Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, June 7, 2013

Daftar Lengkap Caleg Artis Pada Pemilu 2014

June 07, 2013 0
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti, kalangan selebritis nampaknya akan semakin bertambah banyak untuk maju dalam meramaikan pesta demokrasi rakyat tersebut.

Banyak kalangan menilai sosok artis mampu menjadi vote getter (pengumpul suara) bagi partai politik, sehingga beberapa partai politik tidak akan merasa segan untuk mengusung artis sebagai calon anggota legislatif. Ya, caleg dari kalangan selebritas masih dianggap sebagai strategi jitu bagi partai politik dalam memperebutkan kursi di parlemen. Partai politik berharap, dengan menggaet artis yang dianggap sebagai public figure di masyarakat, elektabilitas partai politik bisa terdongkrak,  dan hal ini sudah terbukti pada Pemilu 2009 silam.

Hampir seluruh partai politik menggandeng artis untuk menjadi caleg pad Pemilu 2014 nanti. Beberapa di antaranya masih terlihat muka-muka lama yang sudah lebih dulu berpolitik dan duduk di parlemen, sebut saja seperti : Tantowi Yahya, Nurul Arifin, Dedi “Miing” Gumelar, Rieke Dyah Pitaloka, Venna Melinda, Jamal Mirdad, dan Rachel Maryam. Selain itu muka-muka baru juga akan ikut menghiasi Pemilu 2014, seperti : Irwansyah, Gisel “Idol”, Anang Hermansyah, Desy Ratnasari, Ridho Roma, dan lain sebagainya.

Berdasarkan daftar caleg sementara (DCS) yang dihimpun dari situs kpu.go.id yang penulis ambil dari sumber (baratamedia.com dan indonesiarayanews.com), tercatat puluhan artis yang maju sebagai caleg dari beberapa partai politik. PKB dan PAN menjadi partai yang terdepan dalam mengusung artis sebagai caleg. Sementara itu perwakilan caleg artis sama sekali tidak terlihat pada partai PKS, PBB, dan PKPI. Dan berikut ini penulis lampirkan daftar calon legislatif artis serta daerah pemilihannya (dapil) pada Pemilu 2014 :

  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
    • Donny Damara, dapil Jabar IX
    • Melinda Susilarini (Mel Shandy), dapil Jabar II
    • Melli Manuhutu, dapil Jabar III
    • Jane Shalimar, dapil DKI Jakarta III
    • Sarwana Thamrin (Sarwana grup Warna), dapil Sulawesi Barat
    • Ricky Subagja (pemain badminton), dapil Jabar I
    • Nil Maizar (mantan pelatih timnas/Semen padang), dapil Sumatera Barat II
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    • Arzetti Bilbina, dapil Lampung
    • Saleh Ali Bawazier (Said Bajuri), dapil DKI I
    • Adityawarman (Sayuti "OB"), dapil  Jateng V
    • Akrie "Patrio", dapil Jabar VI
    • Krisna Mukti, dapil Jabar VII
    • Ressa Herlambang, dapil Jabar III
    • Mandala Abadi Souji, dapil Jateng II
    • Dedi Irama, dapil Jabar I
    • Ridho Rhoma, dapil Jabar V
    • Iyeth Bustami, dapil Riau
    • Shandy Nayoan, dapil Jabar I
    • Theodora Meilani Setiawati (Tia AFI), dapil Jateng V
    • Gitalis Dwinatarina (Gita KDI/Incumbent), dapil Jabar X
    • Vicky Muhammad Rhoma (Jabar II)
    • Euis Komala (Jabar III)
    • Tommy Kurniawan (Banten III)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    • Yessy Gusman, dapil Jabar V
    • Edo Kondologit, dapil Papua
    • Sony Tulung, dapil Sulawesi Utara
    • Nico Siahaan, dapil Jabar I
    • Rieke Dyah Pitaloka (incumbent), dapil Jabar VII
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
    • Nurul Arifin (incumbent), dapil Jabar VII
    • Tantowi Yahya (incumbent), dapil DKI III
    • Tetty Kadi (incumbent), dapil Jabar VIII
    • Charles Bonar Sirait (incumbent), dapil DKI I
  5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    • Rachel Maryam (Incumbent), dapil Jabar II
    • Jamal Mirdad (Incumbent), dapil Jateng I
    • Bella Saphira, dapil Jabar
    • Irwansyah, dapil Banten III
    • Iis Sugianto, dapil Jabar VIII
    • Derry Drajat, dapil Jabar VI
    • Bondan Winarno, dapil DKI Jakarta II
    • Riefian Fajarsyah (Ivan 'Seventeen'), dapil Yogyakarta
    • Purnomo (mantan pelari tercepat Asia tahun 80-an), dapil Banten III
    • Rahayu Saraswati, dapil Jateng IV
    • Hermalia Putri, dapil Jabar
  6. Partai Demokrat (PD)
    • Vena Melinda (Incumbent), dapil Jatim VI
    • Ingrid Palupi Kansil (Incumbent), dapil Jabar IV
    • Anwar Fuady, dapil Sumsel II
    • Deddy Yusuf, dapil Jabar II
    • Farhat Abbas, dapil DKI Jakarta III
    • Yenny Rachman, dapil DKI Jakarta II
    • Ruhut “Poltak” Sitompol (Sumut I)
  7. Partai Amanat Nasional (PAN)
    • Primus Yustisio (Incumbent), dapil Jabar V
    • Eko "Patrio" (Incumbent), dapil Jatim VIII
    • Ikang Fawzi, dapil Jabar II
    • Dwiki Dharmawan, dapil DKI Jakarta II
    • Desy Ratnasari, dapil Jabar Jabar IV
    • Anang Hermansyah, dapil Jatim IV
    • Jeremy Thomas, dapil DKI Jakarta II
    • Gisel Anastasia 'Idol', dapil Jabar I
    • Gading Marten, Dapil DKI Jakarta I
    • Marissa Haque, dapil Bengkulu
    • Hengky Kurniawan, dapil Jatim VI
    • Lucky Hakim, dapil Jabar VI
    • Soraya Hapsari, dapil Jabar VIII
    • Liza Natalia, dapil Jabar VII
    • Yayuk Basuki (petenis), dapil jateng I
    • Henidar Amro (Jabaar I)
    • Ida Daniar Royani (DKI Jakarta III)
    • Delon “Idol” (Sumsel II)
  8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    • Angel Lelga (Penyanyi), dapil Jateng V,
    • Nashrullah (mat solar), dapil DKI Jakarta III,
    • Okky Asokawati (Incumbent), dapil DKI II
    • Ratih Sanggarwati Jabar IX,
    • Lyra Virna, dapil Sumsel I,
    • Emilia Contessa (Penyanyi), dapil Jatim III
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    • Gusti Randa, dapil Kalsel II
    • David Chalik, dapil DKI III
    • Andre Hehanusa, dapil  Jabar II



Friday, April 5, 2013

Ini Persyaratan Ikut Lelang Camat dan Lurah di Provinsi DKI Jakarta

April 05, 2013 3

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran peserta lelang jabatan lurah dan camat. Bagi yang berminat dipersilakan mendaftar secara online di situs resmi Pemprov DKI, www.jakarta.go.id. Berikut syarat peserta lelang jabatan yang ada di situs tersebut:

Persyaratan Seleksi Terbuka Camat
  1. Usia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun;
  2. Pangkat paling rendah III/d;
  3. Telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional;
  4. Menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional;
  5. Pendidikan paling rendah Strata 1 (S1);
  6. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
  8. Tidak berstatus sebagai tersangka;
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit pemerintah yang ditunjuk; dan
  10. Bukan merupakan Pejabat Fungsional yang berasal dari Rumpun Pendidikan dan Rumpun Kesehatan


Persyaratan Seleksi Terbuka Lurah
  1. Usia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun;
  2. Pangkat paling rendah III/c dan paling tinggi III/d;
  3. Pendidikan paling rendah Strata 1 (S1);
  4. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
  6. Tidak berstatus sebagai tersangka;
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk; dan
  8. Bukan merupakan Pejabat Fungsional yang berasal dari rumpun pendidikan dan rumpun kesehatan.


Pendaftaran lelang jabatan lurah dan camat ini berlangsung mulai 8 April 2013 hingga 22 April 2013. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Pemprov DKI. Pemerintah DKI menjamin proses seleksi tidak kenakan biaya sepserpun dan tidak dikenakan pungutan.

Sementara itu, wakil camat dan wakil lurah yang sedang menjabat tidak dikenakan syarat usia minimal 52 tahun. Lelang jabatan itu sendiri harus diikuti oleh seluruh pejabat lurah dan camat yang masih menjabat hingga saat ini. Mereka dianggap mengundurkan diri jika tidak mengikuti proses seleksi lelang tersebut.

Para peserta lelang harus mengikuti sejumlah tahap seleksi yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Tahapan itu di antaranya seleksi administrasi, kesehatan, pengetahuan, pemaparan diri serta visi-misi, tes psikologi, uji kepemimpinan, serta wawancara.

Kepala BKD I Made Karmayoga memastikan, lelang dibuka untuk 267 jabatan lurah dan 44 camat. Pemaparan para kandidat akan dipampang secara terbuka agar masyarakat bisa menilai kemampuan dari tiap calonnya. (sumber)

Saturday, March 9, 2013

10 Lembaga Nonstruktural Diusulkan Bubar

March 09, 2013 0

Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) merekomendasikan pembubaran atau penggabungan terhadap 10 lembaga nonstruktural. Rencana tersebut diusulkan Kementerian PAN atas hasil pengkajian terhadap keberadaan 90 lembaga nonstruktural. Juga disebabkan beberapa hal, seperti adanya tumpang tindihnya tugas, ketidakaktifan lembaga, dan tidak tercatatnya nama lembaga.

Sepuluh lembaga tersebut yakni;

  1. Komisi Hukum Nasional (KHN)
  2. Dewan Gula Indonesia (DGI)
  3. Dewan Buku Nasional
  4. Lembaga Kordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (LKP2PACA)
  5. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional (DEPANRI)
  6. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  7. Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET)
  8. Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional (BKP4N)
  9. Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Kemenakertrans di Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KANBPTUA)
  10. Komite Antardepartemen bidang Kehutanan.



Tuesday, March 5, 2013

Lelang Jabatan Lurah dan Camat di Jakarta Akan Dimulai Pada April 2013

March 05, 2013 0

Pemerintah DKI Jakarta kemungkinan akan mulai lelang jabatan pada April 2013. Lelang jabatan merupakan proses seleksi jabatan secara terbuka sehingga semua pihak dengan kriteria tertentu, berkesempatan sama. "Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan," ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir.

Chaidir mengatakan lelang jabatan menjadi pembelajaran yang luar biasa untuk manajemen publik dan masyarakat. Diharapkan, kata Chaidir, masyarakat ikut serta dalam pembangunan. "Masyarakat jangan hanya menuntut," kata Chaidir.

Chaidir menjelaskan, lelang jabatan lurah dan camat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian. Sampai saat ini, proses teknisnya masih dalam pembahasan. Namun mekanisme dasarnya sudah terlihat. "Cakupannya terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta," kata Chaidir.

Jabatan lurah akan terbuka bagi PNS dengan pangkat 3B sampai 3C. Sedangkan camat, terbuka untuk pangkat 3D sampai 4A. Peserta yang bisa mengikuti lelang jabatan ini, masih terus dikaji. "Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," kata dia.

Selain itu, jabatan yang diperbolehkan mendaftar juga masih dikaji. "Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," kata Chaidir.

Chaidir mencatat PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat, berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang diperbolehlan mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang. "Itu jumlah jabatan fungsional dan struktural," kata dia.

Sedangkan untuk jabatan struktural saja, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan Camat, berjumlah 3.143 orang dan 9.074 orang untuk jabatan lurah.

Chaidir mengatakan anggaran lelang jabatan ini masih dalam tahap penghitungan. Jika DKI Jakarta sudah memberlakukan lelang jabatan ini, maka DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi terbuka ini. Dalam pelaksanaannya, DKI Jakarta juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.

Para PNS yang memenuhi kriteria pangkat, diperkenankan untuk mendaftar melalui website. "Seperti daftar PNS saja," ujar Chaidir. Setelah itu, yang lulus tahap administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Dalam tes kompetensi ini, akan ada tahap wawancara. Setelah itu maka akan memasuki sidang Badan Pertimbangan Jabatan.

Ada 4 kriteria umum yang diharapkan untuk penjabat lurah dan camat di DKI Jakarta. Pertama, memiliki karakter dan jati diri kepamongan. Kedua, mampu bertindak sebagai agen/duta pembangunan. Ketiga, mampu membangun jejaring dan menggerakkan tim kerja. Terakhir, memiliki motivasi-motivasi diri kreatif (jiwa pembaruan). (sumber)

Monday, February 25, 2013

Park Geun-Hye : Presiden Perempuan Pertama Korea Selatan

February 25, 2013 0

Park Geun-hye, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korea Selatan, dilantik pagi ini. Masa jabatan lima tahunnya dimulai bersamaan dengan bunyi lonceng 33 kali di Boshingak Pavillion, Jongno, pusat Kota Seoul, Senin tengah malam tadi. Lonceng-lonceng tersebut dibunyikan oleh 18 orang pilihan, termasuk para pembelot dari Korea Utara.

Park, 61 tahun, merupakan Presiden Korea Selatan yang ke-18 dan putri mantan Presiden Park Chung Hee. Dia menjanjikan era baru kebahagiaan dan harapan bagi rakyat korea. Upacara pelantikan dimulai pukul 11 pagi di Balai Nasional Yeouido dan dihadiri oleh 70 ribu orang, termasuk para mantan presiden, para undangan, duta besar negara-negara sahabat, dan warga Korea Selatan.

Park mempersiapkan pidato selama 15 menit, tidak sama dengan pendahulunya, 30 menit. Park merefleksikan keyakinannya bahwa tindakan lebih penting daripada kata-kata. Demikian diungkapkan oleh pejabat istana kepresidenan, Cheong Wa Dae.

Selain acara pelantikan yang dihadiri tokoh negara-negara sahabat dan setempat, pemerintah juga mempersiapkan acara yang merakyat. Pada acara pelantikan presiden sebelumnya, warga duduk di mimbar, yang lebih rendah daripada para tamu dan duta besar. Kali ini, 100 orang warga yang terpilih duduk di mimbar yang sama. (sumber)