Blognya Anak Kuliahan

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, April 5, 2013

Ini Persyaratan Ikut Lelang Camat dan Lurah di Provinsi DKI Jakarta

April 05, 2013 3

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran peserta lelang jabatan lurah dan camat. Bagi yang berminat dipersilakan mendaftar secara online di situs resmi Pemprov DKI, www.jakarta.go.id. Berikut syarat peserta lelang jabatan yang ada di situs tersebut:

Persyaratan Seleksi Terbuka Camat
  1. Usia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun;
  2. Pangkat paling rendah III/d;
  3. Telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional;
  4. Menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional;
  5. Pendidikan paling rendah Strata 1 (S1);
  6. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
  8. Tidak berstatus sebagai tersangka;
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit pemerintah yang ditunjuk; dan
  10. Bukan merupakan Pejabat Fungsional yang berasal dari Rumpun Pendidikan dan Rumpun Kesehatan


Persyaratan Seleksi Terbuka Lurah
  1. Usia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun;
  2. Pangkat paling rendah III/c dan paling tinggi III/d;
  3. Pendidikan paling rendah Strata 1 (S1);
  4. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
  6. Tidak berstatus sebagai tersangka;
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk; dan
  8. Bukan merupakan Pejabat Fungsional yang berasal dari rumpun pendidikan dan rumpun kesehatan.


Pendaftaran lelang jabatan lurah dan camat ini berlangsung mulai 8 April 2013 hingga 22 April 2013. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Pemprov DKI. Pemerintah DKI menjamin proses seleksi tidak kenakan biaya sepserpun dan tidak dikenakan pungutan.

Sementara itu, wakil camat dan wakil lurah yang sedang menjabat tidak dikenakan syarat usia minimal 52 tahun. Lelang jabatan itu sendiri harus diikuti oleh seluruh pejabat lurah dan camat yang masih menjabat hingga saat ini. Mereka dianggap mengundurkan diri jika tidak mengikuti proses seleksi lelang tersebut.

Para peserta lelang harus mengikuti sejumlah tahap seleksi yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Tahapan itu di antaranya seleksi administrasi, kesehatan, pengetahuan, pemaparan diri serta visi-misi, tes psikologi, uji kepemimpinan, serta wawancara.

Kepala BKD I Made Karmayoga memastikan, lelang dibuka untuk 267 jabatan lurah dan 44 camat. Pemaparan para kandidat akan dipampang secara terbuka agar masyarakat bisa menilai kemampuan dari tiap calonnya. (sumber)

Saturday, March 9, 2013

10 Lembaga Nonstruktural Diusulkan Bubar

March 09, 2013 0

Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) merekomendasikan pembubaran atau penggabungan terhadap 10 lembaga nonstruktural. Rencana tersebut diusulkan Kementerian PAN atas hasil pengkajian terhadap keberadaan 90 lembaga nonstruktural. Juga disebabkan beberapa hal, seperti adanya tumpang tindihnya tugas, ketidakaktifan lembaga, dan tidak tercatatnya nama lembaga.

Sepuluh lembaga tersebut yakni;

  1. Komisi Hukum Nasional (KHN)
  2. Dewan Gula Indonesia (DGI)
  3. Dewan Buku Nasional
  4. Lembaga Kordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (LKP2PACA)
  5. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional (DEPANRI)
  6. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  7. Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET)
  8. Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional (BKP4N)
  9. Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Kemenakertrans di Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KANBPTUA)
  10. Komite Antardepartemen bidang Kehutanan.



Tuesday, March 5, 2013

Lelang Jabatan Lurah dan Camat di Jakarta Akan Dimulai Pada April 2013

March 05, 2013 0

Pemerintah DKI Jakarta kemungkinan akan mulai lelang jabatan pada April 2013. Lelang jabatan merupakan proses seleksi jabatan secara terbuka sehingga semua pihak dengan kriteria tertentu, berkesempatan sama. "Disebut lelang karena konteksnya terbuka dan transparan," ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir.

Chaidir mengatakan lelang jabatan menjadi pembelajaran yang luar biasa untuk manajemen publik dan masyarakat. Diharapkan, kata Chaidir, masyarakat ikut serta dalam pembangunan. "Masyarakat jangan hanya menuntut," kata Chaidir.

Chaidir menjelaskan, lelang jabatan lurah dan camat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No. 16 Tahun 2012, dan UU Pokok Kepegawaian. Sampai saat ini, proses teknisnya masih dalam pembahasan. Namun mekanisme dasarnya sudah terlihat. "Cakupannya terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta," kata Chaidir.

Jabatan lurah akan terbuka bagi PNS dengan pangkat 3B sampai 3C. Sedangkan camat, terbuka untuk pangkat 3D sampai 4A. Peserta yang bisa mengikuti lelang jabatan ini, masih terus dikaji. "Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," kata dia.

Selain itu, jabatan yang diperbolehkan mendaftar juga masih dikaji. "Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," kata Chaidir.

Chaidir mencatat PNS dengan pangkat 3C sampai 4A yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat, berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat 3B sampai 3C yang diperbolehlan mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang. "Itu jumlah jabatan fungsional dan struktural," kata dia.

Sedangkan untuk jabatan struktural saja, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan Camat, berjumlah 3.143 orang dan 9.074 orang untuk jabatan lurah.

Chaidir mengatakan anggaran lelang jabatan ini masih dalam tahap penghitungan. Jika DKI Jakarta sudah memberlakukan lelang jabatan ini, maka DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi terbuka ini. Dalam pelaksanaannya, DKI Jakarta juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.

Para PNS yang memenuhi kriteria pangkat, diperkenankan untuk mendaftar melalui website. "Seperti daftar PNS saja," ujar Chaidir. Setelah itu, yang lulus tahap administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Dalam tes kompetensi ini, akan ada tahap wawancara. Setelah itu maka akan memasuki sidang Badan Pertimbangan Jabatan.

