Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label Halaqah. Show all posts
Showing posts with label Halaqah. Show all posts

Monday, October 8, 2012

RUU KKG; Penghancuran Kiprah Politik Wanita yang Sesungguhnya

October 08, 2012 0

Tak dapat dipungkiri, salah satu kekuatan besar suatu Negara terletak pada kaum perempuannya. Kaum perempuan di seluruh dunia merupakan representasi kelahiran generasi-generasi yang menjadi ekspektasi yang luar biasa bagi suatu bangsa, kiprah politiknya telah memberikan andil bagi kemajuan dan kecemerlangan berpikir wanita-wanita lainnya di seluruh dunia.

Namun tak dapat dipungkiri pula bahwa selama ini terdapat kesalahpahaman terhadap aktivitas politik perempuan. Sebagian memandang bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik dianggap tidak layak dan melanggar fitrah, seakan-akan politik bukan milik dan bagian perempuan. Pasalnya, dalam kacamata mereka politik identik dengan kekerasan, kekuasaan, kelicikan atau tipudaya yang hanya pantas menjadi milik laki-laki saja atau bahkan dianggap tidak ada hubungannya dengan Islam. Pandangan seperti inilah yang akhirnya membuat muslimah tidak mau berpolitik. Alih-alih melakukan aktivitas politik, memikirkan pun mereka tidak mau. Akhirnya, kaum perempuan hanya mencukupkan diri untuk memikirkan dan beraktivitas dalam urusan dirinya, anak-anaknya dan keluarganya. Pada saat yang sama, mereka tidak mau peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Sebaliknya, di sisi lain sebagian berpendapat bahwa justru perempuan harus berkiprah dan berperan aktif di segala bidang, sama dengan laki-laki tanpa pengecualian, termasuk dalam bidang politik. Hanya saja, politik yang mereka maksud terbatas pada aspek kekuasaan dan legislasi saja. Artinya, aktivitas politik mereka senantiasa diarahkan pada upaya untuk meraih peluang sebesar-besarnya untuk duduk di jabatan kekuasaan atau legislasi. Hal ini didukung oleh asumsi, bahwa jika kekuasaan ataupun penentu kebijakan bukan perempuan atau minoritas perempuan. Akibatnya, menurut mereka persoalan perempuan tidak pernah terselesaikan. Asumsi ini seakan-akan menjadi keyakinan bagi mereka. Seolah-olah persoalan perempuan hanya bisa diselesaikan oleh perempuan. Wajar jika akhirnya kelompok ini berjuang mati-matian agar perempuan menguasai suara di legisatif ataupun langsung menduduki jabatan sebagai penentu kebijakan.

Koalisi Kesetaraan Gender Menggerus Arah Politik Perempuan
Kapitalisme telah membawa keterpurukan di segala bidang. Perempuan telah menjadi korban eksploitasi kebengisan dan kerakusan Demokrasi-kapitalis, para TKW yang di kirim ke luar negeri tak kunjung kembali ke tanah air karena mengalami penyiksaan yang bertubi-tubi dan berujung pada kematian. Wanita yang identik dengan kecantikan dan kelembutannya telah menjadi komoditas seksual bagi iklan-iklan produk dalam maupun luar negeri. Tak sedikit komersialitas yang tak berhubungan dengan dunia wanita pun menggunakan sisi sensualitas wanita sebagai daya tarik produk mereka, seperti sepeda motor, parfum pria, hingga oli kendaraan. Belum lagi eksploitasi komoditas seksual yang dilegalkan dalam bentuk prostitusi yang menjadikan kaum wanita tak ada harganya di mata publik dan tidak berbeda dengan barang dagangan yang dijajakan di ruang publik.

Ini semua tak lain karena Negara tak mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja dan penghasilan untuk membiayai penghidupan secara layak dan halal. Dalam situasi yang sedemikian carut marutnya, didukung dengan pemahaman yang minim akan penting dan urgennya aturan-aturan Islam dalam kehidupan sosial kemasyarakatan termasuk pengaturan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pemerintah dengan ringannya merancang RUU KKG yang sarat bertentangan dengan aqidah Islam.

Tengok saja Pasal 1 ayat 1 dalam RUU tersebut yang berbunyi, “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” Ditinjau dari kacamata Islam, hal ini sangat bertentangan dengan Aqidah Islam. Islam memandang bahwa kedudukan dan posisi laki-laki dan perempuan disandarkan kepada wahyu Allah, bukan kepada sosial budaya yang mengacu kepada hukum kufur kapitalisme yang dapat di otak-atik sesuai keinginan pembuatnya. RUU ini pun secara implisit mendiskreditkan Islam yang berlaku diskriminatif terhadap perempuan.

Kondisi tersebut diperparah oleh ide-ide Feminisme yang disuntikkan secara paksa oleh kaum Feminis ke seluruh negeri berpenduduk mayoritas Muslim. Awal kemunculan kaum feminis ini pun berwal dari ketertindasan kaum perempuan di Eropa pada masa kegelapannya atas kekecewaan mereka terhadap nasib perempuan. Dalam mindset mereka telah terhujam secara kuat bahwa setiap ide-ide Barat, termasuk RUU KKG yang merujuk kepada CEDAW (Convention on the Eliminaton of All Forms of Discrimination Against Woman) ini sebagai sesuatu yang mutlak harus diikuti. Mereka cenderung kurang kritis dan terjebak fakta sejarah, semangat mereka yang membara dimanfaatkan untuk menggugat fitrah, posisi, kedudukan serta kemuliaan yang Allah berikan. Akibatnya, feminisme telah mampu membentuk mindset masyarakat bahwa kiprah kaum wanita yang sesungguhnya ialah di sektor publik, dan mengesampingkan peran yang sesungguhnya di sector domestic.

Karena target aktivis KKG adalah kesetaraan secara kuantitatif atara laki-laki dan perempuan, terutama di ruang publik, maka pada pasal 4, perempuan Indonesia dipaksa untuk aktif di lapangan politik dan pemerintahan, dengan mendapatkan porsi minimal 30 persen: “…perempuan berhak memperoleh tindakan khusus sementara paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) dalam hal keterwakilan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik, dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.” (pasal 4, ayat 2).

