Blognya Anak Kuliahan

Monday, March 12, 2012

Pengertian Partisipasi Politik

March 12, 2012 0
Partisipasi politik secara harfiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik memiliki beberapa pengertian di antaranya sebagai berikut :
  1. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanan keputusan.
  2. Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalm kehidupan politik yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah.[1]
  3. Menurut Samuel P. Hontington dan Joan Nelson dalam bukunya Partisipasi Politik di Negara Berkembang, 1994 : 6, partisipasi politik adalah kegiatan warga (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi keputusan oleh pemerintah.
  4. Menurut Michael Rush dan Phillip Althoff dalam bukunya Pengantar Sosiologi dan Politik, 1993 : 23, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
  5. Menurut Ramlan Surbekti dalam bukunya Memahami Ilmu Politik, 1992 : 140 bahwa partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi kehidupannya.[2]
  6. Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa.[3]
Berdasarkan 5 definisi partisipasi politik di atas, maka penyusun dapat menarik satu definisi tentang partisipasi politik, yaitu keterlibatan warga negara dalam membuat keputusan, melaksanakan keputusan, mempengaruhi proses pengambilan keputusan, mempengaruhi kebijakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan keterlibatan aktif maupun keterlibatan pasif setiap individu dalam hierarki sistem politik.
Konsep partisipasi politik ini menjadi sangat penting dalam arus pemikiran deliberative democracy atau demokrasi musawarah. Pemikiran demokrasi musyawarah muncul antara lain terdorong oleh tingginya tingkat apatisme politik di Barat yang terlihat dengan rendahnya tingkat pemilih (hanya berkisar 50 - 60 %). Besarnya kelompok yang tidak puas atau tidak merasa perlu terlibat dalam proses politik perwakilan menghawatirkan banyak pemikir Barat yang lalu datang dengan konsep deliberative democracy.
Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masihng-masing". Sebaliknya jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama pembuatan keputusan.
Dengan meilhat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
  • Rezim otoriter - warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
  • Rezim patrimonial - warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
  • Rezim partisipatif - warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
  • Rezim demokratis - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.


[1] http : //wikipedia.co.id
[2] Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia. Hal 140
[3] McClosky, Herbert. 1972. Political Partisipation. New York : The Macmillan Compani. Hal 252