Ada 4 kriteria umum yang diharapkan untuk penjabat lurah dan camat di DKI Jakarta. Pertama, memiliki karakter dan jati diri kepamongan. Kedua, mampu bertindak sebagai agen/duta pembangunan. Ketiga, mampu membangun jejaring dan menggerakkan tim kerja. Terakhir, memiliki motivasi-motivasi diri kreatif (jiwa pembaruan). (sumber)

Monday, February 25, 2013

Park Geun-Hye : Presiden Perempuan Pertama Korea Selatan

February 25, 2013 0

Park Geun-hye, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korea Selatan, dilantik pagi ini. Masa jabatan lima tahunnya dimulai bersamaan dengan bunyi lonceng 33 kali di Boshingak Pavillion, Jongno, pusat Kota Seoul, Senin tengah malam tadi. Lonceng-lonceng tersebut dibunyikan oleh 18 orang pilihan, termasuk para pembelot dari Korea Utara.

Park, 61 tahun, merupakan Presiden Korea Selatan yang ke-18 dan putri mantan Presiden Park Chung Hee. Dia menjanjikan era baru kebahagiaan dan harapan bagi rakyat korea. Upacara pelantikan dimulai pukul 11 pagi di Balai Nasional Yeouido dan dihadiri oleh 70 ribu orang, termasuk para mantan presiden, para undangan, duta besar negara-negara sahabat, dan warga Korea Selatan.

Park mempersiapkan pidato selama 15 menit, tidak sama dengan pendahulunya, 30 menit. Park merefleksikan keyakinannya bahwa tindakan lebih penting daripada kata-kata. Demikian diungkapkan oleh pejabat istana kepresidenan, Cheong Wa Dae.

Selain acara pelantikan yang dihadiri tokoh negara-negara sahabat dan setempat, pemerintah juga mempersiapkan acara yang merakyat. Pada acara pelantikan presiden sebelumnya, warga duduk di mimbar, yang lebih rendah daripada para tamu dan duta besar. Kali ini, 100 orang warga yang terpilih duduk di mimbar yang sama. (sumber)

Thursday, February 21, 2013

Mahfud, JK, dan Prabowo Paling Disukai di Media Sosial

February 21, 2013 0

PoliticaWave.com memaparkan hasil survei pembicaraan tentang calon presiden di media sosial periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2012. Hasilnya, nama Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Prabowo Subianto paling banyak disukai atau dibicarakan mengenai hal positif oleh pengguna media sosial.

"Untuk tingkat kesukaan, semua percakapan kita ukur apa positif atau negatif. Ternyata, ada tiga kandidat yang disukai. Pertama, Mahfud MD, kemudian Jusuf Kalla, dan Prabowo," ujar Direktur PoliticaWave.com, Yose Rizal, di Jakarta, Senin (16/1/2013).

Pembicaraan positif mengenai Mahfud ialah pada masa pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yose, banyak masyarakat menilai Mahfud sosok yang tegas, berani, serta jujur.

"Mahfud dibicarakan mengenai ketegasannya, jujur, bersih, kemudian sikap terbuka atau blak-blakan Mahfud menjadi nilai positif yang dibicarakan," terang Yos.

Sementara pembicaraan sisi negatifnya hanya mengenai pernyataan kontroversial Mahfud yang menyebut terdapat mafia di lingkaran Istana. Hal itu memang pernah dikatakan Mahfud menanggapi grasi yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Meirika Franola atau Ola.

Jusuf kalla dari Partai Golkar dibicarakan mengenai hal baik tentang usahanya membongkar gudang beras saat tsunami di Aceh. Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK juga mampu memediasi perdamaian konflik di Aceh dan Ambon beberapa waktu lalu. JK turun dalam masalah Rohingya dan Gaza. Masyarakat media sosial pun menilai JK sosok yang tegas dan mampu menyelesaikan masalah.

"JK juga tokoh yang dinilai "bersih", dapat diterima oleh semua golongan, dan pengusaha sukses. Ini yang dibicarakan oleh mereka mengenai hal baik tentang JK," ujarnya.

Sementara itu, Prabowo Subianto dari Partai Gerindra banyak dibicarakan dalam kemenangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Prabowo dalam media sosial sering dipuji karena ketegasannya dan dianggap tokoh muda paling berpotensi menjadi calon presiden.

"Image-nya anak muda banget, tegas, dan tangkas. Dia juga disebut capres terpopuler, capres pintar, juga  tokoh Jawa paling kuat dalam Survei Capres 2014," terang Yose.

Prabowo juga mendapat sentimen negatif, yakni pembicaraan tentang kasus pelanggaran HAM, penculikan sejumlah aktivitis, isu kudeta, PDI-P dan Gerindra yang dinilai pecah kongsi, serta dinilai kurang berintegritas dan berempati ketimbang Megawati.

Namun, pembicaraan Prabowo mengenai hal negatif lebih sedikit ketimbang hal positifnya. Prabowo pun menempati urutan ketiga sebagai tokoh yang disukai masyarakat jejaring sosial dalam survei PoliticaWave.com

Survei ini PoliticaWave.com juga memasukkan sejumlah tokoh seperti Aburizal Bakrie, Megawati Soekarnopoetri, Dahlan Iskan, Anas Urbaningrum, Hidayat Nur Wahid, Hatta Rajasa, dan sejumlah tokoh lain yang disebut berpotensi sebagai calon presiden 2014. (sumber)

Ical, Dahlan, dan Anas Paling Banyak Dicela di Media Sosial

February 21, 2013 0

Menurut hasil survei PoliticaWave.com pada media sosial periode 1 Oktober hingga 31 Desember 2012, calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical paling banyak dibicarakan mengenai hal negatif oleh pengguna jejaring sosial seperti Twitter. Posisi kedua yang paling banyak dibicarakan mengenai hal negatif adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan, kemudian menyusul Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Direktur PoliticaWave.com Yose Rizal mengatakan, dalam pandangan pengguna jejaring sosial, banyak kasus yang membelit Ical. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah pembicaraan mengenai lumpur Lapindo.