Itulah contoh kesalahpahaman yang luar biasa dari cara berpikir perumus naskah RUU KKG ini. Bahwa, makna menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan haruslah dilakukan oleh perempuan dalam bentuk aktif di luar rumah. Aktivitas perempuan sebagai istri pendamping suami dan pendidik anak-anaknya di rumah, tidak dinilai sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Rumusan definisi Gender, Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta pemaksaan peran perempuan dalam porsi tertentu di ruang publik, dalam RUU KKG ini, sejalan dengan gagasan kaum Marxian yang memandang keluarga – dimana laki-laki sebagai pemimpinnya -- sebagai bentuk penindasan terhadap kaum perempuan. Tidak ada di benak kaum Marxis ini, bahwa ketaatan seorang istri terhadap suami adalah suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Tidak terlintas di benak mereka, betapa bahagianya seorang Muslimah saat mentaati suami, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Khilafah Menjamin Hak-hak Perempuan
Islam menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah ada pada suami/ayah, kerabat laki-laki bila tidak ada suami/ayah atau mereka ada tapi tidak mampu, serta jaminan Negara secara langsung bagi para perempuan yang tidak mampu dan tidak memiliki siapapun yang akan menafkahinya seperti para janda miskin. Dalam Khilafah Islam tidak akan ada perempuan yang terpaksa bekerja mencari nafkah dan mengabaikan kewajibannya sebagai isteri dan ibu. Sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja, tapi mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat, sementara tanggung jawab sebagai isteri dan ibu juga tetap terlaksana.

Khilafah Islam akan menjamin hak perempuan mendapatkan Ilmu, karena menuntut ilmu adalah kewajiban semua: “Thalabul ‘ilmi faridhatin ‘ala kulli muslimin walmuslimatin”. Khilafah tidak akan membedakan kesempatan untuk menuntut ilmu antara laki-laki dan perempuan. Baginda Rasul bahkan menyediakan waktu khusus untuk perempuan Anshar berlajar. Khilafah memberikan hak politik kepada perempuan. Islam memberikan hak menyampaikan pendapat dan hak menjadi wakil untuk memberikan pendapat. Islam membolehkan perempuan mememilih dan dipilih menjadi anggota Majelis umat. Kehadiran Ummu’Ammarah binti Kalb dan Asma’ binti ‘Amr ibn ‘Adi dalam Baiat Aqabah merupakan bukti bahwa Rasulullah SAW mengakui hak politik perempuan dalam menyampaikan aspirasi.

Bagaimana dengan kehormatan dan keselamatan perempuan? Jelas, Islam akan menjaganya. Berbeda dengan sistem sekarang dimana kehormatan perempuan seolah tiada arti. Perempuan dalam sistem kapitalis harganya sama dengan barang, akan dianggap berarti jika mendatangkan keuntungan materi. Faktanya bisa kita lihat dam eksploitasi kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan dalam sejumlah iklan atau tayangan film dan sinetron demi mendongkrak jumlah penjualan dan meningkatkan ratting tontonan. Di sisi lain, perempuan juga jadi korban pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi di ranah publik, baik di jalan, angkot, kantor, bahkan di sekolah. Begitu mahalkah harga kenyamanan, kehormatan, dan keselamatan bagi perempuan di zaman sekarang? Ya, hanya Islam yang akan menyelamatkan perempuan. Dalam Islam perempuan dijaga kehormatannya dengan penerapan aturan pakaian yang menutup aurat dan larangan tabarruj; aturan pergaulan yang jauh dari khalwat; kewajiban disertai mahram bagi perempuan yang bepergian menempuh jarak safar termasuk ketika menunaikan ibadah haji. Catatan sejarah menunjukkan bukti bahwa Islam sangat melindungi perempuan, salah satu contohnya adalah Rasulullah SAW pernah melarang seorang laki-laki pergi berjihad dan menyuruh dia menemani isterinya pergi haji; atau bagaimana perhatian penuh yang diberikan seorang Khalifah ketika mendengar kabar bahwa ada seorang muslimah dilecehkan oleh seorang yahudi, beliau segera mengerahkan sejumlah pasukan untuk menyelesaikannya.

Thursday, August 9, 2012

Membangun Takwa Politik Dengan Ramadhan

August 09, 2012 0
Menurut Bapak sosiologi Islam, Ibnu Khaldun, panggung politik dan kekuasaan adalah posisi yang banyak diidam-idamkan orang karena kenikmatannya. Di dunia politik ini, terkumpul segala macam kenikmatan, dari harta kekayaan yang berlimpah, kepuasan karena terpenuhinya kebutuhan fisik, dan kenyamanan psikologi (karena selalu dihormati). Karena kenyamanan ini, banyak orang bersaing untuk mendapatkannya. Dan kalau sudah berkuasa, sangat sedikit yang dengan sukacita menyerahkannya kepada orang lain.

Karakter inilah yang barangkali bisa menafsirkan kita kepada sebuah fenomena kenapa mayoritas penguasa diturunkan dengan cara yang tidak formal, dan kenapa banyak pejabat mengalami post power syndrome saat turun dari jabatannya. Salah satu penyebab jeleknya citra politik di mata mayoritas adalah karena banyak penguasa yang berbuat semena-mena dengan lawan politiknya demi mempertahankan kekuasaannya.

Benarkah politik itu sejatinya kotor, ataukah kekotoran itu adalah benalu kekuasaan di saat penguasa sudah lupa dengan tujuan semula saat dilantik menjadi pemimpin?

Dengan penuh keyakinan, penulis menyatakan bahwa politik adalah salah satu agenda penting dalam dakwah. Politik adalah keniscayaan dalam mewujudkan totalitas beragama, dan politik adalah salah satu cara untuk menggapai taqwa. Tetapi dunia ini sangat rentan godaan, sehingga memerlukan energi besar agar praktisinya tidak mudah terjangkiti oleh virus-virus politik kotor.