Sunday, March 11, 2012

Rahasia Dalam Laut

March 11, 2012 2
Allah Ta'ala berfirman: Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya; maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Q.S. Ar-Rahmaan)
Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara tentang laut dan apa yang keluar dari salah satu laut berupa marjan dan dari laut lainnya lagi berupa mutiara. Laut yang pertama rasanya asin, demikian juga yang kedua. Dan kapan manusia mengetahui bahwa laut yang asin itu berbeda-beda, dan bukannya laut yang memiliki kandungan sama. Hal ini tidak diketahui oleh manusia kecuali setelah mereka memasuki tahun 1942. Pada tahun 1873 manusia mengetahui bahwa ada tempat tertentu di dalam laut yang kandungan airnya berbeda-beda.
Ketika para peselancar melakukan selancar dan mengelilingi lautan dunia selama 3 tahun dengan menggunakan kapal, maka ini menjadi tonggak pembatas antara ilmu kelautan kuno, penuh dengan khurafat, dengan penelitian mendalam yang didasarkan kepada penelaahan atas fakta laut tersebut. Dan ini merupakan awal dari gelombang kemajuan ilmu pengetahuan bahwa laut yang asin memiliki kandungan air yang berbeda-beda. Dan sudah pernah dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penelitian ini bahwa air laut berbeda-beda kadar panas, berat jenis (BJ air), kandungan oksigen.
Dan pada tahun 1942, muncul untuk yang pertama kalinya sebuah hasil penelitian yang sangat panjang. Penelitian ini dilakukan oleh ratusan para peneliti dasar laut, dan mereka menemukan bahwa samudera atlantik bukanlah laut yang hanya merupakan satu lautan, akan tetapi samudera atlantik ternyata terdiri atas beberapa laut yang masing-masing berbeda. Masing-masing peneliti menemukan perbedaan dari masing-masing air laut yang mereka temui. Air laut di sebelah sana memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri, demikian juga air laut bagian lainnya; masing-masing berbeda kadar suhu, BJ air, oksigennya, semuanya bersatu dalam satu samudera, altlantik......
Apalagi dengan laut-laut lain yang berbeda dan kemudian bertemu, seperti laut tengah, laut merah, laut atlantik, dan seperti laut merah dan teluk 'adn juga bertemu di satu tempat yang sempit.
Maka pada tahun 1942, untuk pertama kalinya kita mengetahui ada satu laut yang masing-masing bagian laut tersebut memiliki perbedaan dalam kandungan dan sifat-sifatnya, dan bertemu pada satu tempat tertentu.
Pada pakar kelautan (oceanolog) mengatakan bahwa sifat yang paling kentara dari laut dan airnya adalah bahwa laut dan airnya tidak pernah tetap ... tidak pernah tenang, dan hal yang paling terlihat adalah ia selalu bergerak, ... panjangnya, dan lebarnya, dan gelombang airnya, arah pergerakannya adalah diantara faktor-faktor yang sangat banyak yang mempengaruhi keadaan air laut.
Dari sini ada satu pertanyaan: Bila memang demikian keadaannya, maka kenapa air-air yang berbeda itu tidak bercampur dan tidak menyatu (melebur) menjadi satu jenis?" maka mereka pun mempelajari, meneliti, dan menelahnya. Dan akhirnya pun mereka menemukan jawabannya, yaitu bahwa ada "dinding air pembatas" yang memisahkan setiap pertemuan dua laut dalam satu tempat, baik di dasar samudera atau pun di dalam palung (jurang di dalam lautan). Tempat inilah yang ternyata memisahkan antara laut yang satu dengan laut yang lainnya. Akhirnya mereka pun dapat mengetahui batas laut ini dan bagaimana karakteristiknya. Akan tetepi dengan apakah mereka bisa mengetahuinya ? Apakah dengan kedua mata kita ...? Tidak, ... akan tetapi dengan meneliti secara mendetail dan rinci terhadap kandungan kadar garam, kadar suhu, BJ air. Dan hal-hal inilah yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang. **


** e-book

Saturday, March 10, 2012

AJI Lhokseumawe Gelar Lomba Menulis Artikel

March 10, 2012 1
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, bekerjasama dengan PT Arun NGL, menyelenggarakan lomba penulisan artikel untuk wartawan dan mahasiswa se Provinsi Aceh.





Tema : “Pentingnya Alih Fungsi Kilang Arun Untuk Menggerakan Perekonomian Daerah”

SYARAT LOMBA MENULIS
  1. Peserta warga Negara Indonesia.
  2. Lomba terbuka untuk kategori jurnalis dan mahasiswa se Provinsi Aceh.
  3. Karya yang akan dilombakan, belum pernah diterbitkan dalam bentuk buku dan dipublikasikan lewat media cetak atau elektronik, serta tidak sedang diikutkan dalam kompetisi atau kegiatan serupa lainnya.
  4. Karya yang diikutsertakan bukan saduran, terjemahan, plagiat atau pun murni menjiplak, baik sebagian maupun keseluruhan, dari naskah yang telah ada sebelumnya.
  5. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua artikel terbaik ke panitia pelaksana
  6. Peserta melampirkan biodata singkat dan nomer telepon/handphone yang bisa dihubungi.
  7. Karya wajib dikirim dengan format kertas A4, Margin Normal, font Arial 12 pt, spasi 1,5 dan 700-1200 kata.
  8. Karya diterima panitia sejak 15 – 31 Maret 2012
  9. Naskah dikirim via email ke ajilhokslombanulis@yahoo.com
  10. Dewan juri menetapkan 3 pemenang untuk masing-masing kategori
  11. Panitia menyediakan hadiah berupa :
    • Kategori Wartawan
      • Juara I – Rp.3.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara II – Rp.2.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara III- Rp.1.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
    • Kategori Mahasiswa
      • Juara I – Rp.3.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara II – Rp.2.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara III- Rp.1.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
  12. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
  13. Informasi lengkap tentang lomba dapat diakses melalui www.ajilhokseumawe.com, atau Facebook : ajilhoks lombanulis atau twitter ajilhokseumawe.
  14. Pengumuman pemenang diumumkan melalui media massa