“Ada kasus lumpur Lapindo, grup usaha dililit utang, sampai politisasi sepak bola Indonesia,” terang Yose di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Dalam perbincangan di jejaring sosial, Ical juga sering dibandingkan dengan Jusuf Kalla. Bahkan pencitraan iklan Ical di televisi dengan jargon “Sahabat ARB” kerap mendapat sentimen negatif.

“Ada yang bilang elektabilitas rendah, harus mencontoh kepemimpinan JK, hilang di survei LSI, dan anggapan JK lebih bagus dari Ical,” kata Yose.

Hal positif yang dibicarakan tentang Ical hanyalah saat melakukan silaturahim dengan Presiden ke-3 RI BJ Habibie di Jerman dan pemberitaan tentang dirinya yang telah menyiapkan kursi caleg untuk politisi populer.


Bagaimana dengan Dahlan?
Menurut Yose, Dahlan sempat mendapat simpati rakyat media sosial ketika berperilaku tak seperti kebanyakan menteri lainnya. Hal ini, di antaranya, ketika Dahlan membawa mobil sendiri atau tanpa sopir, naik kendaraan umum, membuang kursi loket tol, dan menggratiskan jalan tol, serta mengangkat kasus pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Namun, pengguna jejaring sosial seperti Twitter kemudian berbalik memberikan sentimen negatif kepada Dahlan.

“Dahlan kemudian dibicarakan tentang kerugian PLN, somasi PAN, ceroboh melaporkan anggota DPR, dinilai lecehkan DPR, diperingatkan oleh presiden. Bahkan banyak yang kemudian menganggap Dahlan hanya melakukan pencitraan lebay (berlebihan) atau senang eksis di media,” terang Yose.

Sedangkan untuk Anas Urbaningrum tak lepas dari dugaan keterlibatannya dalam korupsi wisma atlet dan Hambalang. Hal itu pun membuatnya menjadi politisi muda populer, tetapi tidak disukai. Anas pun dianggap memberikan citra negatif bagi Demokrat.

“Positifnya hanya keberhasilan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang direstui Cikeas, mengalahkan Andi Mallarangeng yang saat itu lebih populer,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya terdapat tiga tokoh yang paling banyak dibicarakan hal positifnya oleh pengguna jejaring sosial. Ketiganya secara berturut-turut yakni Mahfud MD, Jusuf Kalla, dan Prabowo Subianto.

Sedangkan untuk tokoh yang paling banyak dibicarakan yakni Aburizal "Ical" Bakrie oleh sekitar 28 juta pengguna jejaring sosial. Namun, pembicaraan mengenai Ical lebih sering bersifat negatif ketimbang positifnya.

Setelah Ical, menyusul Prabowo, Mahfud MD, Dahlan Iskan, Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla. Megawati sendiri berada pada posisi seimbang antara negatif dan positif dalam pembicaraan di media sosial. (sumber)

Jelang 2014, Politisi Harus Perhatikan Media Sosial

February 21, 2013 0

Menjelang Pemilu 2014, penggalangan dukungan melalui iklan di media massa dan pengumpulan massa dianggap tak lagi memadai. Para politisi dan partai politik juga harus siap "bertarung" di media sosial.

Hal itu disampaikan Direktur Politicawave Yose Rizal dalam acara "Digital National Movement Talks" yang diadakan Change.org di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Menurut Yose, pengalaman Pilkada DKI Jakarta ternyata membuktikan bahwa suara pengguna media sosial memiliki kemiripan dengan hasil pilkada. "Pilkada DKI kemarin benar-benar harus jadi bahan pelajaran," ujarnya.

Ia menuturkan, saat Pilkada DKI, hasil pantauan Politicawave terhadap media sosial, seperti Twitter, Facebook, blog, dan forum online, menunjukkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama mengungguli Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Hal itu ditunjukkan dengan jumlah percakapan yang membicarakan Jokowi-Ahok lebih banyak daripada Foke-Nara. Sentimen positif terhadap Jokowi-Ahok dari pengguna media sosial juga lebih banyak daripada yang didapat Foke-Nara.

Padahal, saat itu semua lembaga survei menyatakan Fauzi Bowo yang unggul. "Tapi, kenyataan menunjukkan Jokowi menang dan hasil ini sesuai dengan aspirasi pengguna media sosial," ungkap Yose.

Presiden Direktur Politicawave Sonny Subrata menyatakan, para politisi yang akan berlaga pada Pemilu 2014 harus belajar dari strategi Jokowi dalam melakukan kampanye di ranah media sosial. Menurut dia, Jokowi memiliki ribuan relawan yang khusus berkampanye di media sosial.

"Pak Jokowi punya komitmen yang kuat untuk belajar soal media sosial dan untuk memberi dukungan kepada para relawan media sosial itu sehingga kerja relawannya bisa maksimal," papar Sony. (sumber)

Friday, February 15, 2013

Irwansyah Daftar jadi Caleg Partai Gerindra, Bro!

February 15, 2013 0

Setelah dinyatakan tidak terlibat pada kasus yang menimpa Raffi Ahmad, Irwansyah mulai menyeruak berambisi menjadi anggota DPR dengan gerbong kendaraan Partai Gerindra.

“Saya bergabung ke Gerindra karena salah satu partai yang cukup besar,” kata suami artis Zaskia Sungkar ini kepada wartawan di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (14/2/13).