Lalu, apa kaitan Ramadhan dengan taqwa? Benarkah Ramadhan bisa menjadi solusi carut marutnya dunia perpolitikan? Mampukah Ramadhan menciptakan taqwa di sektor politik?

Mencermati pernyataan Ibnu Khaldun di atas, penulis akan menggali sejauh mana Ramadhan mampu membangun karakter taqwa di dunia politik. Tulisan ini menyoroti dua sudut: Pertama, masyarakat terhadap penguasa, dan kedua, penguasa yang menjalankan roda pemerintahan.

Masyarakat yang menentukan pilihan politik

Masyarakat memiliki peran penting dalam membangun budaya taqwa dalam politik. Masyarakat yang bertaqwa, tidak akan membiarkan pemimpinnya berbuat semena-mena. Dalam pidato politik saat dikukuhkan menjadi Khalifah Islam setelah Rasulullah, Abu Bakar sadar betul bahwa kekuasaan

mudah menyeret seseorang kepada penyelewengan. Karenanya, beliau meminta masyarakat – yang pada saat itu mayoritas bertaqwa – untuk memantau kinerja kepemimpinan beliau. Dalam pidatonya yang singkat beliau berkata :

“Sesungguhnya aku sekarang telah diangkat untuk menjadi pemimpin kalian, padahal aku sadar bahwa aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Jika aku profesional, maka dukunglah kinerjaku, tapi jika aku asAl asalan, maka luruskan diriku. Kejujuran adalah amanah, dan kebohongan adalah pengkhianatan…”

Salah satu cara membentuk masyarakat taqwa adalah dengan metode Ramadhan. Ramadhan secara intensif melatih masyarakat muslim untuk mencintai nilai-nilai kebaikan, mampu menahan nafsu untuk tidak melakukan perbuatan keji. Bersemangat melaksanakan shalat secara berjamaah, dan berani menegur imamnya jika melakukan kekeliruan.

Ramadhan yang sukses juga akan menekan persoalan bangsa yang sangat akut sekarang ini, yaitu korupsi. Karenanya, permasalahan serius yang disoroti Allah pasca ayat-ayat tentang Ramadhan adalah problematika korupsi, yang dalam ajaran Allah pemberantasannya baru akan efektif manakala dilakukan oleh orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman,

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (Al Baqarah: 188).

Ramadhan sangat intensif mengenalkan nilai-nilai kebaikan untuk masyarakat. Nilai-nilai yang diperkenalkan sangat bervariasi, mulai dari kedisiplinan, kejujuran, keikhlasan, melatih sikap empati, sampai kepada pengenalan hak-hak pemimpin dan yang dipimpin.

Kedisiplinan dikenalkan lewat jadwal berbuka dan imsak, kapan boleh makan dan minum dan kapan tidak boleh; kapan waktu berangkat ke masjid, dan jam berapa harus bangun sahur. Kejujuran diasah lewat kesportifan orang untuk tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, meskipun tidak ada satu pun orang yang tahu dia melakukannya. Keikhlasan tumbuh dari praktek puasa yang tidak mungkin diketahui orang lain, kecuali kalau kita sendiri yang menceritakannya.

Ramadhan melatih kita untuk lebih peduli terhadap sesama dengan program memberi makan orang yang berpuasa, memperbanyak infaq, sedekah, dan zakat. Ramadhan juga mengajarkan kita bagaimana memilih pemimpin dalam shalat, kapan harus menaatinya, dan bagaimana menegurnya jika berbuat kesalahan.

Masyarakat Ramadhan dengan karakteristik di atas tidak mungkin tertarik memilih pemimpin yang tidak seirama dengan mereka, hanya karena tampilan fisik calon pemimpin, atau karena teror money politics. Mereka telah terbiasa dengan sukarela tidak makan seharian selama sebulan tanpa dibayar dengan uang. Andaikan ada yang ingin membayar mereka agar membatalkan puasa, mereka pasti tidak akan melakukan itu.

Masyarakat Ramadhan juga tidak akan segan-segan memberikan peringatan kepada pemimpin yang salah. Mereka sangat sadar bahwa pilihan mereka harus mendukung nilai-nilai ketaqwaan yang telah mereka bangun dengan susah payah, sebagaimana mereka merasa tidak nyaman di saat shalat di belakang imam yang bacaan serta sikapnya tidak baik.

Masyarakat Ramadhan juga tidak akan melanjutkan tradisi korupsi yang telah beranak-pinak. Mereka adalah orang pertama yang akan menghapus tradisi ini. Selama Ramadhan, mereka telah dilatih untuk memakan makanan yang halal dan thayyib, dan tidak akan korupsi pada saat berbuka dan sahur. Mereka tidak berani untuk berbuka sebelum waktunya, demikian juga dengan makan setelah waktu sahur lewat.

Dengan sikap seperti itu, penguasa yang punya niat korupsi akan berfikir seribu kali untuk melakukannya, lantaran masyarakatnya tidak mendukung, bahkan akan mengadilinya. Suburnya korupsi di negeri ini adalah akibat banyaknya pejabat yang korup yang berkolaborasi dengan pengusaha atau rakyat yang membutuhkan bidang yang digarap oleh pejabat.

Penguasa yang Menjalankan Roda Pemerintahan.

Godaan kekuasaan sangat besar, baik harta, tahta maupun wanita. Penguasa sangat rentan dengan godaan harta. Banyak pengusaha yang siap menanamkan investasi jasa keuangannya jauh-jauh hari sebelum menjadi penguasa, dengan harapan nanti kalau berkuasa akan mendapatkan proyek-proyek besar.

Kalau tidak berhasil mendekati penguasa atau calon penguasa, mereka coba masuk dari jalur keluarga, baik istri maupun anak-anak mereka. Banyak sudah pemimpin yang harus turun dari jabatannya lantaran skandal korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarga mereka.

