Blognya Anak Kuliahan

Friday, October 7, 2011

Hal-hal yang Perlu diperhatikan Dalam Pengadaan Karyawan

October 07, 2011 0
Hal-hal yang Perlu diperhatikan Dalam Pengadaan Karyawan
Pengadaan karyawan dalam sebuah perusahaan harus berdasarkan pada 8 hal, yaitu :
  1. Analisis pekerjaan (job analysis)
  2. Uraian pekerjaan (job description)
  3. Spesifikasi pekerjaan (job specification)
  4. Persyaratan pekerjaan (job requirement)
  5. Evaluasi pekerjaan (job evaluation)
  6. Pengayaan pekerjaan (job enrichment)
  7. Perluasan pekerjaan (job enlargement)
  8. Penyederhanaan pekerjaan (work simplication)
Analisis Pekerjaan (job analysis)
Analisis pekerjaan adalah menganalisis dan mendesain pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan mengapa pekerjaan itu harus dikerjakan.
  • Menurut Edwin B. Flippo :
Job analysis is the process of studying and collecting information relating to the operations and responsibilities of a specific job”.
Artinya : Analisis pekerjaan adalah suatu proses mempelajari dan mengumpulkan informasi-informasi yang berhubungan dengan operasi/pelaksanaan dan tanggung jawab dari suatu jabatan tertentu.
  • Menurut Dale Yoder :
job analysis is the procedure by which the facts with respect to each job are systematically discovered and noted. It is sometimes called job study, suggesting the care with which tasks, processes, responsibilities, and personnel requirements are investigated”.
Artinya : Analisis pekerjaan adalah suatu prosedur untuk menemukan dan mencatat secara sistematis hal-hal yang berhubungan dengan suatu jabatan. Terkadang disebut juga sebagi job study yang mempelajari tentang tugas, proses kerja, tanggung jawab, dan persyaratan personal dari suatu jabatan.

Uraian Pekerjaan (job description)
Uraian pekerjaan adalah informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan pada suatu jabatan tertentu dalam organisasi.
Uraian perkerjaan menguraian hal-hal sebagai berikut :
  1. Identifikasi pekerjaan atau jabatan
  2. Hubungan tugas dan tangggung jawab
  3. Standar wewenang dan pekerjaan
  4. Syarat kerja
  5. Ringkasan pekerjaan atau jabatan
  6. Penjelasan tentang jabatan di bawah dan di atasnya
Contoh :
1)      Jabatan                           : Manajer Produksi
2)      Fungsi                            : Mengatur kegiatan poduksi
3)      Hubungan
-          Atasan      : a. ……………….. b. ………………..
-          Selevel      : a. ……………….. b. ………………..
-          Bawahan  : a. ……………….. b. ……………….. c. ………………..
4)      Tugas                             : ………………………………….
5)      Wewenang                     : ………………………………….
6)      Tanggung jawab            : ………………………………….
7)      Sarana, Prasarana dan Fasilitas
Uraian :
  • Fungsi adalah kegiatan-kegiatan global yang dilakukan
  • Tugas adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan
  • Wewenang adalah hak dari seseorang sesuai dengan jabatannya untuk member perintah dah melakukan berbagai hal yang terkait.
  • Tanggung jawab adalah segala bentuk tugas dan pekerjaan yang didasari oleh wewenang yang telah diselesaikan secara ideal dan bisa dipertanggungjawabkan
  • Sarana, prasarana dan fasilitas adalah perlengkapan dan peralatan yang diberikan untuk memperlancar tugas, wewenang, dan tanggung jawab.

Spesifikasi Pekerjaan (job specification)
Menurut Edwin B. Flippo
job specification is a statement of the minimum acceptable human qualities necessary to perform a job properly”.
Jadi, spesifikasi pekerjaan adalah uraian persyaratan kualitas minimum orang yang bisa diterima agar dapat menjalankan satu jabatan dengan baik dan kompeten.
Spesifikasi pekerjaan memberikan uraian informasi mengenai hal-hal berikut :
  1. Tingkat pendidikan kerja
  2. Jenis kelamin pekerja
  3. Keadaan fisik pekerja
  4. Pengetahuan dan kecakapan pekerja
  5. Batas umur pekerja
  6. Status nikah
  7. Minat pekerja
  8. Emosi dan temperamen pekerja
  9. Pengalaman pekerja
Spesifikasi pekerjaan pada setiap perusahaan berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan perusahaan itu sendiri. Ada yang menggunakan spesifikasi umum, dan ada juga yang menambahkan atau menyelipkan spesifikasi khusus yang hanya dipakai di perusahaan tersebut. Contohnya tinggi badan untuk pria 175 cm, tidak berkacamata dan berpenampilan menarik.
Contoh Spesifikasi Pekerjaan
CV. MEKAR JAYA
Spesifikasi Pekerjaan
Nama Jabatan              : Kepala Bagian IT
Kode Jabatan              : Q-359
Tanggal                       : 10 Januari 2010
Penyusun                     : Didin Mujahidin
Departemen                 : Divisi IT
Lokasi                                     : Jln. Dalem Kaum No. 30A Bandung
Persyaratan Pekerjaan
Pendidikan                    : Teknik Informatika / Manajemen Informatika, menguasai office dan open office, menguasai pemograman dan database komputer (Oracle, SAP, PHP MySQL admin).
Pengalaman                   : 3 tahun bekerja di bidang IT
Persyaratan fisik           : Tidak buta warna, memiliki stamina serta daya tahan cukup kuat untuk melaksanakan tugas-tugas berat.
Persyaratan mental        : Jujur, inisiatif dan kreatif, dapat mengambil keputusan secara cepat, mampu menganalisis dan membuat berbagai output informasi yang bermutu tinggi.
Supervisi                     : Rentang kendali 3 – 9 orang lulusan SMK. Mampu berkomunikasi efektif lisan maupun tulisan.
Kondisi kerja               : 75% duduk di atas kursi, tenang, dan berada dalam ruangan ber-AC.