Irwansyah menilai, partai pimpinan Letjen (Purn) Prabowo Subianto  itu memiliki perkembangan yang cukup signifikan sejak dibentuk pada tahun 2008. Makanya, saat partai berlambang kepala burung garuda itu membuka pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2014, mantan pacar Acha Septirasa ini langsung mendaftar.

“Saya mengagumi Prabowo. Saya rasa beliau pantas untuk jadi Presiden. Gerindra pantas untuk mengatur Indonesia,” ungkap Irwansyah yang rencananya jadi caleg DPR daerah pemilihan Provinsi Banten.

Karir politik Irwansyah sendiri masih tergolong baru. Sebelumnya ia pernah mencalonkan diri menjadi Bupati Tangerang tahun 2012, tapi gagal. (sumber)

Ketika Rakyat Ditinggal Wakilnya

February 15, 2013 0

Sikap politisi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas yang mundur dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat menambah daftar anggota Dewan yang meninggalkan tugas memperjuangkan nasib rakyat di Parlemen. Mereka lebih memilih memikirkan partai politik dibanding konstituen.

Sebelumnya, Ibas memutuskan untuk fokus menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ketimbang tugasnya sebagai wakil rakyat. Menurut dia, tugas partai akan menyita banyak waktu, pikiran, dan energi sehingga ia khawatir tidak dapat menjalankan tugas di DPR dengan baik. Apalagi, Demokrat tengah dirundung masalah setelah elektabilitasnya terus terpuruk.

Sebelum Ibas, sejumlah politisi telah hengkang lebih dulu dari DPR. Mereka yakni politisi Partai Golkar Idrus Marham. Awalnya, dia menjadi anggota Komisi II dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan. Dia keluar lantaran ingin fokus mengurus partai setelah terpilih menjadi Sekjen Golkar.

Politisi lainnya, Jeffry Geovani. Awalnya, dia menjadi anggota Komisi I dari Fraksi Golkar. Politisi yang ketika itu mewakili Dapil Sumatera Barat I memilih keluar lantaran loncat ke Partai Nasdem.

Tiga politisi Golkar lainnya mengikuti langkah Jeffry. Mereka yakni Enggartiasto Lukita (Komisi I dari Dapil Jabar), Malka Amin (Komisi V dari Dapil Sulawesi Selatan), dan Mamat Rahayu (Komisi IX dari Dapil Banten).

Dua politisi dari parpol berbeda, yakni Akbar Faizal (dulu Partai Hanura, Komisi I dari Dapil Sulsel) dan Maiyasyak Johan (dulu PPP, Komisi I dari Dapil Sumut) juga memilih meninggalkan konstituen lantaran pindah ke Nasdem. Bahkan, tak sampai dua pekan di Nasdem, Maiyasyak loncat lagi ke Partai Golkar.

Tak hanya anggota, pimpinan DPR juga bersikap sama. Politisi Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menanggalkan jabatan Wakil Ketua DPR. Awalnya, dia masuk ke DPR mewakili Dapil Sulsel. Anis lalu keluar dari Parlemen untuk fokus membenahi PKS sebagai Presiden PKS. Dia menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang terjerat kasus dugaan korupsi impor sapi.

Terkait sikap anggota DPR yang memilih mundur dari Parlemen untuk mengurus partai, akademisi Daoed Joesoef mengatakan, mereka seharusnya mencontoh intelektual-pejuang kemerdekaan India dan Presiden Partai Kongres Nehru. Sesudah dilantik menjadi Perdana Menteri India, Nehru pernah mengatakan, "When my loyality to my country begins, my loyality to my party ends."

Hal ini juga turut dijalankan secara konsekuen oleh pendiri bangsa kita, Soekarno. "Mereka sadar bahwa begitu disumpah menjadi perdana menteri (Nehru) dan presiden (Bung Karno), mereka menjadi pejabat dari negeri yang menghadapi aneka ragam masalah. Mereka dituntut bekerja penuh 24 jam sehari menangani masalah-masalah itu karena pada ketepatan solusinya itulah bergantung perbaikan nasib jutaan warga bangsanya," kata Daoed.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan, salah satu permasalahan hengkangnya politisi dari Parlemen di tengah masa tugas ada di partai. Pengusungan seseorang hanya untuk menarik suara sebanyak-banyaknya tanpa melihat kemampuan. Dengan demikian, kata dia, proses komunikasi politik hanya kepada parpol, bukan konstituen.

Padahal, kata Ari, rakyat benar-benar menggantungkan harapan kepada mereka yang dipilih. "Konstituen dirugikan karena suara diberikan, tapi tidak ada pertanggungjawaban bekerja selama lima tahun," ucap dia ketika dihubungi, Jumat (15/2/2013).

Ari memprediksi masih ada lagi politisi yang akan meninggalkan Parlemen mendekati Pemilu 2014, utamanya anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pasalnya, hanya 10 parpol yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Mereka akan keluar lantaran pindah parpol.

Apakah mereka masih layak untuk dipilih jika mencalonkan kembali di Pileg 2014? "Saya kira mereka tidak perlu dipilih lagi karena konstituen tidak dipikirkan," jawab Ari.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, mereka yang keluar karena pindah parpol jelas hanya mengejar kekuasaan di Pileg 2014. Mereka akan menyampaikan seribu satu alasan untuk membenarkan tindakannya. Padahal, kata dia, mereka hanya melihat di parpol mana dia bisa terpilih kembali.

"Ideologi partai, loyalitas ke partai tidak penting. Yang penting meraih kekuasaan. Orang seperti itu tidak layak dipercaya lagi. Bagaimana dia bisa bertanggung jawab kalau sekarang tinggalkan rakyat begitu saja," kata Sebastian.