Pejabat juga sangat rentan dengan godaan wanita. Betapa banyak pemimpin yang harus meninggalkan tahtanya gara-gara terlibat skandal dengan wanita simpanan. Betah dengan tahta adalah godaan lain yang melekat kental di sebagian penguasa. Demi mempertahankan tahtanya, dia singkirkan lawan-lawan politiknya dengan berbagai macam cara. Ada yang dicampakkan ke dalam sel, ada yang diasingkan, bahkan ada yang dihabisi nyawanya.

Tetapi pejabat yang telah dicelup dengan nilai Ramadhan dan sukses dalam prosesnya, Insya Allah lahir dengan tampilan yang berbeda. Ramadhan tidak hanya diwajibkan kepada masyarakat kecil, tetapi juga menyentuh kalangan pejabat. Ramadhan mengajarkan mereka untuk berhias dengan sifat jujur, cinta masjid, merasakan kedekatan dengan Sang Pencipta, memperkecil nafsu serakah terhadap dunia, hati-hati dengan godaan lawan jenis, siap menerima kritik, memberantas korupsi dan lainnya.

Kejujuran tumbuh dari terlatihnya mereka berpuasa tanpa harus berbuka, meskipun tidak dilihat oleh orang lain. Mereka juga sering ke masjid menyatu dengan rakyatnya untuk sama-sama shalat berjamaah. Seringnya mereka beribadah, insya Allah menjadikan mereka semakin merasakan kedekatan kepada Allah. Sehingga nafsu serakah dunia dan hebatnya godaan syahwat menjadi jinak dan terkendali.

Penguasa yang bertaqwa seperti di atas, akan membawa dampak positif buat diri, keluarga, dan rakyatnya. Pemimpin yang lulus puasa Ramadhan adalah pemimpin yang salih secara pribadi, rajin beribadah, jujur, berdedikasi tinggi, siap menerima kritik membangun, tidak tergiur oleh berbagai godaan.

Pemimpin yang lulus ujian Ramadhan adalah pemimpin yang berwibawa di dalam keluarganya, menjadi contoh buat isteri dan anak-anaknya, dan menciptakan lingkungan rumah yang kondusif buat ibadah kepada Allah. Ia adalah pemimpin yang selektif memilih bithanahnya (orang dekatnya) sehingga selalu mengingatkannya jika terjadi kekeliruan. Ia juga akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung terwujudnya nilai-nilai taqwa dalam kehidupan.

Di antara wujud nilai taqwa dalam kehidupan sehari-hari yang akan digulirkan oleh pemimpin jenis ini adalah: Gerakan Peduli Pemuda, Gerakan kembali mencintai masjid, menghidupkan nilai-nilai ukhuwah terhadap sesama, gerakan sumbangan sukarela dalam membangun kekuatan ekonomi negara, gerakan anti pornografi, gerakan menghidupkan malam dengan ibadah.

Gerakan peduli pemuda tumbuh dari kesadaran pemimpin dalam merespon perintah Allah untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Kealfaan memperhatikan perkembangan pemuda berakibat fatal bagi kualitas keberagamaan mereka, sekaligus menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan suatu negara.

Sedangkan gerakan kembali cinta masjid, muncul dari kenikmatan yang mereka dapatkan di saat sholat berjamaah dan merasakan dampak positifnya berkumpul di masjid jika dibandingkan dengan berkumpul di tempat-tempat keramaian yang lain. Nilai-nilai ukhuwah terbangun dengan seringnya berkumpul bersama di dalam tempat yang suci.

Sumbangan sukarela dapat digerakkan karena rakyat melihat bahwa pemimpin mereka juga mengeluarkan infaq, sedekah, sama seperti yang mereka lakukan. Sedangkan gerakan anti pornografi dapat efektif karena pemimpinnya tidak pernah terperangkap dalam jerat ini dengan energi besar dari Ramadhan. Dan, gerakan mengisi keheningan malam dengan ibadah, mereka gulirkan saat merasakan betapa indahnya shalat tahajjuad dan i’tikaf di hari-hari akhir Ramadhan.

Ramadhan yang menyentuh kutub pemimpin di satu sisi dan masyarakat di sisi yang lain, akan melahirkan ketaqwaan dari keduanya sekaligus. Pemimpin yang bertaqwa akan menggulirkan kebijakan-kebijakan yang menopang terealisasinya ketaqwaan di masyarakat. Dan, masyarakat yang bertaqwa akan menjadi pengawas berlangsungnya nilai-nilai ketaqwaan di kalangan elit.

Monday, May 7, 2012

Koalisi Politik Dalam Islam

May 07, 2012 2
Pengertian
Pegertian koalisi dan aliansi di dalam Islam sepadan dengan istilah at-tahaluf as-siyasi  yang artinya secara etimologi dari kata al-hilfu yakni al-‘ahdu yaitu perjanjian dan sumpah, selanjutnya disebut at-tahaluf. Dalam hadits Nabi Shalallahu ‘allaihi wa sallam disebutkan :
Anas berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan perjanjian (mempersekutukan) antara Quraisy dan al-Anshar di rumahnya di Madinah.” (HR Muslim: bab muakhookh: 16/82)
Lebih jauh Ibu al-Atsir mengatakan bahwa pada dasarnya tahaluf adalah saling mengikat dan saling berjanji dalam tolong menolong, bantu membantu dan kesepakatan. (Ibnu Katsir: Nihayah fi Gharibil Hadits; I/424)

