatu fenomena sosial yang bersifat universal, administrasi
negara hadir ditengah-tengah masyarakat seiring dengan perkembangan peradaban manusia
itu sendiri.
Seperti
kita ketahui bahwa sejarah tidak mungkin akan terulang kembali, namun dengan
mempelajari sejarah kita akan dapat melacak segala kejadian atau peristiwa yang
parnah terjadi dimasa silam. Dengan bukti-bukti yang ditemukan akan diketahui
apa dan bagaimana sesuatu itu pernah terjadi ataupun berlangsung ditengah-tengah
kehidupan masyarakat, dalam hal ini terutama yang berkaitan dengan administrasi
negara.
Berdasarkan
perjalanan sejarah, perkembangan administrasi negara dapat dipelajari dari
model administrasi negara sebagai berikut:
1. Mesir
kuno
Berdasarkan
penelitian sejarah bahwa Mesir dikatakan negara yang paling tua yang memiliki
administrasi birokrasi. Administrasi negara di Mesir diperkirakan telah
berlangsung sejak tahun 1300 SM, yang mana masyarakat mesir telah mengenal
adanya sistem administrasi sekalipun hanya sebagian kecil yang ditemukan pada
dinding Mesir, diantaranya yaitu seperti apa yang dititahkan oleh Ramses III
adalah “Demi Tuhan aku telah buat dekrit
besar mengenai administrasi kuil-mu” dan sebagai pengunci titahnya
dikatakan bahwa “Aku perlakukan para
budak belian sebagai penjaga dari administrasi terusan dan penjaga dari
lading-ladang gandum, demi engkau Tuhan Re”.
Seperti
apa yang dikatakan oleh Max Weber bahwa Mesir adalah negara yang paling tua
yang memiliki administrasi birokrasi modern, walaupun kala itu berkisar masalah
pengairan dengan pemanfaatan aliran sungai nil dalam rangka untuk meningkatkan
kesejahteraan warga masyarakat dibidang pertanian yang bertumpu pada sistem
ekonomi swasembada.
Menurut
Michael Rostovtzeff yang selama bertahun-tahun membahas mesir mengatakan bahwa
pada jaman Fir`aun, organisasi dan ekonomi yang tegas benar-benar khas jika
dibandingkan dengan bangsa beradab lainnya, hal ini dapat dilihat pada dinasti
keempat, kesebelas dan kedelapan belas. Yang menegaskan adanya keorganisasian
yang ketat terhadap usaha ekonomi dari seluruh penduduk untuk menjamin setiap
warga masyarakat secara keseluruhan memperoleh kemungkinan yang amat terbuka
guna mengejar tingkat kemakmuran.
Disisi
lain Ptolemius menganggap sebagai miliknya sendiri ia menganggap dengan cara seperti
inilah Mesir dapat diperintah. Akibatnya
sistem kepegawaian dan administrasi Mesir kuno disempurnakan, disistematiskan
serta dikonsentrasikan ke tangan-tangan penguasa baru dalam membantu
birokrasinya. Dari apa yang berlaku di
Mesir kuno telah dirasakan pentingnya seni dalam penyusunan dan perencanaan
program.
2. Cina
kuno
Dalam
prakteknya administrasi negara di Cina sangat dipengaruhi dan diberi semangat
oleh doktrin “Confusius” yang salah
satu diantaranya menyatakan bahwa perlunya penyelenggara rumah tangga
pemerintahan yang baik serta perlunya melakukan seleksi pegawai pemerintahan
yang cakap dan jujur. Apabila kita membahas mengenai ajaran dari confisius,
kebanyakan yang ditampilkan adalah ajaran-ajaran yang berkaitan dengan masalah
kode etik, yang mana masalah pemerintahan sebenarnya merupakan pusat dari
filosofis confusius dan merupakan titik sentral dari budaya cina kuno.
Dari
beberapa karya dari confusius yang paling berharga adalah minatnya
metode-metode yang jaman sekarang dikenal dengan istilah administrasi dan
manejemen. Misalnya “Micius” atau “Mo-ti” yang ditulis pada tahun 500 SM
dianggap sebagai pedoman bagi pemerintahan dan administrasi di Cina yang tetap
dipatuhi selama kurang lebih enam ratus tahun.