Berbeda pendapat dengan Daoed, Sebastian mengatakan, politisi yang keluar karena alasan mengurus parpol masih dapat diberi apresiasi. Hanya saja, lanjut Sebastian, Ibas terlambat mengambil sikap tersebut lantaran sejak awal 2010 sudah menjadi Sekjen Demokrat.

"Orang seperti ini masih lebih baik dibanding mereka yang keluar karena pindah parpol. Ke depan, sebaiknya didorong agar petinggi-petinggi partai tidak pegang jabatan di eksekusif atau legislatif. Harus memilih, tidak bisa semua diambil, biar fokus," kata dia.

Sebastian menambahkan, sisi positif dari keluarnya mereka dari DPR yakni munculnya politisi baru. Biasanya, kata dia, anggota Dewan yang baru masih semangat dan memegang idealisme ketika menjalankan tugas.

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto menilai senada. Menurut dia, mereka yang keluar karena pindah parpol hanya mendahulukan ambisi kekuasaan dengan mengkhianati kepercayaan konstituen yang telah memilih.

Terkait banyaknya politisi yang pindah partai, Gun Gun menilai hal itu semakin membuktikan keroposnya partai dalam membangun proses kaderisasi. Langkah itu juga membuktikan pragmatisme para politisi.

"Pragmatisme itu bukan semata karena minimnya tingkat loyalitas pada basis konstituen, tetapi juga rapuhnya ikatan diri serta identifikasi pada partainya," kata Gun Gun. (sumber)

3 Jurus Jitu Gerindra Menangkan Prabowo di Pemilu 2014

February 15, 2013 0

Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pemilu 2014. Untuk memenangkan jagoannya tersebut, Gerindra mengaku sudah memiliki tiga jurus jitu. Apa saja?

Pertama, melakukan penguatan struktur partai. Di tahap ini, partai melatih para kader mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga kecamatan tentang tata cara berkompetisi. Visi dan misi partai ditanamkan agar kader memahami landasan perjuangan yang akan mereka laksanakan di lapangan. 

Selain itu kedisiplinan para kader juga dilatih agar mampu merespon secara cepat berbagai instruksi yang dikeluarkan pengurus pusat Gerindra. “Sejauh ini sudah ada 6.000 alumni yang mendapat pelatihan,” kata Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi ketika dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (14/2).

Jurus kedua yaitu memperkuat serangan darat. Strategi ini mengacu pada berbagai bantuan sosial yang dijalankan Gerindra di masyarakat. Misalnya dengan memberikan bantuan mobil ambulans gratis, menanam pohon, memberikan susu, dan daging murah kepada masyarakat. 

Adapun jurus ketiga adalah mengintesifkan serangan udara. Strategi ini mengacu pada sosialisasi program-program partai di media massa maupun media sosial. "Sejauh ini semua strategi berjalan efektif," ujar Suhardi.

Sebagai informasi, di Pemilu Legislatif 2009 Partai Gerindra mendapat 4,46 persen suara dari 38 partai politik peserta Pemilu. Atas hasil ini Gerindra berhak memperoleh 26 jatah kursi di DPR RI. (sumber)

Thursday, February 14, 2013

9 Tokoh Yang Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

February 14, 2013 3


Soekarno-Mohammad Hatta dinobatkan menjadi pahlawan nasional tahun pada tahun 2012. Tim pemberian gelar pahlawan nasional awalnya menerima 15 nama tokoh dari sejumlah daerah. Dari 15 itu, hanya 13 nama yang dibahas hingga akhirnya tim mengusulkan sembilan nama untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan oleh Presiden.

Sembilan nama yang diusulkan tersebut yaitu:
  1. Kolonel (Purn) Alex Evert Kawilarang (Sulut)
  2. Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima) dari NTB
  3. I Gustu Ngurah Made Agung (Bali)
  4. Prof M Sardjito (Yogya)
  5. Jenderal Mayor TKR (Purn) Mohammad Mangoendiprojo (Jatim)
  6. Lambertus Nicodemus Palar (Sulut)
  7. Franciscus Xaverius Seda (NTT)
  8. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Sulteng)
  9. Abdul Rahman Baswedan (Yogya)


Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta merupakan hak prerogratif Presiden.

"Pemberian gelar kepada Soekarno-Hatta itu hak prerogratif presiden," kata Hartono Laras di Jakarta, Rabu (7/11).

Sementara, Soekarno dan Hatta tidak masuk dalam usulan tersebut, namun menurut Hartono karena keduanya sudah merupakan Pahlawan Proklamator maka tidak perlu dibahas lagi, tapi berdasarkan hak prerogratif presiden.

"Usulan juga muncul dari DPR, MPR dan masyarakat," tambah Hartono.

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta hanya penegasan karena gelar Pahlawan Proklamator sudah termasuk Pahlawan Nasional. (sumber)

Wednesday, February 13, 2013

SVLK Upaya Menuju Good Forest Governance

February 13, 2013 0

Standart Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sebuah sistem yang dibangun oleh berbagai stakeholder dengan soft approach untuk mengatur legalitas kayu yang beredar di pasaran. Sistem tersebut juga untuk memberdayakan hutan rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan guna menuju Good Forest Governance (GFG).

Demikian ungkap Wasi Pramono dari Badan Usaha Kehutanan (BUK) Departemen Kehutanan Republik Indonesia dalam Stakeholder Workshop SVLK di Hotel The Pade, Selasa (12/02/2013).