Hukum Tahaluf Siyasi
“Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. ‘  (Qs. At-Taubah 71)
“Darah kaum muslimin satu dengan yang lain adalah sederajat. Yang lemah di antara mereka dapat member jaminan (kepada yang lain). Yang jauh di antara mereka dapat melindungi yang lainnya dan mereka adalah tangan atas kaum muslimin yang lain.”(HR Abu Dawud: 3/183-185)
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk tahaluf adakalanya sesame muslim (ideologis), ada yang lintas agama sebagaimana dilakukan nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan kaum yahudi di Madinah dan dukungannya terhadap hilful fudhul.
Tahaluf yang pertama ini selanjutnya disebut tahaluf ideologis hanya dapat dilakukan dengan kelompok atau orang yang memiliki ideology dan agama yang sama dalam berbagai persoalan dari yang paling prinsip hingga yang paling sederhana sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan bentuk tahaluf yang kedua adalah bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, memerangi kezhaliman serta kemaslahatan kaum muslimin. Oleh karena itu imam Syafi’I menegaskan bahwa yang menjadi ukuran dalam boleh dan tidaknya tahaluf dengan non muslim adalah kemaslahatan umat (lihat Mughni al-Mahtaj; 4/221). Dalam hal ini imam Ibnu Taimiyah juga sepakat bahwa pemberlakuan tahaluf tidak harus bertendensi kepada ideology melainkan kepada maslahat umat agar tidak di luar koridor, maka ia memberikan batasan sepanjang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam :
Rassulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Barang siapa membuat persyaratan (perjanjian) yang tidak sesuai dengan kitab Allah, maka syarat tersebut batal walaupun mengajukan 100 persyaratan, karena syarat Allah lebih benar dan lebih kuat” (HR Bukhari; kitabul Buyu’) (Lihat Ibnu Taimiyah; al-Majmu’ al-Fatawa 35/92-97).

Sumber : Dr. H. Salim Segaf Al Jufri, M.A. Fatwa-Fatwa Dewan Syariah (Jakarta: ROBBANI PRESS, 2005), hlm 191-197.

Wednesday, April 25, 2012

Pengertian, Persamaan, dan Perbedaan antara Syari'ah dan Fiqih

April 25, 2012 0

Pengertian Syari'ah
Kata syarî’ah itu asalnya dari kata kerja syara’a. kata ini menurut ar-Razi dalam bukunya Mukhtâr-us Shihah,bisa berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan) dan bayyan-al masâlik (menunjukkan jalan). Sedangkan ungkapan syara’a lahum – yasyra’u – syar’an artinya adalah sanna (menetapkan). Sedang menurut Al-Jurjani, syarî’ah bisa juga artnya mazhab dan tharîqah mustaqîmah /jalan yang lurus.Jadi arti kata syarî’ah secara bahasa banyak artinya. Ungkapan syari’ah Islamiyyah yang kita bicarakan maksudnya bukanlah semua arti secara bahasa itu.
Kata syarî’ah juga seperti itu, para ulama akhirnya menggunakan istilah syarîah dengan arti selain arti bahasanya, lalu mentradisi. Maka setiap disebut kata syarî’ah, langsung dipahami dengan artinya secara tradisi itu. Imam al-Qurthubi menyebut bahwa syarî’ah artinya adalah agama yang ditetapkan oleh Allah Swt untuk hamba-hamba-Nya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan.Hukum dan ketentuan Allah itu disebut syariat karena memiliki kesamaan dengan sumber air minum yang menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Makanya menurut Ibn-ul Manzhur syariat itu artinya sama dengan agama.

Pengertian Fiqih
Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, dan Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti:
Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

Persamaan Syari'ah dan Fiqih
Syariah dan Fiqih , adalah dua hal yang mengarahkan kita ke jalan yang benar . Dimana , Syariah bersumber dari Allah SWT, Al-Qur'an, Nabi Muhammad SAW, dan Hadist. Sedangkan Fiqh bersumber dari para Ulama dan ahli Fiqh , tetapi tetap merujuk pada Al-Qur'an dan Hadist .

Perbedaan Syari'ah dan Fiqih
Perbedaan yang perlu diketahui yaitu :
  • Perbedaan dalam Objek :
    • Syariah : Objeknya meliputi bukan saja batin manusia akan tetapi juga lahiriah manusia dengan Tuhannya (ibadah)
    • Fiqih : Objeknya peraturan manusia yaitu hubungan lahir antara manusia dengan manusia, manusia dengan makhluk lain.
  • Perbedaan dalam Sumber Pokok
    • Syariah : Sumber Pokoknya ialah berasal dari wahyu ilahi dan atau kesimpulan-kesimpulan yang diambil dari wahyu.
    • Fiqih : Berasal dari hasil pemikiran manusia dan kebiasaan-kebiasaan yang terdapat dalam masyarakat atau hasil ciptaan manusia dalam bentuk peraturan atau UU
  • Perbedaan dalam Sanksi
    • Syariah : Sanksinya adalah pembalasan Tuhan di Yaumul Mahsyar, tapi kadang-kadang tidak terasa oleh manusia di dunia ada hukuman yang tidak langsung
    • Fiqih : Semua norma sanksi bersifat sekunder, dengan Menunjuk sebagai Pelaksana alat pelaksana Negara sebagai pelaksana sanksinya.


Perbedaan Pokok
  • Syariah
    • Berasal dari Al-Qur'an dan As-sunah
    • Bersifat fundamental
    • Hukumnta bersifat Qath'i (tidak berubah)
    • Hukum Syariatnya hanya Satu (Universal)
    • Langsung dari Allah yang kini terdapat dalam Al-Qur'an
  • Fiqih
    • Karya Manusia yang bisa Berubah
    • Bersifat Fundamental
    • Hukumnya dapat berubah
    • Banyak berbagai ragam
    • Bersal dari Ijtihad para ahli hukum sebagai hasil pemahaman manusia yang dirumuskan oleh Mujtahid


