Blognya Anak Kuliahan

Tuesday, September 10, 2013

Sejarah Pemilu Indonesia ; Pemilu Tahun 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah. Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
  1. Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
  2. Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
  3. Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.


Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.

Jumlah Suara
Proses penghitungan suara berlangsung selama sebulan, dan hasil akhir diumumkan pada 5 Mei. Dari 148.000.369 pemilih terdaftar, 124.420.339 menggunakan hak pilihnya (84.06%). Dari total jumlah suara, 113.462.414 suara (91,19%) dinyatakan sah dan 10.957.925 tidak sah. Di DPR, Golkar mendapat kursi terbanyak. Namun, 14 dari 24 partai menolak hasil pemilu dengan tuduhan penghitungan suara yang tidak teratur.
No.
Partai
Jumlah Suara
Persentase
Jumlah Kursi
Persentase
Keterangan
1.
Partai Golongan Karya
24.480.757
21,58%
128
23,27%
Lolos
2.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
21.026.629
18,53%
109
19,82%
Lolos
3.
Partai Kebangkitan Bangsa
11.989.564
10,57%
52
9,45%
Lolos
4.
Partai Persatuan Pembangunan
9.248.764
8,15%
58
10,55%
Lolos
5.
Partai Demokrat
8.455.225
7,45%
(55)
10,00%
Lolos
6.
Partai Keadilan Sejahtera
8.325.020
7,34%
45
8,18%
Lolos
7.
Partai Amanat Nasional
7.303.324
6,44%
(53)
9,64%
Lolos
8.
Partai Bulan Bintang
2.970.487
2,62%
11
2,00%
Lolos
9.
Partai Bintang Reformasi
2.764.998
2,44%
(14)
2,55%
Lolos
10.
Partai Damai Sejahtera
2.414.254
2,13%
(13)
2,36%
Lolos
11.
Partai Karya Peduli Bangsa
2.399.290
2,11%
2
0,36%
Lolos
12.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
1.424.240
1,26%
1
0,18%
Lolos
13.
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
1.313.654
1,16%
(4)
0,73%
Lolos
14.
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
1.230.455
1,08%
(0)
0,00%
Tidak lolos
15.
Partai Patriot Pancasila
1.073.139
0,95%
0
0,00%
Tidak Lolos
16.
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
923.159
0,81%
1
0,18%
Lolos
17.
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
895.610
0,79%
0
0,00%
Tidak Lolos
18.
Partai Pelopor
878.932
0,77%
(3)
0,55%
Lolos
19.
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
855.811
0,75%
1
0,18%
Lolos
20.
Partai Merdeka
842.541
0,74%
0
0,00%
Tidak Lolos
21.
Partai Sarikat Indonesia
679.296
0,60%
0
0,00%
Tidak Lolos
22.
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
672.952
0,59%
0
0,00%
Tidak Lolos
23.
Partai Persatuan Daerah
657.916
0,58%
0
0,00%
Tidak Lolos
24.
Partai Buruh Sosial Demokrat
636.397
0,56%
0
0,00%
Tidak Lolos
Jumlah
113.462.414
100,00%
550
100,00%

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009. Pemilihan Umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan Umum ini diselenggarakan selama 2 putaran, dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Aturan
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR 2004. Untuk dapat mengusulkan, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sekurang-kurangnya 5% suara suara secara nasional atau 3% kursi DPR. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Pertama
Pemilu putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No.
Pasangan Calon
Jumlah Suara
Prosentase
1.
H. Wiranto, SH.
Ir. H. Salahuddin Wahid
26.286.788
22,15%
2.
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi
31.569.104
26,61%
3.
Prof. Dr. HM. Amien Rais
Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo
17.392.931
14,66%
4.
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
39.838.184
33,57%
5.
Dr. H. Hamzah Haz
H. Agum Gumelar, M.Sc.
3.569.861
3,01%

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua
Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004, dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.644.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 suara (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian sebagai berikut:
No.
Pasangan Calon
Jumlah Suara
Prosentase
2.
Hj. Megawati Soekarnoputri
H. Hasyim Muzadi
44.990.704
39,38%
4.
H. Susilo Bambang Yudhoyono
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
69.266.350
60,62%

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum, pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Pelantikannya diselenggarakan pada tanggal 20 Oktober 2004 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang juga dihadiri sejumlah pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.


Sumber : http://www.pemilunews.com/index.php/2012-02-10-12-46-25/pemilu-2004

No comments:

Post a Comment