Dalam pemaparannya, pada tahun 2003 sistem SVLK ini mulai dibangun dan SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Adapun tujuan dari  SVLK memberikan kepastian bagi pasar bahwa kayu dan produk kayu yang diproduksi Indonesia merupakan produk yang legal dan berasal dari sumber yang legal sekaligus memperbaiki tata pemerintahan (governance) kehutanan Indonesia. “Itu juga dapat meningkatkan daya saing produk perkayuan Indonesia. Selanjutnya mereduksi praktek Illegal logging dan illegal trading yang bermuara pada meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada tiga keuntungan dari penerapan sistem SVLK yaitu pertama membangun suatu alat verifikasi legalitas kayu yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pembalakan liar, kedua yaitu memperbaiki administrasi tata usaha kayu hutan secara efektif dan terakhir menjadi satu-satunya sistem legalitas kayu di Indonesia. “SVLK berprinsip pada tata kelola yang baik, keterwakilan para pihak dan transparansi dalam setiap proses,” tandasnya. (sumber)

Tuesday, February 12, 2013

PP Pelayanan Publik: Wajib Satu Pintu Untuk Pelayanan Penanaman Modal

February 12, 2013 0

Guna melaksanakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada 29 Oktober 2012 yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU tersebut.

PP ini mengatur tentang: a. ruang lingkup Pelayanan Publik; b. sistem pelayanan terpadu; c. pedoman penyusunan standar pelayanan; d. proporsi akses dan kategori kelompok masyarakat dalam Pelayanan Berjenjang; dan d. keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Adapun ruang lingkup Pelayanan Publik yang diatur dalam PP ini meliputi: a. Pelayanan barang publik; b. Pelayanan jasa publik; dan c.Pelayanan administrasi.

Sementara penyelenggara pelayanan meliputi institusi negara yang terdiri atas lembaga negara dan/atau lembaga pemerintah; korporasi berupa BUMN/BUMD atau Satuan Kerja; lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU; dan badan hukum lain yang menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam rangka pelaksanaan Misi Negara.

“Dalam pelayanan publik, penyelenggara dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang dilaksanakan di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan atau kecamatan,” bunyi Pasal 11 Ayat (1,2) PP ini.

Sistem pelayanan terpadu itu dimaksudkan untuk: a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat; b. mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; c. memperpendek proses pelayanan; d. mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau; dan e. memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan.

“Sistem pelayanan terpadu merupakan satu kesatuan proses pengelolaan pelayanan terhadap beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terintegrasi dalam satu tempat, baik secara fisik maupun virtual,” jelas Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ini.

Sistem pelayanan terpadu secara fisik itu bisa dalam bentuk sistem pelayanan terpadu satu pintu, dan sistem pelayanan terpadu satu atap. “Penyelenggaraan sistem pelayanan satu pintu wajib dilaksanakan untuk jenis pelayanan perizinan dan nonperizinan bidang penanaman modal,” tegas Pasal 15 Ayat (2) PP ini.

Dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu atau satu atap dan secara virtual itu, menurut PP ini, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, termasuk pimpinan lembaga komisi negara atau yang sejenis, Gubernur, Bupati/Walikota harus mendelegasikan wewenang kepada petugas yang ditunjuk melaksanakan tugas dalam sistem tersebut.

Pendelegasian itu meliputi penerimaan dan pemrosesan permohonan pelayanan, penolakan permohonan pelayanan, pemberian persetujuan dan/atau penandatananganan dokumen perizinan dan/atau non perizinan, penerimaan dan pengadministrasian biaya jasa pelayanan, serta penetapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan.

Khusus untuk penanaman modal, PP ini tegas mewajibkan pimpinan kementerian, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, gubernur, bupati dan walikota mendelegasikan seluruh kewenangan pemberian persetujuan dan penandatanganan dokumen perizinan dan/atau non perizinan .

Dalam melaksanakan sistem pelayanan terpadu itu, setiap penyelenggara wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan, yang mengikutsertakan Masyarakat dan Pihak Terkait serta mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Adapun mengenai penentuan biaya/tariff yang dituangkan dalam Standar Pelayanan ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota. (sumber)

Thursday, January 10, 2013

Sebanyak 3 Partai Lokal Aceh Pastikan Diri Ikuti Pemilu 2014

January 10, 2013 0
Tiga partai politik lokal di Provinsi Aceh ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum legislatif tingkat provinsi dan kabupaten serta kota di daerah itu pada 2014.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Zainal Abidin di Banda Aceh mengatakan, ketiga partai politik lokal (parlok) tersebut, yakni Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Damai Aceh (PDA) dan Partai Aceh (PA).

“Ketiga partai politik lokal tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. Kini, ketiganya tinggal menunggu pencabutan nomor urut. Informasinya, pencabutan nomor urut dilakukan Senin (14/1/2013). Nomor urut parlok mengikuti nomor urut partai politik nasional,” kata dia, Rabu (9/1/2013).

Dari ketiga parlok tersebut, kata dia, Partai Aceh dinyatakan lolos otomatis karena memenuhi “electoral threshold” atau ambang batas kursi di DPR Aceh minimal lima persen.

Sedangkan PNA dan PDA, kata Zainal Abidin, ditetapkan sebagai peserta pemilu setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Syarat lulus verifikasi faktual harus memiliki harus memiliki dua per tiga kepengurusan dari 23 kabupaten dan kota dan dua per tiga kepengurusan kecamatan di setiap kabupaten dan kota serta memiliki anggota dari seper seribu penduduk di setiap kecamatan,” katanya.

Berdasarkan syarat tersebut, lanjut dia, PNA mengajukan dokumen verifikasi faktual di 21 kabupaten dan kota dan PDA 19 kabupaten/kota. Dokumen verifikasi faktual kedua partai tersebut melebihi syarat minimal, yakni 16 kabupaten dan kota.

Hasil verifikasi faktual tersebut, kata dia, kedua partai lokal itu dinyatakan memenuhi syarat, sehingga keduanya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.