Monday, March 19, 2012

Pemimpin, Kepemimpinan, dan Signifikansinya Dalam Islam

March 19, 2012 2
Ketika ingin memulai suatu pembahasan ada baiknya kita melakukan suatu pendefinisian atas pokok bahasan kita. Pendefinisian ini membantu kita untuk memahami dan mensistematiskan alur pembahasan. Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang artinya adalah orang yang berada di depan dan memiliki pengikut, baik orang tersebut menyesatkan atau tidak. Ketika berbicara kepemimpinan maka ia akan berbicara mengenai prihal pemimpin, orang yang memimpin baik itu cara dan konsep, mekanisme pemilihan pemimpin, dan lain sebagainya. Terdapat ragam istilah mengenai Kepemimpin ini, adanya yang menyebutkan Imamah dan ada Khilafah. Masing–masing kelompok Islam memiliki pendefinisian berbeda satu sama lain, namun ada juga yang menyamakan arti Khilafah dan Imamah.
Seorang ulama bernama Syekh Abu Zahra dari kelompok Sunni menyamakan arti Khilafah dan Imamah. Ia berkata, ”Imamah itu disebut juga sebagai Khilafah. Sebab orang yang menjadi khilafah adalah penguasa tertinggi bagi umat Islam yang menggantikan Rasul SAW. Khalifah itu juga disebut sebagai Imam (pemimpin) yang wajib ditaati. Manusia berjalan di belakangnya, sebagaimana manusia shalat di belakang imam.”[1]
Kelompok Syiah dalam hal kepemimpinan membedakan pengertian antara khilafah dan Imamah. Hal ini dapat dilihat berdasarkan fakta sejarah kepemimpinan dalam Islam setelah Rasulullah SAW wafat. Kelompok Syiah sepakat bahwa pengertian Imam dan Khilafah itu sama ketika Ali Bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Namun sebelum Ali menjadi pemimpin mereka membedakan pengertian Imam dan Khilafah. Abu Bakar, Umar Bin Khattab, dan Utsman adalah Khalifah, namun mereka bukanlah Imam.[2]
Bagi kelompok Syi’ah sikap seorang Imam haruslah mulia sehingga menjadi panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan masyarakat umum, yakni seseorang yang mengurusi persoalan agama dan dunia sebagai wakil dari Rasulullah SAW, Khalifah Rasulullah SAW yang memelihara agama dan menjaga kemuliaan umat dan wajib di patuhi serta diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral dari pada khalifah.[3]
Secara implisit kaum Syi’ah meyakini bahwa khalifah hanya melingkupi ranah jabatan politik saja, tidak melingkupi ranah spiritual keagamaan. Sedangkan Imamah melingkupi seluruh ranah kehidupan manusia baik itu agama dan politik.
Wacana mengenai kepemimpinan di kalangan umat Islam memiliki ragam pendapat. Pada golongan besar umat Islam. yakni Sunni dan Syi’ah terdapat konsep kepemimpinan yang signifikan berbeda. Bahkan di kalangan umat Islam yang mengklaim dirinya bukanlah bagian dari suatu kelompok besar tersebut juga memiliki pandangan berbeda, kelompok ini cenderung pada pemikiran konsep kepemimpinan barat. Kelompok ini sering disebut sebagai kalangan umat Islam yang sekuler. Banyak ragam pendapat mengenai kepemimpinan dalam Islam. Akan tetapi ketiga kelompok Islam di atas memiliki kesepahaman bahwa suatu masyarakat haruslah memiliki seorang pemimpin. Suatu masyarakat tidaklah mungkin dipisahakan dari sebuah kepemimpinan.
Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Syari’ati berkeyakinan bahwa ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat, bahkan masalah kemanusiaan secara umum. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.[4]
Ketika suatu masyarakat membutuhkan seorang pemimpin, maka seorang yang paham akan realitas masyarakatlah yang pantas mengemban amanah kepemimpinan tersebut. Pemimpin tersebut harus dapat membawa masyarakat menuju kesempurnaan yang sesungguhnya. Watak manusia yang bermasyarakat ini merupakan kelanjutan dari karakter individu yang menginginkan perkembangan dirinya menuju pada kesempurnaan yang lebih.
Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.
Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.
Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama. Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.”[5] Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.
Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial ,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.
Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara. Manusia dalam hal ini seolah-olah tidak berdaya, akan tetapi kalau dicerna lebih lanjut maka ini sebenarnya menguntungkan, karena ada kerja Ilahi yang mengantarkan manusia pada kesempurnaan. Manusia cukup mentaati dan menerapkan hukum Allah tersebut.
Hanya manusia-manusia yang dibimbing oleh Tuhanlah yang dapat memahami realitas alam semesta. Manusia yang memahami agama Islam secara komprehensif baik dimensi materi ataupun imateri yang dapat membawa suatu masyarakat menuju arah kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki. Selain itu diangkatnya seseorang menjadi pemimpin (nabi, para imam, atau ulama/fuqaha) juga berdasarkan gerak dan kebijaksanaan yang diraih oleh orang tersebut dalam perjalanan spiritualnya. Dalam hal ini terdapat faktor dari dari manusia itu sendiri yang kemudian dijaga dan diridhoi Allah SWT.


[1] Al-Milal wan-Nihal I/24 atau lihat Dr Ali As-Salus, Imamh dan Khilafah dalam Tinjauan Syar’i, Gema Insani Press, Jakarta, hlm16.
[2] Ibrahim Amini, Para Pemimpin Teladan, Al-huda, Jakarta 2005, hlm 18
[3] Ibid.
[4] Haidar Bagir dalam Ali Syari’ati, Ummah dan Imamah, Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung, Pustaka Hidayah, 1989, Hlm 16-17.
[5] Ushul Kafi, jilid 1 hal 58 kitab Fadhlu al ilm, bab al-musta ‘kilubi ilmihi wal mubahy bihi, hadis 5. lihat Imam Khomeini. Sistem Pemerintahan Islam, hal 90.

