Administrasi
Negara selalu berada dalam lingkungan sosial, ia selalu ada di tengah-tengah
masyarakat dan bersifat universal, dan telah berlangsung sejak adanya peradaban
umat manusia. Walaupun berlangsung sejak jaman dahulu, namun wajah modernnya
sudah nampak pada akhir abad ke 19 atau awal abad ke 20, dan bila dibandingkan
dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, administrasi negara tergolong ilmu yang masih
baru.
Lahirnya
ilmu ini tidak bias lepas dari tuntutan...
Showing posts with label Ilmu Hukum. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Hukum. Show all posts
Tuesday, December 4, 2018
Wednesday, July 17, 2013

Artikel
ini mengkaji beberapa karakteristik dasar dari hubungan antara hukum nasional,
hukum internasional dan politik. Dalam kaitannya dengan politik, fungsi hukum
setidaknya memiliki tiga aspek dasar, yaitu sebagai tujuan, sarana, dan
kendala.
Pertama
(sebagai tujuan), politik dapat menentukan nilai-nilai dominan hukum tertentu
atau lembaga sebagai tujuannya. Dalam hal ini pemahaman politik dari
nilai-nilai atau lembaga menjadi hampir identik dengan...

Sebelum
kita tahu perbedaan dari Hukum Pidana dengan Hukum Perdata. Kita perlu tahu
pengertian dari masing–masing hukum tersebut.
Pengertian
Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat
peraturan–peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan
dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa
penjatuhan pidana bagi barangsiapa yang melanggar atau melaksanakan larangan
atau ketentuan hukum dimaksud....
Label:
Bahan Kuliah,
Ilmu Hukum,
Pengertian-Pengertian
Monday, November 19, 2012

Forum
Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, pembubaran BP Migas
sebagai langkah tepat. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky
Khadafi mengatakan, pembubaran BP Migas akan berdampak pada penghematan
anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Syukurlah
BPH Migas dibubarkan. Hal ini berarti negara pada tahun 2013 bisa menghemat
alokasi anggaran sebesar Rp 368.820.000.000," ujar Uchok, Selasa
(13/11/2012).
Menurutnya,
selama...
Label:
Berita,
Ilmu Hukum,
Ilmu Politik,
Kebijakan Publik,
Survey

Mahkamah
Konstitusi (MK) telah membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP
Migas). Saat ini, pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Migas di bawah Kementerian ESDM untuk mengganti lembaga tersebut. Namun, apa
sebab BP Migas dibubarkan?
Pengamat
perminyakan Kurtubi menjelaskan, langkah pembubaran BP Migas oleh MK ini
dinilai sangat tepat. Sebab, BP Migas yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001
tentang Minyak dan Gas Bumi...
Label:
Berita,
Ilmu Hukum,
Ilmu Politik,
Kebijakan Publik
Tuesday, June 19, 2012

Hubungan
Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
Pada
dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada
hakikatnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara
sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada fungsi output daripada mutu sistem politik,
sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain...
Label:
Ilmu Hukum,
Ilmu Politik,
Pengertian-Pengertian
Wednesday, January 5, 2011

!--
/* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal
{mso-style-parent:"";
margin:0in;
margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:12.0pt;
font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";}
cite
{font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@page Section1
{size:8.5in 11.0in;
margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in;
mso-header-margin:.5in;
mso-footer-margin:.5in;
...
Tuesday, January 4, 2011

A.Pendahuluan
Al-Qur’an adalah sumber syari’at Islam. Al-Quar’an pada hikmahnya menepati posisi sentral dalam studi-studi ke-Islaman. Disamping berpungsi sebagai petunjuk (hudha), ia menjadi tolak ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan, termasuk dalam penerimaan dan penolakan setiap berita yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW.
Kandungan hukum yang dikandung oleh hukum pidana adalah yang dikandung oleh Al-Qur’an, maka terdalamnya terkandung hukum...
Label:
Ilmu Hukum,
Islam Kontemporer,
Tugas Kuliah