“Ketiga partai politik lokal tersebut hanya bisa mengikuti pemilu legislatif DPR Aceh dan pemilihan anggota DPRK di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” kata Zinai Abidi. (sumber)

Diplomat Vietnam Jadi Sekjen Baru ASEAN

January 10, 2013 0
Le Luong Minh, Rabu (9/1) ini resmi menggantikan Surin Pitsuwan sebagai sekretaris jendral (sekjen) baru Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Serah terima jabatan ini dilakukan di gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan.

Diplomat veteran asal Vietnam ini pernah menjadi duta besar untuk PBB di New York sejak 17 Februari 2004. Sebelumnya pada 1995-1997 ia menjabat sebagai utusan negaranya untuk kantor PBB di Jenewa.

Satu lagi posisi penting yang pernah dipegangnya yakni Presiden Dewan Keamanan PBB untuk periode 2008-2009. Kini pria kelahiran tahun 1952 itu menerima tongkat Sekjen ASEAN ke-13 untuk masa jabatan lima tahun ke depan, menggantikan koleganya, Surin, diplomat asal Thailand.

Sebelum serah terima resmi dilakukan, Surin menyampaikan pidato ASEAN. Menurut Surin, integrasi ASEAN tidak akan menjadi lembaga yang kuat jika anggotanya tidak solid.

‘’ASEAN beruntung mendapat kerja sama dukungan global untuk memperbaiki respons dan manajemen,’’ ujar Surin di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Surin menegaskan, seluruh (negara-negara) anggota ASEAN perlu melanjutkan pembangunan komunitas (ASEN). ‘’Kita harus melanjutkan ASEAN yang berdasarkan demokrasi dan hak asasi manusia ,’’ ucap Surin.

Surin juga menyambut Le sebagai penggantinya. ‘’Menurut saya, dia dapat memimpin tantangan yang banyak (terjadi di ASEAN). Dia juga memiliki persiapan yang baik dan memiliki kalitas,’’ tutur Surin. Ia juga berharap Le dapat melakukan yang terbaik.

Sementara itu, Le dalam pidatonya menyatakan, dirinya merasakan adanya kebersamaan di ASEAN. ‘’Saya melihat di lobi (gedung) tidak hanya 10 bendera negara anggota ASEAN , tetapi juga milik partner ASEAN,’’ ujarnya.

Le juga bertekad, dirinya akan melanjutkan misi ASEAN yang secara konsisten dilakukan, yaitu untuk menyatukan semua negara di kawasan (asia tenggara) yang berjuang untuk perdamaian, pembangunan ekonomi, kerja sama, dan integrasi.

Le berjanji, lima tahun kedepan dirinya akan menjadi sesorang yang  kuat dan kritis. ‘’Saya dan kami di sekretariat bersiap untuk bekerja lebih dekat dengan anggota ASEAN untujk menjamin kita dapat mewujudkan komitmen dan tujuan utama kita,’’ tutur Le. (sumber)

Tuesday, January 8, 2013

Daftar 24 Partai Politik Yang Tidak Lolos Verifikasi Faktual

January 08, 2013 2

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014. Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014. Sebanyak 24 partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 terdiri dari :
  1. Partai Bulan Bintang
  2. Partai Demokrasi Pembaharuan
  3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
  5. Partai Peduli Rakyat Nasional
  6. Partai Persatuan Nasional
  7. Partai Bhinneka Indonesia
  8. Partai Buruh
  9. Partai Damai Sejahtera
  10. Partai Demokrasi Kebangsaan
  11. Partai Karya Peduli Bangsa
  12. Partai Karya Republik
  13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  14. Partai Kedaulatan
  15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
  16. Partai Kongres
  17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
  18. Partai Marhaenisme
  19. Partai Nasional Republik
  20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
  22. Partai Republik
  23. Partai Republika Nusantara
  24. Partai Serikat Independen

Hanya 10 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual

January 08, 2013 0

Akhirnya rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendapatkan keputusan. Meski berlangsung alot sejak tadi siang, rapat yang dipimpin Ketua KPU, Husni Kamil Malik akhirnya memutuskan partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 mendatang.

Hasil keputusan itu, kata Husni Kamil, berdasarkan pada Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan Parpol peserta pemilu 2014.

“Hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh seluruh provinsi di Indonesia, pada kesempatan kali ini kita akan membacakan hasil rekapitulasi dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Husni Kamil di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.

Dari hasil tersebut, Husni menyatakan ada 10 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2014. Kesepuluh partai tersebut adalah;
  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Demokrat (PD)
  4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  5. Partai Golkar
  6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  9. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, hasil keputusan tersebut bukanlah akhir dari segalanya. “Untuk partai-partai yang tak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok (hari ini), kita siap menerima laporan teman-teman Parpol,” jelasnya.

Keputusan KPU ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi beberapa orang. Karena sudah dari awal, Pemilu 2014 hanya akan diikuti oleh parpol yang ada di parlemen. Masuknya Nasdem pun tidak mengherankan karena partai ini punya sokongan dana yang besar.

Hal ini sudah diatur ketika DPR menyusun UU Pemilu. Beratnya syarat yang diberikan kepada parpol untuk mengikuti pemilu membuat partai kecil tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini disebabkan karena partai kecil tidak punya sokongan dana yang besar.

Persyaratan UU Pemilu sendiri sebenarnya sangat sarat dengan manipulas data. KPU diyakini mendapat banyak tekanan dari partai yang ada di parlemen. Hal ini terindikasi sejak partai yang di parlemen mengatur bahwa verifikasi hanya akan dilakukan pada partai di luar parlemen. Namun hal itu dipatahkan di Mahkamah Konstitusi dan semua partai harus menjalani verifikasi.

