Wawasan
kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala
bentuk penjajahan, seperti penjajahan oleh Portugis, Belanda, Inggris, dan
Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia yang waktu itu masih bersifat lokal
ternyata tidak membawa hasil, karena belum adanya persatuan dan kesatuan,
sedangkan di sisi lain kaum colonial terus menggunakan politik devide et impera. Kendati demikian,
catatan sejarah perlawanan para pahlawan itu telah membuktikan kepada kita
tentang semangat perjuangan bangsa Indonesia yang tidak pernah padam dalam
usaha mengusir penjajah dari Nusantara.
Dalam
perjalanan sejarah, telah timbul sebuah gagasan, sikap, dan tekad yang
bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral
rakyat yang luhur. Sikap dan tekad itu adalah pengejawantahan dari satu Wawasan
Kebangsaan.
Pengertian Wawasan
Kebangsaan
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis
istilah “wawasan” berarti: tinjauan
atau pandangan, dan dapat juga berarti sebagai konsepsi cara pandang. Sementara
itu, “kebangsaan” berasal dari kata
“bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok
masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta
berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan”
mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, (2) perihal
bangsa; mengenai (yang bertalian dengan) bangsa, (3) kesadaran diri sebagai
warga dari suatu negara.
Dengan
demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang
dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan
lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan
menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah,
sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai
cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Selaian itu, wawasan kebangsaan
menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa
dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Lebih lanjut, wawasan
kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan
dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang
memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi
bangsa.
Wawasan Kebangsaan
Indonesia
Konsep
kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam
kenyataannya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi
nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV
Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Derasnya
pengaruh globalisasi, bukan mustahil akan memporak porandakan adat budaya yang
menjadi jati diri kita sebagai suatu bangsa dan akan melemahkan paham
nasionalisme. Paham nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa
loyalitas tertinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa
ditunjukan kepada negara dan bangsa. Meskipun dalam awal pertumbuhan
nasionalisme diwarnai oleh slogan yang sangat terkenal, yaitu: liberty, equality, dan fraternity
yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam
perkembangannya nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh
nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakatnya masing-masing, sehingga
memberikan ciri khas bagi masing-masing bangsa.
Wawasan
kebangsaan Indonesia yang menjadi sumber perumusan kebijakan desentralisasi
pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pengembangan otonomi daerah harus
dapat mencegah disintegrasi/pemecahan negara kesatuan, mencegah merongrong
wibawa pemerintah pusat, mencegah timbulnya pertentangan antara pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat
terwujud pemerintah pusat yang bersih dan akuntabel dan pemerintah daerah yang
tumbuh dan berkembang secara mandiri dengan daya saing yang sehat antar daerah
dengan terwujudnya kesatuan ekonomi, kokohnya kesatuan politik, berkembangnya
kesatuan budaya yang memerlukan warga bangsa yang kompak dan bersatu dengan
ciri kebangsaan, netralitas birokrasi pemerintahan yang berwawasan kebangsaan,
sistem pendidikan yang menghasilkan kader pembangunan berwawasan kebangsaan.
Akhirnya,
bagi bangsa Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu
memahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar
yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang
bermuara pada terbentuknya karakter bangsa.
Makna Wawasan Kebangsaan
Wawasan
kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
- Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
- Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan;
- Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;
- Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan dunia.
- NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
Nilai Dasar Wawasan
Kebangsaan
Nilai
Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki
enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
- Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
- Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu;
- Cinta akan tanah air dan bangsa;
- Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
- Kesetiakawanan sosial;
- Masyarakat adil-makmur.
Asas Wawasan Kebangsaan
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur/komponen pembentuk
bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas Wawasan Kebangsaan terdiri dari:
- Kepentingan/tujuan yang sama
- Solidaritas
- Keadilan
- Kerjasama
- Kejujuran
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Hakekat Wawasan
Kebangsaan
Hakekat
wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional/nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Mengapa Wawasan
Kebangsaan Harus Ada?
Wawasan
kebangsaan merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia
sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk
dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang
kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan
hankam.
Wawasan
Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan,
secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin
nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.
Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional
yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
- Landasan wawasan kebangsaan, yaitu; Konstitusional (UUD 1945) dan Idiil (Pancasila)
- Tiga unsur dasar wawasan kebangsaan, yaitu: Wadah (Contour), Isi (Content), dan tata laku (Conduct)
- Wadah (contour). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah beragam kegiatan kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra struktur politik.
- Isi (content). Merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
- Tata laku (conduct). Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, yang terdiri dari; (i) Tata laku lahiriah, yaitu tercermin dalam perbuatan, tindakan dan perilaku dari bangsa Indonesia; dan (ii) Tata laku bathiniah, yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas kepribadian/jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menyebabkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan nasional.