Evaluasi Pekerjaan (job evaluation)
Evaluasi pekerjaan adalah menilai berat atau ringan, mudah atau sukar, besar atau kecil resiko pekerjaan dan memberikan nama, ranking (peringkat), serta harga atau gaji suatu jabatan.

Penyederhanaan Pekerjaan (job simplication)
Work simplication is applying sense of finding the most economical use of human effort,
materials, machines, time and spaces so that easier and better ways of doing work can be employed”.
Artinya : Penyederhanaan pekerjaan adalah penggunaan logika untuk mencari penggunaan yang paling ekonomis dari usaha manusia, materi, mesin-mesin, waktu, dan ruangan agar cara-cara yang paling baik dan paling mudah dalam mengerjakan pekerjaan dapat digunakan.

Pengayaan Pekerjaan (job enrichment)
Pengayaan pekerjaan adalah perluasan pekerjaan dan tanggung jawab secara vertikal yang akan dikerjakan oleh seorang pejabat dalam jabatannya.

Persyaratan Pekerjaan (job requirement)
Persyaratan pekerjaan adalah persyaratan-persyaratan jabatan tentang keterampilan yang dikehendaki.
Contohnya : Sopir mempunyai SIM A. usia maksimal 35 tahun, jujur, rajin, dll.

Perluasan Pekerjaan (job enlargement)
Perluasan pekerjaan yaitu pengembangan suatu jabatan yang dilakukan dengan cara mengembangkan tugas-tugas dalam jabatan tersebut secara horizontal. Penambahan tugas-tugas ini dilakukan dalam rangka menanggulangi ketidakpuasan kerja dari para karyawan terhadap pekerjaannya, yaitu dengan cara memperbesar ruang lingkup pekerjaannya (job scope).

Ket : Tugas Mata Kuliah Manajemen SDM

Monday, October 3, 2011

Komunikasi Politik Dan Demokratisasi Di Indonesia

October 03, 2011 0
Komunikasi Politik Dan Demokratisasi Di Indonesia

1.      Komunikasi Politik dalam Pembangunan Pemerintahan
Dengan selesainya amandemen UUD 1945 pada bulan Agustus 2002 yang lalu, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh-sungguh bertekad untuk melakukan reformasi pemerintahan secara mendasar dan komprehensif Amandemen Undang-Undang Dasar yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan catatan tersendiri dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia sebab merupakan hal yang pertama kali terjadi amandemen undang-undang dasar secara komprehensif yaitu meninjau seluruh pasal-pasalnya yang walaupun terdapat pasal-pasal yang redaksi atau materinya tetap dipertahankan. Amerika Serikat misalnya, sebagai negara yang paling mengagungkan demokrasi, dalam mengamandemen kosntitusinya hanya melakukannya secara bertahap yaitu pasal per pasal sehingga amandemen konstitusi telah mereka lakukan lebih dari 20 kali.
2.      Mewujudkan Komunikasi Politik yang Etis, Demokratis dan Profesional
Saat ini, komunikasi menjadi satu hal penting dalam pembangunan negara. Salah satu contoh hambatan dalam komunikasi di bidang politik terjadi saat SI MPR 2001 yang lalu, dimana bisa kita lihat adanya kemacetan komunikasi. Kemacetan itu Nampak pada adanya kelompok yang tidak suka atau kontra terhadap pemerintah, dan sebaliknya pemerintah tidak mau berkomunikasi dengan kelompok tersebut yang ujung-ujungnya melahirkan bentuk ekspresi kekerasan.
Menilik contoh-contoh yang ada maka timbul petanyaan, bagaimanakah model komunikasi yang patut dihadirkan di Indonesia? Karena komunikasi yang berjalan nampaknya belum berbentuk dua arah, yang terlihat dari kebijakan-kebijakan publik, yang ternyata tidak mencerminkan suara rakyat.
Pertama – tama, berangkat dari kerangka teoritik terlebih dahulu dalam membahas bagimana komunikasi yang demokratis, efktif dan etis. Kerangka teori yang paling dasar dalam komunikasi adalah prinsip dasar yang dikemukakan Laswell dengan who, says, what, to whom, in which channel, with what effect. Dalam persepsi politik, hal ini dikaitkan dengan sistem politik yang berlaku.
Sumber : Diktat Public Relations, Ane Permatasari, S. IP, MA