Ada beberapa partai di parlemen yang diduga tidak mampu memenuhi persyaratan KPU. Yusril sendiri telah menyinggung kantor DPP Partai Golkar yang adalah milik negara. Belum lagi kantor partai di beberapa tempat yang berupa rumah dan bukan kantor permanen.

Sepertinya KPU akan banyak mendapatkan gugatan terhadap keputusannya. Bukan hanya ketidaksetujuan karena partai tidak lolos, tetapi juga menggugat partai-partai yang lolos.

Semoga saja gugatan yang dilakukan partai yang tidak lolos membuka banyak ketidakbenaran yang terjadi. Hal ini penting agar Pemilu yang akan diadakan tahun 2014 benar-benar jujur dan adil. Jika perlu gugat UU Pemilu yang telah menggagalkan partai kecil untuk ikut berdemokrasi. [sumber]

Terbaik ke-3 dunia, Jokowi kalah dari Wali Kota Bilbao & Perth

January 08, 2013 0

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi wali kota terbaik ketiga dunia. Jokowi dipilih karena reputasinya yang membawa perubahan di Kota Surakarta saat menjabat sebagai wali kota. Jokowi kalah dengan Walikota Bilbao, Spanyol dan Walikota Perth, Australia.

Dikutip dari http://www.worldmayor.com, Selasa (8/1), Walikota Bilbao, Spanyol, Inaki Azkuna dikenal karena kebijakannya yang radikal. Dia mampu menyulap Bilbao dari kota industri menjadi kota pusat pariwisata dan seni internasional.

Kebijakan Inaki yang memutuskan untuk menghabiskan hampir USD 230 juta dari uang publik untuk museum untuk seni modern mengundang kritik keras. Inaki dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat.

Namun perkembangan sejak saat itu telah membungkam para kritikus. Jumlah pengunjung tahunan ke kota Bilbao meningkat dari 100.000 sebelum pembukaan museum menjadi lebih dari 700.000 pada tahun 2011.

Sementara di posisi kedua wali kota terbaik dunia ini jatuh kepada Lisa Scaffidi, Wali Kota Perth, Australia Barat. Lisa berhasil melambungkan kotanya ke kancah internasional. Di tangan Lisa, Perth dikenal sebagai pembuat roti dan susu yang berkualitas dunia.

Bagaimana dengan Jokowi? Jokowi selain dianggap sukses mengangkat Surakarta juga sukses dalam kampanye antikorupsi. Kampanyenya melawan korupsi membuatnya mendapatkan reputasi sebagai politisi jujur. Saat menjabat sebagai wali kota Solo, Jokowi juga menolak untuk mengambil gaji.

Saat ini, Jokowi telah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pria kalem ini belum berkomentar terkait terpilihnya dia sebagai wali kota terbaik ketiga dunia. [sumber]

Monday, December 17, 2012

11 Kabupaten Yang 70% APBD-Nya Habis Untuk Gaji PNS

December 17, 2012 0

Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) di 11 kabupaten/kota ini ternyata 70 persen lebih habis untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS). Pembangunan infrastruktur buat warga pun terancam memble!

“Di era reformasi birokrasi, diharapkan birokrasi semakin efisien dari sisi struktur maupun biaya. Namun faktanya, belanja pegawai terus mengalami peningkatan. Pertumbuhan belanja lebih banyak dinikmati oleh alokasi pegawai. Di 302 daerah, belanja pegawai menghabiskan lebih dari 50 persen anggaran. Bahkan di 11 daerah di antaranya belanja pegawai mencapai 70 persen (APBD),” kata Koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Maulana, memaparkan data ini yang bersumber dari Kementerian Keuangan.

Hal ini dikatakan Maulana dalam jumpa pers tentang ‘Catatan Akhir Tahun Anggaran 2012′ di kantornya, Jalan Mampang Prapatan 4, Jalan K Nomor 37, Jakarta Selatan, Minggu (16/12).

Maulana menambahkan,  tunjangan besar bagi PNS itu tidak menjamin perbaikan pelayanan publik.    ”Tunjangan besar, tidak dibarengi  pelayanan yang baik. Dengan belanja pegawai yang besar, belanja modal  tergerus oleh belanja pegawai. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi juga terus tergerus,” tambah dia.

Sebelumnya Menkeu Agus Martowardojo mengeluhkan hal serupa. Menkeu mengatakan kondisi tersebut jadi salah satu alasan pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru di tahun ini.

“Karena pemerintah daerah biaya pegawai mencapai 45% dari APBD-nya. Bahkan daerah tertentu sampai 70%. Itu kan besar dan sisa untuk belanja modal dan infrastruktur dan sosial itu semakin sempit. Pengelolaan fiskal di pusat dan daerah baik, kita lakukan moratorium,” jelas Agus Marto usai menghadiri sidak tes CPNS Kementerian Keuangan di Balai Diklat Pelatihan Pendidikan Keuangan Kawasan Blok M, Jakarta Selatan Sabtu  September 2012 lalu.

Butir terpenting dari kebjakan moratorium tersebut adalah, semua jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah tidak boleh merekrut pegawai di tahun 2012, kecuali untuk tenaga pegawai sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga-tenaga yang sudah diikat.(**)

Berikut 11 kabupaten/kota yang 70% lebih APBD-nya habis untuk gaji PNS :
  1. Kota Langsa, NAD, 77 persen APBD
  2. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 74 persen APBD
  3. Kota Ambon, Maluku, 73 persen APBD
  4. Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 73 persen APBD
  5. Kabupaten Bantul, DIY, 72 persen APBD
  6. Kabupaten Bireun, NAD, 72 persen APBD
  7. Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 72 persen APBD
  8. Kabupaten Aceh Barat, NAD, 71 persen APBD
  9. Kota Gorontalo, Gorontalo, 70,3 persen APBD
  10. Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 70,1 persen APBD
  11. Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 70,003 persen APBD