Saturday, March 17, 2012

Kriteria Pemimpin Ideal Dalam Islam

March 17, 2012 4
Perihal mengenai kepemimpinan dalam Islam merupakan suatu wacana yang selalu menarik untuk didiskusikan. Wacana kepemimpinan dalam Islam ini sudah ada dan berkembang, tepatnya pasca Rasulullah SAW wafat. Wacana kepemimpinan ini timbul karena sudah tidak ada lagi Rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Maka ada bebrapa kriteria pemimpin yang patut kita jadikan pedoman dalam memilih seorang pemimpin. Yaitu :
  1. Beriman & Bertaqwa dengan sebenarnya, yaitu: mampu memelihara hubungan baiknya dengan Allah (seperti dengan shalat), memelihara hubungan baiknya dengan manusia (seperti dengan zakat) & tunduk secara bersama kepada Allah, Rasul-Nya & orang-orang beriman.
  2. Amanah /credible / dapat dipercaya sebagai wujud keimanannya pad Allah (HR. Ahmad, QS. 2: 283). Allah mengisyaratkan untuk mengangkat “pelayan rakyat” yang kuat & dapat dipercaya (الْقَوِيُّ الْأَمِينُ : QS. 28: 26). Secara umum, orang dipercaya karena 2 hal, yaitu:
    • Integritas kepribadiannya, seperti: shiddiq (benar & jujur), adil, ramah, istiqamah & bertanggung jawab. Uswatun hasanah
    • Kemampuannya, seperti: profesional/ahli       dalam memenej tugas, atau fathanah /cerdas. Pemimpin yang fathanah harus memiliki 3 kecerdasan, yaitu:
      • Kecerdasan intelektual: Berilmu, berwawasan luas, cerdas-kreatif, memiliki pandangan jauh ke depan / visioner (QS. 59: 18)
      • Kecerdasan spiritual: Kemampuan menterjemahkan kehendak Allah dalam pikiran, sikap & prilaku. Dia melakukan sesuatu bukan karena yang lain melainkan hanya karena Allah semata (Ikhlas) 
      • Kecerdasan emosional: Sabar, yakni mampu mengendalikan emosi jiwanya, tahu kapan harus bertindak tegas & kapan toleran.
  3. Syajâ‘ah, yaitu: berani menyatakan kebenaran & memutuskan perkara secara adil & bijak, serta berani menyeru pada kebaikan & mencegah kemungkaran. Hanya orang yang benar-benar bersih & yakin akan kebenaran yang diperjuangkannya serta takut pada Allah yang berani menyampaikan kebenaran risalah Ilahi.
  4. Mencintai & dicintai Rakyatnya, Bukti kecintaan pemimpin terhadap rakyatnya yaitu dia kenal & dekat dengan rakyatnya, peka dan peduli terhadap nasib rakyatnya, tidak mau menyusahkan mereka dan selalu mendoakannya. Kemampuan merasakan penderitaan manusia dan sangat peduli dengan keselamatan mereka, dan dimiliki oleh Nabi saw yang tulus mencintai mereka.
  5. Uswatun Hasanah, yaitu: bisa menjadi teladan yang baik dan teduh sehingga mampu mendidik orang yang dipimpinnya dengan keteladanan dan nasihat yang baik pula.
Ketika dalam sebuah komunitas, tidak ada calon pemimpin yang bisa memenuhi kriteria pemimpin ideal seperti di atas, maka kita dituntut untuk bisa menimbang calon pemimpin yang paling mendekati kriteria tersebut. Untuk itu, cari info sebanyak-banyaknyanya dari orang-orang terdekat atau orang yang pernah dekat dengannya.
Jika track record-nya buruk, bermasalah, dzalim apalagi  suka mempermainkan agama (QS.5: 51,57) maka haram untuk memilihnya. Jika tetap mengalami kesulitan dalam menentukan pilihan, maka pilih yang paling sedikit madlaratnya. Kaidah fiqhiyyah menuntunkan: أَخَفُّ الضَّرُورين : pilih yang paling ringan madharatnya di antara keduanya.

Sunday, March 11, 2012

Rahasia Dalam Laut

March 11, 2012 2
Allah Ta'ala berfirman: Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya; maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Q.S. Ar-Rahmaan)
Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara tentang laut dan apa yang keluar dari salah satu laut berupa marjan dan dari laut lainnya lagi berupa mutiara. Laut yang pertama rasanya asin, demikian juga yang kedua. Dan kapan manusia mengetahui bahwa laut yang asin itu berbeda-beda, dan bukannya laut yang memiliki kandungan sama. Hal ini tidak diketahui oleh manusia kecuali setelah mereka memasuki tahun 1942. Pada tahun 1873 manusia mengetahui bahwa ada tempat tertentu di dalam laut yang kandungan airnya berbeda-beda.
Ketika para peselancar melakukan selancar dan mengelilingi lautan dunia selama 3 tahun dengan menggunakan kapal, maka ini menjadi tonggak pembatas antara ilmu kelautan kuno, penuh dengan khurafat, dengan penelitian mendalam yang didasarkan kepada penelaahan atas fakta laut tersebut. Dan ini merupakan awal dari gelombang kemajuan ilmu pengetahuan bahwa laut yang asin memiliki kandungan air yang berbeda-beda. Dan sudah pernah dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penelitian ini bahwa air laut berbeda-beda kadar panas, berat jenis (BJ air), kandungan oksigen.
Dan pada tahun 1942, muncul untuk yang pertama kalinya sebuah hasil penelitian yang sangat panjang. Penelitian ini dilakukan oleh ratusan para peneliti dasar laut, dan mereka menemukan bahwa samudera atlantik bukanlah laut yang hanya merupakan satu lautan, akan tetapi samudera atlantik ternyata terdiri atas beberapa laut yang masing-masing berbeda. Masing-masing peneliti menemukan perbedaan dari masing-masing air laut yang mereka temui. Air laut di sebelah sana memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri, demikian juga air laut bagian lainnya; masing-masing berbeda kadar suhu, BJ air, oksigennya, semuanya bersatu dalam satu samudera, altlantik......
Apalagi dengan laut-laut lain yang berbeda dan kemudian bertemu, seperti laut tengah, laut merah, laut atlantik, dan seperti laut merah dan teluk 'adn juga bertemu di satu tempat yang sempit.
Maka pada tahun 1942, untuk pertama kalinya kita mengetahui ada satu laut yang masing-masing bagian laut tersebut memiliki perbedaan dalam kandungan dan sifat-sifatnya, dan bertemu pada satu tempat tertentu.
Pada pakar kelautan (oceanolog) mengatakan bahwa sifat yang paling kentara dari laut dan airnya adalah bahwa laut dan airnya tidak pernah tetap ... tidak pernah tenang, dan hal yang paling terlihat adalah ia selalu bergerak, ... panjangnya, dan lebarnya, dan gelombang airnya, arah pergerakannya adalah diantara faktor-faktor yang sangat banyak yang mempengaruhi keadaan air laut.
Dari sini ada satu pertanyaan: Bila memang demikian keadaannya, maka kenapa air-air yang berbeda itu tidak bercampur dan tidak menyatu (melebur) menjadi satu jenis?" maka mereka pun mempelajari, meneliti, dan menelahnya. Dan akhirnya pun mereka menemukan jawabannya, yaitu bahwa ada "dinding air pembatas" yang memisahkan setiap pertemuan dua laut dalam satu tempat, baik di dasar samudera atau pun di dalam palung (jurang di dalam lautan). Tempat inilah yang ternyata memisahkan antara laut yang satu dengan laut yang lainnya. Akhirnya mereka pun dapat mengetahui batas laut ini dan bagaimana karakteristiknya. Akan tetepi dengan apakah mereka bisa mengetahuinya ? Apakah dengan kedua mata kita ...? Tidak, ... akan tetapi dengan meneliti secara mendetail dan rinci terhadap kandungan kadar garam, kadar suhu, BJ air. Dan hal-hal inilah yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang. **


** e-book

Wednesday, February 22, 2012

Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit

February 22, 2012 2
Hadits :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu'nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya". HR. Muslim.
وقال أيضا: ((إن أمتي يدعون يوم القيامة غرا محجلين من آثار الوضوء، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل )) متفق عليه.
Rasulullah bersabda, "Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu'nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu' secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu' maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya ... dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak ... dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!
Oleh karena itu, disyari'atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.
Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.
Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.
Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu' telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.
Penelitian Dan Uji Coba Ini Memberikan Manfaat Yang Lain:
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu'. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah:
(( إذا استيقظ أحدكم من نوميه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ))
Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.
Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari'atkannya wudhu' di dalam Islam.
Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu'- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).
Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...

Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah

Penyakit Dan Obat Pada Lalat

February 22, 2012 0
Nabi Bersabda, "Apabila seekor lalat masuk ke dalam minuman salah seorang kalian, maka celupkanlah ia, kemudian angkat dan buanglah lalatnya sebab pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya ada obatnya (HR. Bukhari, Ibn Majah, dan Ahmad)
Dalam rwayat lain: "Sungguh pada salah satu sayap lalat ada racun dan pada sayap lainnya obat, maka apabila ia mengenai makananmu maka perhatikanlah lalat itu ketika hinggap di makananmu, sebab ia mendahulukan racunnya dan mengakhirkan obatnya" (HR. Ahmad, Ibn Majah)
Diantara mu'jizat kenabian Rasulullah dari aspek kedokteran yang harus ditulis dengan tinta emas oleh sejarah kedokteran adalah alat pembuat sakit dan alat pembuat obat pada kedua sayap lalat sudah beliau ungapkan 14 abad sebelum dunia kedokteran berbicara. Dan penyebutan lalat pada hadits itu adalah bahwa air tetap suci dan bersih jika dihinggapi lalat yang membawa bakteri penyebab sakit kemudian kita celupkan lalat tersebut agar sayap pembawa obat (penawarnya) pun tercelup ke air.
Dan percobaan ilmiah kontemporer pun sudah dilakukan untuk mengungkapkan rahasia di balik hadits ini. Bahwasannya ada kekhususan pada salah salah satu sayapnya yang sekaligus menjadi penawar atau obat terhadap bakteri yang berada pada sayap lainnya. Oleh karena itu, apabila seekor lalat dicelupkan ke dalam air keseluruhan badannya, maka bakteri yang ada padanya akan mati, dan hal ini cukup untuk menggagalkan "usaha lalat" dalam meracuni manusia, sebagaimana hal ini pun telah juga ditegaskan secara ilmiah. Yaitu bahwa lalat memproduksi zat sejenis enzim yang sangat kecil yang dinamakan Bakter Yofaj, yaitu tempat tubuhnya bakteri. Dan tempat ini menjadi tumbuhnya bakteri pembunuh dan bakteri penyembuh yang ukurannya sekitar 20:25 mili mikron. Maka jika seekor lalat mengenai makanan atau minuman, maka harus dicelupkan keseluruhan badan lalat tersebut agar keluar zat penawar bakteri tersebut. Maka pengetahuan ini sudah dikemukakan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam dengan gambaran yang menakjubkan bagi siapapun yang menolak hadits tentang lalat tersebut.
Dan Dr. Amin Ridha, Dosen Penyakit Tulang di Jurusan Kedokteran Univ. Iskandariyah, telah melakukan penelitian tentang "hadits lalat ini" dan menegaskan bahwa di dalam rujukan-rujukan kedokteran masa silam ada penjelasan tentang berbagai penyakit yang disebabkan oleh lalat. Dan di zaman sekarang, para pakar penyakit yang mereka hidup berpuluh-puluh tahun, baru bisa mengungkap rahasia ini, padahal sudah dibongkar informasinya sejak dahulu. Yaitu kurang lebih 30-an tahun yang lalu mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri obat berbagai penyakit yang sudah kronis dan pembusukan yang sudah menahun adalah dengan lalat.
Berdasarkan hal ini, jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dalam perkembangannya telah menegaskan penjelasannya dalam terori ilmiah sesuai dengan hadits yang mulia ini. Dan mukjizat ini sudah dikemukakan semenjak dahulu kala, 14 abad yang silam sebelum para pakar kedokteran mengungkapkannya baru-baru ini. ( www.islamicmedicine.org )

Tuesday, February 21, 2012

Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

February 21, 2012 0
Sudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.
Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.
Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.
Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.
Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.
Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.
Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.
Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).
Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.
Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah. Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.
Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi. {Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)}

Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

February 21, 2012 0
Hadits :
(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas).

Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz. ( 8 Ramadhan 1424 H / 3 November 2003 )