Fungsi Komunikasi massa

October 03, 2011 0
Perkembangan masyarakat yang dipacu oleh kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih menunjukkan pengaruh yang kuat terhadap kemekaran media massa. Tetapi di pihak lain secara timbal balik ini menimbulkan dampak yang teramat kuat pula terhadap masyarakat. Para pakar komunikasi mengkhawatirkan pengaruh media massa ini bukannya menimbulkan dampak yang positif konstruktif melainkan negatif destruktif. Lalu para pakar komunikasi mempertanyakan fungsi yang sebenarnya dari komunikasi massa atau media massa itu.
Sebelum kita membicarakan fungsi komunikasi massa, ada baiknya jika kita membahas dahulu fungsi komunikasi itu sendiri, dan dari situ kita bias menyimak fungsi komunikasi massa sebab komunikasi lebih luas daripada komunikasi massa.
Harold D. Lasswell, pakar komunikasi terkenal yang namanya pernah disebut di muka, juga telah menampilkan pendapatnya mengenai fungsi komunikasi itu dikatakannya bahwa proses komunikasi di masyarakat menunjukkan tiga fungsi:
  1. Pengamatan terhadap lingkungan, penyingkapan ancaman dan kesempatan yang mempengaruh nilai masyarakat dan bagian-bagian unsure di dalamnya.
  2. Korelasi unsure-unsur masyarakat ketika menanggapi lingkungan
  3. Penyebaran warisan social. Disini berperan sebagai pendidik, baik dalam kehidupan rumah tangganya maupun di sekolah, yang meneruskan warisan sosial kepada keturunan berikutnya.
Mengenai fungsi komunikasi itu, dalam buku Aneka Suara, Satu Dunia, di terangkan dengan cukup gambling yang patut disimak oleh para mahasiswa dan peminat komunikasi. Di uraikan disitu bahwa apabila komunikasi dipandang dari arti yang lebih luas, tidak hanya diartikan sebagai pertukaran berita dan pesan, tetapi sebagai kegiatan individu dan kelompok mengenai tukar menukar data, fakta dan ide, maka fungsinya dalam sistem sosial adalah sebagai berikut:
  • Informasi : pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, penyebaran berita, data, gambar, fakta dan pesan, opini dan komentar yang dibutuhkan agar orang dapat mengerti dan beraksi secara jelas terhadap kondisi internasional, lingkungan, dan orang lain dan agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
  • Sosialisasi : penyebaran sumber ilmu pengetahuan yang memungkinkan orang bersikap dan bertindak sebagai anggota masyarakat yang efektif yang menyebabkan ia sadar akan fungsi sosialnya sehingga dia dapat aktif di dalam masyarakat.
  • Motivasi : menjelaskan tujuan setiap masyarakat jangka pdendek maupun jangka panjang, mendorong orang menentukan pilihannya dan keinginannya, mendorong kegiatan individu dan kelompok berdasarkan tujuan bersama yang akan dikejar
  • Perdebatan dan Diskusi : menyediakan dan saling menukar fakta yang diperlukan untuk memungkinkan persetujuan dan menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai masalah public, menyediakan bukti-bukti yang relevan yang diperlukan untuk kepentingan umum dan agar masyarakat lebih melibatkan diri dalam masalah yang menyangkut kegiatan bersama di tingkat internasional, nasional, dan local
  • Pendidikan : pengalihan ilmu pengetahuan sehingga mendorong perkembangan intelektual, pembentukan watak, dan pendidikan keterampilan serta kemahiran yang diperlukan pada semua bidang kehidupan
  • Memajukan kebudayaan : penyebarluasan hasil kebudayaan dan seni dengan maksud melestarikan warisan masa lalu, perkembangan kebudayaan dengan memperluas horizon seseorang, membangunkan imajinasi dan mendorong kreatifitas serta kebutuhan estetikanya
  • Hiburan : penyebarluasan sinyal, symbol, suara dan citra dari drama, tari, kesenian, music, komedi, olahraga, permainan, dan sebagainya untuk rekreasi dan kesenangan kelompok dan individu
  • Integrasi : menyediakan bagi bangsa, kelompok dan individu kesempatan memperoleh berbagai pesan yang diperlukan mereka agar mereka dapat saling kenal dan mengerti serta menghargai kondisi, pandangan dan keinginan orang lain.
Itulah fungsi komunikasi menurut Mac Bride. Karena komunikasi merupakan bagian atau suatu bentuk dari komunikasi yang begitu luas, maka uraian diatas juga menjadi fungsi komunikasi massa dengan media massanya yang dapat menjangkau khalayak yang amat luas, baik local-nasional maupun internasional.

Sumber : Diktat Public Relations, Ane Permatasari, S. IP, MA

Friday, September 30, 2011

Download contoh methodology Dari Miss Ika

September 30, 2011 0
Download contoh methodology Dari Miss Ika
Teman-teman IP bahasa inggris khususnya kelas A, ini ada titipan dari Miss Ika, contoh research methodology, bisa langsung di download di link yang ada dibawah ini, trims :)

Download 1 disini
Download 2 disini

Thursday, September 29, 2011

Tarbiyah & Halaqoh: Sebuah Pengantar

September 29, 2011 1
Definisi Tarbiyah Islamiyah
Tarbiyah Islamiyah adalah sebutan untuk pendidikan Islam dalam bahasa Arab. Secara bahasa tarbiyah memiliki beberapa arti:
  • Roba-Yarbu = tumbuh berkembang
  • Robiya-Yarba = tumbuh secara alami
  • Robba-Yarubbu = memperbaiki, meningkatkan
Berarti, proses pendidikan Islam seharusnya menumbuh kembangkan secara alami sebagai proses perbaikan dan peningkatan diri. Secara istilah makna tarbiyah adalah menumbuhkan sesuatu sampai pada tingkat sempurna sedikit demi sedikit (Al-Baydowi & Al-Asmahadi)
Latar Belakang
  1. Kondisi umat Islam sekarang. Yaitu tidak memahami Islam itu sendiri. Banyak orang yang mengaku muslim tetapi caranya berpikir dan bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akibatnya:
  • Mengkotak-kotakkan ajaran Islam
  • Terpecah belah
  • Mencintai dunia berlebihan dan takut mati
  • Lemah, bagai buih di lautan
  1. Infiltrasi budaya kafir. Globalisasi menghadapkan umat dengan budaya kafir yang membawa nilai dan ideologi kafir menggesser nilai Islam.
  2. Dunia yang semakin sibuk mengakibatkan kurangnya perhatian dan alokasi waktu/pikiran/tenaga untuk mempelajari Islam.
  3. Hakikat jiwa manusia yang memiliki kecenderungan berbuat fujur (dosa) sekaligus takwa. Oleh karena itu penting memperbanyak rangsangan untuk berbuat takwa agar semakin terhindar dari berbuat fujur.
Solusi
Suatu metode pendidikan Islam yang bersifat:
  • Kontinu (mustamiroh)
  • Membentuk pribadi yang Islami (syakhshiyyah islamiyyah) bukan sekedar transfer ilmu (takwiniyah)
  • Bertahap dan terprogram (mutadarrijah)
  • Menyeluruh (kaffah) tidak sebagian-sebagian/parsial.
Tujuan Tarbiyah Islamiyah
  • Membentuk persepsi (tashawur) Islami yang jelas
  • Membentuk pribadi Islami (syakhshiyyah islamiyyah). Indikasi syakhshiyyah islamiyyah adalah 10 kompetensi (muwashafat) tarbiyah:
  1. Salimul ‘aqidah (beraqidah lurus)
  2. Shahihul ‘ibadah (beribadah dengan benar)
  3. Matinul khuluq (berakhlaq kokoh)
  4. Qadirun ‘alal kasbi (Mampu berpenghasilan)
  5. Mutsaqqaful fikri (Memiliki pikiran yang berwawasan)
  6. Qawiyyul jismi (Bertubuh sehat dan kuat)
  7. Mujahidun Linafsihi ( Mampu memerangi hawa nafsu)
  8. Munazhamun Fi syu’unihi (Mampu mengatur rapi segala urusan)
  9. Harishun ‘ala waqtihi (Mampu mengatur waktu)
  10. Nafi’un Lighairihi (Bermanfaat untuk orang lain)

Pengertian Halaqoh
Halaqah adalah proses kegiatan tarbiyah dalam dinamika kelompok. Halaqoh merupakan sarana tarbiyah yang utama. Waktu ideal adalah sepekan sekali antara 2-5 jam.
Tujuan Tambahan
  • Penjagaan iman
  • Membentuk persaudaraan antar peserta halaqoh

Adab
  • Berusaha dalam keadaan suci.
  • Bersuara sesuai dengan kebutuhan.
  • Menjaga forum halaqah dari canda ria yang berlebihan, gaduh dan ribut.
  • Disiplin, terutama dalam hal tepat waktu dan izin kehadiran
  • Sebagai bentuk tarbiyah juga agar kita menghargai orang lain dan menghargai halaqoh
Agenda
  • Iftitah (pembukaan)
  • Tilawah dan tadabbur Al-Qur’an
  • Arahan singkat murabbi
  • Materi
  • Perencanaan dan evaluasi program/peserta halaqoh
  • Penutupan
Agenda halaqoh bisa ditambah ata dikurangi sesuai dengan kondisi masing-masing.
Sumber : http://www.msani.net

Monday, September 12, 2011

Polemik Nikah Siri : Agama vs Negara

September 12, 2011 2
Sebagaimana nikah pada umumnya nikah siri adalah nikah yang sah dan sama derajatnya dengan nikah pada umumnya, dimana syarat dan rukun nikahnya harus dipenuhi oleh para pelakunya. Jika salah satu syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, maka tidak sah pernikahannya. Bahkan jika mereka memiliki keturunan maka mereka pun mewarisi harta orangtuanya sebagaimana nikah pada umumnya menurut hukum Islam. Dan harus diketahui pula bahwa didalam Islam tidak dikenal dan tidak ada ‘nikah siri’. Hanya saja yang jadi masalah adalah pernikahan ini tidak tercatat di catatan pengadilan pemerintah sehingga tidak memiliki akta perkawinan, dimana sebenarnya akta tersebut bukan yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan melainkan bukti terjadinya pernikahan. Akhirnya banyak orang menyebut dengan istilah nikah siri (diam-diam).

Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat apabila melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.

Pada umumnya orang selalu menyamakan nikah siri ini dengan nikah-nikah yang diharamkan di dalam Islam contohnya nikah mut’ah (kawin kontrak) bahkan sebagian masyarakat pada umumnya berpikir jika nikah siri hanya menjadi objek pelampiasan dan penghalalan nafsu belaka.

Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.

Pernikahan siri ini mempunyai beberapa dampak positif dan dampak negative.antara lain:
DAMPAK POSITIF :
  • Meminimalisasi adanya sex bebas, serta berkembangnya penyakit AIDS, HIV maupun penyakit kelamin yang lain.
  • Mengurangi Beban atau Tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.
DAMPAK NEGATIF :
  • Berselingkuh merupakan hal yang wajar
  • Akan ada banyak kasus Poligami yang akan terjadi.
  • Tidak adanya kejelasan status isteri dan anak baik di mata Hukum Indonesia.maupun di mata masyarakat sekitar.
  • Pelecehan sexual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai Pelampiasan Nafsu sesaat bagi kaum Laki-laki.

Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami. Dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara.Selanjutnya dalam pasal 147 berbunyi " barangsiapa menghamili perempuan yang belum nikah dan ia menolak menikahinya, maka dipidana paling lama 3 (tiga) bulan penjara".Berarti, bagi lelaki yang menghamili seorang wanita yang belum bersuami, maka jika dia tidak mau menikahinya, maka bisa dipenjara 3 (tiga) bulan.

Karena negara Indonesia tidak berdasarkan hukum Islam, jika suatu saat ada permasalahan yang berhubungan dengan hukum, maka akan berujung di mahkamah hukum negara, dimana para pelaku nikah yang tidak tercatat di catatan pengadilan pemerintah tidak akan mendapat hak sebagaimana warga negara pada umumnya, baik hak waris bagi anak atau hak lainnya dalam keluarga. Padahal hak waris adalah aturan agama dimana Islam telah mengatur hak waris ini dengan jelas dan adil.

Inilah sebenarnya yang menjadi pemicu percikan api masalah yang yang semakin lama semakin besar bagaikan bola salju yang terus bergulir. Para pengusul RUU nikah siri berpendapat bahwa nikah siri hanya akan merugikan wanita dan anak-anak saja dimana mereka (anak dan istri) tidak mendapatkan hak pernikahan dan hanya akan menjadi korban.

Jika kita lihat dari sisi ini demikianlah adanya dan kamipun setuju jika penelantaran hak terhadap anak dan Istri adalah pelanggaran dan termasuk melanggar syari’at yang wajib dikenakan sanksi. Namun penilaian ini tidak adil, karena sesungguhnya pemerintah sendirilah yang telah mempersulit perizinan pernikahan tersebut dengan alasan yang berbelit-belit karena biasanya pelaku nikah siri adalah orang-orang yang berpoligami. Ketika seseorang akan berpoligami biasanya ada syarat perizinan tertentu yang sangat menyulitkan pelaku, sehingga akhirnya banyak orang yang mengambil jalan nikah siri ini sebagai salah satu cara termudah dalam mengambil keputusan. Selain itu hal ini pun sah menurut agama.

