Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar memuji
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sangat serius melakukan reformasi
birokrasi, dan telah memberikan dampak positif terhadap terwujudnya
pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal
itu dikemukakannya saat memberi arahan pada Launching dan Workshop Reformasi
Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Online
Tingkat Pemerintah Daerah di Balikpapan, Senin (24/9). “Saya kira Kaltim patut
menjadi contoh. " ujar Azwar Abubakar Dalam tiga tahun berturut-turut
(2009-2011), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemprov
Kaltim mendapat nilai tinggi, dan tahun 2011 mendapat nilai B. Tahun ini,
Kaltim juga mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, dari
sebelumnya disclaimer , dan tengah berupaya keras memburu opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Bukti
lain keseriusan Kaltim melakukan reformasi birokrasi adalah terkait pelaksanaan
proyek pengadaan barang dan jasa yang kini sudah dilakukan melalui LPSE
(layanan pengadaan secara elektronik). Hingga pertengahan September ini, Kaltim
berada di urutan ketiga provinsi tertinggi dalam pagu lelang melalui LPSE,
yakni Rp3,7 triliun. Urutan pertama ditempati DKI Jakarta yang mencapai Rp10
triliun dan Jawa Barat Rp3,8 triliun. Transparansi seperti ini sekaligus
menjawab tuntutan masyarakat tentang keterbukaan. Kaltim sudah melakukan
transparansi itu dengan sangat baik.
Menteri
menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir pelaksanaan reformasi birokrasi
cukup gencar, baik di kementerian/lembaga pusat maupun di daerah. Sayangnya,
belum semua kementerian/lembaga dan daerah mau secara serius melakukan
reformasi birokrasi tersebut.
Namun
dengan penerapan PMPRB online, diharapkan semua kementerian, lembaga serta
pemerintah daerah berlomba-lomba melaksanakan reformasi birokrasi. Dengan
demikian, bukan lagi disuruh-suruh, tetapi yang tidak melaksanakan akan malu
denngan sendirinya.
Acara
tersebut juga dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek, Wakil Gubernur Farid
Wadjdy, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Subekti, Wakapolda Kaltim Rusli Nasution
dan Walikota Balikpapan Rizal Efendi.
Menteri
yang didampingi Deputi Kementerian PAN-RB Bidang Program dan Reformasi
Birokrasi Ismail Mohammad menambahkan, dengan PMPRB online , para pimpinan
daerah dapat mengetahui secara langsung nilai-nilai yang dikumpulkan sehingga
langkah perbaikan dan pembenahan terkait IPK, Opini BPK, integritas pelayanan
publik, peringkat kemudahan berusaha, indeks efektivitas pemerintahan dan
instansi pemerintah yang akuntabel.
Selain
itu, perkembangan reformasi birokrasi di daerah juga bisa diakses melalui
internet kapan pun dan di mana pun. Langkah ini diharapkan dapat membantu
percepatan proses reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi pemda untuk tahun
ini ditetapkan 33 provinsi, 33 pemerintah kabupaten dan 33 pemerintah kota
ibukota provinsi. Namun pemkab dan pemkot yang non pilot project juga dapat
melaksanakan reformasi birokrasi melalui PMPRB online.
sumber : www.menpan.go.id
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete