Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.
Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 MILIAR per tahun.
Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009
Rutin perbulan meliputi :
- Gaji pokok : Rp 15.510.000
- Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
- Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
- Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
- Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
- Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total per tahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
- Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
- Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
- Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
- Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 MILIAR. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
- Gaji pokok dan tunjangan
- Rp 4.200.000/bulan
- Tunjangan
- Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
- Uang paket Rp 2.000.000/bulan
- Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
- Keluarga:
- Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
- Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
- Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
- Penerimaan lain-lain
- Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
- Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
- Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
- Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
- Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
- Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode
- Biaya perjalanan (keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)
- Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
- Uang harian:
- Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
- Derah tingkat II Rp 400.000/hari
- Uang representasi:
- Daerah Tingkat I Rp 400.000
- Daerah Tingkat II Rp 300.000
- Rumah jabatan
- Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
- Perlengkapan rumah lengkap
- Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
- Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional : (diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap).
- Uang duka :
- wafat (3 bulan x gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
- Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
- Pensiunan
- Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
- Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan. (sumber)
Melihat jumlah gaji yang begitu besar yang bisa mencapai angka 1 M, manusia mana yang tidak tergiur akan kursi DPR???
Pentas politik yang bernama Pemilu akan menjadi arena untuk berebutan agar bisa menjadi seorang "wakil rakyat". Berbagai macam cara pasti akan dilakukan oleh kandidat untuk bisa mendapat jatah 1 kursi di Senayan, termasuk disitu money politic.
Untuk bisa memuluskan langkahnya, bisa saja sekarang mereka mau merelakan uang hingga 300-500jt sebagai modal awal, karena diyakini ketika nanti jadi anggota DPR pasti akan balik modal, bahkan lebih.
Untuk bisa memuluskan langkahnya, bisa saja sekarang mereka mau merelakan uang hingga 300-500jt sebagai modal awal, karena diyakini ketika nanti jadi anggota DPR pasti akan balik modal, bahkan lebih.
Jadi sangat cocok sekali apabila ada yang menyebutkan bahwa DPR adalah ladangnya koruptor. wallahu alam...