Kemudian bagaimana kalau wanita tersebut telah bersuami?, apakah boleh, atau justru RUU ini malah membuka pintu perzinaan. Disinilah letak kontroversi RUU nikah sirri ini. Bagi mereka yang menentang, menganggap nikah sirri tidak menghargai kaum perempuan dan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak yang telah dilahirkan. Jika pernikahan tersebut putus di tengah jalan, maka sulit mendapatkan pengakuan legal formal dari perkawinan tersebut. Namun bagi mereka yang memperbolehkan, Justru dengan nikah sirri dapat melindungi perempuan dan menghindari dari perbuatan zina karena akad tersebut sah secara syar"i. Sedangkan Pemerintah menurut mereka, lebih baik membenahi aturan prostitusi, kumpul kebo dan sex bebas dulu yang terjadi dikalangan masyarakat terutama para generasi muda di negeri ini. Tindakan hukum pidana terhadap pelaku nikah siri sangat tidak relevan dan tidak adil, ketika perzinaan, free sex, dan kumpul kebo justru mendapat kebebasan seluas-luasnya tanpa terkena sanksi hukum apapun dengan alas an bagian dari hak asasi manusia karena suka sama suka, tapi justru pelaku nikah yang sah malah dipidanakan. Sungguh disayangkan jika orang yang menikah sah secara agama dikenai sanksi tetapi orang berzinah tidak dihukum.

Nikah siri seharusnya tidak menjadi persoalan besar yang karenanya terjadi banyak korban, jika saja pemerintah mau mempermudah persyaratan pernikahan dengan memberikan akta perkawinan. Dengan memudahkan syarat pernikahan ini, justru akan menekan tindak kriminalitas dalam pernikahan, dan maraknya oknum yang memanfaatkan keadaan ini, seperti komersialisasi pernikahan yang cenderung hanya untuk penghalalan pemuasan nafsu sesaat, dimana banyak sekali ditemui dengan alasan ini (tidak ada akta nikah) akhirnya mereka melakukan nikah mut’ah (kawin kontrak) untuk bersenang-senang dengan alasan nikah siri. Dengan membayar penghulu bayaran dan saksi secara diam-diam. Mereka menikah hanya untuk mereguk kenikmatan sesaat. Karena tidak adanya akta nikah maka ia pun terlepas dari tanggung jawab. Jika demikian hal nya bukankah akan menyuburkan perzinahan? Sedangkan di mata masyarakat umum, menganggap hal inilah yang disebut nikah siri padahal pada kenyataanya sangat jauh berbeda antara maksud, tujuan dan caranya, sehingga tak ada yang dirugikan.

Saturday, September 10, 2011

Megamind : Penjahat Kejam Yang Berubah Menjadi Pahlawan Super

September 10, 2011 0
Genre                          : Action & Adventure, Animation, Comedy, Kids & Family
Pengisi Suara               : Will Ferrel, Brad Pitt, Tina Fey, Jonah Hill
Tanggal Keluar            : 5 November 2010
Sutradara                     : Tom McGrath
Studio                         : Paramount Pictures
Durasi                         : 96 minutes

Film ini menceritakan tentang seorang penjahat yang kejam, cerdas dan sedikit tolol beralih profesi menjadi pahlawan super yang baik hati. Lho, koq bisa???
Kehidupan Megamind (Will Ferrell) dan Metro Man (Brad Pitt), bagaikan yin dan yang, mereka hidup dalam persaingan yang telah terjalin sejak mereka masih bayi. Berasal dari dua planet yang berada di ambang penghabisan, orang tua Metro Man dan Megamind mengirim mereka pergi ke polong ruang. Berdasarkan takdir, mereka berakhir di sebuah rumah tangga yang jelas sangatlah berbeda. Metro Man kebetulan mendarat di sebuah rumah mewah dan dibesarkan oleh orang tua kaya raya yang sangat menyayanginya, sedangkan Megamind mendarat di penjara Kota Metro, di mana ia dibesarkan oleh narapidana dengan balutan kejahatan.
Pada masa kanak-kanak Metro Man selalu mendapat perhatian lebih karena kemampuannya yang bisa membuat orang senang dengan aksinya itu, sedangkang malang bagi Megamind yang mencoba menarik perhatian orang dengan berbagai eksperimennnya itu malah membuat dia menjadi diasingkan oleh teman dan gurunya. Bosan karena merasa tidak bisa menjadi orang yang baik, akhirnya dia memutuskan untuk menjadi orang yang sangat jahat, kejahatannya pun dimulai dengan mengacau di sekolah dan penjara, dia pun mengikrarkan permusuhan dengan Metro Man.
Dan pada suatu hari dengan rencana yang matang, akhirnya Megamind pun berhasil menghabisi Metro Man dan kini warga Metro City tidak lagi punya superhero yang akan melindungi mereka. Kemenangan ini awalnya menyebabkan kebahagiaan besar dan kebanggaan dalam dirinya, seiring ia terjerumus dalam keserakahan (mencuri uang dari bank dan lukisan Monalisa dari Louvre), perilaku sembrono (menghancurkan bangunan kota dan kendaraan), dan sifat menyombongkan diri yang berlebihan.
Namun kegembiraan awal dengan cepat mereda seiring Megamind menjadi bosan, ia merasa kehilangan arah hidup setelah kepergian Metro Man. Ya, ia menjadi penjahat yang kesepian, karena setelah dia mampu mengalahkan Metro Man, tiada lagi orang yang bisa menghentikannya. Dia beranggapan bahwa apalah artinya penjahat tanpa pahlawan, dan dengan sigap iapun memutuskan untuk menciptakan seorang superhero baru untuk berperang melawan dirinya, dia menciptakan Titan yang disuarakan oleh (Jonah Hill).
Sebenarnya, setelah kepergian Metro Man, sedikit demi sedikit Megamind mengalami perubahan dalam hidupnya, dia mulai berubah menjadi baik hati, hal itu terjadi karena dia jatuh cinta kepada seorang reporter cantik yang bernama Roxanne Ritchie (Tina Fey), Megamind melakukan beberapa hal yang tidak lumrah sebagai orang penjahat seperti membersihkan jalan-jalan dikota dan taman.
Dan bencana terburuk pun terjadi karena ulahnya sendiri. Titan pahlawan yang diciptakan dan juga dilatih olehnya malah menjadi penjahat yang bahkan lebih kejam darinya. Sekarang Megamind malah menjadi bingung, sekarang siapa yang seharusnya jadi penjahat ketika dia berniat menciptakan sosok pahlawan malah yang ia buat justru penjahat yang lebih parah darinya. Sekarang peran pun jadi terbalik, akhirnya diapun mengambil langkah untuk menjadi pahlawan yang akan menyelamatkan kota Metro dari kejahatan Titan. Mampukah dia???
Film animasi ini berhasil merajai box office untuk  beberapa saat, dengan efek 3D yang cukup berkualitas dan alur cerita yang tidak standar, sepertinya memang layak film ini merajai box office. Joke-Joke yang dilontarkan juga mampu membuat penonton terpingkal-pingkal. Film dengan nilai moral yang sangat tinggi, patut ditonton bersama sama keluarga tercinta :)
Sebuah pesan positif yang cukup inspiratif disampaikan, bahwa menjadi orang baik atau orang jahat bukanlah sebuat takdir, tidak ada manusia yang terlahir untuk menjadi orang jahat, tapi menjadi orang jahat adalah sebuah pilihan hidup yang salah yang dipilih oleh si pelaku kehidupan.
Film ini membahas sejumlah tema moral klasik seperti kekuatan cinta dalam perubahan positif yang menginspirasi, dan menjadi cukup berani untuk mengatasi lingkungan sekitar dalam mengejar impian Anda. Bukan sekedar hiburan anak-anak, secara menyeluruh film animasi Megamind adalah menyenangkan, menghibur, dan mengejutkan. Film ini menggabungkan, pelajaran hidup, dan gelak tawa! Benar-benar salah satu film terbaik tahun ini, baik untuk dewasa maupun anak-anak.

Thursday, August 18, 2011

Pengertian Negara Dan Pemerintahan

August 18, 2011 0
Pengertian Negara Dan Pemerintahan
Sejarah dan Teori Terjadinya Negara
Sudah menjadi kodrat alam, bahwa manusia sejak dahulu kala selalu hidup bersama sama dalam suatu kelompok. Mula-mula kelompok-kelompok manusia itu hidup dari perburuan dan karena itu mereka selalu berpindah-pindah tempat.
Kepada pemimpin kelompok diberikan kekuasaan terentu dan anggota kelompok diharuskan pula mentaati peraturan dan perintah pimpinanya. Lambat laun peraturan itu mereka tuliskan, dan peraturan-peraturan tertulis tersebut yang mereka jalankan dan taati. Tentang terjadinya suatu Negara dapat dikemukakan beberapa teori,antara lain :
  • Teori Kenyataan. Timbulnya sesuatu Negara itu adalah soal kenyataan.
  • Teori Ketuhanan. Timbulnya Negara itu ialah atas kehendak tuhan.
  • Teori Perjanjian. Negara itu timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka , terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan.
  • Teori Penaklukan. Negara itu timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dan rombongan manusia lain.

Bentuk Negara
  • Negara kesatuan. Ialah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat dimana diseluruh Negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah (Pusat) yang mengatur seluruh daerah. Negara Kesatuan  dapat pula berbentuk:
    • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Dimana segala sesuatu dalam Negara itu langsung diatur dan diatur oleh Pemerintah pusat.
    • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Dimana kepada daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri.
  • Negara Serikat (federasi). Ialah suatu Negara yang merupakan gabungan daripada beberapa Negara, yang menjadi negara-negara bagian daripada Negara serikat itu. Kekuasaan asli ada pada Negara bagian, Negara bagian itu berhubungan langsung dengan rakyatnya.


Bentuk Kenegaraan
  • Negara dominion. Ialah suatu Negara yang tadinya daerah jajahan inggris yang telah merdeka dan berdaulat, yang mengakui Raja inggris sebagai rajanya dan sebagai lambang persatuan mereka. Dominion-dominoin Inggris tersebut adalah : Kanada, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, India dan Malaysia
  • Negara Proktetorat. Adalah suatu Negara yang berada di bawah Negara lain Biasanya bukan subjek dari pada hukum internsional. Dalam hal ini dapat dipisahkan antara lain :
    • Protektorat Kolonial. Dimana usaha hubungan luar negri urusan pertahanan dan sebagian besar urusan dalam negri yang penting diserahkan kepada Negara pelindung.
    • Protektorat Internasional. Dimana protektorat itu merupakan suatu subyek hokum Internasional.