Pedoman ini terkenal dengan nama “konstitusi
Chow” yang mengandung aturan bagi perdana Mentri dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Adapun
yang paling menonjol pada masa Cina kuno adalah keberhasilannya menciptakan
sistem administrasi kepegawaian yang baik sehingga banyak prinsif administrasi
kepegawaian modern yang meminjam dari prinsip-prinsip administrasi kepegawaian
Cina kuno, seperti istilah “merit system”.
3. Yunani
kuno
Di
Yunani, administrasi negara mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini
dapat dilihat dari bukti-bukti histories yang menunjukan bahwa banyak
sarjana-sarjana maupun pemimpin yunani seperti Aristoteles yang sangat antusias
menerangkan serta mempergunakan bentuk pemerintahan yang didukung oleh rakyat
serta konsepsi negara demokrasi.
Disamping
itu banyak ahli piker yang ada pada waktu itu yang banyak membahas masalah
ketatanegaraan seperti misalnya Socrates, Plato, Aristoteles, Nichomacides, dan
lain sebagainya.
4. Romawi
kuno
Berbeda
dengan di yunani di romawi administrasi negara dipandang lebih realistis serta
lebih mempunyai warna metodologis. Walaupun demikian antara administrasi negara
di roma dengan di yunani banyak memiliki kesamaan, walaupun bangsa romawi tidak
begitu merinci mengenai administrasi nrgaranya, namun hal tersebut tidak
mengecilkan kenyataan bahwa administrasi negara juga berkembang di romawi.
Salah
seorang tokoh yang terkenal yaitu Marcus Tullius Cicero seorang ahli hukum dan
negarawan pada masa pemerintahan kaisar Julius Caesar dan Aurelius Casiodorus
seorang senator dan penasehat raja. Hal yang menarik dari Cicero adalah seperti
apa yang dituangkan dalam De Officiis, yakni “Mereka yang telah dianugrahi
kemampuan untuk mengadministrasikan urusan-urusan publik seharusnya menepikan
rasa kebencian, dan sebagai gantinya senantiasa memberikan arahan dalam
kegiatan pemerintahan.
Bagi
mereka yang berminat untuk melibatkan diri dengan urusan-urusan publik
senantiasa memperhatikan petunjuk Plato yakni:
pertama, mengembangkan orientasi apa yang terbaik bagi rakyat dengan
cara mengendapkan kepentingan pribadi. Kedua, senantiasa menjamin kemakmuran keseluruhan lembaga politik dan tidak
hanya melayani kepentingan satu partai dengan merugikan pihak lain.
5. Abad
pertengahan
Pada
abad pertengahan gereja memegang peranan yang cukup besar, karena gereja-gereja
pada waktu itu ikut mewarnai upaya untuk megembangkan sistem administrasi.
Disamping itu juga masyarakat gereja ini dapat memainkan peranan yang cukup
efektif, jika tersusun dalam suatu struktur institusional.
Calvin
memandang perlunya gereja memiliki kepemimpinan yang kuat dan berdaya
guna. Calvin menyodorkan pemikiran
mengenai bangun administrasi dimana perumusan kebijaksanaan diserahkan kepada
pimpinan, sedang pengesahan atau penolakan dilakukan oleh pemeluknya.
6. Prusia-Austria
Pada
zaman ini dikenal dengan periode kameralis, yakni sekelompok professor dan ahli
administrasi negara Jerman dan Austria yang berjaya pada kurun waktu 1550-1700-an.
Periode kameralis terjadi pada masa pemerintahan William I dari Prusia (1713-1740)
dan maria Theresia dari Austria (1740 – 1780).
Pada
umumnya kaum kameralis diidentikan dengan kaum markantelis di Inggris dan kaum
fisiokrat di Perancis. Dimana pada masa itu lebih memusatkan perhatiannya pada
kekuatan pisik negara, disamping itu juga memberikan perhatian yang cukup besar
dibidang ekonomi serta mengadakan pembaharuan mengenai masalah perpajakan.
Adapun tokoh yang terkenal yaitu Melchoir Von Osse dan Georg Zincke, yang mana
mereka banyak melaksanakan program latihan bagi para administrator. Yang mana
semua itu tiada lain ditujukan dalam rangka memberikan pelayanan publik.
7. Amerika
Serikat
Seperti
kita ketahui bahwa Amerika Serikat sebelum tahun 1776 merupakan koloni Inggris,
sehingga kebijaksanaaan yang berlaku sangat tergantung dari kebijaksanaan dari
Inggris, yang justru menyebabkan banyak ketimpangan yang terjadi karena
perbedaan pandangan, sehingga menyebabkan berbagai problema, karena
kebijaksanaan yang dianggap baik yang diterapkan oleh negara induknya belum
tentu cocok untuk diterapkan di daerah koloni yang pada akhirnya akan
mempengaruhi terjadinya pemisahan negara tersebut dari induknya. Setelah
mencapai kemerdekaannya Amerika Serikat dihadapkan pada tugas untuk menentukan
dan menyusun sistem administrasi dan pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan
mereka sendiri Namun sayangnya Undang-Undang konfederasinya secara fungsional
hanya mempunyai dampak kecil dalam memperbaiki system administrasi Amerika Serikat.
Pada
tahun 1813 Alexis de Tocqueville, seorang pengamat politik menerangkan
bagaimana administrasi diselenggarakan di Amerika, yang mana beliau telah
mempelajari sistem administrasi dalam konteks demokrasi. Dan sabagai hasil dari
pengamatannya mengungkapkan bahwa para administrator disana belum mempunyai
pengetahuan yang cukup dibidang administrasi. Oleh karena itu pada awal
berdirinya negara Amrika tampak adanya keprihatinan yang umum berkaitan dengan
aspek administrasi negara.
Karena
jumlah penduduk semakin lama semakin bertambah seiring dengan penambahan
unit-unit pemerintahan yang baru, sehingga masalah penyelenggaraan negara
semakin komplek. Adalah Thomas Jefferson, dengan gagasan-gagasan agrarisnya dan
falsafahnya tentang pemerintahan dan sentralisai administrasi serta pandanganya
mengenai hubungan negara bagian dengan pemerintahan nasional yang mempelopori
pendekatan Amerika terhadap administrasi negara.
Disamping
itu juga paham dari Jackson pada tahun 1800-an juga besar pengaruhnya terhadap
sikap administrasi pemerintahan, terutama mengenai masalah penempatan orang
dalam jabatan-jabatan publik, yang terkenal dengan patronage system, yaitu suatu sistem yang meletakkan orang-orang dari
pertain politik dalam jabatan-jabatan administrasi pemerintahan. Sistem ini sangat
mewarnai administrasi AS pada waktu itu.
Waldo
menyatakan bahwa filsafat demokrasi dari Jefferson-Jackson cendrung mendorong
untuk mencurigai peranan pemerintah. Konsekuensi dari pandangan ini adalah
bahwasanya pemerintah tidak boleh terlalu banyak mencampuri urusan
perseorangan, tetapi sebaliknya pemerintah harus memberikan peranan yang besar
pada perorangan dalam menentukan kegiatan kolektifnya.
Sejak
revolusi Amerika, ada tiga perubahan pokok yang mempengaruhi administrasi
negaranya, yaitu: (i) Terdapatnya dua sistem kepartaian, (ii) Invasi yang luas
yang oleh partai-partai politik terhadap urusan-urusan administrasi
pemerintahan, (iii) Terdapatnya usaha untuk menggalakkan spesialisasi,
diversifikasi dan profesionalisasi di
semua jabatan. Ketiga perubahan tersebut dapat dikatakan sebagai karakteristik
yang mewarnai administrasi negara AS sampai sekarang.
8. Indonesia
Perkembangan
administrasi di Indonesia belum banyak penulis yang mengemukakannya. Salah satu
diantaranya adalah tulisan yang ditulis oleh Bintoro Tjokroamidjojo dalam
bukunya Research di Indonesia 1945-1965, menggambarkan perkembangan
administrasi tersebut. Sebelum tahun 1945 ketika Indonesia masih dijajah maka
disaat itu administrasi negaranya adalah administrasi dari negara yang
menjajahnya. Dimana bangsa Indonesia tidak diberi kesempatan untuk ikut
terlibat dalam praktek administrasi, sehingga tidak ada pengalaman sama sekali
mengenai praktek ilmu administrasi negara. Disamping itu, sifat administrasi
negara ketika itu sama dengan sifat ilmu yang mendapat pengaruh dari daratan
Eropa, sehingga konsep kontinentalnya sangat kental yang memberikan pengaruh
yang cukup besar sehingga mengganggap pendidikan hokum sebagai persiapan utama
dan malah satu-satunya syarat untukmembentuk seseorang administrator, sehingga
corak administasi negara saat itu sangat legalistic
dan normative yang pada gilirannya menumbuhkan
suatu birokrasi yang steril.
Baru
setelah Indonesia merdeka, sistem administrasi negara ditangan bangsa sendiri.
Kesempatan ini terbuka luas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kekosongan
jabatan-jabatan negara. Namun karena bangsa Indonesia tidak mempunyai
pengalaman tentang administrasi negara ditambah dengan situasi perang karena
Belanda ingin kembali ke Indonesia, sehingga penyelenggaraan administrasi
negara masih kurang efisien, karena paa administrator yang menempati
posisi-posisi administrasi tanpa dibekali pengetahuan yang cukup mengenai
administrasi negara. Pada waktu itu
dirasakan perlunya memperkenalkan pendidikan administrasi negara kepada para
administrator yang sangat kurang akan pengalaman tersebut.
Lembaga
pendidikan yang pertama mengembangkan ilmu pemerintahan adalah Universitas
Gadjah Mada di Yogyakarta. Pada Fakultas
Hukum dan Sosial politik, saat itu dalam kurikulumnya dikembangkan mata kuliah
Ilmu Pemerintahan. Dan untuk perkembangan selanjutnya telah banyak terdapat
lembaga pendidikan yang secara khusus mengenai administrasi negara seperti
APDN, IIP, dsb.
Pada
tahun 1954 pemerintah mendatangkan perutusan dari Amerika Serikat untuk
mengadakan penelitian mengenai administrasi kepegawaian, yang diketuai oleh
Edward H. Litchfield dengan dibantu oleh Alan C. Rankin. Setelah mengadakan
penelitian di seluruh Indonesia, akhirnya merumuskan suatu saran kepada
pemerintah Indonesia yang diberi judul “Training
Administration on Indonesia”, banyak saran yang diberikan, salah satunya
adalah perlunya didirikan lembaga pendidikan administrasi yang nantinya dapat
dipergunakan mendidk pegawai-pegawai serta para administrator pemerintah.
Selanjutnya
pada tahun 1956, diadakan kerja sama dengan tim dari Universitas Indianna
(USA). Maka setelah itu pada tahun 1957
didirikannya Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta yang dipmpin oleh
Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo. Dengan berdirinya Lembaga Administrasi Negara
ini, administrasi mulai dikembangakan pada belbagai bidang lapangan studi.
Disamping
itu banyak pula tenaga ahli yang dikirim ke Amerika serikat untuk mendalami
Administrasi, baik dalam bidang administrasi negara maupun dalam bidang
administrasi niaga. Maka saat itu perkembangan administrasi negara telah
terencana dan terarah. Dan untuk selanjutnya tidak lagi dikembangkan sifat
legalistiknya melainkan lebih bersifat modern yang banyak dikembangkan di AS,
yakni bersifat praktis dan pragmatis. Yang mana aspek administrasinya tidak
lagi terbatas pada pengetahuan hukum saja, melainkan berwawasan agak luas yang
meliputi berbagai pengaruh dari ilmu sosial maupun non sosial.
Sumber:
Diktat Ajar, I Ketut Suardita, SH. MH.
ReplyDeletebagus sekali nambah" pengetahuan
saya sangat menyukainya ,ilmu yang bermanfaat
ReplyDelete