  • Negara Uni : adalah dua atau lebih Negara yang masing-masing merdeka dan berdaulat mempunyai satu kepala Negara yang sama. Contoh: Uni Riil: Australia – Hongaria (1918). Dan Uni Personil: Belanda –Luxemburg (1890)


Kedaulatan Negara
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat dalam Negara itu.
  • Teori Kedaulatan Tuhan (Theokrasi). Mengajarkan bahwa pemerintah atau Negara mamperoleh kekuasaan yang tertinggi itu dari tuhan.
  • Teori Kedaulatan Rakyat (Demokrasi). Mengajarkan bahwa Negara memperoleh kekuasaan dari rakyatnya dan bukan dari Tuhan atau Raja.
  • Teori Kedaulatan Negara. Menurut teori ini adanya Negara itu merupakan kodrat alam, adapun kedaulatan itu sudah ada  pada pemimpin Negara itu.
  • Teori pemisahan kekuasaan adalah menjadi kebiasaan di Eropa Barat untuk membagi tugas pemerintahan kedalam Tiga bidang kekuasaan, yaitu :
    • Kekuasaan Legislatif, kekuasaan untuk membuat undang-undang. harus terletak dalam suatu badan yang berhak khusus untuk itu jika penyusunan undang-undang tidak diletakan pada suatu badan tertentu mungkinlah tiap orang atau golongan mengadakan undang-undang untuk kepentinganya sendiri.
    • Kekuasaan Eksekutif, kekuasaan untuk menjalankan Undang-undang ini dipegang oleh kepala Negara, badan inilah yang berkewajiban menjalankan kekuasaan eksekutif.
    • Kekuasaan Yudikatif, kekuasaan untuk mempertahankan Undang-undang (kekuasaan untuk mengadili), berkuasa memutuskan perkara, menjatuhi hukuman terhadap setiap pelanggaran undang-undang yang telah diadakan dan dijalankan.


Tujuan Negara
Untuk mencapai tujuan bersama, maka setiap manusia perlu bernegara, karena Negara itu adalah sebuah organisasi kekuasaan daripada manusia-manusia, dan merupakan alat yang akan dipergunakan untuk mencapai tujuan bersama itu. Tujuan suatu Negara bermacam-macam antara lain:
  •  Untuk memperluas kekuasaan semata-mata.
  •  Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum.
  •  Untuk mencapai kesejahtreraan umum


Unsur-unsur Negara
Suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Harus ada wilayahnya
  •  Harus ada rakyatnya
  •  Harus ada pemerintahanya , yang berkuasa terhadap seluruh daerah dan rakyatnya

Bentuk Pemerintahan
  • Pemerintahan dalam arti sempit dimaksudkan khusus kekuasaan eksekutif/ Contoh :
    • Menurut UUD 1945 Pemerintah ialah presiden yang di bantu oleh wakil presiden dan Mentri-mentri
    • Menurut Konstitusi RIS 1949 Pemerintah ialah Presiden dan mentri-mentri bersama-sama.
  • Penerintahan dalam arti luas ialah semua organ Negara yang termasuk DPR. Kerajaan (Monarki) dan Republik.
    • Kerajaan ialah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja dan bersifat turun-temurun dan seumur hidup
    • Republik ialah Negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh seorang presiden. Ada beberapa sistem Monarki : Monarki Mutlak (absolute). Seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak). Monarki Konstitusional. Dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi(UUD). Monarki Parlementer. Dimana terdapat suatu parlemen  (DPR)


Bentuk-bentuk Negara menurut Aristoteles ialah :
  • Monarki (bentuk murni) tirani (bentuk merosot)
  •  Aristokrasi (bentuk murni) oligarki (bentuk merosot)
  •  Demokrasi (bentuk murni ) okhlorasi (bentuk merosot).

Tuesday, August 16, 2011

Demokrasi Dalam Sudut Pandang Islam

August 16, 2011 0
Demokrasi adalah sebuah tema yang banyak dibahas oleh para ulama dan intelektual Islam. Untuk menjawab dan memosisikan demokrasi secara tepat kita harus terlebih dahulu mengetahui prinsip demokrasi berikut pandangan para ulama tentangnya.


Prinsip Demokrasi
Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Di antaranya:
  • Kebebasan berbicara setiap warga negara.
  • Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti.
  •  Kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas
  •  Peranan partai politik yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat.
  •  Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  •  Supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum).
  •  Semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.


Pandangan Ulama tentang Demokrasi
Al-Maududi
Dalam hal ini al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang berssifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan). Tentu saja bukan teokrasi yang diterapkan di Barat pada abad pertengahan yang telah memberikan kekuasaan tak terbatas pada para pendeta.

Mohammad Iqbal
Kritikan terhadap demokrasi yang berkembang juga dikatakan oleh intelektual Pakistan ternama M. Iqbal. Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut:
  •  Tauhid sebagai landasan asasi
  •  Kepatuhan pada hukum.
  •  Toleransi sesama warga.
  •  Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit.
  •  Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.


Muhammad Imarah
Menurut beliau Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah. Jadi, Allah berposisi sebagai al-Syâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan) hukum-Nya.
Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Dia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah-lah pemegang otoritas tersebut. Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan Demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam.

Yusuf al-Qardhawi
Menurut beliau, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal. Misalnya:
  • Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam shalat yang tidak disukai oleh makmum di belakangnya.
  • Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
  • Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suara mayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan.
  • Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contoh : penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil, dan keputusan tersebut sendiri tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas.
  • Juga kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam.


Salim Ali al-Bahnasawi
Menurutnya, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam.
Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya islamisasi demokrasi sebagai berikut:
  • Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah.
  • Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya.
  • Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam Alquran dan Sunnah (al-Nisa 59) dan (al-Ahzab: 36).
  • Komitmen terhadap islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.


Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan dengan Islam. Prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan dengan islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat wakilnya.
Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan kebijakan yang keluar dari rambu-rambu ilahi.
Karena itu, maka perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu di antaranya:
  1. Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung agama.
  2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
  3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
  4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya kasus Abu Bakr ketika mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
  5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan Sunah.
  6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari nilai-nilai agama.
  7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga

Akhirnya, agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas terwujud, langkah yang harus dilakukan:
  1. Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya.
  2. Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.


Wallahu a’lam bi al-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb.

Tuesday, July 26, 2011

Ranah 3 Warna (Ahmad Fuadi)

July 26, 2011 0
Judul         : Ranah 3 Warna
Penerbit    : Gramedia Pustaka Utama
Penulis      : Ahmad Fuadi
Tebal        : xiii + 473 Halaman
Kategori    : Novel Islami
Ranah 3 Warna adalah sekuel dari trilogi Negeri 5 Menara yang ditulis Ahmad Fuadi. Buku ini mengisahkan tentang perjalanan hidup Alif di tiga ranah, Bandung, Amman, dan Saint Raymond. Cerita di buku ini terinspirasi oleh kisah nyata penulis. Buku ini berkisah tentang seorang Alif yang berusaha keras dan sungguh-sungguh menjalani kehidupannya, meraih cita-citanya. Berbagai hikmah yang sangat bermanfaat dapat kita petik dari novel setebal 470an halaman ini.
Alif yang baru saja lulus dari Pondok Madani bertekad untuk masuk perguruan tinggi negeri, menyusul Randai yang sudah lebih dulu masuk ITB. Persaingan sejak kecil dengan Randai membuatnya gigih untuk belajar dan lolos tes UMPTN.
Disaat Alif mengutarakan impiannya untuk kuliah di PTN orang-orang disekitarnya malah menganggap remeh impiannya tersebut, orang-orang menganggap impian Alif tersebut adalah hal yang mustahil, karena melihat kondisi Alif sebagai lulusan pondok pesantren, tapi itu tak membuat Alif patah arang. Malah ia menjadi tertantang untuk membuktikan bahwa lulusan pesantren yang tidak mempunyai ijazah pun bisa masuk universitas negeri. Ia akan buktikan ke semua orang bahwa segala tantangan berat akan bisa dihadapi dengan sungguh-sungguh dan usaha keras. Man jadda wajada.
Awalnya Alif ingin mewujudkan impiannya untuk kuliah di jurusan Teknik Penerbangan ITB, namun Alif menyadari bahwa waktu yang tersedia saat itu tidaklah cukup untuk mengejar ketertinggalannya untuk menebus impiannya tersebut, walaupun begitu Alif tetap serius untuk ikut UMPTN. Ia memutuskan untuk memupuskan mimpinya tersebut, akhirnya Alif menjatuhkan pilihanya pada satu jurusan yang namanya terdengar keren yaitu jurusan Hubungan Internasional. Menurutnya, pilihannya ini akan membawanya terbang jauh ke Amerika, negara yang sangat ingin dijajakinya.
Di dunia perkuliahan Alif menemukan teman baru yaitu Wira, Agam, dan Memet, mereka menjadi teman baik Alif untuk menutupi rasa rindu Alif terhadap Sahibul Menara yang telah berpisah dengannya sejak lulus dari pondok madani untuk mengejar cita-cita masing-masing. Disini dia juga bertemu dengan Bang Togar Parangin-angin yang menjadi sosok inspiratif baginya dalam menggeluti dunia menulis.
Baru beberapa bulan menjalani kuliahnya, Alif sudah keteteran mengejar ketertinggalan. Tidak hanya nilai yang menuai hasil buruk, ia juga bertekad menghidupi sendiri uang kuliahnya setelah Ayahnya meninggal. Alif sudah tak tahan lagi dengan cobaan yang terus menimpanya. Pada fase inilah dia merasa bahwa kalimat Man jadda wajada saja tidak cukup ampuh. Dia butuh mantra lain yang lebih ampuh, yakni Man Shabara Zhafira, siapa yang bersabar akan beruntung. Ternyata keberhasilan, kesuksesan, atau apapun yang bermakna pencapaian itu tidak hanya cukup dengan bersungguh-sungguh, tapi juga harus diiringi konsep sabar.
Di pertengahan novel, Alif mengejar mimpinya untuk bisa menjejakan kaki di benua Amerika. Ketika teman-temannya menertawakan mimpinya, Alif tidak gentar. Ia terus berjuang hingga akhirnya memperoleh suatu peluang melalui suatu program pertukaran pelajar. Alif yang tidak pandai seni harus memutar otaknya demi memenangkan kompetisi. Baginya, bukan hanya seni yang harus dipamerkan di negeri orang, tapi intelegensi juga seharusnya berperan. Ia berjuang menarik perhatian para juri untuk mempertimbangkannya untuk bisa lolos dari ujian ini.
Pada novel ini juga kita Alif merasakan romansa kehidupan anak muda yaitu cinta, Alif jatuh hati pada sesosok wanita yang bernama Raisa, namun dalam hal ini lagi-lagi dia harus bersaing dengan Randai.
Novel ini sungguh menyajikan "angin segar" diantara novel lainnya yang sudah mendahuluinya. Tidak hanya sekedar fiksi belaka, namun tuangan pengalaman hidup, ketepatan penggambaran suasana, serta kekayaan batin penulisnya, membuat isi novel ini seperti hidup. Kita benar-benar seperti diajak menjelajah ke benua Amerika, ikut menyelami budaya penduduk Quebec, daerah kecil tempat Alif ditempatkan selama kurang lebih enam bulan, dengan segudang cerita interaksi Alif dengan penduduk sekitar.
Kemudian ada beberapa bagian yang cukup berhasil mengucurkan air mata karena memang mengharukan. Beda dengan saat saya membaca Negeri 5 Menara, tak ada air mata yang harus keluar meskipun rasa haru juga ada.
Buku ini juga menggambarkan bagaimana kondisi mahasiswa yang merantau, bagaimana besarnya tantangan untuk dapat menjadi seorang penulis, sekaligus bagaimana menjadi seseorang yang dapat membanggakan keluarga. Sebuah karya yang ringan namun padat hikmah, semuanya terangkum dalam kisah hidup Alif di Bandung, Amman, dan Amerika.. Ranah 3 Warna.
Namun dengan semua kelebihan dan kekurangannya, novel ini sungguh layak dan disarankan untuk dibaca oleh setiap orang yang merasa "kerdil" akan impian, merasa nyaris putus asa, dan wajib juga dibaca oleh setiap orang yang sedang berlari dan tidak berhenti berlari mengejar mimpi-mimpinya